• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Agustus 3, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Ekonomi

Luhut ke Presiden: Jangan Mau Dipaksa Soal UMP, Pilih Jalan Tengah yang Adil

El Badhi oleh El Badhi
17 Oktober 2025
di Ekonomi, Kabar Terkini
A A
0
Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan

Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Pemerintah diminta untuk mengambil langkah kompromi atau jalan tengah dalam menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2026. Saran tersebut disampaikan oleh anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, dalam acara “1 Tahun Prabowo-Gibran: Optimism 8% Economic Growth” yang digelar di Jakarta, Kamis (16/10/2024).

Luhut menilai bahwa keputusan terkait UMP seharusnya tidak hanya berpihak pada satu pihak saja, tetapi perlu memperhatikan keseimbangan antara kepentingan pekerja dan investor agar iklim usaha tetap sehat dan kondusif.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Saya bilang ke Presiden, kenapa kita harus diatur sama organisasi buruh? Kita pikirkan dia (buruh), tapi kalau hanya memikirkan dia tanpa memikirkan investor, ya susah, harus ada keseimbangan,” ujar Luhut.

RelatedPosts

Harga Pertamax Turun Mulai 1 Agustus 2026, Ini Daftar Lengkap BBM Non-Subsidi Terbaru

SIAGA 98 Minta Mabes Polri Segera Jelaskan Status Wakapolri Pasca Pemberlakuan UU Polri Baru

Kinerja Semester Satu BTPN Syariah, Konsisten Perbaiki Kualitas, Pembiayaan Tumbuh 9%

Menurutnya, usulan dari asosiasi buruh selama ini umumnya hanya berfokus pada kebutuhan pekerja, tanpa memperhitungkan dampak terhadap keberlangsungan investasi dan daya saing dunia usaha. Oleh karena itu, kebijakan upah perlu dirumuskan secara seimbang agar tidak menghambat pertumbuhan ekonomi nasional.

Ia juga mengungkapkan bahwa Dewan Ekonomi Nasional bersama timnya telah melakukan perhitungan terhadap formulasi besaran UMP yang dianggap ideal dan telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto.

“Saya bilang ke Presiden, mohon Bapak jangan mau dipaksa sana-sini. Ini sudah yang terbaik, jalan tengah,” katanya.

Luhut menjelaskan bahwa formulasi tersebut mengacu pada standar kebutuhan hidup layak (KHL) serta mempertimbangkan masukan dari Kementerian Ketenagakerjaan dan asosiasi pengusaha.

Baca Juga  Tersangka Suap dan Gratifikasi Senilai 64,2 Miliar, Mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra Segera Disidangkan

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan bahwa pemerintah menargetkan penyusunan rumusan kenaikan UMP 2026 akan selesai pada November 2025. Ia menambahkan, proses penyusunan formula tersebut melibatkan berbagai pemangku kepentingan seperti Dewan Pengupahan Nasional dan Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional (LKS Tripnas).

“Kami ingin memastikan dialog sosial berjalan baik. Rumusan ini tetap memperhatikan standar kehidupan laik bagi pekerja,” ujar Yassierli.

Lebih lanjut, pemerintah memastikan penetapan upah minimum akan mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168, yang mengatur bahwa kenaikan UMP harus mempertimbangkan nilai inflasi, pertumbuhan ekonomi, indeks tertentu, dan pemenuhan kebutuhan hidup layak.

Dengan memperhatikan seluruh aspek tersebut, pemerintah berharap keputusan akhir mengenai UMP 2026 dapat menjadi solusi yang adil dan seimbang — mengakomodasi kesejahteraan pekerja tanpa mengganggu keberlanjutan dunia usaha.***

ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Menpora Erick Tinjau P3SON Hambalang untuk Evaluasi Aset Kemenpora

Post Selanjutnya

Komjen Chryshnanda: Lemdiklat Polri Harus Jadi Center of Excellence SDM Unggul dan Berkarakter

RelatedPosts

Harga Pertamax Turun Mulai 1 Agustus 2026, Ini Daftar Lengkap BBM Non-Subsidi Terbaru

1 Agustus 2026

SIAGA 98 Minta Mabes Polri Segera Jelaskan Status Wakapolri Pasca Pemberlakuan UU Polri Baru

31 Juli 2026

Kinerja Semester Satu BTPN Syariah, Konsisten Perbaiki Kualitas, Pembiayaan Tumbuh 9%

29 Juli 2026
Gedung Merah Putih KPK

OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, KPK Amankan 21 Orang dan Sita Uang Rp2 Miliar

29 Juli 2026

Syahganda Dorong Koperasi Jadi Kekuatan Baru, Tinggalkan Dominasi Oligarki

29 Juli 2026

Menkop Ferry Julianto : Prabowo Kembalikan Ekonomi Konstitusi, Koperasi Merah Putih Jadi Pilar Utama Distribusi Subsidi

29 Juli 2026
Post Selanjutnya
Kalemdiklat Polri Komjen Pol Chryshnanda Dwilaksana di acara pembukaan Sidang Pleno Wandiklat Polri Tahun Anggaran 2025 dihadiri Wakapolri Komjen Pol Prof. Dedi Prasetyo dsn Irwasum Polri Komjen Pol Wahyu Widada di Lemdiklat Polri

Komjen Chryshnanda: Lemdiklat Polri Harus Jadi Center of Excellence SDM Unggul dan Berkarakter

Polda Jabar Gagalkan Jaringan Narkoba Golden Triangle: Sita 17,6 Kg Sabu dan 19,5 Kg Ganja

Discussion about this post

KabarTerbaru

Harga Timah Dunia Nyaris Rp1 Miliar per Ton, Didukung Kurs Dolar Tinggi terhadap Rupiah

3 Agustus 2026

Polsek Legok Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan, Seorang Pelaku Diamankan

3 Agustus 2026

LPSK Asesmen Permohonan Perlindungan Ferry Boboho, Peluang Jadi Justice Collaborator Masih Dikaji

3 Agustus 2026

KPK Tahan Mantan Direksi Jasindo dan Tiga Tersangka Korupsi Komisi Asuransi PT Pelni 2015-2020

3 Agustus 2026

BGN Terapkan Zero Tolerance, Sudaryono: Tak Ada Toleransi untuk Insiden Keamanan Pangan dan Korupsi

3 Agustus 2026

Program MBG Tetap Optimal, Sudaryono: BGN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah Pascaputusan MK

2 Agustus 2026

Klarifikasi Resmi Satlap Tri Cakti atas Pemberitaan yang Tidak Benar dan Menyesatkan

2 Agustus 2026
Dok.Foto: Istimewa

DPP Persadha Nusantara Resmi Dilantik, Tetapkan 10 Agenda Transformasi Lembaga Hindu 2045

2 Agustus 2026

Kadin Apresiasi Kepemimpinan Presiden Prabowo: Visioner dan Unggul dalam Eksekusi Kebijakan

2 Agustus 2026

Bulan Kemerdekaan Dimulai, Ini Jadwal Agenda Kenegaraan Peringatan HUT ke-81 RI

1 Agustus 2026

Kabar Terpopuler

  • Fasilitasi Pertemuan Hotman Paris dengan Ketua Umum PWI, Dasco: Silaturahmi Persatuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Driver Legend Indonesia Minta Kasus Matraman Diusut Tuntas, Tolak Munculnya Sentimen Rasial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah Tangani Sejumlah Kasus Besar, Roy Riady Kini Dapat Amanah Baru di Kejati Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPP Persadha Nusantara Resmi Dilantik, Tetapkan 10 Agenda Transformasi Lembaga Hindu 2045

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IKA PMII Garut Perkuat Jaringan Alumni hingga Kecamatan, Siap Kawal Tata Kelola Keuangan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Publik Pertanyakan Pelayanan SPBU 24.331.148 Kurau, BBM untuk Warga Disebut Habis, Diduga Pengerit Tetap Dilayani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Partai Gerakan Rakyat dan Ruang Kosong Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com