• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Maret 13, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Daftar 8 Pejabat Kemenaker Tersangka Pemerasan TKA: Staf Ahli Kantongi Rp18 Miliar

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
5 Juni 2025
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap skandal dugaan pemerasan dalam pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Dalam kasus yang berlangsung pada periode 2019 hingga 2023 ini, delapan orang pejabat Kemenaker telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK, Budi Sukmo Wibowo, menyampaikan bahwa para tersangka di Kemenaker dengan berbagai posisi strategis tersebut menerima aliran dana dengan total nilai fantastis, mencapai Rp53 miliar. Dari jumlah itu, salah satu tersangka yang menjabat sebagai staf ahli, Haryanto (HYT), menerima Rp18 miliar.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Untuk sampai saat ini, berdasarkan alat bukti yang kami miliki, HYT menerima sekurang-kurangnya Rp18 miliar,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/6).

RelatedPosts

Pakai Rompi Oranye, KPK Resmi Menahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji

Ratusan Banser Geruduk KPK Saat Gus Yaqut Diperiksa Penyidik

Usai Praperadilan Ditolak, Gus Yaqut Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Berikut adalah daftar lengkap delapan pejabat Kemenaker yang menjadi tersangka pemerasan TKA, lengkap dengan jumlah dugaan uang yang diterima:

1. Haryanto (HYT)

      • Jabatan: Staf Ahli Menaker Bidang Hubungan Internasional (2019–2024), eks Direktur PPTKA (2019–2024), dan eks Dirjen Binapenta dan PKK (2024–2025)
      • Jumlah yang diterima: Rp18 miliar

      2. Wisnu Pramono (WP)

        • Jabatan: Direktur PPTKA Kemenaker (2017–2019)
        • Jumlah yang diterima: Rp580 juta

        3. Devi Anggraeni (DA)

          • Jabatan: Direktur PPTKA Kemenaker (2024–2025)
          • Jumlah yang diterima: Rp2,3 miliar

          4. Gatot Widiartono (GW)

            • Jabatan: Koordinator Analisis dan PPTKA Kemenaker (2021–2025)
            • Jumlah yang diterima: Rp6,3 miliar

            5. Putri Citra Wahyoe (PCW)

              • Jabatan: Petugas Saluran Siaga RPTKA (2019–2024) dan verifikatur pengesahan RPTKA (2024–2025)
              • Jumlah yang diterima: Rp13,9 miliar
              Baca Juga  Pertemuan Ketua KPK dengan Tersangka Gubernur Papua. Hasanuddin: Sudah Sesuai Prosedur, Segera Lakukan Penahanan

              6. Jamal Shodiqin (JS)

                • Jabatan: Analis TU Direktorat PPTKA (2019–2024) dan Pengantar Kerja Ahli Pertama (2024–2025)
                • Jumlah yang diterima: Rp1,8 miliar

                7. Alfa Eshad (AE)

                  • Jabatan: Pengantar Kerja Ahli Muda Kemenaker (2018–2025)
                  • Jumlah yang diterima: Rp1,1 miliar

                  8. Suhartono (SHT)

                    • Jabatan: Dirjen Binapenta dan PKK Kemenaker (2020–2023)
                    • Jumlah yang diterima: Rp460 juta

                    Total nilai dugaan gratifikasi dan pemerasan dari delapan tersangka ini mencapai sekitar Rp53 miliar. KPK menegaskan akan terus mendalami aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara ini.***

                    Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

                    ShareSendShareSharePinTweet
                    ADVERTISEMENT
                    Post Sebelumnya

                    Prediksi Kualifikasi Piala Dunia 2026 Indonesia Vs China: Indonesia Menang 2-0

                    Post Selanjutnya

                    KPK Dorong Kalimantan Tengah Perkuat Tata Kelola, Tutup Celah Korupsi dari Hulu

                    RelatedPosts

                    Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas resmi mengenakan rompi tahanan KPK usai praperadilan ditolak. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

                    Pakai Rompi Oranye, KPK Resmi Menahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji

                    12 Maret 2026
                    Ratusan Banser mendatangi Gedung KPK saat eks Menag Gus Yaqut (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

                    Ratusan Banser Geruduk KPK Saat Gus Yaqut Diperiksa Penyidik

                    12 Maret 2026
                    Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut memenuhi panggilan penyidik usai praperadilan ditolak PN Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

                    Usai Praperadilan Ditolak, Gus Yaqut Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

                    12 Maret 2026
                    Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari dibonceng SG meninggalkan kantor PUPR dengan membawa tas selempang diduga berisi uang. (Foto: Dok. Humas KPK)

                    KPK Resmi Tetapkan 5 Tersangka Dalam OTT Rejang Lebong Bengkulu

                    11 Maret 2026
                    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

                    OTT di Berbagai Daerah Jadi Alarm, KPK Dorong Penguatan Sistem Mitigasi Korupsi

                    11 Maret 2026
                    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

                    OTT Bengkulu, KPK Amankan Bupati Rejang Lebong

                    10 Maret 2026
                    Post Selanjutnya
                    Forum daring Deputi korsup KPK rakor pencegahan korupsi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Rabu (4/6/2025)

                    KPK Dorong Kalimantan Tengah Perkuat Tata Kelola, Tutup Celah Korupsi dari Hulu

                    Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir ke Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 4 Juni 2025

                    Presiden Prabowo Panggil Erick Thohir ke Istana, Fokus Bahas Insentif Transportasi Publik

                    Discussion about this post

                    KabarTerbaru

                    Koalisi MBG Watch Ajukan Judicial Review UU APBN 2026 ke MK, Soroti Anggaran Makan Bergizi Gratis

                    12 Maret 2026
                    Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas resmi mengenakan rompi tahanan KPK usai praperadilan ditolak. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

                    Pakai Rompi Oranye, KPK Resmi Menahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji

                    12 Maret 2026
                    ilustrasi SPPG

                    Evaluasi Berkala BGN: 1.512 SPPG Dihentikan Sementara, 717 Dapur Ditangguhkan

                    12 Maret 2026
                    Foto : Rismon Sianipar sudah sampai di kediamannya Joko Widodo, Kamis (12/03).Foto: (Istimewa)

                    Akhirnya Rismon Sianipar Sambangi Rumah Jokowi di Tengah Upaya Restorative Justice

                    12 Maret 2026
                    Ratusan Banser mendatangi Gedung KPK saat eks Menag Gus Yaqut (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

                    Ratusan Banser Geruduk KPK Saat Gus Yaqut Diperiksa Penyidik

                    12 Maret 2026

                    Rapat dengan DEN, Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah ke Ekonomi Indonesia

                    12 Maret 2026
                    Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut memenuhi panggilan penyidik usai praperadilan ditolak PN Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

                    Usai Praperadilan Ditolak, Gus Yaqut Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

                    12 Maret 2026
                    Panglima TNI Tinjau Kesiapan Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer

                    Siaga 1 dan Fenomena Politik Perkotaan

                    12 Maret 2026
                    Wakil Bupati Garut Putri Karlina

                    Wabup Garut Tampung Aspirasi Warga Sukarame Terkait Pembebasan Lahan Tol Getaci

                    12 Maret 2026

                    Kabar Terpopuler

                    • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

                      0 shares
                      Share 0 Tweet 0
                    • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

                      0 shares
                      Share 0 Tweet 0
                    • Dasco dan Prasetyo Hadi Temui Habib Rizieq di Petamburan, Sampaikan Pesan Presiden Prabowo

                      0 shares
                      Share 0 Tweet 0
                    • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

                      0 shares
                      Share 0 Tweet 0
                    • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

                      0 shares
                      Share 0 Tweet 0
                    • JK, Jangan Memancing di Air Keruh!

                      0 shares
                      Share 0 Tweet 0
                    • MTPI Soroti Lambatnya Penyelesaian Perizinan di BKPM

                      0 shares
                      Share 0 Tweet 0
                    Kabariku

                    Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

                    Kabariku

                    SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

                    • Redaksi
                    • Kode Etik
                    • Pedoman Media Siber
                    • Privacy Policy

                    © 2025 Kabariku.com

                    Tidak ada hasil
                    View All Result
                    • Home
                    • News
                      • Nasional
                      • Internasional
                    • Dwi Warna
                    • Catatan Komisaris
                    • Kabar Istana
                    • Kabar Kabinet
                    • Kabar Daerah
                    • Hukum
                    • Politik
                    • Opini
                    • Artikel
                    • Lainnya
                      • Seni Budaya
                      • Kabar Peristiwa
                      • Pendidikan
                      • Teknologi
                      • Ekonomi
                      • Kesehatan
                      • Olahraga
                      • Hiburan
                      • Pariwisata
                      • Bisnis
                      • Profile
                      • Pembangunan

                    © 2025 Kabariku.com