• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Oktober 24, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Lelang Barang Rampasan Pulihkan Keuangan Negara Hampir Rp19 Miliar

Redaksi oleh Redaksi
11 Desember 2024
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Seratus tiga puluh empat barang rampasan negara yang terdiri atas barang bergerak dan tidak bergerak, masuk pada klasifikasi objek lelang yang ditawarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui gelaran lelang online pada rangkaian Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2024, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (10/12/2024).

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto, mengemukakan bahwa berdasarkan peraturan yang berlaku, barang rampasan negara merupakan Barang Milik Negara yang berasal dari barang bukti yang ditetapkan dirampas untuk negara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Mungki pun menjelaskan, sebagai tahapan lelang barang rampasan sebelum dijual atau dilelang, terdapat salah satu tahap yang cukup penting yaitu penetapan harga limit atau harga dasar lelang.

RelatedPosts

Kasus Kuota Haji 2023-2024: KPK Periksa Pejabat Kemenag Terkait Aliran Uang PIHK

KPK Tahan Komisaris Utama PT IAE Arso Sadewo dalam Kasus Korupsi Jual Beli Gas PGN 2017-2021

SIAGA 98: Pernyataan KPK kepada Mahfud MD Tidak Aneh, Justru Sesuai Mekanisme Penegakan Hukum

Sebagai harga acuan, maka perlu adanya taksiran atau penilaian yang wajar dari penaksir atau tim penilai yang kompeten, dalam hal ini Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan.

“Optimalisasi pengelolaan barang rampasan memiliki peran strategis dalam upaya pemulihan aset atau asset recovery tindak pidana korupsi. Penatausahaan ini dilakukan agar ketika aset diputuskan kembali untuk negara, nilai aset tidak mengalami penurunan sedikit pun, sehingga potensi penerimaan yang diperoleh negara dapat bermanfaat sebagai nilai tambah aset,” kata Mungki.

Untuk mencapai aset yang optimal, lanjut Mungki, harus dilakukan upaya bersama ataupun sinergi yang dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi pengembalian keuangan negara.

Baca Juga  KPK Sita Barang Bukti dari Rumah Gubernur Kalbar dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Mempawah

Masing-masing pihak terkait berupaya berkolaborasi, dengan menjalankan fungsinya dengan sebaik-baiknya terkait pengelolaan barang rampasan.

Menurut Mungki, terdapat beberapa upaya yang dapat dilakukan pada pengelolaan barang rampasan. Diantaranya dengan menjaga nilai barang rampasan negara untuk meminimalisir kerusakan dan kehilangan aset, menghemat biaya penggunaan apabila aset telah ditetapkan penggunaannya untuk mendukung tugas dan fungsi (cost saving), serta transparansi pengelolaan barang rampasan negara kepada masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III, Rina Yulia, mengatakan kebijakan dan regulasi terkait pengelolaan kekayaan negara terus berkembang dan senantiasa diperbarui dari waktu ke waktu. Dan pelaksanaan lelang menjadi penyumbang pendapatan negara bukan pajak (PNBP) yang didapatkan dari pengenaan bea lelang.

“Hal ini terlihat dari banyaknya antusias para peserta lelang, terhitung sampai dengan 9 Desember pukul 22.00 WIB sekitar 487 peserta telah terdaftar untuk mengikuti lelang online. Lelang menggunakan mekanisme open bidding atau sistem penawaran lelang secara terbuka kepada peserta untuk mengajukan penawaran harga, dan melihat penawaran peserta lain yang dilakukan secara online,” kata Rina.

Total 134 aset barang rampasan yang dilelang online berasal dari 12 perkara tindak pidana korupsi yang sudah berkekuatan hukum tetap atau inkracht, diantaranya aset barang tidak bergerak sejumlah enam (6) lot berupa tempat tinggal, apartemen, dan kontrakan bernilai keseluruhan Rp79,18 Miliar.

Pada sesi 1 pelaksanaan lelang online, KPK berhasil menjual dua (2) unit rumah susun umum pada Lot 4 dengan limit sesuai dengan nilai wajar sebesar Rp598,3 juta.

Pada sesi 2, kendaraan yang berhasil terjual diantaranya mobil bermerek Lexus LX3.5 V6 terjual dengan nilai Rp1,915 Miliar; mobil Jeep Wrangler Rubicon terjual Rp1,406 miliar; mobil merk Hummer terjual Rp701,8 juta; mobil merk Cadillac terjual Rp541,5 juta; sepeda motor BMW R Nine T terjual Rp336,9 juta; Harley Davidson Fat Boy terjual Rp242,4 juta; Harley Davidson Tri Glide terjual Rp665,5 juta.

Baca Juga  Bersama KPK, 20 Delegasi G20-ACWG Bahas Isu Korupsi Kepabeanan dan Olahraga

Pada lelang sesi 1 berhasil terjual 2 lot barang, dan pada sesi 2 dari 70 lot barang yang tersedia pada lelang online berhasil terjual 63 lot barang. Sementara dalam sesi 3, terjual 14 lot barang dengan nilai Rp 1.447.836.000. Dengan demikian secara keseluruhan telah terjual 79 lot barang berhasil terjual dengan nilai Rp18.925.915.000,00 atau sebesar Rp18,9 Miliar.

Pameran Barang Rampasan KPK

Tak hanya melakukan kegiatan lelang online barang rampasan, KPK juga menggelar pameran barang rampasan dan sitaan hasil dari pelaku tindak pidana korupsi.

Setidaknya terdapat 11 barang rampasan dan sitaan berupa satu unit mobil Toyota Lexus, satu unit mobil Jeep Wrangler Rubicon, satu unit mobil Mercedes Benz, satu unit sepeda motor Harley Davidson, satu unit sepeda motor Triumph, dan empat tas mewah yang dipamerkan pada perayaan Hakordia 2024.

Barang rampasan kasus korupsi adalah bagian dari upaya KPK untuk mengembalikan keuangan negara dari perkara korupsi yang ditangani KPK. Salah satu di antaranya adalah motor gede (moge) yang dirampas dari terpidana kasus korupsi Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.***

Red/K.101

Berita terkait :

Peringatan Hakordia 2024, KPK Lelang Puluhan Barang Rampasan dari Belasan Kasus Korupsi

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriHakordia 2024Komisi Pemberantasan KorupsiKPKlelang barang rampasan
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Sat Narkoba Polres Garut Gelar Operasi Cipkon Razia Miras, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Post Selanjutnya

Haidar Alwi: Polri Salah Satu Kepolisian Terbaik di Dunia, Jumlah Polisi Baik Mencapai 98 Persen

RelatedPosts

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Ruang Konpers Gedung Merah Putih KPK

Kasus Kuota Haji 2023-2024: KPK Periksa Pejabat Kemenag Terkait Aliran Uang PIHK

23 Oktober 2025
Gedung Merah Putih KPK

KPK Tahan Komisaris Utama PT IAE Arso Sadewo dalam Kasus Korupsi Jual Beli Gas PGN 2017-2021

21 Oktober 2025

SIAGA 98: Pernyataan KPK kepada Mahfud MD Tidak Aneh, Justru Sesuai Mekanisme Penegakan Hukum

20 Oktober 2025
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, saat menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi bersama DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Provinsi Sulsel di Kantor Gubernur Sulsel

Bangun Pemerintahan Bersih, KPK Edukasi DPRD Sulsel Soal Pokir dan Integritas

16 Oktober 2025
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Leadership Forum Dapen BRI Group dan YKP BRI Group bertema 'Leadership with Integrity for Excellent Leader' di Menara BRIpens, Jakarta, Selasa (7/10)

SIAGA 98: Kehadiran Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Forum BRI Sah Secara Etik dan Hukum

12 Oktober 2025
lobi gedung Merah Putih KPK (dok kabariku.com)

Dugaan Korupsi Kuota Haji di Kemenag, KPK Ungkap Jatah Petugas Turut Diperjualbelikan

7 Oktober 2025
Post Selanjutnya

Haidar Alwi: Polri Salah Satu Kepolisian Terbaik di Dunia, Jumlah Polisi Baik Mencapai 98 Persen

Turnamen Tenis Meja Jaksa Agung Cup 2024: Eksibisi Antar Instansi Eratkan Sinergi dan Silaturahmi

Discussion about this post

KabarTerbaru

FSP BUMN IRA Kritik Bio Farma, Usai Rekrut Eks Wadirut sebagai Staf Ahli dengan Honor Fantastis

24 Oktober 2025

“Incheon Plan” untuk Pertumbuhan Berkelanjutan Hingga 2030, DisepakatiPara Menteri Keuangan APEC

24 Oktober 2025

Hasil Survei Alvara Tempatkan Menteri Agama pada Urutan Teratas Berdasarkan Tingkat Kepuasan Publik

24 Oktober 2025

Diperlukan Optimalisasi Penayangan Konten Lokal Melalui Penguatan Mekanisme Komunikasi dan Kolaborasi

24 Oktober 2025
Mensesneg Prasetyo Hadi menyampaikan keterangan pers di di Ruang Wartawan, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta

Presiden Prabowo Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren di Kemenag: Tingkatkan Keamanan dan Kualitas Pendidikan Santri

24 Oktober 2025

Kerja Sama di Bidang Pertahanan Dilanjutkan Indonesia dan Afrika Selatan

24 Oktober 2025
Anggota Komisi VIII DPR Selly Andriany Gantina menjelaskan alasan disahkannya izin umrah mandiri dalam UU PIHU 2025(Foto:DPR RI)

Umrah Kini Bisa Mandiri, DPR Pastikan Negara Tetap Hadir Lindungi Jamaah

24 Oktober 2025
Anggota Komisi VI DPR Rivqy Abdul Halim menyoroti dugaan air kemasan berasal dari sumur bor, bukan mata air pegunungan. (Foto:DPR RI)

Geger Air Kemasan dari Sumur Bor, DPR Desak Investigasi dan Sanksi Tegas untuk Produsen

24 Oktober 2025

Revan Terima Secara Simbolik Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) di Rumahnya yang Sederhana

24 Oktober 2025

Kabar Terpopuler

  • Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya di gedung DPR

    Setelah Sufmi Dasco, Kini Teddy Indra Wijaya di “Operasi Podcast Bocor Alus Politik”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Senator Agustinus Kambuaya: Frans Pigome dan Florentinus Beanal Layak Pimpin Freeport

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisuda UIC 2025: Irjen Pol Andry Wibowo Serukan Revitalisasi Nilai Pancasila dan Patriotisme Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertemuan Tête-à-Tête, Prabowo-Lula Perkuat Kemitraan untuk Kesejahteraan Rakyat dan Inovasi Teknologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batik Coklat Warnai Sidang Paripurna di Istana, Presiden Prabowo Apresiasi Kerja Keras Kabinet Merah Putih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com