• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Mei 17, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Tetapkan 4 Sekolah Terbaik di Indonesia dalam Implementasi Pendidikan Antikorupsi

Redaksi oleh Redaksi
5 November 2024
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memilih empat sekolah di Indonesia sebagai acuan dalam keberhasilan implementasi Pendidikan Antikorupsi (PAK), sebuah program yang digagas sejak 2019 untuk membangun budaya antikorupsi sejak dini.

Kepala Satuan Tugas Jejaring Pendidikan KPK, Ramah Handoko, mengungkapkan bahwa keempat sekolah dan madrasah ini terpilih sebagai perwakilan terbaik dari masing-masing jenjang pendidikan, mulai dari pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga sekolah menengah atas (SMA).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“KPK memilih dari setiap jenjang sekolah untuk menjadi contoh baik melalui dokumentasi video yang diharapkan menjadi referensi implementasi PAK di berbagai satuan pendidikan,” ujar Ramah pada Kamis pekan lalu di Jakarta.

RelatedPosts

Penggeledahan di Semarang, KPK Temukan Dugaan “Pengkondisian” Kasus Bea Cukai

KPK Luncurkan Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi, Dorong Budaya Integritas Sejak Dini

KPK Apresiasi Langkah Kemensos Konsultasi Pengadaan Sekolah Rakyat, Cegah Korupsi Sejak Dini

Adapun keempat sekolah dan madrasah yang terpilih adalah RA Raudhatul Amin (Kabupaten Tanah Laut, Provinsi Kalimantan Selatan) untuk jenjang PAUD; MI Al Huda Ploso (Kabupaten Nganjuk, Provinsi Jawa Timur) untuk jenjang SD; SMPN 4 Singaraja (Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali) untuk jenjang SMP; dan  SMAN 1 Kuta Selatan (Kabupaten Badung, Provinsi Bali) untuk jenjang SMA.

Pendokumentasian penerapan PAK di masing-masing sekolah saat ini sudah dilakukan secara bergantian. Nantinya, dokumentasi ini akan menjadi referensi nasional bagi sekolah-sekolah lain untuk mengimplementasikan PAK sesuai Strategi Nasional (Stranas) dan panduan PAK yang telah disusun.

Ramah memaparkan, keempat sekolah ini diseleksi dari sembilan sekolah yang sebelumnya berpartisipasi dalam program Anti-Corruption Academy (ACA) 2024—program apresiasi dari Direktorat Jejaring Pendidikan KPK untuk sekolah dan madrasah di Indonesia yang telah melaporkan data implementasi PAK melalui platform jaga.id dan EMIS Kemenag. Adapun program ACA 2024 telah digelar pada 24-28 Juni 2024 di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK.

Baca Juga  Sepanjang 2021 KPK Selamatkan Keuangan Negara dan Daerah 114,29 Triliun Rupiah

Selain keempat sekolah tersebut, lima satuan pendidikan lainnya yang juga terpilih dalam kurasi ACA 2024, yaitu TK IT Al Ahkam (Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan) untuk jenjang PAUD; SD IT Az-Zahra (Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo) untuk jenjang SD; MTs Al Muhajirin (Kabupaten Purwakarta, Provinsi Jawa Barat) untuk jenjang SMP; MAN 2 Kudus (Kabupaten Kudus, Provinsi Jawa Tengah) dan SMKN 1 Wonoasri (Kabupaten Madiun, Provinsi Jawa Timur) untuk jenjang tingkat SMA.

“Peserta dipilih dengan kriteria yang sesuai prinsip pendidikan antikorupsi, yakni substantif; berjenjang dan berkelanjutan; komprehensif; kreatif dan relevan; serta kolaboratif. Sebagai upaya memenuhi keadilan, pemilihan peserta dilakukan KPK tanpa campur tangan dinas pendidikan dan Kantor Wilayah Kementerian Agama manapun,” katanya.

Dengan adanya referansi ini, KPK berharap agar sekolah-sekolah dan madrasah di seluruh Indonesia semakin terdorong untuk mengintegrasikan nilai-nilai antikorupsi dalam pembelajaran, mewujudkan generasi muda yang berintegritas, dan memperkuat budaya antikorupsi di lingkungan sekolah dan masyarakat.

Tindak Lanjut PAK Lewat 3 Dimensi

Program ACA 2024 berawal dari data kurasi implementasi PAK pada tingkat satuan pendidikan yang dilaporkan di platform jaga.id tahun 2023, yang menunjukkan banyak sekolah mengalami kesulitan dalam melaporkan jenis kegiatan dan metode pembelajaran PAK yang tepat.

Berdasarkan pemantauan di platform jaga.id, dari 109.618 sekolah yang sudah memiliki akun untuk mengakses modul Monev Implementasi PAK, baru 13.989 sekolah, atau sekitar 3,30% dari total sekolah di Indonesia yang telah menyampaikan pelaporan.

Karenanya, 9 sekolah terbaik sesuai jenjang pendidikannya dipilih untuk ikut mengembangkan rencana tindak lanjut (RTL) berupa konsep implementasi PAK yang telah melalui beberapa sesi pendampingan. Dalam pengembangan RTL ACA 2024 ini, peserta diajak untuk ikut menyusunnya dengan menyelaraskan 3 dimensi PAK, yaitu Dimensi Karakter, Dimensi Ekosistem, dan Dimensi Tata Kelola.

Baca Juga  KPK: 732 Anggota DPR RI dan DPD RI 2024-2029 yang Dilantik Rampung Lapor LHKPN

Dimensi Karakter mengacu pada intervensi sekolah untuk mendidik karakter peserta didik; Dimensi Ekosistem mengacu pada intervensi yang dilakukan pihak sekolah membangun lingkungan sekolah dalam mendukung proses pendidikan karakter peserta didik.

Sementara Dimensi Tata Kelola mengacu pada intervensi yang menyasar unsur penyelenggara sekolah, mulai dari Kepala Sekolah, Guru, Tenaga Kependidikan, orang tua, hingga masyarakat sekitar, untuk ikut berkontribusi aktif dalam proses pendidikan karakter peserta didik.

“Harapan kami, setiap unsur yang berkaitan dengan proses implementasi PAK di sekolah dapat bersinergi menciptakan ekosistem sekolah yang lebih baik. Sekolah juga bisa lebih sadar dalam menjadikan PAK sebagai gerakan berbasis paradigma, bahwa sebuah proses pendidikan manusia membutuhkan peran serta semua pihak untuk berkomitmen melakukan kebaikan sehingga dapat menjadi teladan yang baik bagi peserta didik,” pungkas Ramah.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiri4 sekolah terbaikImplementasi Pendidikan AntikorupsiKomisi Pemberantasan KorupsiKPK
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Polres Garut Total Ungkap 19 Kasus Narkoba dengan 23 Tersangka Selama 2 Bulan

Post Selanjutnya

Pemkab Garut Perkuat SDM Keuangan, 10 PNS Baru dari PKN STAN Dilantik

RelatedPosts

Penggeledahan di Semarang, KPK Temukan Dugaan “Pengkondisian” Kasus Bea Cukai

14 Mei 2026

KPK Luncurkan Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi, Dorong Budaya Integritas Sejak Dini

12 Mei 2026

KPK Apresiasi Langkah Kemensos Konsultasi Pengadaan Sekolah Rakyat, Cegah Korupsi Sejak Dini

9 Mei 2026
jubir-KPK-stranasPK

Kolaborasi KPK-KSP, Pertajam dan Evaluasi Program Nasional dengan 15 Aksi Timnas PK

7 Mei 2026

KPK Dorong Sertifikasi 27.969 Aset Tanah di Sulsel, Nilainya Capai Rp27,5 Triliun

4 Mei 2026

KPK: Pers Bebas dan Kritis Kunci Membangun Kesadaran Publik Melawan Korupsi

3 Mei 2026
Post Selanjutnya

Pemkab Garut Perkuat SDM Keuangan, 10 PNS Baru dari PKN STAN Dilantik

Bandung Tuan rumah Local Government Blockchain Forum & Festival 2024

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden Prabowo Resmikan 166 SPPG dan 10 Gudang Ketahanan Pangan Polri, Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

16 Mei 2026

Presiden Prabowo Resmikan Museum Marsinah: Ruang Edukasi dan Simbol Penghormatan Perjuangan Buruh

16 Mei 2026
PB HMI dorong dukungan publik untuk geothermal Garut dan ketahanan energi nasional.(Istimewa)

PB HMI Sebut Geothermal Garut Bisa Jadi Penopang Energi Bersih dan Ekonomi Daerah

16 Mei 2026

MBG Jadi Mesin Ekonomi Nasional: Puluhan Ribu SPPG Gerakkan Hampir 1 Juta Tenaga Kerja dan Rp1 Triliun Per Hari

16 Mei 2026
Diskusi Obor Rakyat Reborn menyoroti dampak hukum dan politik polemik ijazah Jokowi terhadap PSI dan trah politik Jokowi 2029.(Irfan/kabariku.com)

Ahmad Khozinudin Minta Polri Profesional Tangani Kasus Ade Armando dan Grace Natalie

16 Mei 2026

Operasi Saber Bersinar 2026: BNN Gerebek Kampung Narkoba di Sumatera Utara, Tujuh Tersangka Diamankan

16 Mei 2026

RUPST 2025 WIKA Beton Sahkan Dividen Tunai, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru

16 Mei 2026

Kastaf Dudung Abdurachman Tindak Tegas Dapur MBG Bermasalah, Dua SPPG di Jakbar Kena Suspend

15 Mei 2026

DPR Ajukan Skema Pengangkatan Bertahap Guru Honorer Jadi ASN untuk Atasi Kekurangan Guru

15 Mei 2026

Desa Nelayan Modern Hadir di Miangas, Presiden Prabowo Bangun Ekonomi Biru Wilayah Perbatasan

10 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MK Kabulkan Pencabutan Uji Materi UU APBN 2026 Terkait Tata Kelola MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPST 2025 WIKA Beton Sahkan Dividen Tunai, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wapres Gibran Dorong Kepala Daerah Aktif Promosikan Destinasi Wisata di Forum BBTF 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deretan Kapolri Terlama: Fondasi R.S. Soekanto, Integritas Hoegeng hingga Polri Presisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ahmad Khozinudin Minta Polri Profesional Tangani Kasus Ade Armando dan Grace Natalie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelarangan Film “Pesta Babi”, YLBHI: Pengangkangan Konstitusi dan Ancam Kebebasan Berekspresi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com