Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III akan melelang berbagai barang yang dirampas dari kasus korupsi dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024.
Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto menjelaskan, lelang kali ini salah satu tujuan dari pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi adalah untuk pemulihan asset.
Pemulihan Aset merupakan serangkaian kegiatan pemulihan kerugian keuangan negara yang dimulai dari pelacakan atas harta kekayaan tersangka, terdakwa, terpidana dan atau pihak lainnya yang diduga atau patut diduga hasil dan/atau digunakan dalam melakukan Tindak Pidana Korupsi dan/atau Tindak Pidana Pencucian Uang, Pengelolaan barang bukti titipan / sitaan / rampasan dan eksekusi.
“Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung upaya pemulihan aset (asset recovery) dari tindak pidana korupsi dan pencucian uang,” ucapnya. Jum’at (06/11/2024).
Bagi masyarakat yang berminat, pendaftaran dapat dilakukan secara online pada website https://portal.lelang.go.id/ atau https://lelang.go.id/.
Penetapan Pemenang, setelah batas akhir penawaran. Sementara untuk pelunasan 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Bea Lelang Pembeli, 2% dari harga lelang. (Barang tidak bergerak), dan 3% dari harga lelang. (Barang bergerak.
Lelang bertempat di Gedung Juang KPK / Jl. Kuningan Persada No.Kav 4, RT.1/RW.6, Guntur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada menu “Tata Cara dan Prosedur” dan “Panduan Penggunaan” pada alamat website tersebut.
Penawaran lelang akan dilakukan secara open bidding dengan batas akhir penawaran pada Selasa, 10 Desember 2024, pukul 10.30 waktu server aplikasi lelang.***
*Salinan Katalog, Klik Disini
Red/K.101
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com