• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Juli 13, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Catatan Komisaris

Bangunlah Jiwanya, Bangunlah Badannya: Gizi sebagai Fondasi Pendidikan Nasional

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
26 Februari 2026
di Catatan Komisaris, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

oleh:
Hasanuddin
Koordinator SIAGA 98

Kabariku – “Bangunlah jiwanya, bangunlah badannya untuk Indonesia Raya…”

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Lirik dalam lagu kebangsaan Indonesia Raya karya Wage Rudolf Supratman bukan sekadar susunan kata puitik. Ia adalah pernyataan filosofis tentang manusia Indonesia yang utuh: tubuh dan jiwa yang dibangun secara bersamaan.

RelatedPosts

Program MBG Dinilai Investasi Jangka Panjang, Himpunan Mitra Dapur Minta Pengawasan dan Aturan Diperkuat

Kortastipidkor Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan DR sebagai Tersangka Korupsi dan TPPU

Polri Tetapkan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU

Sayangnya, dalam praktik kebijakan publik, kita kerap memisahkan keduanya.

Pendidikan sering dipersempit pada gedung sekolah, kurikulum, angka partisipasi, atau perangkat digital.

Semua itu penting. Namun ada pertanyaan mendasar yang jarang diajukan secara jujur: bagaimana mungkin proses belajar berlangsung optimal jika peserta didik hadir dalam kondisi lapar atau kekurangan gizi?

Memisahkan urusan gizi dari pendidikan sama saja dengan menghapus satu bait penting dari lagu kebangsaan kita. Jika yang dibangun hanya “jiwanya”, sementara “badannya” diabaikan, maka pendidikan kehilangan fondasi biologisnya.

Jiwa tidak tumbuh dalam ruang hampa; ia bertumpu pada tubuh yang sehat.

Dalam perspektif pendidikan nasional, gagasan ini sebenarnya bukan hal baru.

Ki Hadjar Dewantara menekankan pendidikan sebagai proses membangun manusia seutuhnya-raga, jiwa dan budi.

Raga yang sehat menopang kesiapan belajar. Jiwa yang berkembang memungkinkan daya pikir dan kreativitas bertumbuh. Budi yang matang membentuk karakter dan tanggung jawab moral.

Karena itu, mengintegrasikan program gizi ke dalam sistem pendidikan bukanlah perluasan definisi yang dipaksakan.

Ia justru konsekuensi logis dari filosofi pendidikan nasional.

Program Makan Bergizi Gratis harus dipahami sebagai infrastruktur manusia. Kita terbiasa menyebut ruang kelas, laboratorium, dan teknologi sebagai infrastruktur pendidikan. Namun tubuh peserta didik adalah infrastruktur paling dasar.

Baca Juga  Presiden Prabowo Sikapi Bijak Usulan Forum Purnawirawan Prajurit TNI, Prioritaskan Harmonisasi Bangsa

Tanpa fondasi ini, bangunan pendidikan berdiri di atas tanah yang rapuh.

Perdebatan fiskal yang mempertentangkan belanja gizi dengan belanja fisik sering kali keliru dalam kerangka berpikir.

Ini bukan soal memilih antara gedung atau makanan. Ini soal menyadari bahwa investasi pada tubuh peserta didik adalah syarat agar seluruh investasi lainnya tidak sia-sia.

Namun demikian, dukungan terhadap substansi program tidak boleh menghilangkan kewajiban pengawasan. Tata kelola yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran menjadi syarat mutlak.

Tanpa itu, tujuan mulia dapat terdistorsi oleh praktik penyalahgunaan anggaran.

Pada akhirnya, pendidikan bukan hanya proses transfer pengetahuan, melainkan pembangunan manusia. Dan manusia tidak pernah terbelah antara tubuh dan jiwa.

Jika kita sungguh ingin membangun Indonesia Raya, maka membangun jiwa tanpa membangun badan bukanlah pilihan. Keduanya adalah satu kesatuan yang tak terpisahkan.

Pada posisi ini, substansi, tujuan dan strategisnya Program Prioritas Nasional Pemerintahan Prabowo Subianto-Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka; mewujudkan filosofi Indonesia Raya dalam kesatuan Jiwa dan Tubuh Manusia Indonesia.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: BGNgizi fondasi pendidikanHasanuddin koordinator SIAGA 98Presiden Prabowo SubiantoProgram Makan Bergizi Gratis (MBG)Program Prioritas NasionalSimpul Aktivis Angkatan 98
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Lagi, KPK Tangkap Pejabat Bea Cukai Terkait Suap Impor Barang

Post Selanjutnya

Eks Dirut PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Divonis 9 Tahun Bui, Tapi Tak Dihukum Uang Pengganti

RelatedPosts

Program MBG Dinilai Investasi Jangka Panjang, Himpunan Mitra Dapur Minta Pengawasan dan Aturan Diperkuat

12 Juli 2026

Kortastipidkor Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan DR sebagai Tersangka Korupsi dan TPPU

11 Juli 2026

Polri Tetapkan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU

11 Juli 2026

Rachmat Gobel Meninggal Dunia dan Inilah Jejak Kariernya

10 Juli 2026

Ucapan Ulang Tahun yang Menjadi Polemik

8 Juli 2026

“Jangan Jadikan Hukum sebagai Alat Politik”, SIAGA 98: Semoga Jokowi dan Polri Mendengar Pesan Presiden Prabowo

3 Juli 2026
Post Selanjutnya
Eks Direktur PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan duduk menjadi pesakitan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Eks Dirut PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Divonis 9 Tahun Bui, Tapi Tak Dihukum Uang Pengganti

Eks Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan saat digelandang dan ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung RI. (Foto: Dok. Kejagung)

Ada Dissenting Opinion dalam Sidang Vonis Riva Siahaan Dkk

Discussion about this post

KabarTerbaru

Oplus_131072

Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu Lantik 71 Kepala Sekolah, Tekankan Inovasi, Sekolah Bersih, dan Transparansi Dana BOS

12 Juli 2026

PKBSI Tinjau Pengelolaan Taman Satwa Cikembulan, Dorong Peningkatan Standar Lembaga Konservasi

12 Juli 2026

Program MBG Dinilai Investasi Jangka Panjang, Himpunan Mitra Dapur Minta Pengawasan dan Aturan Diperkuat

12 Juli 2026

DPRD Kota Tangerang Bahas Soal Serapan Anggaran Dinkes, RSUD Benda dan Panunggangan Barat Jadi Perhatian

12 Juli 2026
BEM PTMA Zona III mengapresiasi komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam mendorong pengusutan dugaan mega korupsi di Kejaksaan.

Dugaan Mega Korupsi Kejaksaan Disorot, BEM PTMA Zona III Puji Langkah Presiden Prabowo

12 Juli 2026

Presiden Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kapolri hingga Kepala BIN ke Istana

12 Juli 2026

Rudi Margono: Jamwas yang Pernah Pimpin Tim Supervisi BLBI KPK, Kini Jadi Plt Jampidsus

11 Juli 2026

Hendardi: Kejagung Jangan Defensif, Dugaan Intervensi TNI Harus Diusut Tuntas

11 Juli 2026

Habiburokhman: Komisi III DPR Bentuk Tim Pengawas, Pastikan Kasus Febrie Adriansyah Dikawal Hingga Tuntas

11 Juli 2026

Presiden Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kapolri hingga Kepala BIN ke Istana

12 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Atlet Renang Pelajar Garut Borong Medali di O2SN Jabar, Kalula Lolos ke Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diresmikan Sejak November 2025, SPPG Milik Eks Bupati Agus Supriadi Belum Juga Beroperasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Branch Manager MNC Bank Cabang MNC Tower,Saidah Amir Sussy Ditahan Polisi, Diduga Gelapkan Dana Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok Jenderal Humanis Akpol 1995 Ahli Hukum Cybercrime Unpad; Brigjen Pol Mokhamad Ngajib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Dugaan Korupsi PLN hingga Asabri, Polri Geledah Cafe dan Money Changer di Cipete

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kapolri hingga Kepala BIN ke Istana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri Tetapkan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com