Jakarta, Kabariku – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 usai menyelesaikan agenda kunjungan kerjanya di Lampung.
Kehadiran Jokowi menjadi perhatian publik, terutama karena Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri dan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak tampak hadir dalam peringatan tersebut.
Dalam pidatonya pada upacara HUT Bhayangkara ke-80, Presiden Prabowo Subianto mengingatkan jajaran Polri agar menjalankan tugas secara profesional, adil, dan tidak menjadikan hukum sebagai alat kepentingan politik.
“Hukum tidak boleh tajam ke bawah, tumpul ke atas. Hukum tidak boleh menjadi alat mereka-mereka yang punya uang. Hukum tidak boleh menjadi alat balas dendam politik. Hukum tidak boleh digunakan untuk kepentingan satu kelompok mana pun,” tegas Presiden Prabowo dalam amanatnya pada peringatan HUT Bhayangkara ke-80.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum SIAGA 98, Hasanuddin, berharap pesan Presiden Prabowo menjadi pedoman bagi seluruh jajaran Kepolisian, sekaligus didengar oleh seluruh pihak, termasuk Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
“Semoga Pak Jokowi dan seluruh jajaran Polri mendengar serta menjalankan pesan Presiden Prabowo. Polri harus tetap menjadi alat negara, bukan alat politik. Penegakan hukum harus berdiri di atas prinsip keadilan, tidak boleh digunakan untuk kepentingan politik ataupun balas dendam terhadap siapa pun,” ujar Hasanuddin. Jumat (3/7/2026).
Menurut SIAGA 98, pidato Presiden Prabowo merupakan penegasan bahwa institusi Polri harus menjaga profesionalisme, independensi, serta kepercayaan publik dengan menempatkan hukum di atas segala kepentingan politik.*
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com





















Discussion about this post