Jakarta, Kabariku.com – Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta mengingatkan mahasiswa agar tetap mengedepankan cara-cara konstitusional dalam menyampaikan kritik terhadap pemerintah. Peringatan itu disampaikan di tengah meningkatnya dinamika politik nasional yang diikuti maraknya aksi penyampaian aspirasi di berbagai daerah.
Ketua DEMA UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Achmad Hafizh, menilai mahasiswa tetap memiliki posisi penting sebagai pengawas jalannya pemerintahan. Namun, peran tersebut harus dijalankan dengan mengedepankan argumentasi ilmiah, bukan tindakan yang berujung pada kekerasan.
“Mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga marwah gerakan kemahasiswaan sebagai kekuatan intelektual yang mampu menghadirkan kritik yang objektif, berbasis data, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas,” kata Hafizh.
Menurutnya, kritik terhadap kebijakan pemerintah merupakan hak yang dijamin dalam sistem demokrasi. Meski demikian, pelaksanaan aksi harus tetap mematuhi ketentuan hukum, menjunjung etika akademik, serta menghindari tindakan yang merugikan masyarakat maupun fasilitas publik.
Hafizh mengatakan DEMA UIN Jakarta tetap menjaga independensinya sebagai organisasi mahasiswa yang mewakili aspirasi sivitas akademika. Karena itu, setiap sikap yang disampaikan akan tetap berpijak pada kepentingan publik dan prinsip objektivitas.
Ia menilai keberhasilan gerakan mahasiswa tidak dapat diukur dari besarnya tekanan yang diberikan kepada pemerintah ataupun dampak kerusakan yang ditimbulkan selama aksi.
“Keberhasilan sebuah gerakan mahasiswa tidak diukur dari besarnya tekanan yang diberikan ataupun kerusakan yang ditimbulkan, melainkan dari kualitas gagasan, argumentasi yang dibangun, kemampuan membuka ruang dialog, serta kontribusinya dalam mendorong lahirnya solusi terhadap berbagai persoalan bangsa,” ujarnya.
Hafizh menambahkan, aksi yang berubah menjadi anarkis justru berpotensi mengaburkan tujuan utama demonstrasi. Perhatian masyarakat dapat beralih dari tuntutan yang diperjuangkan menjadi sorotan terhadap kericuhan yang terjadi.
Selain itu, menurutnya, situasi tersebut juga dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang memiliki kepentingan di luar agenda perjuangan mahasiswa. Oleh sebab itu, mahasiswa diminta lebih selektif menyikapi informasi yang beredar dan tidak mudah terpancing provokasi maupun ajakan yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
Ia menegaskan kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional setiap warga negara. Namun, kebebasan tersebut harus dijalankan secara bertanggung jawab dengan menjaga ketertiban umum, menghormati hak masyarakat lain, dan menghindari tindakan yang dapat memicu konflik.
Dalam pernyataan sikapnya, DEMA UIN Syarif Hidayatullah Jakarta juga menegaskan komitmennya untuk tetap menjalankan fungsi kontrol sosial secara independen berdasarkan prinsip integritas, objektivitas, dan kepentingan masyarakat.
Organisasi mahasiswa tersebut turut mengajak seluruh mahasiswa mengedepankan penyampaian aspirasi secara damai, santun, serta memperluas ruang dialog dibanding konfrontasi di lapangan.
Selain itu, DEMA mendorong agar perjuangan mahasiswa diperkuat melalui diskusi, kajian ilmiah, audiensi, hingga penyusunan naskah akademik sebagai dasar penyampaian kritik kepada pemerintah.
Di akhir pernyataannya, DEMA UIN Syarif Hidayatullah Jakarta mengajak pemerintah, aparat penegak hukum, perguruan tinggi, dan seluruh organisasi kemahasiswaan untuk membangun komunikasi yang terbuka dan saling menghormati sehingga berbagai persoalan bangsa dapat diselesaikan melalui dialog yang konstruktif.
Melalui sikap tersebut, DEMA berharap gerakan mahasiswa tetap menjadi kekuatan moral yang mampu mengawal jalannya demokrasi secara objektif, konstitusional, serta memberikan solusi bagi kepentingan masyarakat luas tanpa harus diwarnai tindakan destruktif.(Bemby)
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

















Discussion about this post