• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Juli 10, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News Nasional

6 Tahun Berjuang, Korban Jiwasraya Desak Menkeu Purbaya Lunasi Sisa 25,5 Persen

Ainul Ghurri oleh Ainul Ghurri
24 Februari 2026
di Nasional, News
A A
0
Para korban Jiwasraya usai mengadu ke Sekretariat Negara RI. (Foto: Dok. Pribadi)

Para korban Jiwasraya usai mengadu ke Sekretariat Negara RI. (Foto: Dok. Pribadi)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku— Setelah enam tahun memperjuangkan haknya, perwakilan korban gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya akhirnya bertemu langsung dengan Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, pada Jumat (20/2/2026) usai salat Jumat.

Pertemuan itu menjadi momen penting setelah perjuangan panjang yang dimulai sejak 2020. Machril sebagai salah satu korban Jiwasraya mengungkapkan, dirinya telah mengirimkan 14 surat kepada Menteri Keuangan sebelumnya, Sri Mulyani Indrawati, dan tiga surat kepada Menteri Purbaya.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Namun, ia baru mengetahui bahwa tiga surat terakhir tersebut ternyata tidak pernah sampai ke tangan Menteri.

RelatedPosts

Hatta Taliwang: Kebijakan Ekspor Satu Pintu Harus Perkuat Kedaulatan Ekonomi, Bukan Ciptakan Rente Baru

Kemendag Gandeng Metro Department Store, 11 Jenama Fesyen Lokal Resmi Tembus Ritel Modern

YLBHI Kecam Penggerusan Supremasi Sipil melalui Pelibatan TNI dalam Penegakan Hukum

“Saya sangat terkejut ketika Bapak Menteri (Purbaya) menyampaikan bahwa tiga surat yang saya kirim tidak pernah beliau terima. Padahal itu menyangkut hak ribuan nasabah,” ujar Machril kepada Kabariku.com Selasa (24/22026).

Machril menjelaskan, proses likuidasi Jiwasraya telah selesai pada 9 Desember 2025 berdasarkan Neraca Sementara Likuidasi (NSL). Dari hasil tersebut, nasabah menerima pengembalian premi sebesar 74,5 persen, sementara 25,5 persen sisanya masih menunggu keputusan Pemegang Saham Pengendali (PSP).

“Perjuangan kami belum selesai. Masih ada 25,5 persen hak nasabah yang belum dikembalikan. Ini bukan angka kecil, ini uang rakyat,” tegasnya.

Dalam proses likuidasi, terdapat tiga kelompok nasabah yang tercakup dalam NSL, yakni nasabah Saving Plan, Retail, dan Corporate. Total kewajiban mencapai Rp219 miliar, sementara kas yang tersedia sebesar Rp133 miliar.

“Artinya, masih dibutuhkan tambahan sekitar Rp86 miliar,” tuturnya.

Machril menyebutkan, dana tersebut seharusnya dapat diambil dari hasil penjualan aset sitaan Jiwasraya sebesar Rp5,5 triliun yang telah diserahkan Kejaksaan Agung dan kini berada pada Bendahara Negara.

Baca Juga  KPID DKI Jakarta Apresiasi dan Dukung Garuda TV Bentuk Tim Liputan Khusus Mudik 2025

“Kami hanya meminta kekurangan Rp86 miliar itu dibayarkan dari dana Rp5,5 triliun yang sudah ada. Jangan sampai hak nasabah kembali terkatung-katung,” katanya.

Machril yang mewakili Konsolidasi Nasional Korban Jiwasraya (Konsolnas) menegaskan, penyelesaian pengembalian dana nasabah bukan sekadar persoalan finansial, tetapi menyangkut kepercayaan terhadap sistem hukum dan industri keuangan Indonesia.

“Kalau ini diselesaikan dengan tuntas, kepercayaan masyarakat akan pulih. Investor asing juga akan melihat bahwa Indonesia serius menegakkan hukum,” ujarnya.

Ia juga menyoroti banyaknya nasabah yang telah mengantongi putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (inkracht) dalam perkara wanprestasi dan perbuatan melawan hukum, namun belum dapat dieksekusi.

“Indonesia adalah negara hukum. Jangan sampai putusan inkracht tidak bisa dijalankan. Kami hanya menuntut keadilan dan hak kami dikembalikan,” tegas Machril.

Machril berharap, Purbaya dan pemerintah segera mengambil keputusan agar sisa pembayaran dapat direalisasikan. Ia menyebut perjuangan nasabah sudah berlangsung hampir enam tahun.

“Kalau sisa dana ini dibayarkan, itu akan menjadi bukti bahwa keadilan masih ada. Kami akan berterima kasih kepada pemerintah yang benar-benar berpihak pada rakyat,” paparnya.

Pertemuan tersebut, dinilai menjadi titik terang baru bagi nasabah yang selama bertahun-tahun memperjuangkan haknya. Kini, publik menanti langkah konkret pemerintah dalam menyelesaikan babak akhir kasus Jiwasraya.

Sebelumnya, Machril sudah beberapa kali mengadukan nasibnya ke sejumlah pejabat negara termasuk Presiden ke 7 Joko Widodo. Kala itu, ia bersama dengan rombongan korban Jiwasraya mengirim surat ke Sekretariat Negara (Setneg) RI.

Namun, kata Machril, surat itu tak kunjung di balas satu pun maupun tindak lanjut dari pemerintah terkait.

“Sampai hari ini, surat dari pihak Istana Negara tak ada kabarnya sama sekali,” keluhnya.

Baca Juga  Tim Jaksa Kejagung Serahkan 2 Tersangka serta Barang Bukti Kasus Korupsi Timah ke JPU Kejaksaan Negeri Jakarta Timur

Bukan hanya itu, Machril juga menyebutkan bahwa selama enam tahun itu ia dan rekan-rekannya juga mengadu ke berbagai instansi dan lembaga.

Di antaranya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Menkopolhukam, BPKN, Kementerian BUMN, DPD RI, DPR RI, Ombudsman RI, Komnasham. Kemen HAM.

Namun, lagi-lagi harapan mereka hingga kini belum juga direalisasi baik dari PT Asuransi Jiwasraya maupun pemerintah.

Sebagai informasi, sidang perkara skandal korupsi PT Asuransi Jiwasraya sudah memasuki babak akhir. Para terdakwa kini menjadi terpidana dengan berbagai macam hukuman.

Bahkan pihak Kejaksaan Agung sudah melakukan penyitaan dan pelelangan aset dari sejumlah terpidana perkara tersebut. Namun kasus itu, kini masih menyisakan para korban Jiwasraya yang belum memenuhi hak-haknya.

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Aset JiwasrayaKejaksaan AgungKementerian Sekretariat NegaraKorban JiwasrayaMachrilMenteri KeuanganPT Asuransi JiwasrayaPurbaya Yudhi SadewaSitaan
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

BPK Perwakilan Banten Serahkan LHP Semester II 2025, Delapan Entitas Jadi Sorotan Pemeriksaan

Post Selanjutnya

Dalami Suap Proyek Kereta, KPK Butuh Keterangan Eks Menhub Budi Karya Sumadi

RelatedPosts

Hatta Taliwang: Kebijakan Ekspor Satu Pintu Harus Perkuat Kedaulatan Ekonomi, Bukan Ciptakan Rente Baru

9 Juli 2026

Kemendag Gandeng Metro Department Store, 11 Jenama Fesyen Lokal Resmi Tembus Ritel Modern

9 Juli 2026
dok YLBHI

YLBHI Kecam Penggerusan Supremasi Sipil melalui Pelibatan TNI dalam Penegakan Hukum

9 Juli 2026

Milenial Jadi Motor Ekonomi Kreatif, Prof. Willy Arafah: Berani Eksekusi Ide Kunci Raih Sukses

9 Juli 2026

SETARA Institute Desak Dugaan Penghalangan Penyidikan Korupsi Diusut Tuntas, Dukung Langkah Kortas Tipikor

9 Juli 2026

Milad Perdana WBI, Organisasi Perempuan Garut Siapkan Program Pendidikan hingga Penanganan Sosial

9 Juli 2026
Post Selanjutnya
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Humas KPK)

Dalami Suap Proyek Kereta, KPK Butuh Keterangan Eks Menhub Budi Karya Sumadi

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan awak media di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Absen di Sidang Praperadilan Yaqut, Ini Alasannya

Discussion about this post

KabarTerbaru

Hatta Taliwang: Kebijakan Ekspor Satu Pintu Harus Perkuat Kedaulatan Ekonomi, Bukan Ciptakan Rente Baru

9 Juli 2026

Kemendag Gandeng Metro Department Store, 11 Jenama Fesyen Lokal Resmi Tembus Ritel Modern

9 Juli 2026
dok YLBHI

YLBHI Kecam Penggerusan Supremasi Sipil melalui Pelibatan TNI dalam Penegakan Hukum

9 Juli 2026

Milenial Jadi Motor Ekonomi Kreatif, Prof. Willy Arafah: Berani Eksekusi Ide Kunci Raih Sukses

9 Juli 2026

SETARA Institute Desak Dugaan Penghalangan Penyidikan Korupsi Diusut Tuntas, Dukung Langkah Kortas Tipikor

9 Juli 2026

Milad Perdana WBI, Organisasi Perempuan Garut Siapkan Program Pendidikan hingga Penanganan Sosial

9 Juli 2026

Blackout Jawa Disorot, CERI Minta Polri Usut Tambang Batu Bara Kakap

9 Juli 2026

Demokrat Jabar Targetkan Siapkan 8.000 Saksi Hadapi Pemilu 2029

9 Juli 2026
Oplus_131072

SIAGA 98 Desak Kortas Tipikor Polri Buka Terang Keterkaitan Penggeledahan dengan Jampidsus Febrie Adriansyah

9 Juli 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Atlet Renang Pelajar Garut Borong Medali di O2SN Jabar, Kalula Lolos ke Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Penugasan AKBP Syarif yang Tetap Mendampingi Jokowi: Antara Kebutuhan Pengamanan dan Persepsi Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diresmikan Sejak November 2025, SPPG Milik Eks Bupati Agus Supriadi Belum Juga Beroperasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Udang Milik Kaesang Pangarep Terlilit Utang Lebih dari Rp2 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok Jenderal Humanis Akpol 1995 Ahli Hukum Cybercrime Unpad; Brigjen Pol Mokhamad Ngajib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang TPPU, Mantan Pangdam IV/Diponegoro Diduga Belikan Alphard Rp1,6 Miliar untuk Eks Kowad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Cahaya Penjaga Hati dari Jalan Dosa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com