• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juni 17, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Daerah

BPK Perwakilan Banten Serahkan LHP Semester II 2025, Delapan Entitas Jadi Sorotan Pemeriksaan

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
24 Februari 2026
di Kabar Daerah
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Serang, Kabariku – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan dan Kinerja Semester II Tahun 2025 kepada delapan entitas pemerintah daerah di Banten. Penyerahan dilakukan di Kantor BPK Perwakilan Banten, Palima, Kota Serang, Senin (23/2/2026).

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten, Firman Nurcahyadi, menjelaskan bahwa pada semester II 2025 terdapat sembilan entitas yang diperiksa.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Namun, satu laporan telah lebih dahulu diserahkan, yakni hasil pemeriksaan terkait Pemilu terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

RelatedPosts

Kadisnaker Ujang Hendra Sebut Pemkot Tangerang Buka Pendaftaran Program OJT di Industri Plastik Gratis

APBD 2025 Capai Kinerja Positif, Benyamin :  Pemkot Tangsel Terus Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Keuangan Lewat Penguatan Sistem Pengendalian Internal

Patroli Strong Point Polsek Kelapa Dua Tingkatkan Kewaspadaan Warga, Wujudkan Lingkungan Aman dan Kondusif

“Sebenarnya ada sembilan entitas, tetapi satu sudah lebih dahulu diserahkan, yakni terkait pemeriksaan Pemilu terhadap KPU dan Bawaslu,” ujar Firman.

Delapan Entitas yang Diperiksa

Delapan entitas yang menerima LHP Semester II 2025 mencakup pemeriksaan kepatuhan dan kinerja di berbagai sektor strategis, yakni:

1. Peningkatan sarana dan prasarana pendidikan dasar di Kabupaten Lebak.

2. Pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah Pemerintah Provinsi Banten.

3. Pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah Kabupaten Tangerang.

4. Belanja modal gedung dan bangunan serta jalan, irigasi, dan jaringan di Kota Tangerang.

5. Pengelolaan barang milik daerah Kabupaten Serang.

6. Kinerja upaya penuntasan Tuberkulosis (TBC) di Kabupaten Serang.

7. Kinerja Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kalimaya.

8. Kinerja dan efektivitas operasional Bank Banten.

Pemeriksaan tersebut menitikberatkan pada aspek kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta efektivitas penyelenggaraan program pemerintah daerah, mulai dari sektor pendidikan, pengelolaan pajak, infrastruktur, kesehatan, hingga layanan perbankan daerah.

Baca Juga  Kemenko PM Akselerasi Potensi Bambu Selaawi Lewat Pelatihan dan Inovasi
Dorong Transparansi dan Akuntabilitas

Melalui LHP tersebut, BPK mendorong pemerintah daerah di Banten untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas penggunaan anggaran.

Hasil pemeriksaan diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi kepala daerah dan DPRD dalam memperbaiki tata kelola keuangan serta kualitas pelayanan publik.

Firman menegaskan seluruh rekomendasi BPK wajib ditindaklanjuti oleh masing-masing entitas sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Rekomendasi BPK harus ditindaklanjuti agar pengelolaan keuangan daerah semakin baik dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” tegasnya.

Penyerahan LHP ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan eksternal negara untuk memastikan penggunaan anggaran daerah berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat optimal bagi pembangunan di Provinsi Banten.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: BPK Perwakilan BantenLaporan Hasil PemeriksaanLHP Kepatuhan dan Kinerjapajak dan retribusi daerahPDAM Tirta KalimayaPemprov Banten
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Menolak Ajakan Balap Berujung Penganiayaan, Team Sancang Satreskrim Polres Garut Amankan Dua Pelaku

Post Selanjutnya

6 Tahun Berjuang, Korban Jiwasraya Desak Menkeu Purbaya Lunasi Sisa 25,5 Persen

RelatedPosts

Kadisnaker Ujang Hendra Sebut Pemkot Tangerang Buka Pendaftaran Program OJT di Industri Plastik Gratis

17 Juni 2026

APBD 2025 Capai Kinerja Positif, Benyamin :  Pemkot Tangsel Terus Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Keuangan Lewat Penguatan Sistem Pengendalian Internal

17 Juni 2026

Patroli Strong Point Polsek Kelapa Dua Tingkatkan Kewaspadaan Warga, Wujudkan Lingkungan Aman dan Kondusif

17 Juni 2026

Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat, Polsek Curug Lakukan Patroli Sedang untuk Perkuat Keamanan Perbatasan

17 Juni 2026

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolsek Serpong dan Bhayangkari Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga

17 Juni 2026

Berikan Data Akurat, Benyamin Ajak Warga Tangsel Dukung Sensus Ekonomi 2026

16 Juni 2026
Post Selanjutnya
Para korban Jiwasraya usai mengadu ke Sekretariat Negara RI. (Foto: Dok. Pribadi)

6 Tahun Berjuang, Korban Jiwasraya Desak Menkeu Purbaya Lunasi Sisa 25,5 Persen

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Humas KPK)

Dalami Suap Proyek Kereta, KPK Butuh Keterangan Eks Menhub Budi Karya Sumadi

Discussion about this post

KabarTerbaru

Korlantas Polri Tegaskan Penerbitan SIM Resmi hanya Kewenangan Polri

17 Juni 2026

SIM Digital Berlaku Saat Razia: Begini Cara Membuat dan Perpanjang SIM Lewat Ponsel

17 Juni 2026

Kadisnaker Ujang Hendra Sebut Pemkot Tangerang Buka Pendaftaran Program OJT di Industri Plastik Gratis

17 Juni 2026

Shopee Dikabarkan PHK Ratusan Karyawan Global, 8 Persen Developer Terdampak

17 Juni 2026

Pigai: MBG Instrumen Pemenuhan HAM, Selaras dengan Visi Prabowo Wujudkan Kesejahteraan Rakyat

17 Juni 2026

APBD 2025 Capai Kinerja Positif, Benyamin :  Pemkot Tangsel Terus Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Keuangan Lewat Penguatan Sistem Pengendalian Internal

17 Juni 2026

Patroli Strong Point Polsek Kelapa Dua Tingkatkan Kewaspadaan Warga, Wujudkan Lingkungan Aman dan Kondusif

17 Juni 2026

Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat, Polsek Curug Lakukan Patroli Sedang untuk Perkuat Keamanan Perbatasan

17 Juni 2026

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolsek Serpong dan Bhayangkari Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga

17 Juni 2026

Mensesneg: Pemerintah Fokus Menjaga Kepercayaan Pasar melalui Deregulasi dan Hilirisasi

16 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbongkar! Tersangka Baru MBG Diduga Atur Mitra SPPG dan Setor Uang ke Pejabat BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98: Penyidikan Dugaan Korupsi di BGN Tidak Memerlukan Justice Collaborator, Waspadai Penyebaran Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Ultimatum BEM SI Jateng “Reformasi Jilid 2”, LMND Ajak Mahasiswa Dorong Solusi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat: Prabowo Subianto Peluang Gandeng PDIP Lawan Gibran di Pilpres 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com