• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juni 16, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Audiensi dengan IFES, KPK Jelaskan Pentingnya Transparansi di Era Digital

Redaksi oleh Redaksi
16 Maret 2023
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Upaya pemberantasan korupsi harus digalakkan, salah satunya dengan keterbukaan dan transparansi dari Penyelenggara Negara untuk mewujudkan cita-cita Indonesia bebas korupsi 2045.

Hal ini diungkapkan Deputi Bidang Informasi dan Data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Mochamad Hadiyana dalam kegiatan Anticorruption Coalition for Transparency (ACT) yang digagas International Foundation for Electoral Systems (IFES) dan Civil Society Organization (CSO) dari regional ASEAN di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (15/3/2023).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Hadiyana mengungkapkan, transparansi sudah dilakukan oleh KPK dalam bentuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara secara elektronik (e-LHKPN) yang dapat diakses oleh publik di situs www.elhkpn.kpk.go.id. Disana, publik bisa langsung memantau dan ikut mengawasi LHKPN yang sudah dilaporkan

RelatedPosts

Usai Noel Divonis, KPK Ungkap Fakta Penting di Balik Putusan Hakim

KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

KPK Tahan Eks Ketum Kesthuri dan Direktur Maktour Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024

“KPK membuat sistem digital ini agar pejabat bisa lebih transparan. Sebab keterbukaan di era digital sangat penting untuk dilakukan demi mencegah praktik korupsi,” kata Hadiyana.

Pasalnya, melalui e-LHKPN, publik juga bisa langsung melakukan pelaporan jika ada ketidaksesuaian data yang telah dilaporkan PN dengan data yang didapatkan dari lapangan, sambil menunjukkan bukti pendukung.

Hadiyana menambahkan, KPK juga terus mendorong pencegahan korupsi dan pemahaman mengenai perilaku korupsi melalui media sosial. Hal ini mengingat media sosial sangat dekat dengan generasi muda penerus bangsa yang diharapkan aktif dalam upaya pemberantasan korupsi.

Disisi lain, topik e-LHKPN menarik perhatian delegasi CSO Vietnam, Ling. Ling sepakat bahwa transparansi digital harus dekat dengan masyarakat, namun ia ingin mengetahui lebih jauh apakah e-LHKPN ini benar-benar berguna untuk masyarakat dan seberapa mudah mengakses situs e-LHKPN.

Baca Juga  Sidang Suap Perkara MA, PN Tipikor Bandung Perintahkan Tim Jaksa KPK Hadirkan Dua Saksi Hakim Agung

Dalam hal ini, Kasatgas 3 Direktorat Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK David Sepriwasa menjawab bahwa LHKPN merupakan program unggulan yang menarik perhatian banyak negara. Mereka antusias dengan model pelaporan harta kekayaan yang dicanangkan KPK untuk memantau harta kekayaan milik PN dan mencegah perilaku korupsi.

“Data ini sangat bermanfaat juga untuk masyarakat sebab mereka bisa mengecek harta kekayaan pejabat sebelum, saat, dan setelah menjabat. Di sana bisa terlihat kenaikan maupun penurunan harta yang dilaporkan pejabat. Jika tidak sesuai bisa dilaporkan dengan menunjukkan bukti pendukung,” jelasnya.

“Ini program yang menarik. Bahkan, terhitung Januari 2023 hingga saat ini, situs e-LHKPN sudah diakses sebanyak 726.000 kali,” imbuhnya.

Di kesempatan yang sama, Senior Legal and Anti-Corruption IFES Jordan Shipley menuturkan pihaknya mendapat temuan bahwa digitalisasi yang dirancang dengan baik dan tepat dalam tata kelola dapat mencegah korupsi dengan mengurangi keleluasaan, meningkatkan transparansi, dan memungkinkan akuntabilitas. Sehingga dalam transparansi digital ini ada peluang untuk pengawasan yang lebih efektif oleh institusi dan masyarakat sipil.

“Jadi kami mendukung badan pengawasan dalam uji coba dan penskalaan desain transformasi digital, termasuk dalam pengembangan platform e-filing untuk pelaporan keuangan bersama dan pengungkapan aset,” jelas Jordan.

Kunjungan audiensi ini dihadiri oleh perwakilan Direktorat Bidang Informasi dan Data KPK, Direktorat Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik, International Foundation for Electoral Systems (IFES), Indonesia Corruption Watch, serta Civil Society Organization (CSO) dari 6 regional ASEAN yakni Indonesia, Thailand, Malaysia, Kamboja, Filipina, dan Vietnam.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Audiensi dengan IFESInternational Foundation for Electoral SystemsKomisi Pemberantasan KorupsiWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Ada Pimpinan KPK Satu Almamater dengan RAT, Ali Fikri Jelaskan Prinsip Keputusan Kolektif Kolegial di KPK

Post Selanjutnya

Hj. Nuryadin SH dan Andri Mahdyan Syarif SH.,SE.,MM Jadi Plt Ketua dan Sekretaris BPP PAI Provinsi Lampung

RelatedPosts

KPK menerima putusan 4,5 tahun penjara terhadap Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel dalam kasus korupsi sertifikasi K3.(istimewa)

Usai Noel Divonis, KPK Ungkap Fakta Penting di Balik Putusan Hakim

14 Juni 2026

KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

10 Juni 2026

KPK Tahan Eks Ketum Kesthuri dan Direktur Maktour Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024

9 Juni 2026
Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

8 Juni 2026
KPK_Lelang_kabariku_dwiwarna

KPK Lelang 108 Aset Rampasan Korupsi pada 18 Juni, Ada iPhone Rp200 Ribuan hingga Properti Miliaran

8 Juni 2026
dok KPK

Ruang Kelas, Ruang Integritas: KPK Ingatkan SPMB 2026/2027 Bebas Titipan dan Pungli

7 Juni 2026
Post Selanjutnya
Suasana penyerahan SK Plt Ketua dan Sekretaris BPW PAI Lampung.

Hj. Nuryadin SH dan Andri Mahdyan Syarif SH.,SE.,MM Jadi Plt Ketua dan Sekretaris BPP PAI Provinsi Lampung

High Level Meeting Kopdar se-Jabar. Gubernur Minta Bupati/Wali Kota Kendalikan Inflasi Perbanyak Beli Produk Lokal

Discussion about this post

KabarTerbaru

BGN Hentikan Sementara MBG Saat Libur Sekolah, Audit Dapur dan Data Penerima Jadi Prioritas

16 Juni 2026

Pemkot Pagar Alam Tiru Pemkot Tangsel Soal Pengelolaan Pendapatan Daerah Lewat Transformasi Digital

16 Juni 2026

Kapolres Tangsel, Jenguk dan Bantu Driver Ojol Korban Kecelakaan Tunggal di Flyover Rawabuntu

16 Juni 2026

Global Bond Danantara Oversubscribed 4,6 Kali, Rosan: Bukti Kepercayaan Investor Dunia Tetap Tinggi

16 Juni 2026

Mensesneg: Pemerintah Fokus Menjaga Kepercayaan Pasar melalui Deregulasi dan Hilirisasi

16 Juni 2026

KSP Dudung Abdurachman Ajak Mahasiswa Jaga Demokrasi dengan Kritik Konstruktif, Bukan Provokasi

16 Juni 2026
Koalisi Sipil Pembela Pengusaha Pribumi menolak rencana eksekusi Hotel Sultan pada 18 Juni 2026. (Istimewa)

Jelang Eksekusi Hotel Sultan, Koalisi Sipil Turun ke Jalan Bawa 6 Tuntutan

15 Juni 2026

Sufmi Dasco Apresiasi Langkah Cerdas BI Soal Kurangi Ketergantungan Dolar AS

15 Juni 2026

Bantah Koalisi Retak, Politisi Nasdem Irma Suryani Yakin Jokowi Solid Dukung Prabowo

15 Juni 2026

Mensesneg: Pemerintah Fokus Menjaga Kepercayaan Pasar melalui Deregulasi dan Hilirisasi

16 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Soal Ultimatum BEM SI Jateng “Reformasi Jilid 2”, LMND Ajak Mahasiswa Dorong Solusi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbongkar! Tersangka Baru MBG Diduga Atur Mitra SPPG dan Setor Uang ke Pejabat BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Tahun Tanpa Kepastian, Laskar MALARI Progati Tuntut Pengakuan Status Ojol Lewat Perppu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98: Penyidikan Dugaan Korupsi di BGN Tidak Memerlukan Justice Collaborator, Waspadai Penyebaran Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com