Jakarta, Kabariku – Presiden Prabowo Subianto menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional yang digelar di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Jumat (1/5/2026). Sejak subuh, sekitar 400 ribu buruh dari berbagai daerah memadati kawasan tersebut untuk menyuarakan aspirasi sekaligus merayakan momentum solidaritas pekerja.
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa pemerintah telah mengesahkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2026 tentang Pembentukan Satuan Tugas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Kebijakan ini disebut sebagai langkah konkret pemerintah dalam memperkuat perlindungan terhadap para pekerja di tengah tantangan ekonomi.
“Jangan khawatir, kita akan membela kepentingan buruh. Yang diancam PHK, kita akan membela dan kita akan melindungi saudara-saudara sekalian,” tegas Presiden.
Kepala Negara juga menekankan bahwa negara akan selalu hadir untuk melindungi pekerja dalam kondisi apa pun. Ia menyatakan, pemerintah siap mengambil langkah tegas apabila terjadi kondisi darurat yang mengancam keberlangsungan tenaga kerja.
“Kalau ada pengusaha yang menyerah, jangan khawatir, negara kita kuat. Negara kita akan mengambil alih, negara kita akan membela rakyat Indonesia,” ujarnya.
Selain itu, Presiden Prabowo mengungkapkan bahwa pemerintah terus memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Pada tahun 2026, alokasi perlindungan sosial disebut mencapai Rp500 triliun sebagai bagian dari upaya menjaga daya beli dan kesejahteraan rakyat.
“Kita juga memberi perlindungan sosial yang sangat besar. Tahun ini kita memberi perlindungan untuk rakyat yang berpenghasilan rendah sebesar Rp500 triliun,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga menegaskan arah kebijakan pemerintah yang berpihak pada rakyat kecil. Ia menginstruksikan seluruh jajaran kabinet agar memastikan setiap kebijakan yang diambil memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Saya memberi instruksi kepada para Menteri, kalau menyusun kebijakan, berpikir apakah ini menguntungkan rakyat kecil atau tidak. Kalau menguntungkan rakyat kecil, laksanakan, tidak usah ragu-ragu,” tegasnya.
Peringatan Hari Buruh Internasional tahun ini menjadi momentum penting bagi pemerintah untuk menegaskan komitmen terhadap perlindungan tenaga kerja.
Pembentukan Satgas Mitigasi PHK dinilai sebagai simbol kehadiran negara, tidak hanya saat ekonomi tumbuh, tetapi juga ketika pekerja menghadapi tekanan, guna memastikan tidak ada buruh yang dibiarkan menghadapi krisis sendirian.
“Negara akan selalu hadir melindungi buruh dan memastikan tidak ada pekerja yang dibiarkan menghadapi kesulitan sendirian,” pungkas Presiden.
Turut hadir dalam acara tersebut yakni para ketua lembaga negara, para menteri kabinet merah putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta para pimpinan organisasi serikat pekerja.*
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com





















Discussion about this post