• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, November 8, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Revisi Perpres Gugus Tugas Pornografi untuk Lindungi Anak dari Kejahatan Digital Didukung Wamen PPA

Yusup Sopian oleh Yusup Sopian
4 November 2025
di Hukum
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan menyoroti meningkatnya ancaman predator seksual di dunia maya yang menyasar anak-anak dan remaja. Wamen PPPA menyebut para pelaku kini kerap memanfaatkan media permainan daring (game online) untuk melakukan grooming (bujuk rayu) dan menjebak korban yang berusia anak.

“Seperti yang kita tahu, predator sudah mulai berburu anak-anak di dunia maya. Kadang lewat game dengan berbagai cara mendekati mereka, membangun kepercayaan lewat kelemahan-kelemahan mereka. Rata-rata umur korban sekitar 11–16 tahun, masa di mana mereka seharusnya tumbuh dengan baik. Tapi justru di masa itu mereka berada di titik paling lemah dan mudah dipengaruhi,” ujar Wamen PPPA, Veronica Tan dalam Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Presiden tentang Gugus Tugas Penanganan Pornografi yang digelar di  Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, (3/10).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto membahas tentang rencana revisi Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2012 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi (GTP3) yang dinilai sangat relevan untuk menjawab tantangan kejahatan seksual digital saat ini. Dalam rapat ini juga membahas usulan struktur dan peran GTP3 ke depan dari Kementerian/Lembaga agar GTP3 mampu menjadi garda terdepan dan wujud kehadiran Negara dalam pencegahan serta penanganan pornografi.

RelatedPosts

Pemdaprov Jabar Perkuat Sinergi dengan Kejati Jabar

Budaya Kerja Berorientasi Pelayanan melalui Pembinaan dan Penghargaan Didorong Kemenimipas

Ahmad Sahroni Terima Putusan MKD dengan Lapang Dada

“Jadi sebenarnya kami ingin menyampaikan kembali urgensi memperkuat Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi. Ini harus menjadi forum lintas sektor, bukan parsial lagi, untuk melindungi anak-anak Indonesia dari kejahatan seksual digital,” tegas Wamen PPPA.

Baca Juga  Sejak 1998, Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura Akhirnya Ditandatangani

Wamen menuturkan terkait kasus pornografi, secara skala internasional Indonesia sudah menduduki peringkat ketiga dunia. Tercatat ada 1.450.403 laporan eksploitasi di dunia, termasuk lonjakan pada kasus live streaming dan juga kekerasan. Modusnya semakin beragam dan sistematis, seperti live streaming, sextortion, dan juga grooming.

“Kejahatan ini memanfaatkan teknologi canggih seperti deepfake dan media sosial untuk menjebak serta memeras korban, khususnya anak-anak dan remaja. Kalau kita lihat, beberapa platform seperti Discord dan Roblox serta berbagai game online lainnya tidaklah jahat. Game tersebut memang dirancang untuk membangun interaksi sosial. Namun sekarang, predator memanfaatkan wadah tempat anak-anak bermain dan mengobrol tersebut untuk melakukan grooming,” jelas Wamen PPPA.

Wamen PPPA menambahkan, pola kejahatan seksual digital kini semakin kompleks dan sering kali sulit terdeteksi sejak dini. Oleh karena itu, penguatan kelembagaan seperti GTP3 sangat diperlukan agar pencegahan dapat dilakukan secara terintegrasi melalui koordinasi lintas kementerian, lembaga, dan aparat penegak hukum.

“Urgensi gugus tugas ini sangat penting karena terjadi lonjakan signifikan pada kejahatan online berbasis gender yang menargetkan anak dan perempuan. Dalam enam bulan pertama tahun 2025 saja, laporan kejahatan online berbasis gender meningkat hampir dua kali lipat. Ujungnya sering kali tanpa disadari, sudah kejadian dan sudah terlambat. Dalam penanganan, sering kali kasus baru ditangani setelah terjadi, padahal kita masih bisa melakukan perlindungan sebelumnya,” kata Wamen PPPA.

Dalam usulan K/L, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) diharapkan dapat berperan aktif bersama kementerian dan lembaga lain untuk memastikan upaya pencegahan pornografi. Wamen PPPA juga mengusulkan agar aparat penegak hukum yakni Kepolisian RI turut dilibatkan secara aktif dalam GTP3 khususnya pada penanganan, mengingat isu pornografi kerap bersinggungan dengan kasus perdagangan orang (trafficking) dan eksploitasi seksual.

Baca Juga  Kejari Lampung Utara Eksekusi Rina Agustina Terpidana Pelanggaran Pemilu ke Rutan Kelas IIB Kotabumi

“Karena (pornografi) ini banyak terjadi di dunia maya, kita perlu bisa melakukan intervensi sebelum ada korban. Jadi sifatnya pencegahan sekaligus perlindungan. Inilah mengapa GTP3 sangat penting untuk mencegah sebelum anak menjadi korban,” pungkas Wamen PPPA.

Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto menuturkan revisi Perpres Nomor 25 Tahun 2012 urgensinya sangat tinggi sebab kasus-kasus pornografi anak terus terjadi dan menjadi ancaman serius bagi masa depan bangsa. Wamensetneg menuturkan revisi tersebut diharapkan dapat rampung pada akhir tahun 2025.

“Dari pembahasan tadi. Perpres ini akan memuat dua hal utama yaitu tugas gugus tugas dan rencana aksi nasional. Harapannya dapat rampung di Desember ini, karena Kasus-kasus pornografi anak itu tidak berhenti, tidak berhenti mengintai anak cucu kita. Jadi ini penting untuk disegerakan,” tutur Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto.

Rapat ini merupakan tindak lanjut pembahasan bersama Kementerian Sekretariat Negara terkait rencana revisi Perpres Nomor 25 Tahun 2012, yang sebelumnya telah diajukan oleh Menteri Agama kepada Presiden pada 28 Mei 2025. Langkah ini menjadi bagian penting dalam memperkuat koordinasi antar kementerian/lembaga, termasuk aparat penegak hukum, agar pemerintah dapat merespons cepat dan tepat kasus pornografi yang kian meresahkan di era digital.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KKP Bekali Pengelola SPPG Cara Penanganan dan Pengolahan Ikan

Post Selanjutnya

Dampak Mikroplastik pada Air Hujan, Kemenkes Minta Masyarakat Waspada

RelatedPosts

Pemdaprov Jabar Perkuat Sinergi dengan Kejati Jabar

6 November 2025

Budaya Kerja Berorientasi Pelayanan melalui Pembinaan dan Penghargaan Didorong Kemenimipas

6 November 2025
MKD DPR Putuskan Ahmad Sahroni (kanan) diputuskn melanggar Kode Etik. Politisi NasDem itu isanksi Nonaktif selama 6 Bulan oleh hakim MKD DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025) (Foto: Youtube DPR)

Ahmad Sahroni Terima Putusan MKD dengan Lapang Dada

6 November 2025
Sidang MKD DPR RI/Emedia DPR RI

Tiga Anggota DPR Dijatuhi Sanksi Nonaktif oleh MKD, Dua Lainnya Dipulihkan

6 November 2025

Pengelolaan Dana Sosial Keagamaan untuk Pemberdayaan Umat Disiapkan Regulasinya oleh Kemenag

5 November 2025

Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur, Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka

4 November 2025
Post Selanjutnya

Dampak Mikroplastik pada Air Hujan, Kemenkes Minta Masyarakat Waspada

Dorong Pendampingan Berkelanjutan, Kementerian Ekraf Tutup Bootcamp Fesyen

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo didampingi Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan dan jajaran usai apel ojol kamtibmas 'Sauyunan Jaga Lembur' Polda Jawa Barat di Lapangan Upakarti, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat (Jabar), Sabtu (8/11/2025)

Jawa Barat Rawan Bencana, Kapolri Tekankan Kesiapsiagaan Polda Jabar dan Kolaborasi Antar Instansi

8 November 2025
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri meninjau korban ledakan SMAN 72 di RS Islam Jakarta, Jumat (7/11/2025).

Kapolda Metro Jaya: 54 Orang Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta, Posko Informasi Dibuka di Dua Rumah Sakit

8 November 2025

OTT KPK di Ponorogo, Bupati Sugiri Sancoko dan Belasan Pejabat Diamankan

8 November 2025
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie bersama anggota di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025)

Prof. Jimly Asshiddiqie Pimpin Komisi Percepatan Reformasi Polri: Siap Kerja Cepat dan Serap Aspirasi Publik

8 November 2025
Senjata yang ditemukan dalam tragedi ledakan di Masjid SMAN 72 Kelapa Gading/IST

Polisi Pastikan Benda Mirip Senjata di Lokasi Ledakan SMAN 72 Jakarta Hanya Mainan

8 November 2025
Polri ungkap identitas terduga pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta. Pelaku berusia 17 tahun dan masih jalani operasi.(Foto:Ist)

Kapolri Listyo Sigit Ungkap Identitas Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Masih Jalani Operasi

7 November 2025

SIAGA 98 Sambut Positif Pembentukan Komite Reformasi Polri: Penunjukan Prof Jimly Dinilai Tepat

7 November 2025
Pelantikan 10 Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Presiden Prabowo Resmi Lantik 10 Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri

7 November 2025
Roy Suryo menanggapi penetapan tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi dengan santai dan senyum (Foto:Ist)

‘Saya Senyum Saja’ Respons Roy Suryo Usai Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi

7 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Polisi temukan dua senjata rakitan bertuliskan “Welcome to Hell” di lokasi ledakan masjid Kodamar, Kelapa Gading. (Foto:Istimewa)

    Polisi Temukan Dua Senjata Rakitan Bertuliskan “Welcome to Hell” di Lokasi Ledakan Masjid Kodamar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tok!, Polda Metro Jaya Resmi Tetapkan Roy Suryo dan 7 lainnya Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologi Ledakan di Masjid Kodamar Dekat SMAN 72 Jakarta: Delapan Orang Luka, Jemaah Panik Berhamburan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mendagri Tito Tegaskan Pemda Wajib Dukung PSN: Ada Sanksi bagi yang Abai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Listyo Sigit Ungkap Identitas Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Masih Jalani Operasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Serahkan 16 Calon Anggota DEN ke DPR, Siap Jalani Fit and Proper Test

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com