• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Juli 10, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Saiful Mujani Dilaporkan ke Polisi Usai Pernyataan Soal Prabowo Viral, Ini Responsnya

Irfan Ardhiyanto oleh Irfan Ardhiyanto
9 April 2026
di Hukum
A A
0
Pendiri SMRC, Saiful Mujani, dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghasutan terkait pernyataannya soal Presiden Prabowo yang viral di media sosial.(foto: Saiful Mujani)

Pendiri SMRC, Saiful Mujani, dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghasutan terkait pernyataannya soal Presiden Prabowo yang viral di media sosial.(foto: Saiful Mujani)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Pendiri Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Saiful Mujani, dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penghasutan di muka umum. Laporan tersebut muncul setelah pernyataannya yang menyinggung Presiden Prabowo Subianto dalam sebuah acara halal bihalal viral di media sosial.

Pelapor diketahui bernama Robina Akbar yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Jakarta Timur. Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/2428/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 8 April 2026.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya laporan tersebut.

RelatedPosts

SETARA Institute Desak Dugaan Penghalangan Penyidikan Korupsi Diusut Tuntas, Dukung Langkah Kortas Tipikor

Blackout Jawa Disorot, CERI Minta Polri Usut Tambang Batu Bara Kakap

SIAGA 98 Desak Kortas Tipikor Polri Buka Terang Keterkaitan Penggeledahan dengan Jampidsus Febrie Adriansyah

“Iya benar dilaporkan Rabu 8 April 2026 sekira jam 21.30 WIB,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).

Pelapor menilai Saiful Mujani melanggar Pasal 246 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang penghasutan di muka umum.

Respons Saiful Mujani

Menanggapi laporan tersebut, Saiful Mujani menyebut langkah pelaporan merupakan hal yang sah. Namun, ia menilai persoalan opini seharusnya tidak dibawa ke ranah hukum.

“Tidak bagus untuk demokrasi kalau melibatkan negara (polisi) mengurus opini dan sikap politik warga. Bantah saja, kritik lawan kritik,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa penggunaan aparat negara dalam merespons opini politik bisa memberi kesan negatif terhadap kondisi demokrasi.

“Kecuali saya menciderai orang lain secara fisik atau menghilangkan hak orang lain,” ucapnya.

Pernyataan Viral

Sebelumnya, Saiful Mujani menyampaikan pidato dalam acara halal bihalal yang kemudian menuai kontroversi. Potongan video sambutannya tersebar luas dan memicu perdebatan publik.

Dalam rekaman tersebut, ia menyinggung upaya konsolidasi untuk menjatuhkan Presiden Prabowo.

Baca Juga  Bongkar Dugaan Korupsi PLN hingga Asabri, Polri Geledah Cafe dan Money Changer di Cipete

“Saya aternatifnya bukan, bukan pada prosedur yang formal-formal impeachment seperi itu. Itu tidak akan jalan yang jalan hanya ini bisa gak kita konsolidasi diri untuk menjatuhkan Prabowo,” kata Saiful seperti dikutip dari video beredar, Kamis.

Pernyataan itu disambut tepuk tangan peserta acara. Ia juga menyebut langkah tersebut sebagai upaya menyelamatkan bangsa.

“Hanya itu, kalau nasehati Prabowo gak bisa juga, bisanya hanya dijatuhkan. Itulah menyelamatkan bukan selamatkan Prabowo tapi menyelamatkan diri kita dan bangsa ini. Terimakasih,” tandasnya.

Tanggapan Presiden Prabowo

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa sistem demokrasi di Indonesia memberikan ruang bagi rakyat untuk mengganti pemerintahan.

“Kita telah memilih bernegara secara demokrasi, demokrasi kedaulatan di tangan rakyat. Tidak ada masalah. Kalau ada pemerintah yang dinilai tidak baik, ya, gantilah pemerintah itu,” jelas Prabowo saat memberikan pengarahan dalam rapat kerja pemerintahan di Istana Merdeka Jakarta, Rabu (8/4).

Meski demikian, Prabowo mengingatkan bahwa proses pergantian kekuasaan harus dilakukan melalui mekanisme yang sah dan damai.

“Ada mekanismenya, dengan baik, dengan damai, bisa dengan melalui pemilihan umum, tidak ada masalah. Bisa juga melalui impeachment, tidak ada masalah,” tuturnya.

“Tapi impeachment ya melalui saluran, ada salurannya, DPR, MK, MPR, dilakukan tidak masalah,” sambungnya.

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: demokrasikontroversi politiklaporan polisiopini publikpenghasutanPrabowo SubiantoSaiful MujaniSMRCviral media sosial
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Novel Bamukmin Tolak Damai di Kasus Pandji, Singgung Materi Lebih Parah dari Ahok

Post Selanjutnya

Presiden Prabowo: Indonesia Tidak Gelap, Siap Jadi “Rising Giant” Dunia

RelatedPosts

SETARA Institute Desak Dugaan Penghalangan Penyidikan Korupsi Diusut Tuntas, Dukung Langkah Kortas Tipikor

9 Juli 2026

Blackout Jawa Disorot, CERI Minta Polri Usut Tambang Batu Bara Kakap

9 Juli 2026
Oplus_131072

SIAGA 98 Desak Kortas Tipikor Polri Buka Terang Keterkaitan Penggeledahan dengan Jampidsus Febrie Adriansyah

9 Juli 2026

Operasi Berantas Jaya 2026: Polsek Curug Kembalikan Dua Sepeda Motor Hasil Ungkap Kasus Curat kepada Korban

8 Juli 2026

Bongkar Dugaan Korupsi PLN hingga Asabri, Polri Geledah Cafe dan Money Changer di Cipete

8 Juli 2026

Kejari Kabupaten Tangerang OTT Oknum LSM Peras Kades di Legok Rp 25 Juta untuk Tutup Kasus

8 Juli 2026
Post Selanjutnya

Presiden Prabowo: Indonesia Tidak Gelap, Siap Jadi “Rising Giant” Dunia

Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, Wihaji/IST

Wihaji Kuliah Umum di UIN Bandung, Soroti Keluarga sebagai Pilar Utama SDM Unggul

Discussion about this post

KabarTerbaru

Hatta Taliwang: Kebijakan Ekspor Satu Pintu Harus Perkuat Kedaulatan Ekonomi, Bukan Ciptakan Rente Baru

9 Juli 2026

Kemendag Gandeng Metro Department Store, 11 Jenama Fesyen Lokal Resmi Tembus Ritel Modern

9 Juli 2026
dok YLBHI

YLBHI Kecam Penggerusan Supremasi Sipil melalui Pelibatan TNI dalam Penegakan Hukum

9 Juli 2026

Milenial Jadi Motor Ekonomi Kreatif, Prof. Willy Arafah: Berani Eksekusi Ide Kunci Raih Sukses

9 Juli 2026

SETARA Institute Desak Dugaan Penghalangan Penyidikan Korupsi Diusut Tuntas, Dukung Langkah Kortas Tipikor

9 Juli 2026

Milad Perdana WBI, Organisasi Perempuan Garut Siapkan Program Pendidikan hingga Penanganan Sosial

9 Juli 2026

Blackout Jawa Disorot, CERI Minta Polri Usut Tambang Batu Bara Kakap

9 Juli 2026

Demokrat Jabar Targetkan Siapkan 8.000 Saksi Hadapi Pemilu 2029

9 Juli 2026
Oplus_131072

SIAGA 98 Desak Kortas Tipikor Polri Buka Terang Keterkaitan Penggeledahan dengan Jampidsus Febrie Adriansyah

9 Juli 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Atlet Renang Pelajar Garut Borong Medali di O2SN Jabar, Kalula Lolos ke Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Penugasan AKBP Syarif yang Tetap Mendampingi Jokowi: Antara Kebutuhan Pengamanan dan Persepsi Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diresmikan Sejak November 2025, SPPG Milik Eks Bupati Agus Supriadi Belum Juga Beroperasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Udang Milik Kaesang Pangarep Terlilit Utang Lebih dari Rp2 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok Jenderal Humanis Akpol 1995 Ahli Hukum Cybercrime Unpad; Brigjen Pol Mokhamad Ngajib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang TPPU, Mantan Pangdam IV/Diponegoro Diduga Belikan Alphard Rp1,6 Miliar untuk Eks Kowad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Cahaya Penjaga Hati dari Jalan Dosa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com