• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Agustus 2, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Opini

Cukup Sebagai Mitra Strategis, Kompolnas Tidak Perlu Kewenangan Eksekutorial

Irfan Ardhiyanto oleh Irfan Ardhiyanto
3 Mei 2026
di Opini
A A
0
Foto Kantor Kompolnas : Istimewa

Foto Kantor Kompolnas : Istimewa

ShareSendShare ShareShare

Ditulis oleh : R. HAIDAR ALWI – Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI) sekaligus Wakil Ketua Dewan Pembina Ikatan Alumni ITB

Jakarta, Kabariku – Wacana perluasan kewenangan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dalam kerangka reformasi Polri perlu ditempatkan secara proporsional dan konstitusional.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Dalam sistem negara modern, pengawasan memang merupakan pilar penting demokrasi.

RelatedPosts

GAGAL MAKAR – Kini Bangun Opini Lewat Survei

Partai Gerakan Rakyat dan Ruang Kosong Demokrasi

Desa Wisata: Tantangan dan Penyelamat Ekonomi di Tengah Kontraksi Ekonomi Nasional

Namun, pengawasan yang berlebihan tanpa mempertimbangkan karakter institusi yang diawasi justru berpotensi melemahkan fungsi utama negara dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Polri bukan sekadar lembaga administratif. Polri adalah institusi penegak hukum yang memiliki kewenangan koersif, bertugas dalam situasi yang menuntut kecepatan, ketegasan, dan kepastian komando.

Dalam konteks seperti ini, desain kelembagaan yang terlalu kompleks dan berlapis-lapis justru berisiko menciptakan hambatan operasional yang tidak diperlukan.

Saat ini, sistem pengawasan terhadap Polri sesungguhnya telah berjalan melalui mekanisme internal yang terstruktur dan berlapis.

Unit seperti Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) serta Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) memiliki kemampuan teknis, akses langsung, dan kecepatan respon yang tidak dimiliki oleh lembaga eksternal.

Dalam praktiknya, pengawasan internal ini memungkinkan penanganan pelanggaran secara lebih cepat, presisi, dan kontekstual.

Dalam banyak kasus, penguatan pengawasan eksternal yang tidak dirancang dengan hati-hati justru menimbulkan fenomena yang dikenal sebagai over-accountability paralysis, yaitu kondisi di mana aparat menjadi terlalu berhati-hati, ragu, dan lambat dalam bertindak karena kekhawatiran terhadap konsekuensi administratif maupun politik.

Dalam sektor keamanan, kondisi seperti ini bukan hanya tidak efisien, tetapi juga berbahaya.

Baca Juga  Jangan Sampai Kita Jadi "Kuli Listrik" ASEAN, Kita Juga Harus Jadi "Tuan Rumah" di ASEAN

Indonesia sebagai negara dengan dinamika sosial yang kompleks—mulai dari ancaman narkotika, kejahatan siber, hingga potensi konflik horizontal—membutuhkan aparat kepolisian yang tidak hanya akuntabel, tetapi juga adaptif dan tegas.

Dalam konteks ini, menjaga efektivitas Polri adalah bagian dari menjaga stabilitas nasional itu sendiri.

Kompolnas tetap memiliki peran penting dalam sistem ini, khususnya sebagai mitra strategis yang memberikan rekomendasi kebijakan, menjembatani aspirasi publik, dan mendorong arah reformasi jangka panjang.

Namun, menjadikan Kompolnas sebagai lembaga dengan kewenangan yang bersifat eksekutorial atau mengintervensi proses operasional Polri secara langsung perlu dipertimbangkan secara sangat hati-hati agar tidak menimbulkan konflik kewenangan dan dualisme pengambilan keputusan.

Reformasi Polri sejatinya telah menunjukkan progres signifikan melalui berbagai inisiatif internal, seperti digitalisasi layanan publik, peningkatan transparansi rekrutmen, hingga penerapan sistem penegakan hukum berbasis teknologi.

Pendekatan reformasi dari dalam ini menunjukkan bahwa perubahan institusional dapat berjalan tanpa harus mengorbankan stabilitas organisasi.

Negara yang kuat bukan hanya ditentukan oleh seberapa ketat pengawasannya, tetapi juga oleh seberapa efektif aparatnya dalam menjalankan fungsi perlindungan terhadap masyarakat.

Dalam kerangka ini, keseimbangan antara akuntabilitas dan efektivitas harus tetap dijaga.

Memperkuat pengawasan memang penting. Namun, menjaga keberanian dan ketegasan aparat dalam bertindak adalah keharusan.

Polisi yang terlalu dibatasi oleh lapisan pengawasan berisiko kehilangan kecepatan dan ketegasan.

Sementara itu, negara membutuhkan aparat yang mampu bertindak cepat, tepat, dan tegas dalam menjaga keamanan publik.

Keseimbangan itulah yang harus dijaga—bukan sekadar menambah kewenangan, tetapi memastikan setiap kewenangan bekerja pada tempat dan fungsinya.

ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Gubernur Jabar Saksikan Pernikahan Pasangan Disabilitas di Baleendah

Post Selanjutnya

KPK Dorong Sertifikasi 27.969 Aset Tanah di Sulsel, Nilainya Capai Rp27,5 Triliun

RelatedPosts

GAGAL MAKAR – Kini Bangun Opini Lewat Survei

31 Juli 2026

Partai Gerakan Rakyat dan Ruang Kosong Demokrasi

31 Juli 2026

Desa Wisata: Tantangan dan Penyelamat Ekonomi di Tengah Kontraksi Ekonomi Nasional

29 Juli 2026

Komunikasi Dasco dan Ikhtiar Menuju Persatuan Nasional

28 Juli 2026

Sinyal Belum Ada Pergantian Kapolri?

21 Juli 2026

Retakan Bernegara Mulai Terlihat

21 Juli 2026
Post Selanjutnya

KPK Dorong Sertifikasi 27.969 Aset Tanah di Sulsel, Nilainya Capai Rp27,5 Triliun

Dasco: Danantara Siapkan Skema Perubahan Status Ojol dan Tekan Komisi 8 Persen

Discussion about this post

KabarTerbaru

Klarifikasi Resmi Satlap Tri Cakti atas Pemberitaan yang Tidak Benar dan Menyesatkan

2 Agustus 2026
Dok.Foto: Istimewa

DPP Persadha Nusantara Resmi Dilantik, Tetapkan 10 Agenda Transformasi Lembaga Hindu 2045

2 Agustus 2026

Kadin Apresiasi Kepemimpinan Presiden Prabowo: Visioner dan Unggul dalam Eksekusi Kebijakan

2 Agustus 2026

Zikir dan Doa Kebangsaan Awali Rangkaian HUT ke-81 RI, Lebih dari 100 Ribu Jemaah Padati Monas

2 Agustus 2026

Konsolidasi hingga Tingkat RW, PDIP Garut Bidik Tujuh Kursi DPRD pada Pemilu 2029

2 Agustus 2026

PSI Siapkan Sekretariat sebagai Rumah Aspirasi Masyarakat Garut, Fokus Bantu Warga Ambil Ijazah yang Ditahan

2 Agustus 2026

PSI Garut Resmikan Kantor DPD, DPW Jabar: Rumah Aspirasi dan Tempat Lahirnya Pemimpin Muda

2 Agustus 2026

Publik Pertanyakan Pelayanan SPBU 24.331.148 Kurau, BBM untuk Warga Disebut Habis, Diduga Pengerit Tetap Dilayani

2 Agustus 2026
Dok.Foto : Istimewa

Institut Marhaenisme 27 Desak KPK-Kejagung Usut Dugaan Cacat Hukum Program KDMP Rp212 Triliun 

2 Agustus 2026

Bulan Kemerdekaan Dimulai, Ini Jadwal Agenda Kenegaraan Peringatan HUT ke-81 RI

1 Agustus 2026

Kabar Terpopuler

  • Fasilitasi Pertemuan Hotman Paris dengan Ketua Umum PWI, Dasco: Silaturahmi Persatuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Driver Legend Indonesia Minta Kasus Matraman Diusut Tuntas, Tolak Munculnya Sentimen Rasial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah Tangani Sejumlah Kasus Besar, Roy Riady Kini Dapat Amanah Baru di Kejati Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasanuddin Siaga 98: Sejak Awal Pernah Ingatkan Risiko Pembentukan Kortastipidkor Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IKA PMII Garut Perkuat Jaringan Alumni hingga Kecamatan, Siap Kawal Tata Kelola Keuangan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Partai Gerakan Rakyat dan Ruang Kosong Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com