• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Mei 4, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Dasco: Danantara Siapkan Skema Perubahan Status Ojol dan Tekan Komisi 8 Persen

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
4 Mei 2026
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan bahwa keinginan Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong perubahan status pengemudi ojek daring (ojol) dari mitra menjadi pekerja.

Rencana itu akan diwujudkan melalui skema aksi korporasi berupa pembelian saham oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) di perusahaan aplikator.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Menurut Dasco, langkah strategis tersebut tidak hanya bertujuan memperkuat posisi negara dalam ekosistem transportasi digital, tetapi juga menjadi pintu masuk untuk memperbaiki kesejahteraan pengemudi, termasuk menurunkan potongan komisi platform.

RelatedPosts

Pernikahan Sederhana Jadi Contoh, Jabar Dorong Keluarga Lebih Berkualitas

May Day 2026 dan 76 Tahun Hariman Siregar: Elegi Panjang Aktivis di Panggung Demokrasi

KAUP FHUP Lantik Pengurus, Sayuti Abubakar Tekankan Jejaring dan Pelatihan Lulusan

“Melalui skema ini, pemerintah bisa ikut mengatur agar biaya yang diambil aplikator bisa ditekan. Dari sebelumnya sekitar 20 persen, ditargetkan turun menjadi 8 persen,” ujar Dasco usai menerima audiensi serikat buruh dalam rangka Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (1/5/2026).

Meski demikian, ia menegaskan bahwa perubahan status pengemudi ojol dari mitra menjadi pekerja masih dalam tahap simulasi.

Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) ini juga menyampaikan, DPR dan pemerintah masih mengkaji berbagai skenario dengan melibatkan organisasi pengemudi agar kebijakan yang dihasilkan bersifat komprehensif dan berkeadilan.

“Pembahasan apakah menjadi pekerja atau tetap mitra masih disimulasikan. Nanti organisasi ojol juga akan diajak berdialog dan dirangkul dalam proses ini,” katanya.

Disisi lain, kalangan serikat buruh mendesak agar pemerintah segera menetapkan status pengemudi ojol sebagai pekerja formal.

Ia pun mengatakan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) sudah membeli saham sebagian aplikator ojol.

Baca Juga  Rincian Uang Lembur dan Uang Makan Lembur ASN/Non-ASN Tahun Anggaran 2026

“BPI Danantara membeli sebagian aplkator, salah satunya, bertujuan untuk menurunkan potongan komisi kepada pengendara ojol menjadi delapan persen,” terangnya.

Perlindungan Pekerja Transportasi Online

Ketua Umum Konfederasi Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Unang Sunarno menilai status kemitraan selama ini membuka ruang bagi aplikator untuk membuat aturan sepihak yang merugikan pengemudi.

“Kalau statusnya pekerja, maka hak-haknya akan melekat sesuai Undang-Undang. Ini penting untuk perlindungan mereka,” ujar Unang.

Dorongan tersebut selaras dengan kebijakan pemerintah yang telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan

Jaminan untuk Pekerja Transportasi Online

Aturan ini menjadi dasar penguatan hak pengemudi, termasuk jaminan sosial seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), serta akses BPJS Kesehatan.

Presiden Prabowo sebelumnya juga secara tegas menyatakan bahwa potongan komisi aplikator harus ditekan hingga dibawah 10 persen.

Bahkan, Presiden menargetkan angka ideal berada di kisaran 8 persen agar lebih berpihak kepada pengemudi sebagai pelaku utama di lapangan.

Namun, Dasco belum merinci perusahaan aplikator yang menjadi target investasi Danantara maupun skema kepemilikan saham yang akan diambil pemerintah.

UU Ketenagakerjaan

Selain isu ojol, DPR bersama pemerintah juga mempercepat pembahasan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi. Regulasi tersebut ditargetkan rampung paling lambat akhir 2026.

Dasco menekankan bahwa penyusunan undang-undang akan melibatkan partisipasi aktif serikat buruh dan pengusaha sejak tahap awal agar menghasilkan regulasi yang komprehensif serta minim potensi gugatan hukum di kemudian hari.

“Kalau substansinya sudah dirumuskan bersama dan matang, baru dibawa ke DPR untuk dibahas. Ini penting agar undang-undang yang lahir benar-benar kuat dan tidak kembali diuji di Mahkamah Konstitusi,” pungkasnya.

Baca Juga  Deportasi Buronan Kasus Pencucian Uang Filipina: Alice Guo Masuk Secara Legal ke Indonesia

Turut hadir pula dalam kesempatan ini, Wakil Ketua DPR RI Korinbang Saan Mustopa, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari, serta Anggota Komisi IX DPR RI Obon Tabroni.

Dari pihak buruh, Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat terdiri dari Konfederasi KASBI, FSBMM, Sindikasi Pekerja Media dan Industri Kreatif, FSBM, KSN, Serikat Pekerja Kampus, serta perwakilan pekerja medis dan kesehatan.

Selain itu turut hadir juga dalam pertemuan tersebut KPBI, elemen petani dari Konsorsium Pembaruan Agraria, mahasiswa dari LMID, SMI, dan SEMPRO, serta organisasi masyarakat sipil seperti YLBHI, LBH Jakarta, KontraS, WALHI, dan Greenpeace.*

Baca juga :

May Day 2026 di Monas, Prabowo Bentuk Satgas Mitigasi PHK: “Kita Bela dan Lindungi Buruh”

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyataplikator ojolBPI DanantaraFSBMMKonfederasi KASBIKontraSLBH JakartaPerubahan Status OjolWakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco AhmadWalhiYLBHI
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KPK Dorong Sertifikasi 27.969 Aset Tanah di Sulsel, Nilainya Capai Rp27,5 Triliun

RelatedPosts

Pernikahan Sederhana Jadi Contoh, Jabar Dorong Keluarga Lebih Berkualitas

3 Mei 2026

May Day 2026 dan 76 Tahun Hariman Siregar: Elegi Panjang Aktivis di Panggung Demokrasi

3 Mei 2026
KAUP FHUP lantik pengurus 2026–2030, Sayuti Abubakar tekankan jejaring alumni dan pelatihan lulusan hukum (Foto: Bemby/kabariku.com)

KAUP FHUP Lantik Pengurus, Sayuti Abubakar Tekankan Jejaring dan Pelatihan Lulusan

2 Mei 2026
PB SEMMI menyoroti pidato Prabowo Subianto di Monumen Nasional saat May Day,(Istimewa)

May Day di Monas, PB SEMMI Soroti Pidato Prabowo hingga Langkah Negara Tekan Potongan Ojol

2 Mei 2026

May Day 2026 di Monas, Prabowo Bentuk Satgas Mitigasi PHK: “Kita Bela dan Lindungi Buruh”

2 Mei 2026

Forum Buka Fakta: Syahganda Ungkap Peran Strategis Jumhur di Era Pemerintahan Prabowo

1 Mei 2026

Discussion about this post

KabarTerbaru

Dasco: Danantara Siapkan Skema Perubahan Status Ojol dan Tekan Komisi 8 Persen

4 Mei 2026

KPK Dorong Sertifikasi 27.969 Aset Tanah di Sulsel, Nilainya Capai Rp27,5 Triliun

4 Mei 2026
Foto Kantor Kompolnas : Istimewa

Cukup Sebagai Mitra Strategis, Kompolnas Tidak Perlu Kewenangan Eksekutorial

3 Mei 2026

Gubernur Jabar Saksikan Pernikahan Pasangan Disabilitas di Baleendah

3 Mei 2026

Pernikahan Sederhana Jadi Contoh, Jabar Dorong Keluarga Lebih Berkualitas

3 Mei 2026

Lawan Fitnah, Jaga Agenda Rakyat

3 Mei 2026

KPK: Pers Bebas dan Kritis Kunci Membangun Kesadaran Publik Melawan Korupsi

3 Mei 2026

Kabur Saja ke Yaman: Humor, Kuasa, dan Delegitimasi Kritik

3 Mei 2026

Ruang Publik dan Etika Politik: SIAGA 98 Kritik Narasi Amien Rais hingga Serangan ke Teddy Indra Wijaya

3 Mei 2026
Presiden Prabowo Subianto melakukan groundbreaking proyek hilirisasi nasional tahap II di Refinery Unit IV Cilacap, Jawa Tengah, pada Rabu, 29 April 2026

Presiden Prabowo Tegaskan Hilirisasi Kunci Kebangkitan dan Kemakmuran Bangsa

30 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Wartawan Kompas TV Nur Ainia Eka Rahmadhynna meninggal dalam tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Bekasi Timur. (Foto: Kompas)

    Duka Tabrakan KA di Bekasi Timur: Jurnalis Ditemukan Meninggal, Korban Tewas Capai 15 Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tembus Eropa! PT SPP Ekspor 20 Ton Pipa Stainless ke Jerman, Kemendag Soroti Kualitas Baja Dalam Negeri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivis 98 Andrianto Andri Apresiasi Penunjukan Mohammad Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragedi Kereta Bekasi Timur, FSP BUMN Indonesia Raya: Kelalaian Sistemik, Copot Direksi PT KAI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAUP FHUP Lantik Pengurus, Sayuti Abubakar Tekankan Jejaring dan Pelatihan Lulusan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ADPPI Dorong Percepatan Ekonomi Karbon: Kepemimpinan Jumhur Hidayat Kunci Transisi Energi Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com