oleh :
In’amul Mustofa, M.IP
_Pemerhati Politik dan Kebijakan Publik_
Yogyakarta, Kabariku – Ada kalanya sebuah rezim tidak jatuh karena krisis ekonomi, perang, atau skandal besar. Ia justru mulai retak dari cara pemimpinnya berbicara.
Presiden Prabowo Subianto, dalam pidato groundbreaking proyek hilirisasi di Cilacap, saat Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II di Kawasan Industri Pertamina, Cilacap, Jawa Tengah, pada 29 April 2026 menanggapi narasi “Indonesia Gelap” dengan kalimat yang segera viral: “Indonesia gelap? Matanya buram. Ada yang mau kabur? Kabur saja. Mungkin ada yang mau kabur ke Yaman, silakan.”
Secara retoris, pernyataan ini tampak sebagai lelucon politik: spontan, tajam, dan mengundang tepuk tangan audiens. Namun dalam kajian komunikasi politik, bahasa tidak pernah netral. Ia adalah instrumen kuasa yang memiliki maksud dengan pesan yang disampaikan.
Disinilah paradoks itu muncul
Jauh sebelum menjadi presiden, Prabowo adalah salah satu pengkritik paling keras terhadap pemerintahan Joko Widodo bahkan karena dipecundangi dua kali. Ia pernah menyampaikan tesis pesimistis bahwa Indonesia bisa “bubar tahun 2030”, narasi yang dibangun dari asumsi adanya kebocoran anggaran, oligarki ekonomi, dan penghisapan sumber daya nasional oleh elite yang memarkir keuntungan di luar negeri.
Kritik tersebut bukan sekadar oposisi; itu adalah retorika alarm—membangun rasa genting agar publik percaya ada sesuatu yang salah secara struktural. Jadi Prabowo secara tidak langsung ingin menjadi pemimpin barisan yang hendak membersihkan borok-borok jika menang dalam kontestasi.
Kini, setelah beralih dari oposisi menjadi pemegang otoritas tertinggi, nada itu berubah. Kritik yang dahulu dianggap patriotik, kini tampak dibaca sebagai gangguan.
Di titik ini, yang menarik bukan hanya isi respons, melainkan bentuknya. Prabowo tidak menjawab narasi “Indonesia Gelap” dengan bantahan teknokratis atau data tandingan. Ia memilih humor, sindiran, dan reduksi psikologis.
“Indonesia gelap? Matanya buram”
Kalimat ini tampak ringan, bahkan jenaka. Audiens tertawa; panggung tetap cair — tetapi (sekali lagi) dalam komunikasi politik, humor dari seorang pemimpin tidak pernah sepenuhnya polos. Humor bisa bekerja sebagai instrumen penjinakan. Ia menurunkan derajat kritik dari sesuatu yang layak diperdebatkan menjadi sesuatu yang layak ditertawakan.
Akhirnya substansi kritik dipindahkan ke personalitas pengkritik. Masalahnya bukan apakah ada alasan publik merasa cemas, melainkan seolah-olah cara pandang pengkritiklah yang keliru.
Yang salah bukan keadaan, tetapi matamu. Di sini pula publik jadi paham bagaimana kriminalisasi terhadap pengkritik itu bisa lahir.
Inilah yang dapat dibaca sebagai delegitimasi psikologis: strategi komunikasi yang menggeser fokus dari argumen ke kondisi moral atau mental lawan bicara. Kritik tidak dibantah, melainkan diposisikan sebagai ekspresi keburaman. Bila beruntung maka yang mengkritik justru menjadi bahan tertawaan
Candaan menjadi tameng yang nyaris sempurna. Kekuasaan, dengan demikian menemukan bentuknya yang paling licin: ia menyampaikan pesan disipliner sambil tetap bisa berlindung di balik kalimat, “saya hanya bercanda.”
Inilah transformasi klasik dalam komunikasi kekuasaan: ketika bahasa yang dulu dipakai untuk mendeligitimasi lawan, tak lagi diterima saat diarahkan pada diri sendiri.
Ilmuwan politik Harold Lasswell mendefinisikan politik secara sederhana namun brutal: “Who gets what, when, how.” Politik adalah distribusi sumber daya dan legitimasi. Tetapi distribusi itu tidak hanya berlangsung lewat kebijakan; ia juga berlangsung lewat narasi.
Siapa yang berhak mendefinisikan realitas?
Apakah Indonesia “gelap” atau “terang” bukan semata soal data ekonomi, tetapi soal siapa yang punya otoritas simbolik untuk memberi nama atas keadaan.
Perang narasi dalam politik kekinian sudah menjadi semacam keharusan, kuasa modern bekerja bukan saja melalui represi fisik, tetapi melalui produksi diskursus.
Yang berkuasa menentukan bahasa mana yang sah, emosi mana yang dianggap normal, pendapat mana yang paling rasional dan kritik mana yang diklasifikasikan sebagai pesimisme berlebihan.
Saat presiden mengatakan, secara implisit, “kalau tidak suka, silakan pergi”, pesan komunikasinya melampaui humor.
Mungkin saja benar Prabowo mau bercanda dan humor namun karena ia lebih dari setengah hidupnya dalam lingkungan tradisi serdadu.
Ia sadar tidak sadar telah menggeser kritik dari ranah argumen ke ranah loyalitas/kepatuhan. Di sinilah respons semacam ini bersinggungan dengan gaya komunikasi populis.
Populisme tidak selalu tampil dalam slogan besar atau mobilisasi massa. Kadang ia hadir dalam pembelahan simbolik yang sederhana: mereka yang optimis versus mereka yang muram; mereka yang percaya versus mereka yang sinis.
Kritik terhadap kondisi negara tidak lagi dibaca sebagai bagian normal dari partisipasi demokratis, melainkan sebagai indikator afeksi politik.
Apakah Anda cukup percaya pada arah pemerintah hari ini?
Apakah Anda cukup loyal pada proyek optimisme nasional?
Oposisi akhirnya dibuat terpojok atau kritik mudah diposisikan bukan sekadar berbeda pendapat, tetapi menyimpang dari kehendak kolektif.
Maka ketika kritik dijawab dengan semacam tantangan eksodus—“kabur saja”—yang terjadi bukan dialog, melainkan eksklusi simbolik. Ada garis tak kasat mata yang ditarik: jika Anda tidak selaras dengan narasi kemajuan ini, maka posisi Anda seolah berada di pinggir komunitas moral yang sedang dibangun.
Padahal demokrasi justru mensyaratkan hal sebaliknya: hak untuk kecewa tanpa kehilangan status sebagai warga yang sah. Bukan lagi: apa yang salah dengan negara ini? Melainkan: seberapa nasionalis Anda?
Ini teknik komunikasi politik yang sangat efektif. Kritik tidak dibalas dengan kontra-data, tetapi dengan delegitimasi psikologis: matamu buram, hatimu buram, perspektifmu keliru.
Di titik itu, dialog berubah menjadi performa
Prabowo sebelumnya pernah mengatakan ingin berdialog dengan pihak-pihak yang membawa narasi “Indonesia Gelap.” Ada semacam gestur deliberatif: mari bicara, mari bahas bersama. Tetapi komunikasi politik modern sangat akrab dengan apa yang disebut symbolic responsiveness—kesediaan mendengar yang bersifat simbolik, bukan substantif.
Pemimpin memberi kesan terbuka, tanpa benar-benar membuka ruang koreksi.
Kalimat “kabur saja ke Yaman” bekerja persis seperti itu: sederhana, teatrikal, mudah dipotong jadi klip, dan efektif mengonsolidasikan basis pendukung dengan membelah dunia menjadi dua kubu moral-yang optimis versus yang pesimis; yang percaya versus yang sinis.
Padahal kritik sering kali lahir bukan dari kebencian terhadap negeri, melainkan dari rasa memiliki yang terlalu besar untuk diam. Cinta pada negara tidak selalu tampil sebagai pujian. Kadang ia hadir sebagai kegelisahan.
Barangkali di sinilah kekuasaan selalu diuji: bukan saat dipuja, melainkan saat digugat.
Sebab demokrasi tidak membutuhkan pemimpin yang hanya tahan tepuk tangan. Demokrasi membutuhkan pemimpin yang tahan mendengar kalimat yang tidak menyenangkan.
Ada ironi yang hampir puitik di sini
Dulu, Prabowo membangun energi politiknya di atas ketidakpuasan publik—Indonesia bocor, elite mencuri, masa depan suram.
Kini setelah dia menjadi Presiden, ketika nada suram datang dari warga, ia menjawab dengan optimisme yang nyaris imperatif: Indonesia terang.
Mungkin benar Indonesia terang
Tetapi dalam republik yang sehat, terang tidak ditentukan oleh siapa yang paling lantang mengatakannya. Terang justru diuji dari kesediaan negara menerima bahwa sebagian warganya masih melihat bayangan.
Barangkali, yang paling menakutkan dari kekuasaan bukan ketika ia marah melainkan ketika ia mulai percaya bahwa kritik adalah bentuk ketidaksetiaan.*
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com























Discussion about this post