• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Juni 29, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

“Terima Kasih Presiden Prabowo”, Tom Lembong Ungkap Dukungan Lintas Kubu Hingga Gugat Hakim ke KY

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
15 Agustus 2025
di Kabar Terkini
A A
0
Tom keluar dari Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta. Setelah terpisah oleh sembilan bulan proses hukum

Tom keluar dari Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta. Setelah terpisah oleh sembilan bulan proses hukum (dok ANTARA)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong yang dikenal Tom Lembong, resmi bebas dari Rutan Cipinang pada Jumat malam (1/8/2025), sekitar pukul 22.05 WIB, setelah menerima abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.

Tom sebelumnya dijerat kasus korupsi importasi gula dan divonis 4,5 tahun penjara. Proses banding masih berjalan saat keputusan Presiden dikeluarkan.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Tom menyampaikan rasa terima kasih kepada Presiden Prabowo atas abolisi yang tidak hanya membebaskannya secara hukum, tetapi juga memulihkan nama baiknya.

RelatedPosts

Kemenhan Ungkap Alasan Calon Manajer Koperasi Merah Putih Wajib Ikut Latsarmil

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Umumkan Mensesneg Prasetyo Hadi Jadi Ketua Satgas Mitigasi PHK

Yuk Ikut Voting! Pertama Kalinya Pemerintah Libatkan Publik Pilih Logo HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

“Keputusan ini membebaskan saya secara fisik dan memulihkan kehormatan saya sebagai warga negara,” ujar Tom usai keluar dari rutan, disambut hangat oleh para pendukungnya.

Ia juga mengapresiasi dukungan DPR RI atas pertimbangan hukum dalam proses pengambilan keputusan tersebut.

Perjalanan hukum Tom penuh kejutan. Kasus dugaan korupsi impor gula yang menjeratnya justru membuka babak baru: dukungan mengalir dari berbagai pihak, termasuk lawan politiknya.

“Perkara saya ini ternyata bisa disepakati semua kubu. Di media sosial maupun media offline, saya dibela oleh orang dari kubu 01, 02, dan 03,” ujar Tom Lembong dalam perbincangan dengan Najwa Shihab yang tayang di YouTube, dikutip Jumat (15/8/2025).

Tom secara khusus menyebut Wakil Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, sebagai salah satu yang pertama membelanya.

“Kita pernah bentrok di kampanye, tapi begitu ada indikasi perlakuan tidak adil, beliau membela,” kata Mendag periode 2015-2016 itu.

Baca Juga  Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa, Perintahkan Usut Tuntas Insiden Demonstrasi

Kabar Abolisi Datang Mendadak

Momen krusial terjadi pada Kamis malam, 31 Juli. Ari Yusuf Amir, kuasa hukum Tom, menerima panggilan telepon dari Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian Partai Gerindra.

Dasco menyampaikan rencana Presiden Prabowo memberikan abolisi kepada Tom, sekaligus memastikan tidak ada syarat dalam pemberian pengampunan itu.

Kabar tersebut datang hampir dua pekan setelah Tom divonis 4,5 tahun penjara pada 18 Juli. Berbeda dengan amnesti untuk Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang lebih dulu diinformasikan, keputusan abolisi untuk Tom bersifat mendadak.

Vonis terhadap Tom menuai kritik publik karena hakim tetap menghukumnya meski tidak ditemukan niat jahat (mens rea) maupun bukti memperkaya diri.

Setelah berdiskusi dengan keluarga dan tim hukum, Ari menerima tawaran abolisi. Saat kabar itu disampaikan, istri Tom, Franciska Wihardja, tak kuasa menahan tangis.

Riuh di Rutan Cipinang

Malam itu, suasana Rutan Cipinang mendadak riuh. Dari balik sel, Tom mendengar teriakan “Pak Tom bebas” dari sesama tahanan. Awalnya ia mengira itu mimpi. Belakangan, petugas rutan mengonfirmasi pengumuman resmi abolisi yang disampaikan Dasco bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Mensesneg Prasetyo Hadi, dan sejumlah anggota Komisi III DPR.

Pemerintah menjelaskan, abolisi merupakan hak konstitusional presiden untuk menghentikan proses hukum dengan pertimbangan DPR. Dasar hukumnya tercantum dalam Pasal 14 ayat (2) UUD 1945, UU Darurat Nomor 11/1954, UU 17/2014, dan tata tertib DPR.

Pengumuman abolisi untuk Tom berbarengan dengan amnesti bagi Hasto dan 1.177 terpidana lain, sebagian besar terkait kasus narkotika, makar, dan pelanggaran UU ITE.

Langkah Hukum Balik

Bebas pada 1 Agustus, Tom menegaskan tak menyimpan dendam pribadi.

Baca Juga  HADIRI! HUT ke-23 INDEMO dan Peringatan 49 tahun Peristiwa Malari

“Semua ini adalah rencana Tuhan, dan rencana Tuhan selalu sempurna,” ujarnya.

Meski demikian, ia memilih menempuh langkah evaluasi hukum.

Tom melaporkan tiga Hakim yang menangani perkaranya ke Badan Pengawas Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial atas dugaan pelanggaran kode etik.

Ia juga mengadukan auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ke Ombudsman terkait perbedaan angka kerugian negara yang dijadikan dasar dakwaan.

Dalam sidang, Hakim akhirnya hanya mengakui kerugian negara sebesar Rp194 miliar dari komponen kemahalan harga pengadaan gula, jauh lebih rendah dari audit BPKP yang sempat menyebut Rp578 miliar.

Kasus ini menutup satu bab kelam bagi Tom Lembong, namun membuka lembar baru dalam perjalanannya: rekonsiliasi lintas kubu politik, sekaligus tekad untuk membenahi proses hukum yang dinilainya tidak adil.***

Baca juga :

Pertimbangan Persatuan Bangsa, DPR Setujui Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto Usulan Presiden Prabowo
KY Pastikan Proses Profesional Laporan Tom Lembong Soal Dugaan Pelanggaran Etik Hakim
Divonis 4,5 Tahun Penjara, Tom Lembong Klaim Tak Punya Niat Jahat dalam Kasus Korupsi Gula

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Abolisi Tom Lembongbebas dari Rutan CipinangKetua Komisi III HabiburokhmanMendag periode 2015-2016Presiden Prabowo SubiantoWakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

PLN Dorong Pemanfaatan Sains dan Teknologi untuk Akselerasi Energi Baru Terbarukan

Post Selanjutnya

Pemanfaatan Limbah Jadi Pakan Alternatif, Pertamina Patra Niaga Perkuat Ketahanan Pangan Lokal

RelatedPosts

Kemenhan Ungkap Alasan Calon Manajer Koperasi Merah Putih Wajib Ikut Latsarmil

27 Juni 2026
Oplus_131072

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Umumkan Mensesneg Prasetyo Hadi Jadi Ketua Satgas Mitigasi PHK

26 Juni 2026

Yuk Ikut Voting! Pertama Kalinya Pemerintah Libatkan Publik Pilih Logo HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

25 Juni 2026

Pakar Ekonomi Willy Arafah Ungkap Pertumbuhan Ekonomi Digital Berperan Penting dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

25 Juni 2026

Ini Alasan Kejagung Tolak Status Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG

23 Juni 2026

Rakernas KSPI, Wakapolri Dedi Prasetyo Ungkap Amanat Kapolri  Dukung Perjuangkan Nasib Buruh

23 Juni 2026
Post Selanjutnya
Pertamina Patra Niaga ubah sisa dapur jadi peluang usaha bagi peternak lokal/Pertamina

Pemanfaatan Limbah Jadi Pakan Alternatif, Pertamina Patra Niaga Perkuat Ketahanan Pangan Lokal

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan Pidato Kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR RI dan SIdang Bersama DPR-DPD RI 2025 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025).

APBN Rp300 Triliun Diselamatkan, Presiden Prabowo Apresiasi Lembaga dan Pengusaha

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden Prabowo Rampingkan 1.000 Perusahaan BUMN Jadi 250 Ribu untuk Mendorong Kemandirian Industri Nasional

29 Juni 2026

Presiden Prabowo Tegaskan Peran Teknologi dan AI: Aspirasi Warga Lewat TikTok Langsung Direspons

28 Juni 2026

Watak Integritas Polisi: Kunci Utama Terwujudnya Kemajuan Bangsa

28 Juni 2026

Pemkab Garut Luncurkan MAKARTI Berbasis AI: Wujudkan Transparansi Pengelolaan Aset Daerah

28 Juni 2026

Jaga Kerukunan, Komunitas PKL Pangkalpinang Ajak Warga Rawat Stabilitas Kota

28 Juni 2026

Perkuat Peran Media, Muhammad Nazaruddin Resmikan Sayap Partai Jurnalis dan Influencer

28 Juni 2026

Heboh Foto Anak Diduga Dicuri dan Diedit untuk Narasi Gay Parenting, Polisi Persilakan Korban Lapor

28 Juni 2026

Cegah Korupsi, Kejagung Minta BPD Perkuat Pengawasan Dana Desa dan Program MBG

28 Juni 2026

Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

28 Juni 2026

Presiden Prabowo Rampingkan 1.000 Perusahaan BUMN Jadi 250 Ribu untuk Mendorong Kemandirian Industri Nasional

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Tegaskan Minta Pihak UBK Buktikan Pengakuan Oknum Polisi Terkait Dana Rp20 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Loyalis Jokowi Murka Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Muncul Seruan Gibran Lawan Prabowo di 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajian Rutin Disnakertrans Garut Dirangkai Pelepasan Purna Tugas Amin Hendrayana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru Besar IPB, Diskanak Garut, dan Unit Pakan Mandiri Leles Lestari Dorong Inovasi Pakan Murah Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com