• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, November 12, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

KY Pastikan Proses Profesional Laporan Tom Lembong Soal Dugaan Pelanggaran Etik Hakim

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
13 Agustus 2025
di Hukum
A A
0
Pimpinan Komisi Yudisial (KY) menerima audiensi Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong beserta kuasa hukumnya, Senin (11/8/2025) di Gedung KY, Jakarta

Pimpinan Komisi Yudisial (KY) menerima audiensi Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong beserta kuasa hukumnya, Senin (11/8/2025) di Gedung KY, Jakarta. (dok KY)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Pimpinan Komisi Yudisial (KY) menerima audiensi mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong beserta tim kuasa hukumnya di Gedung KY, Jakarta, Senin (11/8/2025).

KY memastikan akan menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) yang disampaikan Tom secara profesional.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ketua KY Amzulian Rifai menegaskan, pihaknya memberi perhatian khusus pada perkara ini mengingat tingginya sorotan publik.

RelatedPosts

Konstitusionalitas Aturan Impor Komoditas Pertanian dan Pangan Disoal Serikat Petani

Pemdaprov Jabar Perkuat Sinergi dengan Kejati Jabar

Budaya Kerja Berorientasi Pelayanan melalui Pembinaan dan Penghargaan Didorong Kemenimipas

Amzulian menyebut laporan ini unik karena berkaitan dengan pemberian abolisi yang jarang terjadi.

“Ini menjadi momen penting, karena seingat saya baru pertama kali ada pemberian abolisi. KY akan menindaklanjuti laporan ini sesuai kewenangan, tanpa pembedaan dengan laporan lain. Hanya saja, karena perhatian masyarakat cukup besar, tentu publik akan menunggu perkembangan tindak lanjutnya,” ujar Amzulian.

Sementara itu, Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata mengungkapkan bahwa sebelum menerima laporan resmi pada Senin (4/8/2025), KY sudah memantau perkara ini sejak awal.

Saat ini, kata Jubir KY, laporan tersebut sedang dalam tahap analisis untuk menelusuri kemungkinan adanya pelanggaran etik oleh hakim.

“Kami ingin memastikan hakim memutus perkara secara independen, tidak terintervensi kekuasaan atau iming-iming. Prosesnya sudah masuk tahap analisis dan kami akan memproses secara profesional,” tegas Mukti Fajar.

Ia menambahkan, KY tidak memiliki kewenangan menilai isi putusan secara materiil. Namun, putusan tetap menjadi pintu masuk untuk pemeriksaan etik.

“Kami akan membaca putusan itu. Jika ada argumentasi yang tidak wajar, dari situlah kami bisa masuk,” jelasnya.

Baca Juga  Bongkar Kasus Suap di Mahkamah Agung, Hasanuddin Apresiasi 'Extraordinary Act' KPK

Laporan Tom Lembong Direspon KY

Dikesempatan yang sama, Tom Lembong mengapresiasi respons cepat KY. Menurutnya, pelaporan ini murni untuk tujuan konstruktif.

“Kami menyampaikan bahwa tujuan kami dalam mengajukan laporan ke Komisi Yudisial itu 100% motivasi kami adalah konstruktif. Tidak ada 0,1% pun niat destruktif. Sepanjang karier saya, tujuan saya adalah menyukseskan orang atau lembaga, bukan menjatuhkan,” kata Tom.

Ia juga menilai kasus ini sebagai momentum edukasi hukum bagi publik.

“Tidak ada niat personal atau negatif. Justru bersama KY dan tim hukum, kami melihat ini sebagai tanggung jawab bersama untuk berbenah dan memperbaiki. Berbenah adalah sesuatu yang patut dibanggakan,” tutupnya.***

*Nomor: 23/SIARAN PERS/AL/LI.04.05/08/2024

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Abolisi Tom LembongDugaan Pelanggaran Etik HakimKode Etik dan Pedoman Perilaku HakimKomisi Yudisial (KY)mantan Menteri Perdagangan
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

80 Tahun Usia Kemerdekaan Dan Mimpi Pejuang Serta Para Pendiri Bangsa

Post Selanjutnya

Semester I 2025, KPK Setor Rp403 Miliar PNBP ke Kas Negara

RelatedPosts

Konstitusionalitas Aturan Impor Komoditas Pertanian dan Pangan Disoal Serikat Petani

9 November 2025

Pemdaprov Jabar Perkuat Sinergi dengan Kejati Jabar

6 November 2025

Budaya Kerja Berorientasi Pelayanan melalui Pembinaan dan Penghargaan Didorong Kemenimipas

6 November 2025
MKD DPR Putuskan Ahmad Sahroni (kanan) diputuskn melanggar Kode Etik. Politisi NasDem itu isanksi Nonaktif selama 6 Bulan oleh hakim MKD DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025) (Foto: Youtube DPR)

Ahmad Sahroni Terima Putusan MKD dengan Lapang Dada

6 November 2025
Sidang MKD DPR RI/Emedia DPR RI

Tiga Anggota DPR Dijatuhi Sanksi Nonaktif oleh MKD, Dua Lainnya Dipulihkan

6 November 2025

Pengelolaan Dana Sosial Keagamaan untuk Pemberdayaan Umat Disiapkan Regulasinya oleh Kemenag

5 November 2025
Post Selanjutnya
Ketua KPK, Setyo Budianto laporkan capaian KPK/KPK

Semester I 2025, KPK Setor Rp403 Miliar PNBP ke Kas Negara

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KASAD) Jenderal TNI Maruli Simajuntak, mengunjungi di objek wisata Situ Bagendit, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut/Diskominfo Kab. Garut

‎KASAD Jenderal Maruli Tinjau Situ Bagendit, Pembersihan Eceng Gondok Ditargetkan Selesai dalam Tiga Bulan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Polda Metro Jaya menetapkan seorang siswa sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH) dalam kasus ledakan di SMAN 72 Jakarta. (Foto:Istimewa)

Kasus Ledakan SMAN 72: Polisi Tetapkan Satu Siswa sebagai ABH, Tekanan Psikologis Jadi Sorotan

11 November 2025

Rayakan Hari Jomblo Sedunia Bukan Soal Kesepian: Dari Self-Love hingga Fenomena 11.11

11 November 2025

Kemensos Gus Ipul : Distribusi Bansos di Provinsi Jawa Barat Agar Lebih Tepat Sasaran dan Transparan

11 November 2025

KPK Geledah Kantor Gubernur Riau: Dua Pejabat Diperiksa, Dokumen Anggaran Disita

11 November 2025

Jika Soeharto Jadi Pahlawan, Lalu Kami Ini Siapa?

11 November 2025

Dilantik Prabowo, Kepala BRIN akan Maksimalkan Keunggulan Riset Daerah

11 November 2025
Kereta Whoosh/KCIC

KPK Selidiki Dugaan Tanah Negara Dijual Kembali untuk Proyek Kereta Cepat Whoosh

11 November 2025
Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini. ANTARA/HO-DPR/aa.

Novita Hardini Minta Industri Air Kemasan Hentikan Eksploitasi Air Tanah yang Rugikan Rakyat

11 November 2025
Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Indonesia, Wihaji

Kampung KB Melati Garut Jadi Contoh Kolaborasi Pemerintah dan Pesantren dalam Pembangunan Keluarga

11 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Polisi temukan dua senjata rakitan bertuliskan “Welcome to Hell” di lokasi ledakan masjid Kodamar, Kelapa Gading. (Foto:Istimewa)

    Polisi Temukan Dua Senjata Rakitan Bertuliskan “Welcome to Hell” di Lokasi Ledakan Masjid Kodamar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tok!, Polda Metro Jaya Resmi Tetapkan Roy Suryo dan 7 lainnya Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologi Ledakan di Masjid Kodamar Dekat SMAN 72 Jakarta: Delapan Orang Luka, Jemaah Panik Berhamburan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Ungkap Tiga Klaster Korupsi di Ponorogo, Bupati Sugiri Sancoko Resmi Ditetapkan Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringatan BMKG: Potensi Cuaca Ekstrem di Banten, Warga Diminta Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Listyo Sigit Ungkap Identitas Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Masih Jalani Operasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com