• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Mei 15, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

KY Pastikan Proses Profesional Laporan Tom Lembong Soal Dugaan Pelanggaran Etik Hakim

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
13 Agustus 2025
di Hukum
A A
0
Pimpinan Komisi Yudisial (KY) menerima audiensi Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong beserta kuasa hukumnya, Senin (11/8/2025) di Gedung KY, Jakarta

Pimpinan Komisi Yudisial (KY) menerima audiensi Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong beserta kuasa hukumnya, Senin (11/8/2025) di Gedung KY, Jakarta. (dok KY)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Pimpinan Komisi Yudisial (KY) menerima audiensi mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong beserta tim kuasa hukumnya di Gedung KY, Jakarta, Senin (11/8/2025).

KY memastikan akan menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) yang disampaikan Tom secara profesional.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Ketua KY Amzulian Rifai menegaskan, pihaknya memberi perhatian khusus pada perkara ini mengingat tingginya sorotan publik.

RelatedPosts

Dituntut 18 Tahun dan Rp5,6 Triliun, Nadiem Klaim Tak Bersalah di Kasus Chromebook

Apresiasi Satgas PKH, Presiden Prabowo Tekankan Integritas Yudikatif dan Perlindungan Aset Negara

MK Kabulkan Pencabutan Uji Materi UU APBN 2026 Terkait Tata Kelola MBG

Amzulian menyebut laporan ini unik karena berkaitan dengan pemberian abolisi yang jarang terjadi.

“Ini menjadi momen penting, karena seingat saya baru pertama kali ada pemberian abolisi. KY akan menindaklanjuti laporan ini sesuai kewenangan, tanpa pembedaan dengan laporan lain. Hanya saja, karena perhatian masyarakat cukup besar, tentu publik akan menunggu perkembangan tindak lanjutnya,” ujar Amzulian.

Sementara itu, Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata mengungkapkan bahwa sebelum menerima laporan resmi pada Senin (4/8/2025), KY sudah memantau perkara ini sejak awal.

Saat ini, kata Jubir KY, laporan tersebut sedang dalam tahap analisis untuk menelusuri kemungkinan adanya pelanggaran etik oleh hakim.

“Kami ingin memastikan hakim memutus perkara secara independen, tidak terintervensi kekuasaan atau iming-iming. Prosesnya sudah masuk tahap analisis dan kami akan memproses secara profesional,” tegas Mukti Fajar.

Ia menambahkan, KY tidak memiliki kewenangan menilai isi putusan secara materiil. Namun, putusan tetap menjadi pintu masuk untuk pemeriksaan etik.

“Kami akan membaca putusan itu. Jika ada argumentasi yang tidak wajar, dari situlah kami bisa masuk,” jelasnya.

Baca Juga  YLBHI: 100 Hari Jokowi, Dicabutnya Hak Rakyat dan Hilangnya Demokrasi

Laporan Tom Lembong Direspon KY

Dikesempatan yang sama, Tom Lembong mengapresiasi respons cepat KY. Menurutnya, pelaporan ini murni untuk tujuan konstruktif.

“Kami menyampaikan bahwa tujuan kami dalam mengajukan laporan ke Komisi Yudisial itu 100% motivasi kami adalah konstruktif. Tidak ada 0,1% pun niat destruktif. Sepanjang karier saya, tujuan saya adalah menyukseskan orang atau lembaga, bukan menjatuhkan,” kata Tom.

Ia juga menilai kasus ini sebagai momentum edukasi hukum bagi publik.

“Tidak ada niat personal atau negatif. Justru bersama KY dan tim hukum, kami melihat ini sebagai tanggung jawab bersama untuk berbenah dan memperbaiki. Berbenah adalah sesuatu yang patut dibanggakan,” tutupnya.***

*Nomor: 23/SIARAN PERS/AL/LI.04.05/08/2024

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Abolisi Tom LembongDugaan Pelanggaran Etik HakimKode Etik dan Pedoman Perilaku HakimKomisi Yudisial (KY)mantan Menteri Perdagangan
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

80 Tahun Usia Kemerdekaan Dan Mimpi Pejuang Serta Para Pendiri Bangsa

Post Selanjutnya

Semester I 2025, KPK Setor Rp403 Miliar PNBP ke Kas Negara

RelatedPosts

Dituntut 18 Tahun dan Rp5,6 Triliun, Nadiem Klaim Tak Bersalah di Kasus Chromebook

14 Mei 2026
Oplus_131072

Apresiasi Satgas PKH, Presiden Prabowo Tekankan Integritas Yudikatif dan Perlindungan Aset Negara

13 Mei 2026

MK Kabulkan Pencabutan Uji Materi UU APBN 2026 Terkait Tata Kelola MBG

12 Mei 2026

Bareskrim Limpahkan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus ke Polda Metro Jaya

9 Mei 2026
PN Palu lanjutkan sidang dugaan ITE terkait informasi AJB saham dengan menghadirkan tiga saksi.(Istimewa)

Sidang ITE di PN Palu: Tiga Saksi Akui Terima Voice Note soal Dugaan AJB Saham, Pilih Klarifikasi Langsung

8 Mei 2026
Foto : Polresta Metro Depok (Istimewa)

IPW Desak Sidang Etik Penyidik Polres Depok, Dugaan Pemerasan hingga Kriminalisasi Buruh Disorot

5 Mei 2026
Post Selanjutnya
Ketua KPK, Setyo Budianto laporkan capaian KPK/KPK

Semester I 2025, KPK Setor Rp403 Miliar PNBP ke Kas Negara

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KASAD) Jenderal TNI Maruli Simajuntak, mengunjungi di objek wisata Situ Bagendit, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut/Diskominfo Kab. Garut

‎KASAD Jenderal Maruli Tinjau Situ Bagendit, Pembersihan Eceng Gondok Ditargetkan Selesai dalam Tiga Bulan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Asep Edi Suheri Resmi Sandang Pangkat Komjen, Kapolda Metro Jaya Kini Dipimpin Jenderal Bintang Tiga

15 Mei 2026

Dituntut 18 Tahun dan Rp5,6 Triliun, Nadiem Klaim Tak Bersalah di Kasus Chromebook

14 Mei 2026

Wapres Gibran Dorong Kepala Daerah Aktif Promosikan Destinasi Wisata di Forum BBTF 2026

14 Mei 2026

Penggeledahan di Semarang, KPK Temukan Dugaan “Pengkondisian” Kasus Bea Cukai

14 Mei 2026
Oplus_131072

Apresiasi Satgas PKH, Presiden Prabowo Tekankan Integritas Yudikatif dan Perlindungan Aset Negara

13 Mei 2026
Presiden Prabowo Subianto meminta bunga kredit PNM untuk rakyat kecil dipangkas hingga di bawah 9 persen. (Istimewa)

Presiden Prabowo Perintahkan Bunga PNM Dipangkas di Bawah 9 Persen, Rosan Siap Turunkan Jadi 8 Persen

13 Mei 2026

Tradisi Intelektual Pejabat Publik

13 Mei 2026

Deretan Kapolri Terlama: Fondasi R.S. Soekanto, Integritas Hoegeng hingga Polri Presisi

13 Mei 2026
GMNI Jakarta dan HMI menggelar aksi meminta transparansi proyek KDMP.(Foto: Istimewa)

GMNI Jakarta-HMI Desak Audit Proyek KDMP, Soroti Dugaan Selisih Anggaran Rp112 Triliun

13 Mei 2026

Desa Nelayan Modern Hadir di Miangas, Presiden Prabowo Bangun Ekonomi Biru Wilayah Perbatasan

10 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MK Kabulkan Pencabutan Uji Materi UU APBN 2026 Terkait Tata Kelola MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adhi Makayasa 94 Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar, Perkuat PPATK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wapres Gibran Dorong Kepala Daerah Aktif Promosikan Destinasi Wisata di Forum BBTF 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Pers Dunia: Kasus Kadri Amin dan Ancaman Ekosistem Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deretan Kapolri Terlama: Fondasi R.S. Soekanto, Integritas Hoegeng hingga Polri Presisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerakan Nasional Aktivis ’98 Desak 4 Mahasiswa Trisakti Jadi Pahlawan Nasional Reformasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM MEDIAMASSA.ID

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com