• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, April 26, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Tahan Komisaris Utama PT IAE Arso Sadewo dalam Kasus Korupsi Jual Beli Gas PGN 2017-2021

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
21 Oktober 2025
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
Gedung Merah Putih KPK

Gedung Merah Putih KPK (dok Kabariku/boelan)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menindaklanjuti dugaan korupsi di sektor energi dengan menetapkan sekaligus menahan Komisaris Utama PT Inti Alasindo Energy (IAE), Arso Sadewo, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi perjanjian jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT IAE.

Penetapan dan penahanan Arso diumumkan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, didampingi Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (21/10/2025) malam.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“KPK mengumumkan penahanan terhadap satu tersangka, saudara AS selaku Komisaris Utama PT Inti Alasindo Energi (IAE) pada tahun 2007 sampai sekarang, terkait dugaan tindak pidana korupsi perjanjian jual beli gas antara PT PGN dan PT IAE,” ujar Asep.

RelatedPosts

1.636 Penulis Pecahkan Rekor MURI, KPK Perkuat Edukasi Antikorupsi Lewat Literasi

KPK Terima Pengembalian Rp100 Miliar Lebih dari PIHK dalam Kasus Kuota Haji 2023-2024

KPK – MA Sepakati Kerja Sama Antikorupsi untuk Perkuat Integritas Aparatur Peradilan

Arso Sadewo akan ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 21 Oktober hingga 9 November 2025, dan dititipkan di Rutan Cabang KPK.

Latar Belakang Kasus

Kasus ini berawal dari adanya dugaan penyimpangan dalam kerja sama jual beli gas antara PGN dan IAE yang menimbulkan potensi kerugian keuangan negara.

Padahal, sektor niaga gas menjadi pilar penting dalam transisi energi nasional dan mendukung pertumbuhan ekonomi.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, pemanfaatan gas untuk kebutuhan domestik meningkat dari 58,64% pada 2017 menjadi 64,31% pada 2021.

Sebagai subholding gas di bawah Pertamina, PT PGN memiliki mandat strategis untuk memastikan pasokan gas nasional berjalan efisien, transparan, dan berorientasi publik.

Baca Juga  Mudik Lebaran Aman dan Sehat, Berikut 10 Tips Polri

“Namun, hasil penyidikan KPK mengungkap adanya pengkondisian proyek dan pemberian commitment fee dalam kerja sama tersebut yang mengarah pada praktik korupsi dan gratifikasi,” jelas Asep.

Penahanan Tersangka Lain

Sebelum Arso Sadewo, KPK telah menahan tiga tersangka lain dalam perkara yang sama, yaitu: Iswan Ibrahim – Komisaris PT IAE (2006-2023); Danny Praditya – Direktur Komersial PT PGN (2016-2019); dan Hendi Prio Santoso – Direktur Utama PT PGN (2009-2017).

Ketiganya diduga berperan aktif dalam memuluskan perjanjian jual beli gas antara PGN dan IAE dengan skema yang mengandung unsur korupsi.

Konstruksi Perkara

Asep Gunrur memaparkan, KPK menguraikan bahwa sekitar tahun 2017, PT IAE (juga dikenal sebagai PT Isar Gas) mengalami kesulitan keuangan dan membutuhkan tambahan dana.

Iswan Ibrahim meminta bantuan Arso Sadewo selaku pemegang saham mayoritas untuk melakukan pendekatan dengan PT PGN agar kerja sama jual beli gas dapat segera direalisasikan, termasuk opsi advance payment sebesar USD15 juta.

Melalui perantara Yugi Prayanto, Arso diperkenalkan kepada Hendi Prio Santoso, yang saat itu menjabat sebagai Direktur Utama PGN. Dalam pertemuan tersebut, muncul kesepakatan tidak resmi mengenai pengkondisian persetujuan pembelian gas bumi oleh PGN dari IAE.

Sebagai kompensasi atas dukungan yang diberikan, Arso Sadewo kemudian memberikan komitmen fee sebesar SGD 500.000 kepada Hendi Prio Santoso di kantornya di Jakarta.

Hendi selanjutnya memberikan sebagian uang, yaitu USD 10.000, kepada Yugi Prayanto sebagai bentuk “terima kasih” karena telah mempertemukannya dengan Arso.

KPK menjerat Arso Sadewo dengan: Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga  KPK - OPDAT Berbagi Pengetahuan Pengelolaan Barang Rampasan dan Benda Sitaan

Pasal ini mengatur mengenai penyalahgunaan wewenang dan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain yang merugikan keuangan negara.

KPK Dorong Reformasi Tata Kelola Energi

Melalui penanganan kasus ini, KPK menegaskan pentingnya memperkuat integritas dan transparansi di sektor energi nasional, terutama dalam tata kelola niaga gas yang memiliki nilai ekonomi tinggi.

“Lewat penindakan ini, kami berharap menjadi pemantik bagi perbaikan tata kelola niaga gas agar seluruh proses bisnis energi berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tutup Asep Guntur.

Sebelumnya, pada 1 Oktober 2025, KPK juga menahan Hendi Prio Santoso, mantan Direktur Utama PGN periode 2008-2017. Ia diduga menerima commitment fee sebesar SGD 500.000 atau setara Rp 5 miliar untuk memuluskan kerja sama tersebut.

KPK pun telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk Menteri BUMN periode 2014–2019, Rini Soemarno, pada 10 Februari 2025, guna mendalami kebijakan subholding gas di era pemerintahannya.

Sebagai informasi, pada tahun 2018, PT PGN resmi menjadi subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero) di masa kepemimpinan Rini Soemarno.***

Baca juga :

KPK Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Jual Beli Gas antara PT PGN dan PT IAE

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdirikasus korupsi BUMNKomisi Pemberantasan Korupsikorupsi jual beli gasPGNPT Inti Alasindo EnergyPT Perusahaan Gas Negarasektor energi
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Menag: Asia Tenggara Siap Jadi Pusat Peradaban Islam Baru

Post Selanjutnya

PKS dan Kementan Dorong Hilirisasi Kentang Lewat Program Pojok Kentang di Garut

RelatedPosts

1.636 Penulis Pecahkan Rekor MURI, KPK Perkuat Edukasi Antikorupsi Lewat Literasi

26 April 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo

KPK Terima Pengembalian Rp100 Miliar Lebih dari PIHK dalam Kasus Kuota Haji 2023-2024

25 April 2026

KPK – MA Sepakati Kerja Sama Antikorupsi untuk Perkuat Integritas Aparatur Peradilan

25 April 2026
dok KPK

KPK Serahkan Aset Rampasan Rp3,52 Miliar ke Lemhannas, Perkuat Strategi Asset Recovery

24 April 2026
dok.kabariku.com-boelan

Minimnya Anggaran KPK dan Dampaknya Terhadap Efektivitas Pemberantasan Korupsi di Indonesia

23 April 2026
dok KPK

KPK Petakan 8 Risiko Korupsi di Program MBG, BGN Usul Rencana Aksi Bersama

21 April 2026
Post Selanjutnya
Ketua Majelis Syuro PKS, Muhammad Sohibul Iman/IST

PKS dan Kementan Dorong Hilirisasi Kentang Lewat Program Pojok Kentang di Garut

Santri Garut Rayakan Hari Santri Nasional 2025, Ketua FKDT Tegaskan Komitmen Santri untuk Bangsa dan Lingkungan

Momentum Hari Santri Nasional, FKDT Garut Canangkan Pendidikan Cinta Lingkungan di Madrasah Diniyyah

Discussion about this post

KabarTerbaru

Muscab PPP ke-10 di Ponpes Jawiyah Samarang Garut Jawa Barat

Muscab PPP Garut Diambil Alih DPW, Pembentukan Formatur Ditetapkan di Tengah Aksi Boikot PAC

26 April 2026
Foto ilustrasi (Istimewa)

Memutus Keheningan atas Kekerasan dalam Rumah Tangga

26 April 2026

1.636 Penulis Pecahkan Rekor MURI, KPK Perkuat Edukasi Antikorupsi Lewat Literasi

26 April 2026
ilustrasi

MUI Tegaskan Vape Haram Jika Mengandung Narkotika, Dorong Regulasi Dipertegas

26 April 2026

Seskab Teddy Tinjau Pembangunan Hunian Layak untuk Warga Sekitar Stasiun Pasar Senen

26 April 2026
Perhelatan Gebyar Pesona Budaya Garut di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Sabtu (25/4/2026)./ Diskominfo Kab. Garut)

Helaran GPBG 2026 Meriah, Dorong Ekonomi Rakyat dan Lestarikan Budaya Garut

26 April 2026
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menghadiri Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) di Pendopo/ Diskominfo Kab. Garut)

Garut Siap Sukseskan Sensus Ekonomi 2026, Data Akurat Jadi Kunci Kebijakan Tepat Sasaran

26 April 2026
Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, melakukan monitoring langsung terhadap pelayanan KB MKJP Metode Operasi Wanita (MOW) di Klinik Bunda Alya/ Diskominfo Kab. Garut)

Wabup Garut Pantau Layanan KB MOW, Dorong Keluarga Lebih Sejahtera Lewat Perencanaan Matang

26 April 2026
Caption:
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut, H Subhan Fahmi, saat menghadiri Helaran Karnaval Gebyar Pesona Budaya Garut (GPBG) 2026 di Jalan Ahmad Yani, Garut Kota, Sabtu (25/4/2026).

Wakil Ketua DPRD Garut H Subhan Fahmi Dorong GPBG Jadi Pengungkit Ekonomi dan Panggung Budaya Lokal

26 April 2026

Seskab Teddy: Presiden Prabowo Terima Jenderal Dudung Bahas Dinamika Geopolitik dan Pertahanan Nasional

22 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Gabung Sekarang! PR Starwarriors FA Bandung Rekrut U6–18 Tanpa SPP Menuju Kompetisi Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reformasi Polri Melalui Pendekatan Improvement dan Developement Demi Mewujudkan Polisi Kelas Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seleksi JPT Pratama MPR RI 2026: Berikut Peserta Lolos Administrasi dan Jadwal Tahap Berikutnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Petakan 8 Risiko Korupsi di Program MBG, BGN Usul Rencana Aksi Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muscab PPP Garut Digelar di Pesantren, Momentum Kembali ke Akar Perjuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com