• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, November 14, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Revisi UU Peradilan Militer, Sikapi Vonis dan Pengurangan Hukuman Prajurit TNI

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
22 Oktober 2025
di Hukum
A A
0
Terdakwa kasus pembunuhan bos rental mobil dan penadahan mobil, Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo (kanan), Sersan Satu Akbar Adli, dan Sersan Satu Rafsin Hermawan (kiri) pada sidang pembacaan putusan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, 25 Maret 2025. (dok Pengadilan Militer II Jakarta)

Ilustrasi: Terdakwa kasus pembunuhan bos rental mobil dan penadahan mobil, Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo (kanan), Sersan Satu Akbar Adli, dan Sersan Satu Rafsin Hermawan (kiri) pada sidang pembacaan putusan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, 25 Maret 2025. (dok Pengadilan Militer II Jakarta)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menyesalkan serangkaian vonis ringan terhadap anggota TNI yang terlibat tindak pidana, termasuk perubahan vonis seumur hidup menjadi 15 tahun bagi dua eks prajurit TNI AL, Bambang Apri Atmojo dan Akbar Adli.

Putusan Mahkamah Agung (MA) tertanggal 2 September 2025 itu dinilai menunjukkan masih kuatnya praktik impunitas dan lemahnya komitmen penegakan hukum yang setara di Indonesia.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur, menegaskan bahwa sistem peradilan militer saat ini masih tertutup dan gagal menegakkan prinsip keadilan yang transparan dan akuntabel.

RelatedPosts

Jabatan Sipil Dilarang Diduduki Anggota Polri

Ini Alasan Koalisi Masyarakat Sipil Mendesak Presiden Hentikan dan Tarik RUU KUHAP dari Paripurna

REPDEM: Laporan terhadap Ribka Tjiptaning Dinilai Upaya Membungkam Suara Kritis

“Putusan MA diambil tanpa penjelasan terbuka kepada publik mengenai dasar dan pertimbangannya. Ini bertentangan dengan prinsip transparansi dalam sistem peradilan. MA seharusnya menjadi benteng terakhir supremasi hukum, bukan bagian dari mekanisme impunitas,” ujar Isnur di Jakarta, dikutip Selasa (22/10/2025).

Koalisi menilai, dalam beberapa bulan terakhir publik disuguhkan berbagai putusan ringan terhadap anggota militer pelaku kekerasan.

Kondisi ini, menurut Isnur, memperlihatkan bahwa agenda reformasi sektor keamanan yang menjadi semangat utama reformasi 1998 telah mandek.

Vonis Ringan dan Pola Impunitas yang Berulang

Selain kasus di TNI AL, Koalisi juga menyoroti vonis ringan yang dijatuhkan Pengadilan Militer I-02 Medan terhadap Sertu Riza Pahlivi, yang terbukti menganiaya seorang pelajar SMP hingga meninggal dunia.

Dalam kasus tersebut, terdakwa hanya dijatuhi hukuman 10 bulan penjara, jauh lebih ringan dibanding hukuman bagi pelaku kejahatan ringan lainnya.

Baca Juga  Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Wajib Tunduk dan Taat Terhadap  Aturan

“Putusan seperti ini memperlihatkan kejanggalan serius dalam sistem peradilan militer. Ketika pelaku berasal dari institusi militer, proses hukum menjadi tertutup dan hukuman dijatuhkan secara tidak proporsional,” tegas Isnur.

Menurut Koalisi, fenomena ini menunjukkan bahwa hukum seringkali tunduk pada seragam dan pangkat, bukan pada nilai keadilan.

Esprit de corps atau solidaritas korps disalahartikan menjadi mekanisme perlindungan internal, yang justru menghambat profesionalisme dan akuntabilitas di tubuh militer.

Supremasi Sipil dan Urgensi Revisi UU Peradilan Militer

Koalisi Masyarakat Sipil menilai praktik impunitas militer merupakan ancaman nyata bagi supremasi sipil dan negara hukum.

Padahal, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia telah menegaskan bahwa prajurit yang melakukan tindak pidana umum seharusnya diadili di peradilan umum, bukan militer.

Namun, ketentuan tersebut kerap diabaikan. Hingga kini, revisi terhadap Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer belum juga diselesaikan, meski telah lama masuk dalam agenda reformasi hukum nasional.

“Selama UU Peradilan Militer tidak direvisi, impunitas bagi anggota TNI akan terus berulang. Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tapi soal arah bangsa: apakah kita ingin negara hukum yang tunduk pada keadilan, atau pada seragam,” kata Isnur menegaskan.

Tuntutan dan Seruan Koalisi

Berdasarkan situasi tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mendesak:

Pertama, Pemerintah dan DPR RI segera menuntaskan revisi UU No. 31 Tahun 1997 agar seluruh tindak pidana umum yang melibatkan anggota TNI diadili di peradilan umum.

Kedua, Panglima TNI melakukan langkah pencegahan kekerasan melalui pengawasan ketat terhadap kepemilikan dan penggunaan senjata api oleh prajurit.

Ketiga, melakukan evaluasi psikologis berkala terhadap anggota TNI untuk mencegah potensi kekerasan di lapangan.

Baca Juga  Rohimah Mulai Sidang, Penasihat Hukum Harap JPU Menuntun Maksimal atas Perbuatan Tidak Manusiawi

“Reformasi sektor keamanan tidak akan pernah tuntas tanpa keberanian menegakkan akuntabilitas di tubuh militer. Hukum harus menjadi pelindung rakyat, bukan tameng bagi kekuasaan bersenjata,” pungkas Isnur.

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Refoemasi gabungan dari Imparsial, YLBHI, KontraS, PBHI, Amnesty International Indonesia, ELSAM, Human Right Working Group (HRWG), WALHI, SETARA Institute, Centra Initiative, ICW, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya Pos Malang, Aliansi untuk Demokrasi Papua (ALDP), Public Virtue, Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN), BEM SI, De Jure, Raksha Initiative, Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK), Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), LBH Medan.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Koalisi Masyarakat SipilKontraSPeradilan MiliterReformasi Sektor KeamananRevisi UU Peradilan MiliterYLBHI
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Wisuda UIC 2025: Irjen Pol Andry Wibowo Serukan Revitalisasi Nilai Pancasila dan Patriotisme Digital

Post Selanjutnya

Soedeson Tandra Tegaskan, Pembatasan Dana Pensiun dalam UU P2SK Justru Lindungi Pekerja

RelatedPosts

Jabatan Sipil Dilarang Diduduki Anggota Polri

14 November 2025
gambar dok Koalisi Masyarakat Sipil

Ini Alasan Koalisi Masyarakat Sipil Mendesak Presiden Hentikan dan Tarik RUU KUHAP dari Paripurna

14 November 2025
Ketua Umum REPDEM, Wanto Sugito, menilai laporan terhadap Ribka Tjiptaning terkait kritik Soeharto sebagai upaya membungkam suara kritis.(Foto:Istimewa)

REPDEM: Laporan terhadap Ribka Tjiptaning Dinilai Upaya Membungkam Suara Kritis

13 November 2025

[HOAKS] PENGADAAN BARANG/JASA DI LINGKUNGAN KEMENIMIPAS 

12 November 2025

Dalam Sehari Dua Penyelundupan 32,7 Gram Sabu Lewat Pembalut oleh Pengunjung Berhasil Digagalkan Petugas

12 November 2025

Kejagung Telusuri Investasi Telkomsel di GoTo: Dari Obligasi Rp2,1 Triliun hingga Saham Rp6 Triliun

12 November 2025
Post Selanjutnya
Uji materi UU P2SK di MK menuai debat. Soedeson Tandra menilai pembatasan pensiun melindungi peserta, pemohon anggap justru merugikan pekerja.(Foto: Istimewa)

Soedeson Tandra Tegaskan, Pembatasan Dana Pensiun dalam UU P2SK Justru Lindungi Pekerja

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menjamu Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa dalam working lunch kunjungan kenegaraan di Ruang Oval Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (22/10/2025)

Indonesia-Afrika Selatan Tingkatkan Kemitraan Global South, Prabowo: Kita Negara Besar Dunia Selatan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Jabatan Sipil Dilarang Diduduki Anggota Polri

14 November 2025
Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., melakukan kunjungan ke lembaga rehabilitasi yang dikelola oleh komponen masyarakat di Jakarta dan Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (12/11)

Kepala BNN Tinjau Tiga Lembaga Rehabilitasi di Jakarta-Bogor, Pastikan Layanan Humanis Berstandar SNI

14 November 2025

Kepala BPN Garut : Negara Hadir Dalam Rangka Menekan Kembali Penguasaan, Kepemilikan, Pemanfaatan, dan Pemerataan Tanah

14 November 2025
DPR menyetujui Anggaran Tahunan Bank Indonesia 2026 dengan total belanja Rp168,08 triliun dan penerimaan Rp188,45 triliun (Foto: Ist)

Komisi XI Resmi Sahkan Anggaran BI 2026, Inilah Rincian Lengkapnya

14 November 2025
Peningkatan produksi beras dan kinerja sektor pertanian di tahun pertama pemerintahan Prabowo mendapat apresiasi Komisi IV DPR, dinilai mendorong stabilitas ekonomi dan kesejahteraan petani.(Foto:doc.Kementan)

Produksi Beras Diproyeksikan Tembus 34,7 Juta Ton, Komisi IV Dorong Kemandirian Pangan

14 November 2025
gambar dok Koalisi Masyarakat Sipil

Ini Alasan Koalisi Masyarakat Sipil Mendesak Presiden Hentikan dan Tarik RUU KUHAP dari Paripurna

14 November 2025

39.496 Fresh Graduate Dapat Kesempatan Magang Nasional di Kemenimipas

14 November 2025
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman rapat pleno RUU KUHAP bersama pemerintah

RUU KUHAP Melaju ke Paripurna: Komisi III Pastikan Tak Ada Penghapusan Pasal 6, Polri Penyidik Utama

14 November 2025
Seskab Teddy Sampaikan Tiga Pesan Inspiratif kepada 300 Mahasiswa UNP di Gedung Sekretariat Kabinet, Jakarta

Usai Dampingi Presiden Prabowo, Seskab Teddy Temui Mahasiswa UNP Beri Tiga Pesan Motivasi

13 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Adian Napitupulu, Wakil Ketua BAM DPR RI, ketika melakukan kunjungan kerja ke PT Indofarma Tbk Selasa (11/11/2025)

    FSP BUMN IRA Dukung BAM DPR RI Kawal Pembayaran Pesangon Eks Karyawan Indofarma Global Medika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Temukan Dua Senjata Rakitan Bertuliskan “Welcome to Hell” di Lokasi Ledakan Masjid Kodamar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Umumkan Hasil Seleksi Administrasi, Berikut Daftar Lolos dari Direktur Penyelidikan hingga Kabiro Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Ungkap Tiga Klaster Korupsi di Ponorogo, Bupati Sugiri Sancoko Resmi Ditetapkan Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Telusuri Investasi Telkomsel di GoTo: Dari Obligasi Rp2,1 Triliun hingga Saham Rp6 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Soeharto Jadi Pahlawan, Lalu Kami Ini Siapa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com