• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Juli 12, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Polri Resmikan Logo Layanan Polisi 110, Ini Makna dan Filosofi di Baliknya

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
6 Juni 2026
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi menetapkan Logo Layanan Polisi 110 sebagai identitas visual nasional untuk layanan pengaduan dan permintaan bantuan masyarakat. Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Kapolri Nomor: Kep/695/V/2026 tentang Logo Layanan Polisi 110.

Kehadiran logo baru ini menjadi bagian dari langkah Polri dalam memperkuat pelayanan publik yang cepat, responsif, humanis, dan terintegrasi dengan teknologi informasi.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Logo tersebut akan digunakan secara nasional sebagai simbol resmi layanan pengaduan dan bantuan Kepolisian yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam.

RelatedPosts

Hendardi: Kejagung Jangan Defensif, Dugaan Intervensi TNI Harus Diusut Tuntas

Habiburokhman: Komisi III DPR Bentuk Tim Pengawas, Pastikan Kasus Febrie Adriansyah Dikawal Hingga Tuntas

Kortastipidkor Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan DR sebagai Tersangka Korupsi dan TPPU

Penetapan identitas visual ini juga diharapkan mampu meningkatkan kemudahan akses masyarakat terhadap layanan darurat kepolisian sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kualitas pelayanan Polri.

Layanan Polisi 110 selama ini menjadi kanal utama masyarakat untuk menyampaikan laporan, pengaduan, maupun permintaan bantuan kepolisian.

Dengan identitas baru yang lebih kuat dan mudah dikenali, Polri berupaya menghadirkan layanan yang semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat.

Secara filosofis, Logo Layanan Polisi 110 merepresentasikan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, responsif, dan humanis.

Logo tersebut juga mencerminkan nilai-nilai dasar Kepolisian, yakni melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.

Selain itu, identitas visual tersebut menggambarkan profesionalisme, transparansi, serta akuntabilitas dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang menjadi salah satu fokus transformasi Polri.

Dari sisi desain, angka “110” berwarna merah melambangkan keberanian, ketegasan, dan kesiapsiagaan petugas dalam merespons berbagai situasi darurat yang dihadapi masyarakat.

Baca Juga  Kasus Hakim Kena OTT, KY Merasa Ikut Pesakitan

Warna putih menggambarkan ketulusan, kejujuran, dan integritas dalam pelayanan, sementara warna hitam merepresentasikan profesionalisme serta komitmen institusi.

Bentuk logo yang menggunakan desain kotak dengan sudut membulat memiliki makna sistem pelayanan yang terstruktur namun tetap mengedepankan pendekatan humanis.

Garis bingkai merah pada logo melambangkan perlindungan hukum dan ketegasan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, simbol telepon yang dipadukan dengan gelombang sinyal menggambarkan layanan komunikasi modern yang aktif, cepat, dan selalu siap diakses masyarakat kapan pun dibutuhkan.

Angka 110 sendiri ditetapkan sebagai nomor tunggal layanan pengaduan dan bantuan kepolisian yang mudah diingat oleh masyarakat.

Sebagai penegasan komitmen pelayanan, pada bagian logo juga tercantum slogan “Melindungi – Mengayomi – Melayani”, yang menjadi pedoman utama Polri dalam menjalankan tugas dan pengabdian kepada masyarakat.*

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: folosopi 110Kepolisian Negara Republik IndonesiaLayanan Polisi 110melindungi mengayomi melayanirespon cepat Polri
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Menteri Jumhur Serukan Aksi Nyata Hadapi Krisis Iklim

Post Selanjutnya

Komitmen Berantas Korupsi, Pemerintah Optimalkan Pengawasan Kementerian dan Lembaga

RelatedPosts

Hendardi: Kejagung Jangan Defensif, Dugaan Intervensi TNI Harus Diusut Tuntas

11 Juli 2026

Habiburokhman: Komisi III DPR Bentuk Tim Pengawas, Pastikan Kasus Febrie Adriansyah Dikawal Hingga Tuntas

11 Juli 2026

Kortastipidkor Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan DR sebagai Tersangka Korupsi dan TPPU

11 Juli 2026

Polri Tetapkan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU

11 Juli 2026

Bus Sekolah Gratis Tangsel Dipastikan Tetap Beroperasi hingga Akhir 2026, Pemkot Tambah Anggaran Rp400 Juta

11 Juli 2026
Oplus_131072

DPRD Kota Tangerang Desak Kemenag Segera Bayar Tunjangan Sertifikasi Guru Agama PPPK

11 Juli 2026
Post Selanjutnya

Komitmen Berantas Korupsi, Pemerintah Optimalkan Pengawasan Kementerian dan Lembaga

Informasi Penghentian Sementara Program MBG adalah Hoaks, Berikut Penjelasan BGN

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kapolri hingga Kepala BIN ke Istana

12 Juli 2026

Rudi Margono: Jamwas yang Pernah Pimpin Tim Supervisi BLBI KPK, Kini Jadi Plt Jampidsus

11 Juli 2026

Hendardi: Kejagung Jangan Defensif, Dugaan Intervensi TNI Harus Diusut Tuntas

11 Juli 2026

Habiburokhman: Komisi III DPR Bentuk Tim Pengawas, Pastikan Kasus Febrie Adriansyah Dikawal Hingga Tuntas

11 Juli 2026

Kortastipidkor Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan DR sebagai Tersangka Korupsi dan TPPU

11 Juli 2026

Jumat Berbagi, Polres Tangsel Bersama Bhayangkari Hadir Berbagi Kebahagiaan untuk Masyarakat

11 Juli 2026

Operasi Brantas Jaya 2026 Berhasil, Polsek Cisauk Ringkus Residivis Curanmor

11 Juli 2026

Polri Tetapkan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU

11 Juli 2026

Bus Sekolah Gratis Tangsel Dipastikan Tetap Beroperasi hingga Akhir 2026, Pemkot Tambah Anggaran Rp400 Juta

11 Juli 2026

Presiden Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kapolri hingga Kepala BIN ke Istana

12 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Atlet Renang Pelajar Garut Borong Medali di O2SN Jabar, Kalula Lolos ke Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diresmikan Sejak November 2025, SPPG Milik Eks Bupati Agus Supriadi Belum Juga Beroperasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Penugasan AKBP Syarif yang Tetap Mendampingi Jokowi: Antara Kebutuhan Pengamanan dan Persepsi Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Branch Manager MNC Bank Cabang MNC Tower,Saidah Amir Sussy Ditahan Polisi, Diduga Gelapkan Dana Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok Jenderal Humanis Akpol 1995 Ahli Hukum Cybercrime Unpad; Brigjen Pol Mokhamad Ngajib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Dugaan Korupsi PLN hingga Asabri, Polri Geledah Cafe dan Money Changer di Cipete

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Udang Milik Kaesang Pangarep Terlilit Utang Lebih dari Rp2 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com