• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juli 23, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Identifikasi Penyimpangan Dana Hibah di Jawa Timur: Dorong Reformasi Tata Kelola

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
21 Juli 2025
di Dwi Warna
A A
0
Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK (dok Boelan/Kabariku)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil deteksi potensi penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Temuan ini merupakan bagian dari upaya terintegrasi penindakan dan pencegahan korupsi yang dilakukan melalui tugas koordinasi dan supervisi.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa pengelolaan dana hibah di Jawa Timur masih menghadapi tantangan serius.

RelatedPosts

KPK Soroti Mahalnya Biaya Politik sebagai Pintu Masuk Korupsi Pasca Pemilu

KPK Siap Hadapi Praperadilan Kedua Asrul Azis Taba Terkait Penggeledahan Kasus Kuota Haji

Pelaporan Gratifikasi Meningkat, KPK: Integritas Penyelenggara Negara Jadi Fondasi Budaya Antikorupsi

“Minimnya transparansi, lemahnya pengawasan, dan kompleksitas regulasi membuka ruang besar bagi praktik koruptif,” ujarnya, Senin (21/7/2025).

Provinsi Jawa Timur sendiri rutin menerima alokasi hibah dalam jumlah besar. Dalam kurun 2023–2025, total anggaran hibah mencapai Rp12,47 triliun, disalurkan kepada lebih dari 20.000 lembaga untuk sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan masyarakat.

Titik Rawan Penyimpangan

KPK mengidentifikasi sejumlah celah yang rentan disalahgunakan, diantaranya:

Verifikasi penerima hibah tidak profesional, masih ditemukan kelompok masyarakat (pokmas) fiktif dan duplikasi penerima. Tercatat 757 rekening memiliki kesamaan identitas (nama, tanda tangan, dan NIK).

Pengaturan jatah hibah oleh pimpinan DPRD yang berpotensi menguntungkan pihak tertentu secara tidak wajar.

Pemotongan dana hibah hingga 30% oleh koordinator lapangan, terdiri dari 20% untuk “ijon” kepada anggota DPRD dan 10% keuntungan pribadi.

Ketidaksesuaian pelaksanaan kegiatan dengan proposal akibat pengkondisian proyek oleh pihak luar.

Minimnya pengawasan dan evaluasi, terbukti dari 133 lembaga penerima hibah yang melakukan penyimpangan dengan total pengembalian dana Rp2,9 miliar, di mana Rp1,3 miliar belum dikembalikan.

Baca Juga  KPK Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Tahun 2019-2022

Prosedur pencairan dana yang lemah di Bank Jatim sebagai pengelola Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), membuat pencairan hibah dilakukan seperti transaksi biasa tanpa verifikasi keamanan.

Rekomendasi Perbaikan

Sebagai langkah perbaikan, KPK memberikan beberapa rekomendasi kepada Pemprov Jatim:

-Penajaman tujuan pemberian hibah agar selaras dengan program prioritas daerah.

-Penetapan kriteria penerima hibah yang selektif dan berbasis indikator terukur.

-Transparansi verifikasi dan seleksi penerima, serta pembangunan database terintegrasi antar kabupaten/kota, provinsi, dan pusat.

-Digitalisasi sistem informasi hibah yang dapat diakses publik secara real time.

-Penguatan mekanisme pengawasan dan pelibatan masyarakat melalui kanal pengaduan publik.

Kolaborasi dengan Bank RKUD untuk merancang mekanisme pencairan hibah yang akuntabel.

“Reformasi tata kelola hibah di Jatim diharapkan menjadi model perbaikan bagi daerah lain. Hibah harus menjadi instrumen pembangunan yang bersih, tepat sasaran, dan berdampak nyata bagi masyarakat,” tegas Budi Prasetyo.

Dijelaskan Budi, KPK tidak hanya fokus pada Jawa Timur. Dalam penyaluran dana hibah secara umum, pihaknya akan melibatkan sejumlah lembaga dan pemerintah pusat untuk merumuskan regulasi nasional.

Menurutnya, regulasi itu mencakup penetapan porsi hibah dalam APBD, penguatan kriteria penerima untuk mencegah manipulasi organisasi, penyusunan data tunggal nasional berbasis NIK untuk verifikasi lintas instansi, pembangunan platform digital hibah yang terintegrasi, serta rekomendasi pencegahan korupsi hibah dalam perencanaan dan penganggaran.

KPK menegaskan bahwa hibah daerah harus menjadi instrumen pembangunan yang bersih, tepat sasaran, dan berdampak nyata bagi masyarakat.

“Reformasi tata kelola hibah di Jawa Timur diharapkan menjadi model perbaikan bagi daerah lain dalam mencegah praktik korupsi dan memperkuat integritas penyelenggaraan pemerintahan,” tutup Budi.*

Tags: #MerahPutihTegakBerdiridana hibah jawa timurKomisi Pemberantasan KorupsiKoordinasi dan SupervisiKPKPenyimpangan Dana HibahReformasi Tata Kelola
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Prabowo Kenalkan “Serakahnomics”: Musuh Baru Ekonomi Kerakyatan dan Akar Masalah Beras Oplosan

Post Selanjutnya

Kasus Kredit PT Sritex: Berikut Ini Peran dan Identitas Tujuh Pejabat Bank Daerah yang Terlibat

RelatedPosts

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

KPK Soroti Mahalnya Biaya Politik sebagai Pintu Masuk Korupsi Pasca Pemilu

19 Juli 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Siap Hadapi Praperadilan Kedua Asrul Azis Taba Terkait Penggeledahan Kasus Kuota Haji

18 Juli 2026

Pelaporan Gratifikasi Meningkat, KPK: Integritas Penyelenggara Negara Jadi Fondasi Budaya Antikorupsi

18 Juli 2026
Jamwas melaporkan Kepala Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi ke Dewas KPK dan KPK. (Istimewa)

Kepala Dinas SDABMBK Resmi Dilaporkan, Jamwas Desak KPK Kembangkan Kasus Ijon

14 Juli 2026
dok. KPK

KPK Tahan Eks Sekjen MPR, Diduga Terima Gratifikasi “Uang Assalamualaikum” Rp30 Miliar

10 Juli 2026

Mochammad Jasin Dorong KPK Usut Dugaan Suap di Balik Amplop Bupati Kuansing ke Menhut

8 Juli 2026
Post Selanjutnya
Para tersangka kasus kredit PT Sritek/Kejagung

Kasus Kredit PT Sritex: Berikut Ini Peran dan Identitas Tujuh Pejabat Bank Daerah yang Terlibat

Prajurit TNI AL yang bergabung dengan tentara Rusia Satria Arta Kumbara

Eks Marinir TNI AL yang Gabung Tentara Rusia Ingin Kembali Jadi WNI, Beikut Ini Beberapa Unggahannya

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kasus Pembunuhan Anggota TNI: Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru, Total Jadi 7 Orang

22 Juli 2026

SETARA Institute Kritik Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak: “Langkah Koersif dan Inkonstitusional”

22 Juli 2026

Presiden Prabowo Tunjuk Sudaryono Jadi Kepala BGN, Pastikan Program MBG Tetap Berjalan

22 Juli 2026

FAGAR Bertemu Dirjen GTK, Dorong Percepatan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

22 Juli 2026

Kapolda NTT Terima Kunjungan Kakanwil Ditjenpas, Perkuat Sinergi Pengamanan dan Penegakan Hukum

22 Juli 2026
Foto: Istimewa

Sandri Rumanama Puji Polri Usut Dugaan Korupsi Kejagung, Dorong Kortas Tipikor Jadi Badan

22 Juli 2026

Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Bocorkan ‘Adiknya’ Jadi Calon Pengganti

22 Juli 2026

Ekonom Senior Ferry Latuhihin Pertanyakan Sikap S&P Pertahankan Outlook Indonesia Tetap Stabil.

22 Juli 2026

Jalan Nasional di Nias Belum Tuntas, DPD RI Desak Penguatan Anggaran BBPJN Sumut

22 Juli 2026

Presiden Prabowo Tunjuk Sudaryono Jadi Kepala BGN, Pastikan Program MBG Tetap Berjalan

22 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Owner PT Global Komodo Indonesia, Hironimus Amal. (Foto: Dok. Pribadi)

    Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Manusia Jadi Komoditas Menghilang: Belajar Pasar dari Jepang yang Suka “Menguap”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Subianto Perlu Mengevaluasi Dugaan Kebocoran Informasi Pertemuan Terkait Febri Adriansyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koalisi MBG Watch Ajukan Judicial Review UU APBN 2026 ke MK, Soroti Anggaran Makan Bergizi Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinyal Belum Ada Pergantian Kapolri?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Retakan Bernegara Mulai Terlihat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Bocorkan ‘Adiknya’ Jadi Calon Pengganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com