• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juli 23, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Kasus Kredit PT Sritex: Berikut Ini Peran dan Identitas Tujuh Pejabat Bank Daerah yang Terlibat

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
22 Juli 2025
di Hukum
A A
0
Para tersangka kasus kredit PT Sritek/Kejagung

Para tersangka kasus kredit PT Sritek/Kejagung

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Kejaksaan Agung menetapkan tujuh orang dari bank daerah sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit kepada PT Sritex (Sri Rejeki Isman Tbk).

Ketujuh tersangka tersebut berasal dari Bank BJB, Bank DKI, dan Bank Jateng.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejaksaan Agung, Nurcahyo Jungkung Madyo, membeberkan peran masing-masing tersangka dalam konferensi pers, Selasa (22/7) dini hari.

RelatedPosts

Kasus Pembunuhan Anggota TNI: Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru, Total Jadi 7 Orang

Kapolda NTT Terima Kunjungan Kakanwil Ditjenpas, Perkuat Sinergi Pengamanan dan Penegakan Hukum

Muslim Arbi Cium Dugaan Operasi Politik di Balik Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Sosok Pejabat Berinisial SS

Berikut ini penjelasannya:

Pejabat Bank DKI: Tidak Cermat Menilai Risiko Kredit

  • Dua tersangka dari Bank DKI adalah Babay Farid Wazadi (BFW) dan Pramono Sigit (PS). Mereka adalah pejabat yang punya kewenangan menyetujui kredit hingga Rp150 miliar.

Keduanya diduga tidak mempertimbangkan kewajiban utang jangka menengah (MTN) PT Sritex yang akan jatuh tempo. Selain itu, mereka juga tidak meneliti kelayakan kredit sesuai standar perbankan, serta tetap menyetujui pinjaman meski jaminannya lemah dan PT Sritex bukan debitur utama.

Pejabat Bank BJB: Menyetujui Kredit Tanpa Dasar Kuat

Dua tersangka berasal dari Bank BJB. Mereka adalah:

• Yuddy Renaldi (YR), Direktur Utama Bank BJB periode 2019–2025. Ia menyetujui penambahan plafon kredit untuk PT Sritex hingga Rp350 miliar, padahal dalam dokumen pengajuan, tidak disebutkan adanya kredit sebelumnya sebesar Rp200 miliar.

• Benny Riswandi (BR), pejabat senior di Bank BJB yang memiliki kewenangan memutus kredit Rp200 miliar. Ia diduga tidak menjalankan prinsip kehati-hatian (5C) dan hanya percaya pada reputasi PT Sritex yang sudah go public. BR juga disebut mengabaikan fakta bahwa PT Sritex sedang mengalami penurunan produksi dan peningkatan utang di beberapa bank lain.

Baca Juga  Khofifah Diperiksa KPK di Polda Jatim, Ini Penjelasan Akademisi Hukum Indonesia Nurul Ghufron

Pejabat Bank Jateng: Kredit Disetujui Tanpa Komite dan Verifikasi

Tiga tersangka lainnya berasal dari Bank Jateng, yaitu:

• Suprayitno (SP), Direktur Utama Bank Jateng 2014–2023, dan

• Pujiono (PJ), Direktur Bisnis Korporasi dan Komersial Bank Jateng 2017–2020.
Mereka menyetujui kredit untuk PT Sritex tanpa membentuk komite pembiayaan terlebih dahulu. Padahal, mereka tahu perusahaan tersebut memiliki kewajiban yang lebih besar dari asetnya.

• Suldiarta (SD), Kepala Divisi Bisnis Korporasi dan Komersial Bank Jateng 2018–2020, juga menyetujui pengajuan kredit tanpa verifikasi langsung terhadap laporan keuangan PT Sritex.

Melihat penjelasan pihak Kejagung, kasus ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan analisis risiko dalam proses pemberian kredit. Kini, delapan tersangka harus mempertanggungjawabkan keputusan mereka yang berpotensi merugikan keuangan negara.***

Tags: Bank BJBBank DKIBank Jatengkasus kredit PT Sritexkejagung
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

KPK Identifikasi Penyimpangan Dana Hibah di Jawa Timur: Dorong Reformasi Tata Kelola

Post Selanjutnya

Eks Marinir TNI AL yang Gabung Tentara Rusia Ingin Kembali Jadi WNI, Beikut Ini Beberapa Unggahannya

RelatedPosts

Kasus Pembunuhan Anggota TNI: Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru, Total Jadi 7 Orang

22 Juli 2026

Kapolda NTT Terima Kunjungan Kakanwil Ditjenpas, Perkuat Sinergi Pengamanan dan Penegakan Hukum

22 Juli 2026

Muslim Arbi Cium Dugaan Operasi Politik di Balik Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Sosok Pejabat Berinisial SS

22 Juli 2026

Sejak 2024 BNN Kota Tangsel Tak Lagi Tangani Kasus Narkoba, Ini Perubahan Kewenangannya

21 Juli 2026
Foto: Istimewa

16 Tahun Menanti Penyelesaian, Kelompok Tani Bosowa Tuntut Ganti Rugi Lahan 137,5 Hektare kepada PT KPC

21 Juli 2026

Kejari Tangsel Setor Uang Rampasan Negara Rp14,2 Miliar dari Perkara Pinjol

21 Juli 2026
Post Selanjutnya
Prajurit TNI AL yang bergabung dengan tentara Rusia Satria Arta Kumbara

Eks Marinir TNI AL yang Gabung Tentara Rusia Ingin Kembali Jadi WNI, Beikut Ini Beberapa Unggahannya

Ketua PWI Pokja Kepolisian Jakarta Barat, Teuku Faisal

Ketua PWI Pokja Kepolisian Jakbar: Narkoba Bukan Masalah Polisi Saja, Ini Tanggung Jawab Bangsa

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kasus Pembunuhan Anggota TNI: Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru, Total Jadi 7 Orang

22 Juli 2026

SETARA Institute Kritik Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak: “Langkah Koersif dan Inkonstitusional”

22 Juli 2026

Presiden Prabowo Tunjuk Sudaryono Jadi Kepala BGN, Pastikan Program MBG Tetap Berjalan

22 Juli 2026

FAGAR Bertemu Dirjen GTK, Dorong Percepatan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

22 Juli 2026

Kapolda NTT Terima Kunjungan Kakanwil Ditjenpas, Perkuat Sinergi Pengamanan dan Penegakan Hukum

22 Juli 2026
Foto: Istimewa

Sandri Rumanama Puji Polri Usut Dugaan Korupsi Kejagung, Dorong Kortas Tipikor Jadi Badan

22 Juli 2026

Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Bocorkan ‘Adiknya’ Jadi Calon Pengganti

22 Juli 2026

Ekonom Senior Ferry Latuhihin Pertanyakan Sikap S&P Pertahankan Outlook Indonesia Tetap Stabil.

22 Juli 2026

Jalan Nasional di Nias Belum Tuntas, DPD RI Desak Penguatan Anggaran BBPJN Sumut

22 Juli 2026

Presiden Prabowo Tunjuk Sudaryono Jadi Kepala BGN, Pastikan Program MBG Tetap Berjalan

22 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Owner PT Global Komodo Indonesia, Hironimus Amal. (Foto: Dok. Pribadi)

    Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Manusia Jadi Komoditas Menghilang: Belajar Pasar dari Jepang yang Suka “Menguap”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Subianto Perlu Mengevaluasi Dugaan Kebocoran Informasi Pertemuan Terkait Febri Adriansyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koalisi MBG Watch Ajukan Judicial Review UU APBN 2026 ke MK, Soroti Anggaran Makan Bergizi Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinyal Belum Ada Pergantian Kapolri?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Retakan Bernegara Mulai Terlihat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Bocorkan ‘Adiknya’ Jadi Calon Pengganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com