• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Maret 9, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Bareskrim Dalami Dugaan Pelanggaran Aktivitas Pertambangan Nikel di Papua Barat Daya

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
16 Juni 2025
di News
A A
0
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin (dok Tribrata)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri tengah menyelidiki aktivitas pertambangan nikel di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya. Penyelidikan ini menyasar empat perusahaan tambang yang izin usaha pertambangannya (IUP) telah dicabut oleh pemerintah.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin, mengungkapkan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung dan belum bisa disampaikan secara detail ke publik.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Sementara ini saya belum bisa menyampaikan statement, ya. Kita masih dalam penyelidikan. Itu saja dulu,” ujar Nunung di Mabes Polri, Jakarta, dikutip Senin (16/6/2025).

RelatedPosts

Bingkai Keakraban Warnai Buka Puasa DPN BMI Bersama Wamenaker dan Pengurus DPP Partai Demokrat

Buruan Daftar! Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 1 Diperpanjang hingga 24 Maret

Kemhan Respons Telegram Siaga 1 Panglima TNI: Mekanisme Kesiapsiagaan Militer

Empat perusahaan yang menjadi objek penyelidikan adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining. Keempatnya sempat menjadi sorotan karena dicabut IUP-nya akibat pelanggaran terhadap regulasi pertambangan dan lingkungan.

Nunung juga menanggapi soal PT GAG Nikel yang masih beroperasi di Pulau Gag, Raja Ampat. Ia menyebut perusahaan tersebut sedang dalam proses pendalaman karena dianggap masih memenuhi ketentuan analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).

“Nanti kita lihat dulu, ya,” imbuhnya.

Penyelidikan ini, menurut Nunung, berangkat dari temuan Polri terkait potensi pelanggaran kewajiban reklamasi lingkungan yang wajib dipenuhi setiap pelaku usaha tambang.

“Namanya tambang itu pasti ada kerusakan lingkungan. Tapi ada aturan reklamasi. Di situ ada kewajiban pengusaha untuk memberikan jaminan reklamasi,” jelasnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo juga mengonfirmasi bahwa pihaknya sedang bekerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait dalam proses pendalaman terhadap dugaan pelanggaran di sektor tambang nikel tersebut.

Baca Juga  Menteri Budi Arie Dorong Insan Humas Maksimalkan Digitalisasi

“Anggota kita saat ini bersama kementerian terkait sedang melaksanakan pendalaman,” kata Sigit di Gedung Tribrata, Jakarta, Kamis (12/6).*

Baca juga :

SIAGA 98 Minta KPK Bentuk Tim Investigasi atas Dugaan Korupsi Penerbitan Izin Tambang Raja Ampat
Presiden Prabowo Soroti Tambang di Raja Ampat: Perintahkan Tinjau dan Evaluasi Langsung

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: aktivitas pertambangan nikel papua barat dayaBareskrim PolriDirtipidter BareskrimKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Perjalanan PT Gudang Garam: Dari Kediri ke Pasar Dunia, Kini Hentikan Pembelian Tembakau Temanggung

Post Selanjutnya

Ekosistem Laut di Pulau Pari Terancam Rusak Gegara Kegiatan Eksavator PT CPS? Ini yang Dilakukan Warga…

RelatedPosts

Bingkai Keakraban Warnai Buka Puasa DPN BMI Bersama Wamenaker dan Pengurus DPP Partai Demokrat

9 Maret 2026

Buruan Daftar! Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 1 Diperpanjang hingga 24 Maret

8 Maret 2026

Kemhan Respons Telegram Siaga 1 Panglima TNI: Mekanisme Kesiapsiagaan Militer

8 Maret 2026

Dua Titik Elektrifikasi Proyek ECRL Malaysia Rampung Lebih Cepat, PLN Group Perkuat Reputasi Internasional

8 Maret 2026

BNN Bongkar Laboratorium Narkoba di Gianyar Bali, Dua WN Rusia Diamakan

8 Maret 2026

YLBHI Apresiasi Putusan Bebas Delpedro Marhaen dkk, Hakim Nyatakan Dakwaan Jaksa Gugur

7 Maret 2026
Post Selanjutnya
Ilustrasi Rusaknya Ekosistem Laut di Pulau Pari Kepulauan Seribu

Ekosistem Laut di Pulau Pari Terancam Rusak Gegara Kegiatan Eksavator PT CPS? Ini yang Dilakukan Warga...

Pentingnya Pemerataan Pembangunan, Jawa Selatan sebagai Solusi Jitu atau Masalah Baru?

Discussion about this post

KabarTerbaru

Bingkai Keakraban Warnai Buka Puasa DPN BMI Bersama Wamenaker dan Pengurus DPP Partai Demokrat

9 Maret 2026
boelan-kabariku.com

SIAGA 98: Prosedur Penyidikan KPK dalam Perkara Gus Yaqut Sah Secara Hukum

9 Maret 2026

Buruan Daftar! Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 1 Diperpanjang hingga 24 Maret

8 Maret 2026

Kemhan Respons Telegram Siaga 1 Panglima TNI: Mekanisme Kesiapsiagaan Militer

8 Maret 2026

Dua Titik Elektrifikasi Proyek ECRL Malaysia Rampung Lebih Cepat, PLN Group Perkuat Reputasi Internasional

8 Maret 2026
Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

KPK Tanggapi Praperadilan Ketiga Indra Iskandar di Kasus Pengadaan Rumjab DPR

8 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Ruang Konpers Gedung Merah Putih KPK

Potret MCSP dan SPI Pekalongan: KPK Tekankan Penguatan Tata Kelola dan Mitigasi Konflik Kepentingan

8 Maret 2026

Safari Ramadhan Nasdem, Lola Ajak Kader Perkuat Silaturahmi Dengan Warga

8 Maret 2026

BNN Bongkar Laboratorium Narkoba di Gianyar Bali, Dua WN Rusia Diamakan

8 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayo Berpartisipasi! KPK Lelang Mobil dan Barang Branded, Cek Jadwal dan Harga Limitnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MTPI Soroti Lambatnya Penyelesaian Perizinan di BKPM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Penyalahgunaan APBDes 2025, Pemdes Mekarjaya Pastikan Tak Ada Temuan Penyimpangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com