• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juli 8, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Dwi Warna

SIAGA 98 Minta KPK Bentuk Tim Investigasi atas Dugaan Korupsi Penerbitan Izin Tambang Raja Ampat

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
9 Juni 2025
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
Tambang nikel di Pulau Kawei, Raja Ampat, Papua Barat.

Tambang nikel di Pulau Kawei, Raja Ampat, Papua Barat. (dok. Greenpeace Indonesia)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Simpul Aktivis Angkatan 1998 atau SIAGA 98 mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengambil langkah proaktif dengan membentuk tim untuk menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dalam proses penerbitan izin tambang serta aktivitas eksploitasi nikel di Gugus Pulau Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Desakan ini muncul sebagai bentuk keprihatinan atas potensi pelanggaran hukum dan kerusakan lingkungan di wilayah yang tergolong sensitif secara ekologis.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin, menegaskan bahwa pembentukan tim ini menjadi langkah krusial, mengingat indikasi kuat bahwa kegiatan tambang di wilayah tersebut melanggar ketentuan hukum yang berlaku, terutama Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 27 Tahun 2007 mengenai Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

RelatedPosts

Kejaksaan Agung Beri Penghormatan Terakhir kepada Reynanda Ginting Calon Jaksa yang Gugur Dalam Tugas

KPK Pastikan Pelajari Dokumen Soal “Misi Budaya” Istri Menteri UMKM

Mantan Sekjen MPR Diduga Terima Rp17 Miliar dari Commitment Fee Pengadaan Barang dan Jasa

“Aktivitas pertambangan di pulau-pulau kecil seperti di Raja Ampat sangat jelas berpotensi melanggar hukum. Bahkan, larangan tersebut telah diperkuat oleh Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-XXI/2023 yang menegaskan bahwa wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil tidak boleh dijadikan lokasi tambang,” terang Hasanuddin. Minggu (9/6/2025).

Menurut SIAGA 98, penerbitan izin tambang tidak bisa hanya berlandaskan pada potensi ekonomi dari cadangan nikel. Aspek hukum, lingkungan, tata ruang, serta dampak sosial terhadap masyarakat lokal harus menjadi pertimbangan menyeluruh dalam kebijakan perizinan.

“KPK tidak boleh diam. Harus ada tindakan cepat dan tegas. Pembentukan tim ini penting untuk menelusuri ada atau tidaknya unsur korupsi dalam proses perizinan tambang di wilayah yang secara hukum dilarang ditambang,” tambah Hasanuddin.

Baca Juga  SIAGA 98 Tegaskan Tudingan terhadap Sufmi Dasco Soal Judi Online di Kamboja adalah Fitnah Politik

SIAGA 98 menilai bahwa pembiaran terhadap praktik seperti ini dapat menjadi preseden buruk dan melemahkan semangat reformasi tata kelola sumber daya alam.

Hasanuddin juga mengingatkan bahwa kedaulatan ekologi dan perlindungan masyarakat pesisir tidak boleh dikorbankan demi kepentingan investasi yang tidak akuntabel.

“KPK harus turun tangan. Jangan sampai negara justru melanggar hukum yang dibuatnya sendiri. Jangan tunggu sampai kerusakan terjadi dan rakyat menanggung akibatnya,” tegasnya.

Hasanuddin menegaskan, izin tambang tidak berdiri sendiri, tidak hanya dengan dalih potensi nikelnya, sehingga izin diterbitkan,  harus juga dilihat dari sisi lain, baik lingkungan, tata ruang dan peraturan lainnya.

“Kami berharap KPK segera membentuk tim untuk segera melakukan penyelidikan,” tandasnya.*

Berita tayang di Sorot Merah Putih

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: aktivitas eksploitasi nikelGugus Pulau Raja AmpatHasanuddin koordinator SIAGA 98kementerian ESDMPenerbitan Izin Tambang Raja AmpatSimpul Aktivis Angkatan 1998
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KAMAKSI Desak KPK Periksa Mantan Menteri atas Dugaan Korupsi dan Pemerasan di Kemenaker

Post Selanjutnya

KPK Umumkan 8 Tersangka Korupsi RPTKA Kemenaker, Rp53,7 Miliar Disita

RelatedPosts

Kejaksaan Agung Beri Penghormatan Terakhir kepada Reynanda Ginting Calon Jaksa yang Gugur Dalam Tugas

6 Juli 2025

KPK Pastikan Pelajari Dokumen Soal “Misi Budaya” Istri Menteri UMKM

5 Juli 2025
Gedung MPR RI

Mantan Sekjen MPR Diduga Terima Rp17 Miliar dari Commitment Fee Pengadaan Barang dan Jasa

4 Juli 2025

KPK Sita Total Rp33,3 Miliar dari Kasus Scandal Proyek EDC BRI Bernilai Rp2,1 Triliun

4 Juli 2025

MA Sunat Hukuman Setnov, Wakil Ketua KPK: Koruptor Harusnya Tak Diberi Ruang PK Ringan

3 Juli 2025

Jaksa KPK Tuntut Hasto Kristiyanto 7 Tahun Penjara dalam Kasus Perintangan Penyidikan Harun Masiku

3 Juli 2025
Post Selanjutnya
Gedung Merah Putih - Kbri

KPK Umumkan 8 Tersangka Korupsi RPTKA Kemenaker, Rp53,7 Miliar Disita

dapur lapangan Polda Metro Jaya bantu pengungsi kebakaran di penjaringan

Peduli Korban Kebakaran, Polda Metro Jaya Dirikan Dapur Lapangan di Penjaringan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Sumber foto: Sekretariat Kabinet

BRICS Kini Punya 10 Anggota: Indonesia Resmi Bergabung, Ini Struktur dan Lembaga Pentingnya

8 Juli 2025

Mencengangkan, 571 Ribu Penerima Bansos Terlibat Judi Online, Ini Penjelasan PPATK dan Mensos

8 Juli 2025
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim

Nadiem Makarim Kembali Diperiksa Kejagung, Pihak Google Juga Sudah Dipanggil

8 Juli 2025
Psikiater dr. Mintarsih Abdul Latief Sp.KJ ketika diundang guna menjadi narasumber dalam Diskusi Dialektika di Gedung DPR MPR RI

dr Mintarsih A Latief Ungkap Polemik Internal hingga Fitnah Racuni Peserta HUT Blue Bird

8 Juli 2025

BMI DIY Dukung Program BSN DPP Demokrat: Langkah Progresif Siapkan Pemilu 2029

8 Juli 2025

Kopdes Merah Putih Diluncurkan, Wamensos: Wujud Negara Hadir di Desa Lewat Koperasi Modern

7 Juli 2025
Gunung Lewotobi Laki-laki di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, meletus dahsyat dua kali pada Senin, 7 Juli 2025/Kementerian ESDM

Lewotobi Laki-Laki Meletus Dahsyat 2 Kali Hari Ini: Langit Flores Menghitam, Desa-desa Tertutup Abu

7 Juli 2025
Salah satu pemandangan di Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau/Adulam Travel

Penjualan Pulau di Indonesia via Online: Kronologi, Daftar Pulau, dan Respon Pemerintah

7 Juli 2025
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menghadiri sesi pleno Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) BRICS 2025 yang digelar di Museum of Modern Art (MAM), Rio de Janeiro, Brasil, pada Minggu, 6 Juli 2025

Presiden Prabowo Dorong BRICS jadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Selatan Global

7 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Sekjen MPR Diduga Terima Rp17 Miliar dari Commitment Fee Pengadaan Barang dan Jasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulai Hari Ini, 24 Calon Dubes RI untuk Washington hingga Tokyo Jalani Uji Kelayakan di DPR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah: Sempat Shalat Sunah di Depan Kabah dan Cium Hajar Aswad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Garut Seleksi 24 Pejabat untuk 8 Jabatan Eselon II, Fokus pada Integritas dan Visi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Sita Total Rp33,3 Miliar dari Kasus Scandal Proyek EDC BRI Bernilai Rp2,1 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.