• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juli 16, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Opini

PIJAR 98: Kabinet Fokus dan Solid

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
5 Februari 2025
di Opini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

oleh :
Kuldip Singh
SekJen PIJAR Indonesia 1998

Jakarta, Kabariku – Keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk mengembalikan mekanisme distribusi gas elpiji (LPG) 3 kg ke aturan semula, sembari tetap melanjutkan pembenahan tata kelola, menunjukkan keseimbangan antara reformasi kebijakan dan respons cepat terhadap kebutuhan masyarakat.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Hal itu diungkap oleh Wakil Ketua DPR RI yang juga Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, merespons pertanyaan wartawan di kompleks parlemen pada hari Selasa, 4 Februari 2025.

RelatedPosts

WPR dan IPR di Bangka Belitung: Solusi Tata Kelola atau Perpanjangan Ketergantungan pada Timah?

Menjaga Kepercayaan dalam Kemitraan Negara: Pelajaran dari Polemik SPPG

Menegaskan Koalisi Prabowo-Jokowi: Ketika Bayang-Bayang Jokowi Tetap Mengiringi Pemerintahan Prabowo

Selanjutnya Menteri ESDM diharapkan segera mengimplementasikan Keputusan Presiden tersebut untuk memastikan pasokan LPG 3 kg ke pangkalan dan pengecer berjalan lancar kembali dan bisa segera mengatasi antrian panjang masyarakat yang terjadi sejak 1 Februari 2025.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan kajian mengenai tata kelola dan mekanisme distribusi LPG 3 kg yang telah berjalan dimasa sebelumnya, dan menemukan praktik mark up harga di pengecer di kisaran 20-30 ribu rupiah.

Juga banyak pengguna adalah masyarakat yang mampu yang tidak semestinya menggunakan jenis LPG bersubsidi. Selain itu juga terjadi praktik pengoplosan tabung di pengecer.

Nah, atas dasar kajian BPK itulah, dilakukan perbaikan tata kelola dan mekanisme distribusi LPG 3 kg ini. Perbaikan ini dimaksudkan justru untuk memastikan konsumen mendapatkan harga yang terjangkau dan sesuai ketetapan pemerintah. Juga untuk memastikan pengguna LPG 3 kg ini tepat sasaran dan terdata dengan baik dan benar.

Pendekatan Humanis dan Pro-Rakyat

Presiden Prabowo memahami bahwa kebijakan yang baik sekalipun harus dijalankan dengan mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat kecil. Dengan mengizinkan pengecer kembali melakukan distribusi, pemerintah memastikan bahwa akses masyarakat terhadap kebutuhan dasar tidak terganggu.

Baca Juga  Rp174 Triliun Belum Cukup, Saatnya Menata Ulang Tata Kelola SPPG Nasional

Kebijakan yang Adaptif dan Responsif

Pemerintahan Prabowo mencerminkan fleksibilitas dalam pengambilan keputusan. Ketika kebijakan baru menimbulkan gejolak di lapangan, Presiden segera bertindak untuk menyesuaikan tanpa mengorbankan tujuan jangka panjang.

Soliditas Kabinet dalam Menjalankan Pemerintahan

Keputusan Presiden Prabowo ini juga menegaskan bahwa meskipun ada perbaikan tata kelola yang diinisiasi oleh Menteri ESDM, koordinasi harus tetap dipastikan berjalan dengan baik.

Pemerintah tetap satu visi dalam memastikan kepentingan rakyat tetap terjaga, tanpa mengorbankan agenda pembenahan yang lebih luas.

Fokus pada Stabilitas dan Keberlanjutan

Keputusan Presiden Prabowo menunjukkan bahwa pembenahan kebijakan harus berjalan dengan transisi yang matang agar tidak menimbulkan gejolak sosial.

Dengan cara ini, masyarakat tetap mendapatkan akses yang mereka butuhkan, sambil tetap mendorong perubahan menuju sistem distribusi yang lebih baik dan transparan.

Keputusan ini semakin menegaskan bahwa pemerintahan Prabowo tidak hanya berorientasi pada kebijakan yang teknokratis, tetapi juga memiliki keberpihakan yang nyata terhadap rakyat kecil.***

Jakarta, 5 Februari 2025

Baca juga :

Kabar Gembira! Presiden Prabowo Izinkan Pengecer Kembali Jual LPG 3 Kg Per Hari Ini
Tags: Kabinet Merah Putihmekanisme distribusi gas elpiji 3kgPijar 98Prabowo Subianto
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

KPK Geledah Rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno dalam Kasus Gratifikasi Rita Widyasari

Post Selanjutnya

Kecelakaan Maut di Tol Ciawi Renggut 8 Korban Tewas, Identifikasi Masih Berlangsung

RelatedPosts

WPR dan IPR di Bangka Belitung: Solusi Tata Kelola atau Perpanjangan Ketergantungan pada Timah?

15 Juli 2026
Oplus_131072

Menjaga Kepercayaan dalam Kemitraan Negara: Pelajaran dari Polemik SPPG

15 Juli 2026

Menegaskan Koalisi Prabowo-Jokowi: Ketika Bayang-Bayang Jokowi Tetap Mengiringi Pemerintahan Prabowo

13 Juli 2026

Catatan Ringan Juli 2026: Dua Blok dan Satu Kue

13 Juli 2026

Jangan Sampai Kita Jadi “Kuli Listrik” ASEAN, Kita Juga Harus Jadi “Tuan Rumah” di ASEAN

8 Juli 2026

Rp174 Triliun Belum Cukup, Saatnya Menata Ulang Tata Kelola SPPG Nasional

7 Juli 2026
Post Selanjutnya
Beginilah suasana di TKP kecelakaan maut Gerbang Tol Ciawi, Kota Bogor, usai tronton galon menabrak sejumlah mobil yang sedang antre membayar tol. Foto:Screenshot Instagram @berita_bogor

Kecelakaan Maut di Tol Ciawi Renggut 8 Korban Tewas, Identifikasi Masih Berlangsung

Ilustrasi, penyaluran bansos beras 10 kg/Dok. Perum Bulog

Penyaluran Bansos Beras 10 Kg Ditunda Enam Bulan, Ini Penjelasan Bulog dan Badan Pangan Nasional

Discussion about this post

KabarTerbaru

Pemkot Tangsel Salurkan 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Setu

15 Juli 2026

WPR dan IPR di Bangka Belitung: Solusi Tata Kelola atau Perpanjangan Ketergantungan pada Timah?

15 Juli 2026

Kapolda Babel Minta Jajarannya Turun Ke SPBU, Awasi Pendistribusian BBM Subsidi

15 Juli 2026

Kasus Tuduhan Penggelapan dan Penipuan Dr.Andi Kusuma,S.H.M.kn., CTL.,Resmi SP3D

15 Juli 2026

Kemendag Tangani 1.911 Layanan Konsumen di Semester I 2026, Pengaduan Elektronik hingga Paylater Mendominasi

15 Juli 2026

Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Pengalihan Kasus Korupsi, SIAGA 98 Dorong Libatkan KPK

15 Juli 2026
Wasekretaris Jenderal Depinas SOKSI, Rouli Rajagukguk, (Istimewa)

Wasekjend Depinas SOKSI Kritik Deddy Sitorus, Singgung Etika Politik dan Kepemimpinan PDIP

15 Juli 2026
Oplus_131072

Menjaga Kepercayaan dalam Kemitraan Negara: Pelajaran dari Polemik SPPG

15 Juli 2026

Pakar Hukum Dr Muhamad Rullyandi: KUHAP Baru Perkuat Profesionalitas Penyidik dan Supremasi Hukum

15 Juli 2026

Seskab Teddy: Presiden Prabowo dengan DEN Bahas Ketahanan Ekonomi hingga Percepatan GovTech

15 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Mantan Branch Manager MNC Bank Cabang MNC Tower,Saidah Amir Sussy Ditahan Polisi, Diduga Gelapkan Dana Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catatan Ringan Juli 2026: Dua Blok dan Satu Kue

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSI Tangsel: Bergabungnya Narji Cagur Jadi Suntikan Semangat bagi Kader

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Baik! RS Medina Garut Rekrut 99 Peserta Program Magang Nasional Kemenaker

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kapolri hingga Kepala BIN ke Istana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tahan Eks Sekjen MPR, Diduga Terima Gratifikasi “Uang Assalamualaikum” Rp30 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri Tetapkan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com