• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Januari 7, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Opini

PIJAR 98: Kabinet Fokus dan Solid

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
5 Februari 2025
di Opini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

oleh :
Kuldip Singh
SekJen PIJAR Indonesia 1998

Jakarta, Kabariku – Keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk mengembalikan mekanisme distribusi gas elpiji (LPG) 3 kg ke aturan semula, sembari tetap melanjutkan pembenahan tata kelola, menunjukkan keseimbangan antara reformasi kebijakan dan respons cepat terhadap kebutuhan masyarakat.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hal itu diungkap oleh Wakil Ketua DPR RI yang juga Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, merespons pertanyaan wartawan di kompleks parlemen pada hari Selasa, 4 Februari 2025.

RelatedPosts

Aktualisasi Pesan Kapolri Idham Azis

Coretax: Digitalisasi Pajak yang Dipaksakan?

BBM Oplosan di SPBU Resmi: Tanggung Jawab Siapa?

Selanjutnya Menteri ESDM diharapkan segera mengimplementasikan Keputusan Presiden tersebut untuk memastikan pasokan LPG 3 kg ke pangkalan dan pengecer berjalan lancar kembali dan bisa segera mengatasi antrian panjang masyarakat yang terjadi sejak 1 Februari 2025.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan kajian mengenai tata kelola dan mekanisme distribusi LPG 3 kg yang telah berjalan dimasa sebelumnya, dan menemukan praktik mark up harga di pengecer di kisaran 20-30 ribu rupiah.

Juga banyak pengguna adalah masyarakat yang mampu yang tidak semestinya menggunakan jenis LPG bersubsidi. Selain itu juga terjadi praktik pengoplosan tabung di pengecer.

Nah, atas dasar kajian BPK itulah, dilakukan perbaikan tata kelola dan mekanisme distribusi LPG 3 kg ini. Perbaikan ini dimaksudkan justru untuk memastikan konsumen mendapatkan harga yang terjangkau dan sesuai ketetapan pemerintah. Juga untuk memastikan pengguna LPG 3 kg ini tepat sasaran dan terdata dengan baik dan benar.

Pendekatan Humanis dan Pro-Rakyat

Presiden Prabowo memahami bahwa kebijakan yang baik sekalipun harus dijalankan dengan mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat kecil. Dengan mengizinkan pengecer kembali melakukan distribusi, pemerintah memastikan bahwa akses masyarakat terhadap kebutuhan dasar tidak terganggu.

Baca Juga  Gambit Gagal Agus Lenon

Kebijakan yang Adaptif dan Responsif

Pemerintahan Prabowo mencerminkan fleksibilitas dalam pengambilan keputusan. Ketika kebijakan baru menimbulkan gejolak di lapangan, Presiden segera bertindak untuk menyesuaikan tanpa mengorbankan tujuan jangka panjang.

Soliditas Kabinet dalam Menjalankan Pemerintahan

Keputusan Presiden Prabowo ini juga menegaskan bahwa meskipun ada perbaikan tata kelola yang diinisiasi oleh Menteri ESDM, koordinasi harus tetap dipastikan berjalan dengan baik.

Pemerintah tetap satu visi dalam memastikan kepentingan rakyat tetap terjaga, tanpa mengorbankan agenda pembenahan yang lebih luas.

Fokus pada Stabilitas dan Keberlanjutan

Keputusan Presiden Prabowo menunjukkan bahwa pembenahan kebijakan harus berjalan dengan transisi yang matang agar tidak menimbulkan gejolak sosial.

Dengan cara ini, masyarakat tetap mendapatkan akses yang mereka butuhkan, sambil tetap mendorong perubahan menuju sistem distribusi yang lebih baik dan transparan.

Keputusan ini semakin menegaskan bahwa pemerintahan Prabowo tidak hanya berorientasi pada kebijakan yang teknokratis, tetapi juga memiliki keberpihakan yang nyata terhadap rakyat kecil.***

Jakarta, 5 Februari 2025

Baca juga :

Kabar Gembira! Presiden Prabowo Izinkan Pengecer Kembali Jual LPG 3 Kg Per Hari Ini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Kabinet Merah Putihmekanisme distribusi gas elpiji 3kgPijar 98Prabowo Subianto
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KPK Geledah Rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno dalam Kasus Gratifikasi Rita Widyasari

Post Selanjutnya

Kecelakaan Maut di Tol Ciawi Renggut 8 Korban Tewas, Identifikasi Masih Berlangsung

RelatedPosts

Idham Azis kedua dari kanan (disamping Ahmad Dofiri) sesaat setelah Komisi Percepatan Reformasi Polri menggelar audiensi bersama sejumlah organisasi kelompok masyarakat di Lounge Adhi Pradana, STIK-PTIK Lemdiklat Polri, Selasa (18/11)

Aktualisasi Pesan Kapolri Idham Azis

29 November 2025
ilustrasi

Coretax: Digitalisasi Pajak yang Dipaksakan?

28 November 2025

BBM Oplosan di SPBU Resmi: Tanggung Jawab Siapa?

24 November 2025

Pengalaman Saya, Lala Zhulaeha, Mengajar di SMA Terbuka Caringin

23 November 2025

Tanah, Laut, dan Negara yang Tersesat: Menegakkan Dialektika Petani dan Nelayan di Tengah Kontradiksi Kebijakan Agraria

17 November 2025
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) (Foto: Istimewa)

Anomali Putusan Mahkamah Konstitusi Yang Inkonstitusional.

14 November 2025
Post Selanjutnya
Beginilah suasana di TKP kecelakaan maut Gerbang Tol Ciawi, Kota Bogor, usai tronton galon menabrak sejumlah mobil yang sedang antre membayar tol. Foto:Screenshot Instagram @berita_bogor

Kecelakaan Maut di Tol Ciawi Renggut 8 Korban Tewas, Identifikasi Masih Berlangsung

Ilustrasi, penyaluran bansos beras 10 kg/Dok. Perum Bulog

Penyaluran Bansos Beras 10 Kg Ditunda Enam Bulan, Ini Penjelasan Bulog dan Badan Pangan Nasional

Discussion about this post

KabarTerbaru

ilustrasi pic IG_VT

Di Balik Penertiban Kawasan Hutan, Transparansi Kinerja Satgas PKH Dipertanyakan

7 Januari 2026

KUHP Nasional dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Yusril: Babak Baru Penegakan Hukum Indonesia

7 Januari 2026
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi  Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr

Kesepakatan Tarif RI–AS Masuki Tahap Akhir, Presiden Prabowo Siap Teken Dokumen Final

7 Januari 2026
Wisatawan melakukan interaksi dengan satwa

Taman Satwa Cikembulan Gandeng Super Indo Dukung Pelestarian Satwa Lewat Program Food Recycle

7 Januari 2026
Kuasa hukum Kepala Desa Klapagading Kulon melaporkan Aspem Banyumas dan Camat Wangon ke Ombudsman RI (Irfan/kabariku.com)

Polemik PTDH Perangkat Desa: Aspem dan Camat Wangon Dilaporkan ke Ombudsman

6 Januari 2026
Direktur Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid. (Dok: Instagram. usmanham_id)

Amnesty Soroti Kehadiran TNI di Sidang Tipikor Nadiem Makarim: TNI Bukan Satpam Kejaksaan

6 Januari 2026
Deputi Bidang Koordinasi  Hukum Kemenko Kumham Imipas, Nofli 
melakukan pertemuan dengan Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, Rabu (11/9/2025). Foto: Dok. Kemenko Kumham Imipas.

KUHP–KUHAP Baru Mulai Berlaku, Kemenko Kumham Imipas Minta ASN Jadi Motor Perubahan

6 Januari 2026
Panen raya

Panen Perdana Jagung Desa Sukalilah: Sinergi TNI–Polri dan Rakyat Desa dalam Menjaga Ketahanan Pangan Nasional

6 Januari 2026
Ketua KPK Setyo Budyanto saat dimintai keterangan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Siap Jalankan KUHP dan KUHAP Baru

6 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Profil Komjen (Purn) Chryshnanda Dwilaksana, mantan Kalemdiklat Polri dan Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri

    Menutup Masa Dinas, Komjen Chryshnanda Tinggalkan Warisan Reformasi di Tubuh Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 139 Personel Polres Garut Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Integritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUHP Baru Berlaku Januari 2026, Menkum: Disusun 63 Tahun Gantikan Produk Hukum Kolonial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Pol Umar Surya Fana, Polisi Baik “Sosok Ayah” bagi Pondok Pesantren dan Panti Asuhan Al-Umaro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Ijazah Jokowi: Partai Demokrat Layangkan Somasi atas Konten yang Seret Nama SBY

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Garut Evaluasi Galian C, Tiga Lokasi di Banyuresmi-Tarogong Kaler Dihentikan Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com