• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 1, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Opini

PIJAR 98: Kabinet Fokus dan Solid

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
5 Februari 2025
di Opini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

oleh :
Kuldip Singh
SekJen PIJAR Indonesia 1998

Jakarta, Kabariku – Keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk mengembalikan mekanisme distribusi gas elpiji (LPG) 3 kg ke aturan semula, sembari tetap melanjutkan pembenahan tata kelola, menunjukkan keseimbangan antara reformasi kebijakan dan respons cepat terhadap kebutuhan masyarakat.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Hal itu diungkap oleh Wakil Ketua DPR RI yang juga Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, merespons pertanyaan wartawan di kompleks parlemen pada hari Selasa, 4 Februari 2025.

RelatedPosts

Watak Integritas Polisi: Kunci Utama Terwujudnya Kemajuan Bangsa

Ketahanan Pangan dan Tugas Pokok Polri

Buku Bukan Sekadar Kertas: Perpustakaan sebagai Ruang Moderasi Beragama

Selanjutnya Menteri ESDM diharapkan segera mengimplementasikan Keputusan Presiden tersebut untuk memastikan pasokan LPG 3 kg ke pangkalan dan pengecer berjalan lancar kembali dan bisa segera mengatasi antrian panjang masyarakat yang terjadi sejak 1 Februari 2025.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan kajian mengenai tata kelola dan mekanisme distribusi LPG 3 kg yang telah berjalan dimasa sebelumnya, dan menemukan praktik mark up harga di pengecer di kisaran 20-30 ribu rupiah.

Juga banyak pengguna adalah masyarakat yang mampu yang tidak semestinya menggunakan jenis LPG bersubsidi. Selain itu juga terjadi praktik pengoplosan tabung di pengecer.

Nah, atas dasar kajian BPK itulah, dilakukan perbaikan tata kelola dan mekanisme distribusi LPG 3 kg ini. Perbaikan ini dimaksudkan justru untuk memastikan konsumen mendapatkan harga yang terjangkau dan sesuai ketetapan pemerintah. Juga untuk memastikan pengguna LPG 3 kg ini tepat sasaran dan terdata dengan baik dan benar.

Pendekatan Humanis dan Pro-Rakyat

Presiden Prabowo memahami bahwa kebijakan yang baik sekalipun harus dijalankan dengan mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat kecil. Dengan mengizinkan pengecer kembali melakukan distribusi, pemerintah memastikan bahwa akses masyarakat terhadap kebutuhan dasar tidak terganggu.

Baca Juga  Pemerintah Luncurkan Delapan Program Akselerasi Pembangunan Tahun 2025 di Paket Ekonomi Nasional

Kebijakan yang Adaptif dan Responsif

Pemerintahan Prabowo mencerminkan fleksibilitas dalam pengambilan keputusan. Ketika kebijakan baru menimbulkan gejolak di lapangan, Presiden segera bertindak untuk menyesuaikan tanpa mengorbankan tujuan jangka panjang.

Soliditas Kabinet dalam Menjalankan Pemerintahan

Keputusan Presiden Prabowo ini juga menegaskan bahwa meskipun ada perbaikan tata kelola yang diinisiasi oleh Menteri ESDM, koordinasi harus tetap dipastikan berjalan dengan baik.

Pemerintah tetap satu visi dalam memastikan kepentingan rakyat tetap terjaga, tanpa mengorbankan agenda pembenahan yang lebih luas.

Fokus pada Stabilitas dan Keberlanjutan

Keputusan Presiden Prabowo menunjukkan bahwa pembenahan kebijakan harus berjalan dengan transisi yang matang agar tidak menimbulkan gejolak sosial.

Dengan cara ini, masyarakat tetap mendapatkan akses yang mereka butuhkan, sambil tetap mendorong perubahan menuju sistem distribusi yang lebih baik dan transparan.

Keputusan ini semakin menegaskan bahwa pemerintahan Prabowo tidak hanya berorientasi pada kebijakan yang teknokratis, tetapi juga memiliki keberpihakan yang nyata terhadap rakyat kecil.***

Jakarta, 5 Februari 2025

Baca juga :

Kabar Gembira! Presiden Prabowo Izinkan Pengecer Kembali Jual LPG 3 Kg Per Hari Ini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Kabinet Merah Putihmekanisme distribusi gas elpiji 3kgPijar 98Prabowo Subianto
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

KPK Geledah Rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno dalam Kasus Gratifikasi Rita Widyasari

Post Selanjutnya

Kecelakaan Maut di Tol Ciawi Renggut 8 Korban Tewas, Identifikasi Masih Berlangsung

RelatedPosts

Watak Integritas Polisi: Kunci Utama Terwujudnya Kemajuan Bangsa

28 Juni 2026

Ketahanan Pangan dan Tugas Pokok Polri

28 Juni 2026

Buku Bukan Sekadar Kertas: Perpustakaan sebagai Ruang Moderasi Beragama

27 Juni 2026

Moratorium MBG Harus Memberi Kepastian bagi 12.000 SPPG Tahap Persiapan

23 Juni 2026

“Polisi yang Polisi “ Asa Menuju Indonesia Maju

21 Juni 2026

Prabowo Subianto Sang Presiden Anti Korupsi dan Narasi “Reformasi Jilid 2”

18 Juni 2026
Post Selanjutnya
Beginilah suasana di TKP kecelakaan maut Gerbang Tol Ciawi, Kota Bogor, usai tronton galon menabrak sejumlah mobil yang sedang antre membayar tol. Foto:Screenshot Instagram @berita_bogor

Kecelakaan Maut di Tol Ciawi Renggut 8 Korban Tewas, Identifikasi Masih Berlangsung

Ilustrasi, penyaluran bansos beras 10 kg/Dok. Perum Bulog

Penyaluran Bansos Beras 10 Kg Ditunda Enam Bulan, Ini Penjelasan Bulog dan Badan Pangan Nasional

Discussion about this post

KabarTerbaru

KPK OTT di Kuansing, Amankan 10 Orang dan Sejumlah Barang Bukti

30 Juni 2026

LPDP Buka Pendaftaran Beasiswa Tahap II Tahun 2026, Perluas Akses dan Perkuat STEM Industri Strategis

30 Juni 2026

Kapolda Jabar Rudi Setiawan Raih Pangkat Komjen, Lulusan Akpol 1993 Kini Jenderal Bintang Tiga

30 Juni 2026

MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung Rakyat, Gugatan Uji UU Pilkada Ditolak

30 Juni 2026
Nadiem Makarim mengaku tak memiliki uang untuk membayar uang pengganti Rp809 miliar yang dijatuhkan dalam putusan kasus Chromebook.

Nadiem Makarim Nyatakan Tak Sanggup Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar usai Divonis 10 Tahun Penjara

30 Juni 2026

KPK Dorong Pemanfaatan Aset Rampasan untuk Publik, Rp4,2 Miliar Diserahkan ke KPU dan Polri

30 Juni 2026

Jaksa Agung Burhanuddin dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Resmikan Gedung Baru Kejari Jakarta Utara

30 Juni 2026

Hibah Gedung Kejari Jakut, Pramono Apresiasi Kejati DKI Jakarta Tuntaskan Sengketa Aset dan Proyek Gedung Mangkrak Puluhan Tahun

30 Juni 2026
Hari Bhayangkara ke-80 menjadi momentum evaluasi pengabdian Polri. Survei Litbang Kompas mencatat tingkat kepercayaan publik mencapai 82,4 persen,

HUT Bhayangkara ke-80: Kepercayaan Publik Polri 82,4%, Listyo Sigit Diapresiasi

30 Juni 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru Besar IPB, Diskanak Garut, dan Unit Pakan Mandiri Leles Lestari Dorong Inovasi Pakan Murah Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98 Minta DPR, Kompolnas, Penasehat Khusus Presiden dan Setneg Kawal Transisi Pelaksanaan UU Polri Nomor 5 Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com