• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juni 4, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Apresiasi KPK Tak Tahan Hasto Kristiyanto Usai Diperiksa, SIAGA 98: Semata Menghormati Upaya Hukum

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
13 Januari 2025
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto (HK) menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dugaan suap dan perintangan penyidikan dalam kasus Harun Masiku. Pemeriksaan Hasto berlangsung lebih dari tiga jam, dimulai pukul 09.59 WIB hingga berakhir pada 13.27 WIB. Senin (13/01/2025)

Permintaan Hasto untuk menunda pemeriksaan hingga putusan Praperadilan, ditolak KPK. Namun, meski telah diperiksa, Hasto tidak ditahan.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengungkapkan bahwa keputusan tersebut diambil karena penyidik masih menunggu keterangan dari sejumlah saksi kunci yang belum hadir.

RelatedPosts

Sempat Bantah Kena OTT, Kejagung Ungkap Sony Sonjaya Terafiliasi Tiga Yayasan hingga Intervensi Verifikasi SPPG

Terbongkar! Alasan di Balik Pencopotan Dadan Hindayana Sebelum Akhirnya Ditahan Kejagung

Dadan Hindayana Dicopot dari Jabatan Kepala BGN, Presiden Prabowo Rombak Pimpinan

“Yang bersangkutan (red-Hasto Kristiyanto) tidak dilakukan penahanan hari ini karena penyidik masih membutuhkan waktu untuk memeriksa beberapa saksi yang masih belum hadir,” kata Tessa dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih.

Saksi yang dimaksud, antara lain, kader PDI Perjuangan, Saeful Bahri, serta anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Maria Lestari, juga sejumlah saksi lainnya.

“Jadi penyidik menilai belum diperlukan untuk dilakukan penahanan,” katanya.

“Dan tentunya bila penyidik dan Jaksa Penuntut Umum sepakat, berkas sudah siap untuk dilimpahkan, maka proses tersebut akan dilanjutkan,” tambah Tessa.

Respon SIAGA 98

Keputusan KPK untuk tidak menahan Hasto menurut Hasanuddin, Koordinator SIAGA 98, langkah KPK ini mencerminkan profesionalisme lembaga antirasuah.

“KPK patut diapresiasi karena menghormati upaya hukum yang sedang ditempuh Hasto melalui Praperadilan. Namun, secara hukum, penyidik sebenarnya sudah memiliki cukup bukti untuk menahan HK,” tegas Hasanuddin pada Senin sore.

Baca Juga  Audiensi Pimpinan KPK ke Kejagung dan Polri, SIAGA 98: Koordinatif dan Strategis dalam Memberantas Korupsi

Hasanuddin menilai, hal ini patut diapresiasi, karena semata menghormati upaya hukum yang dilakukan HK.

“Meskipun penyidik KPK, bisa saja menahan HK karena pertimbangan hukum dan kecukupan alat bukti dalam perkara tersebut,” ucapnya.

Peristiwa hari ini, menurut Hasanuddin, menunjukkan bahwa penanganan perkara HM yang diduga melibatkan HK semata-mata peristiwa hukum.

“Sama halnya dengan peristiwa pidana lainnya yang ditangani KPK. Ini peristiwa hukum biasa,” pungkasnya.

Dalam kasus ini, Hasto bersama Donny Tri Istiqomah (DTI) diduga berperan aktif mengatur dan mengendalikan pemberian suap kepada Wahyu Setiawan, anggota KPU saat itu. Uang suap tersebut ditujukan agar Wahyu menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI dari Dapil Sumatera Selatan I.

Selain itu, Hasto diduga memerintahkan DTI untuk menyerahkan uang suap melalui eks kader PDI Perjuangan, Agustiani Tio Fridelina. Wahyu dan Agustiani sebelumnya telah divonis bersalah dan menyelesaikan hukuman mereka.

KPK juga menduga sebagian uang suap berasal langsung dari Hasto. Sebagai langkah pencegahan, KPK telah melarang Hasto bepergian ke luar negeri.

KPK pun memastikan bahwa proses hukum akan terus berlanjut.

Kasus Harun Masiku yang melibatkan Hasto Kristiyanto ini menjadi sorotan publik karena menyangkut dugaan persekongkolan politik yang kompleks. Kini, perhatian tertuju pada langkah-langkah KPK berikutnya untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan adil.***

Red/K.000

Berita telah tayang di sorotmerahputih.com

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriHasanuddinHasto Dijerat Obstruction of Justicekasus eks kader PDI Perjuangan Harun MasikuKasus Suap Hasto KristiyantoKomisi Pemberantasan KorupsiKPKSIAGA 98
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Tim Tabur Bidang Intelijen Kejari Batam Berhasil Amankan Roliati, DPO Kasus Pencurian

Post Selanjutnya

Cawabup Cianjur H. Ibang Menghilang, Tinggalkan Herman Suherman?

RelatedPosts

Sempat Bantah Kena OTT, Kejagung Ungkap Sony Sonjaya Terafiliasi Tiga Yayasan hingga Intervensi Verifikasi SPPG

3 Juni 2026
Kejagung menahan Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya sehari setelah dicopot Presiden Prabowo.(Istimewa)

Terbongkar! Alasan di Balik Pencopotan Dadan Hindayana Sebelum Akhirnya Ditahan Kejagung

3 Juni 2026
Presiden merombak jajaran Badan Gizi Nasional dan memberhentikan Dadan Hindayana dari posisi Kepala BGN.(Istimewa)

Dadan Hindayana Dicopot dari Jabatan Kepala BGN, Presiden Prabowo Rombak Pimpinan

2 Juni 2026

KPK: Pancasila sebagai Pandu Pemberantasan Korupsi dan Fondasi Moral Pemerintahan yang Bersih

2 Juni 2026
Ilustrasi Lelang KPK - Kabariku.com

KPK Optimalkan Asset Recovery, 74 Lot Barang Rampasan Korupsi Dilelang Juni 2026

1 Juni 2026

Presiden di Panggung Dunia, Mendagri Menjaga Kesinambungan Pemerintahan

31 Mei 2026
Post Selanjutnya
Ketua DPC PPP Kabupaten Cianjur Jimmi Perkasa

Cawabup Cianjur H. Ibang Menghilang, Tinggalkan Herman Suherman?

Tiga pejabat eselon II KPK dilantik sebagai Pj Bupati di tiga daerah berbeda

Amanat Pemerintah Jaga Integritas, Tiga Pejabat Eselon II KPK Dilantik sebagai Penjabat Bupati

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kelulusan Gemilang, Letkol Teddy Indra Wijaya Ukir Prestasi Taskap Terbaik dengan Predikat Virajaty Dikreg LXVII Seskoad

4 Juni 2026

Tantangan Nanik S. Deyang: Menata Ulang Arah dan Integritas Program MBG

4 Juni 2026

Pembekalan Lemhannas 2026, Wapres Gibran Minta Birokrasi Adaptif dan Bebas Ego Sektoral

3 Juni 2026

Sempat Bantah Kena OTT, Kejagung Ungkap Sony Sonjaya Terafiliasi Tiga Yayasan hingga Intervensi Verifikasi SPPG

3 Juni 2026
Kejagung menahan Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya sehari setelah dicopot Presiden Prabowo.(Istimewa)

Terbongkar! Alasan di Balik Pencopotan Dadan Hindayana Sebelum Akhirnya Ditahan Kejagung

3 Juni 2026

Jelang Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Aktivis 98 Garut Soroti Pengelolaan TPA Pasir Bajing

3 Juni 2026

FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

3 Juni 2026

PWI dan IPB Rancang Beasiswa S2 Wartawan, Perkuat Kompetensi dan Profesionalisme Pers

3 Juni 2026

Dari Pakaian, Buku, hingga 29.000 Pohon, PNM Perluas Pemberdayaan di Masyarakat

3 Juni 2026

Kelulusan Gemilang, Letkol Teddy Indra Wijaya Ukir Prestasi Taskap Terbaik dengan Predikat Virajaty Dikreg LXVII Seskoad

4 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbongkar! Alasan di Balik Pencopotan Dadan Hindayana Sebelum Akhirnya Ditahan Kejagung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Diselidiki, Kejagung Periksa Sejumlah Pejabat BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dadan Hindayana Dicopot dari Jabatan Kepala BGN, Presiden Prabowo Rombak Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Bantah Kena OTT, Kejagung Ungkap Sony Sonjaya Terafiliasi Tiga Yayasan hingga Intervensi Verifikasi SPPG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Senyum dan Gandengan Tangan Prabowo-Megawati di Hari Lahir Pancasila: Simbol Persatuan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com