Kabariku, Cianjur — Calon Wakil Bupati Cianjur H. Ibang Solih dikabarkan meninggalkan Calon Bupati H. Herman Suherman di tengah sibuknya gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perkara Perselisihan Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) 2024.
Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Cianjur, Jimmi Perkasa mengatakan, Cawabup H. Ibang sudah tak terlihat lagi di Cianjur.
“Ya bisa kita sama-sama lihat dan saksikan sendiri, beliau sudah tidak terlihat lagi di lingkungan Pemkab Cianjur, sebagai aspri bupati Cianjur,” kata Jimmi kepada awak media, Senin, (13/1/2025).
Jimmi menyampaikan, sebelumnya H. Ibang sempat aktif sebelum Rapat Pleno Penghitungan Suara tingkat Kabupaten Cianjur. Namun, setelah itu menghilang dan tak pernah bertemu lagi.
“Kalau liat status dan medsos pribadinya, beliau lebih fokus di Kota Bandung atau melakukan kegiatan dan rutinitas sebagai pengusahanya, dan sampai saat ini saya sendiri belum pernah bertemu lagi dengan beliau pasca perhitungan suara di pleno kabupaten Cianjur,” ungkapnya.
Bagi politisi PPP Jimmi, baik dirinya sebagai Tim Pemenangan BHSI atau sebagai Ketua Parpol yang mengusung pasangan BHSI, ia menyayangkan dengan sikap Cawabup seperti itu.
“Harusnya dalam sikon seperti ini beliau justru harus lebih komunikatif, baik dengan Calon Bupatinya maupun dengan kami Para Parpol pengusungnya. Tapi kami memaklumi, kalau pun beliau diisukan sudah melakukan komunikasi dengan paslon lain, itu kan hak beliau, tapi harusnya dibicarakan dengan kita-kita dong,” ujarnya.
Jimmi mengatakan, langkah yang dilakukan olehnya dan tim pemenangan yang lain, masih memegang komitmen yang kuat, selama calon masih melakukan ikhtiar termasuk gugatan ke MK.
“Kita masih menjadi pengusung setia, kecuali kalau paslonnya, baik Cabup dan Cawabup sudah menerima kekalahan, baru saya balik kandang ke parpol masing masing untuk bermusyawarah menentukan arah politik selanjutnya,” lanjut Jimmi.
“Tapi hari ini Cabup kita H. Herman Suherman masih melakukan ikhtiar, dengan melakukan gugatan ke MK, sehingga tentunya kita masih mengawal sampai putusan MK keluar,” tutupnya. **
(icn)
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post