• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Mei 25, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Terdakwa Ungkap Fakta Mengejutkan di Sidang Anak Pidanakan Ibu Kandung

Redaksi oleh Redaksi
4 September 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Karawang, Kabariku- Pengadilan Negeri Karawang kembali menggelar sidang kasus anak yang mempidanakan ibu kandungnya sendiri.

Pada sidang yang digelar Rabu (04/09/2024), sang ibu yang menjadi terdakwa mengungkapkan fakta mengejutkan. Sebelum kasus ini dibawa ke meja hijau, anaknya sempat meminta uang sebesar Rp500 Miliar sebagai syarat untuk berdamai.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Sebelum kasus ini sampai ke Pengadilan, saya sudah di somasi oleh anak saya. Tapi dia (Stepanie) meminta uang 500 Miliar,” ungkap sang ibu di hadapan Majelis Hakim.

RelatedPosts

Luncurkan “KSP Mendekat”, Kastaf Dudung Pastikan Aduan Publik Ditangani Cepat dan Responsif

Menlu Sugiono Sambut Kepulangan 9 WNI Relawan Misi Kemanusiaan Global Sumud Flotilla Tiba di Indonesia

BGN Warning Modus Jual Beli Titik SPPG, Kasus Penipuan di Batam dan Jabar Terungkap

Dalam sidang yang beragendakan pemeriksaan terdakwa ini, Kusumayati juga meluruskan beberapa poin dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dianggapnya tidak sesuai dengan kenyataan. Dia membantah telah membuat Surat Keterangan Waris (SKW) yang menjadi pokok permasalahan.

Kasus Kusumayati, seorang ibu berusia 62 tahun yang dipidanakan oleh anak kandungnya sendiri, telah menyedot perhatian publik di Karawang, Jawa Barat.

Dukungan untuk Kusumayati datang dari warga, LSM, dan teman-teman sekolahnya yang hadir di Pengadilan Negeri Karawang pada Rabu siang.

Para pendukung, yang mengenakan kaos dukungan, setia menunggu jalannya persidangan meskipun sidang tertunda beberapa jam dari jadwal.

Salah satu teman sekolah Kusumayati, yang juga warga setempat, menyatakan rasa simpatinya terhadap kasus ini. Dia menyesalkan konflik antara ibu dan anak yang tidak bisa diselesaikan secara kekeluargaan dan harus berakhir di pengadilan.

“Seharusnya masalah antara orang tua dan anak bisa diselesaikan secara kekeluargaan, tanpa harus dibawa ke pengadilan,” ujar H. Nana Taruna kepada wartawan usai persidangan.

Baca Juga  Pejabat Pamer Hidup Hedonis, Wapres: Menggerus Kepercayaan Publik Terhadap Pemerintah

Sementara itu, Kusumayati didakwa atas dugaan pemalsuan tanda tangan terkait surat keterangan waris (SKW) dalam pembagian saham perusahaan keluarga. Meski Pengadilan Negeri Karawang sempat menyarankan agar masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan, Stepanie, anak Kusumayati, tetap memilih melanjutkan proses hukum terhadap ibunya.***

Red/K.101

Berita Terkait :

Kisruh Anak Pidanakan Ibu Kandung Soal Warisan, Kusumayati: Secara Yuridis Tetap Tercatat

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Anak Pidanakan Ibu KandungKasus KusumayatiPengadilan Negeri Karawang
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Pangkas Praktik Korupsi, Menteri Budi Arie: Pengembangan INA Digital Dipercepat

Post Selanjutnya

Aliansi Indonesia: Waspada Seruan “September Hitam” Memantik Provokasi Berkedok HAM

RelatedPosts

Luncurkan “KSP Mendekat”, Kastaf Dudung Pastikan Aduan Publik Ditangani Cepat dan Responsif

25 Mei 2026

Menlu Sugiono Sambut Kepulangan 9 WNI Relawan Misi Kemanusiaan Global Sumud Flotilla Tiba di Indonesia

25 Mei 2026

BGN Warning Modus Jual Beli Titik SPPG, Kasus Penipuan di Batam dan Jabar Terungkap

24 Mei 2026

Wakapolri di Rakernis 2026: Korlantas Etalase Polri, Pelayanan Humanis Berbasis Teknologi Digital

23 Mei 2026
Diskusi Obor Rakyat Reborn menyoroti pelemahan rupiah, kebocoran SDA, hingga ekonomi rakyat yang dinilai makin tertekan. (Bemby/kabariku.com)

Rupiah Melemah, Obor Rakyat Reborn Soroti Kebocoran SDA hingga Beban Ekonomi Rakyat

23 Mei 2026

Nurul Ghufron Resmi Jadi Komisaris Jasa Marga, RUPST 2025 Catat Kinerja Positif dan Susun Jajaran Baru

23 Mei 2026
Post Selanjutnya

Aliansi Indonesia: Waspada Seruan "September Hitam" Memantik Provokasi Berkedok HAM

Presiden Jokowi Sambut Kunjungan Kenegaraan Sri Paus Fransiskus di Istana Merdeka

Discussion about this post

KabarTerbaru

Neng Hilma Mimar Ingatkan Pelajar Fokus Raih Cita-cita Lewat Program BRUS di SMAN 6 Garut

25 Mei 2026

Luncurkan “KSP Mendekat”, Kastaf Dudung Pastikan Aduan Publik Ditangani Cepat dan Responsif

25 Mei 2026

Menlu Sugiono Sambut Kepulangan 9 WNI Relawan Misi Kemanusiaan Global Sumud Flotilla Tiba di Indonesia

25 Mei 2026

BGN Warning Modus Jual Beli Titik SPPG, Kasus Penipuan di Batam dan Jabar Terungkap

24 Mei 2026

PBB DPC Garut Dikukuhkan, Usung Semangat Gotong Royong dan Kepedulian Sosial

24 Mei 2026

PNM Siapkan Mental Wirausaha 2.700 Siswa SMK Se-Indonesia Lewat PNM Mengajar

24 Mei 2026

Presiden Prabowo: Prioritaskan Proyek Produktif yang Berdampak Langsung bagi Rakyat

24 Mei 2026

Di Acara Nobar yang Digelar DPRD, Warga Garut Rayakan Hattrick Persib

23 Mei 2026

Wakapolri di Rakernis 2026: Korlantas Etalase Polri, Pelayanan Humanis Berbasis Teknologi Digital

23 Mei 2026

Presiden Prabowo Kenalkan Danantara Pengelola 1.040 BUMN Bernilai Rp17.000 Triliun Dana Kedaulatan RI

23 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Menteri Luar Negeri Sugiono

    Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sandri Rumanama Minta Publik Tak Salah Tafsir Candaan Dasco soal “Hidup Jokowi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nadiem Tak Perlu Dibela

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menlu Sugiono Akui Komunikasi Terkendala, Pemerintah Desak Israel Bebaskan WNI Misi Global Sumud Flotilla

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Achmad Ungkap Fenomena Resource Curse: Satgas PKH Efektif Benahi Tata Kelola SDA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Acara Nobar yang Digelar DPRD, Warga Garut Rayakan Hattrick Persib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com