• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 29, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Sidang Kode Etik Nurul Ghufron Mendelegitimasi Kerja Pimpinan KPK, Ini Penjelasan Hasanuddin

Redaksi oleh Redaksi
5 September 2024
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memutuskan dugaan pelanggaran etik Pimpinan KPK Nurul Ghufron, besok (06/09/2024). Ia pun telah menyatakan kesiapannya untuk menghadiri sidang kode etik terhadap dugaan penyalahgunaan wewenang “Mutasi pegawai ASN di Kementan”.

Menurut Hasanuddin, Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 (SIAGA 98) berpendapat, peristiwa ini sudah keluar dari substansi Dewas KPK yang dibentuk menjadi bagian dari KPK.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Menurut kami, SIAGA 98 hal ini sudah keluar daru substansi (Institusional) untuk memperkuat kerja KPK melalui fungsi pengawasan agar KPK dapat bekerja optimal dalam pemberantasan korupsi,” ucap Hasanuddin. Kamis (05/09/2024).

RelatedPosts

KPK Respons Peluang Pemeriksaan Perry Warjiyo Usai Mundur dari BI

Dugaan TPPU Eks Jampidsus Dinilai Ujian Besar Penegakan Hukum, Aparat Diminta Usut Tuntas hingga Tindak Pidana Asal

Penitipan Tahanan Febrie Adriansyah di Rutan Cabang Gedung Merah Putih, Ini Penjelasan KPK

Setidaknya, kata Hasanuddin, oleh beberapa pihak yang anti pemberantasan korupsi (anti KPK) dan barisan sakit hati terhadap langkah Pimpinan KPK saat ini.

“Dewas KPK dijadikan sarana menyerang, melemahkan dan atau setidaknya melemahkan spirit Pimpinan KPK dalam melakukan kerja pemberantasan korupsi,” ujar Hasanuddin.

“Termasuk terhadap “menyidangkan” Nurul Ghufron atas dugaan pelanggaran etik karena merespon soal manajemen kepegawaian ASN di Kementan,” imbuhnya

Hasanuddin menegaskan, peristiwa tersebut bukanlah peristiwa yang luar biasa dan perlu pengaruh atau kewenangan intervensional se-kapasitas pimpunan KPK untuk sekedar memindahkan pegawai setingkat golongan 3A, yang secara prosedural memungkinkan pindah/mutasi.

“Motifnya tidak koruptif, dan tidak perlu kewenangan untuk mutasi tersebut. Sehingga tuduhan perdagangan pengaruh tentu tidaklah tepat dan mengada-ada,” tegas dia.

SIAGA 98 melihat peristiwa ini selain untuk mendelegitimasi kerja Pimpinan KPK, juga untuk menjegal Nurul Ghufron maju kembali menjadi Pimpinan KPK periode mendatang.

Baca Juga  Wujudkan Dunia Usaha Antikorupsi, KPK-BNI Gelar Bimtek Pembekalan Integritas

“Setelah pimpinan KPK lain di“kerjain”, kini Nurul Ghufron. Kami yakin, Dewas KPK masih mempunyai integritas dan pemahaman komprehensif terhadap situasi ini dan duduk perkara pengaduan tersebut,” tandasnya.***

Red/K.101

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriDewas KPKHasanuddinKomisi Pemberantasan KorupsiKPKSIAGA 98Sidang Kode Etik Nurul Ghufron
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Terkait Penyiaran Azan Magrib di TV pada 5 September 2024, Ini Penjelasan Kemenag

Post Selanjutnya

Menutup Rakernis Kejaksaan RI, Jaksa Agung Dorong Serapan Anggaran yang Optimal dan Capaian Kinerja Strategis 

RelatedPosts

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Ruang Konpers Gedung Merah Putih KPK

KPK Respons Peluang Pemeriksaan Perry Warjiyo Usai Mundur dari BI

29 Juli 2026
dok Istimewa

Dugaan TPPU Eks Jampidsus Dinilai Ujian Besar Penegakan Hukum, Aparat Diminta Usut Tuntas hingga Tindak Pidana Asal

27 Juli 2026

Penitipan Tahanan Febrie Adriansyah di Rutan Cabang Gedung Merah Putih, Ini Penjelasan KPK

25 Juli 2026

HANI 2026, Kepala BNN Tegaskan Masa Depan Indonesia Ditentukan Kualitas Generasi Muda

23 Juli 2026
Foto: Istimewa

Hotman Paris Tiba-tiba Mundur dari Kasus Febrie Adriansyah, Ternyata Ini Alasannya

23 Juli 2026

Presiden Prabowo Subianto Perlu Mengevaluasi Dugaan Kebocoran Informasi Pertemuan Terkait Febri Adriansyah

19 Juli 2026
Post Selanjutnya
foto dok Kejagung RI

Menutup Rakernis Kejaksaan RI, Jaksa Agung Dorong Serapan Anggaran yang Optimal dan Capaian Kinerja Strategis 

Lewat “Jaksa Menyapa”, Kajari Garut Promosikan Formasi CPNS Kejaksaan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Desa Wisata: Tantangan dan Penyelamat Ekonomi di Tengah Kontraksi Ekonomi Nasional

29 Juli 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Ruang Konpers Gedung Merah Putih KPK

KPK Respons Peluang Pemeriksaan Perry Warjiyo Usai Mundur dari BI

29 Juli 2026

Komunikasi Dasco dan Ikhtiar Menuju Persatuan Nasional

28 Juli 2026

Ratusan Aktivis Lintas Generasi Hadiri Reuni Aktivis ADK SHOW, Ahmad Doli Kurnia Luncurkan Empat Buku

28 Juli 2026

Inspektorat Tangsel Perkuat Budaya Integritas ASN Lewat NGORBIT, Dorong Tata Kelola Pemerintahan Bersih

28 Juli 2026

Fasilitasi Pertemuan Hotman Paris dengan Ketua Umum PWI, Dasco: Silaturahmi Persatuan Indonesia

28 Juli 2026

DCKTR Tangsel Gencarkan Program Biopori Kantor, Sampah Organik Diolah Jadi Kompos dari Sumbernya

28 Juli 2026

Mundurnya Perry Warjiyo, Ekonom InFast Bestari: Gubernur BI Mendatang Sebaiknya Pro Growth

28 Juli 2026

Kapolres Tangsel Boy Tegaskan AKP Pardiman Tidak Terlibat Kasus Narkoba, Datang ke Mabes Polri Sebagai Saksi

28 Juli 2026

Resmi, Perry Warjiyo Tinggalkan Jabatan Gubernur BI, Destry Damayanti Jalankan Tugas Sementara

27 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Dok.Foto : Bemby/kabariku.com

    Hasanuddin Siaga 98: Sejak Awal Pernah Ingatkan Risiko Pembentukan Kortastipidkor Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fasilitasi Pertemuan Hotman Paris dengan Ketua Umum PWI, Dasco: Silaturahmi Persatuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98 Minta Kortas Tipikor Polri Dibatalkan, Ini Penjelasan Hasanuddin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Dilaporkan, Dwi Febrie Endaryanto Diduga Lakukan Penipuan Berkedok Bridging Financing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hotman Paris Tiba-tiba Mundur dari Kasus Febrie Adriansyah, Ternyata Ini Alasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual yang Libatkan Oknum Pendeta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakil BP Taskin Iwan Sumule Apresiasi Program Mobil Homecare Bupati Jember, Bakal Jadi Pilot Project Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com