• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Januari 21, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Hari Tani Nasional 2024: Hutan Lestari Rakyat Sejahtera

Redaksi oleh Redaksi
25 September 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Bandung, Kabariku- Hari Tani Nasional menjadi momentum dalam rangka memperingati lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 tahun 1960 sebagai tonggak sejarah paling penting dalam sejarah agraria di Indonesia.

Momentum ini diperingati oleh Kelompok Tani Hutan yang tergabung dalam Asosiasi Pengelola Perhutanan Sosial Indonesia (AP2SI) Jawa Barat untuk melihat lebih dalam situasi dan kondisi yang sedang dihadapi oleh petani hutan di wilayah Perhutanan Sosial pada Kawasan Hutan Dalam Pengelolaan Khusus.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dedi Junaedi, Ketua AP2SI Jawa Barat mengatakan, terbitnya peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor 4 tahun 2023 tentang Perhutanan Sosial pada Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus yang mengatur areal yang tidak dilimpahkan pengelolaannya kepada BUMN bidang Kehutanan.

RelatedPosts

KPK Panggil Sekda Kabupaten Bekasi dan Ajudan Bupati Non-aktif Ade Kuswara

STN Apresiasi Pemerintah Tindak Cepat dan Tegas Penyelundupan 1.000 Ton Beras Ilegal

Wali Kota Madiun Resmi Tersangka, Kampus Kesehatan Ikut Terlibat

Pada sebagian hutan negara yang berada pada Kawasan Hutan Produksi dan Hutan Lindung di Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Jawa Barat, dan Provinsi Banten yang harapannya dikelola oleh masyarakat secara mandiri dapat meningkatkat pengelolaan Perhutanan Sosial untuk kesejahteraan dan kelestarian hutan.

Namun, situasi yang terjadi pada tingkat tapak justru menimbulkan gesekan antara kelompok pengelola Perhutanan Sosial dengan Badan Usaha Milik Negara Bidang Kehutanan (Perum Perhutani) di jajaran tingkat bawahnya.

Menurut Dedi, Kelompok Perhutanan Sosial yang telah mendapatkan SK persetujuan pengelolaan Perhutanan Sosial pada Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus tidak menjamin petani hutan memiliki ruang aman untuk pemenuhan hajat hidupnya di wilayah persetujuan tersebut.

Dampak dari gesekan di tingkat tapak mengakibatkan adanya kriminalisasi yang dihadapi Kelompok Tani Hutan berupa pelaporan kepada pihak Kepolisian dengan tuduhan pencurian.

Baca Juga  Rencana Pengembangan Geothermal WPSPE Cipanas, Ini Sikap Organisasi Sukarelawan Montana

“Pelaporan ini dengan pemberatan yang diklaim bahwa aset yang dikelola oleh Kelompok Tani Hutan untuk peningkatan ekonomi merupakan aset milik BUMN Bidang Kehutanan,” jelasnya. Rabu (25/09/2024).

Dimana aset tersebut, lanjut dia, berada pada Kawasan Hutan Dalam Pengelolaan Khusus dan aset yang dimaksud merupakan hasil dari masyarakat menanam dan merawat dengan modal tenaga dan materi sendiri tanpa bantuan dari pihak manapun.

“Dan ancaman berupa teror melalui pesan Whatsapp terjadi kepada Ketua Kelompok Tani Hutan yang berdampak kepada psikologis yang terganggu,,” ucap Dedi.

Hal serupa juga dihadapi oleh Lembaga Masyarakat Desa Hutan yang sedang proses transformasi untuk mendapatkan SK persetujuan Pengelolaan Perhutanan Sosial pada Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus.

Pelayanan yang lamban dalam transformasi berdampak pada masyarakat yang mencari sumber penghidupannya di wilayah yang masuk dalam Peta Indikatif Areal Perhutanan Sosial mengalami kekhawatiran ancaman kriminalisasi dan teror.

Ini tejadi karena dianggap tidak memiliki akses legal untuk beraktifitas di kawasan hutan yang menjadi satu-satunya sumber penghidupan masyarakat petani hutan,” ungkapnya.

Hari Tani Nasional menjadi pengingat semangat terciptanya Undang-Undang Pokok Agraria juga amanat Undang-Undang Dasar 1945 bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Dalam momentum Hari Tani Nasional 2024 ini, Asosiasi Pengelola Perhutanan Sosial Indonesia (AP2SI) Jawa Barat mendesak pemerintah untuk menjalankan amanat dengan melakukan tuntutan kami pada point-point sebagai berikut:

1. Wujudkan Reforma Agraria Sejati;
2. Berikan Ruang Aman kepada para petani;
3. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Harus mengawal penuh dan selesaikan segera konflik Perhutanan Sosial;
4. Keluarkan Peraturan Gubernur Jawa Barat tentang Perhutanan Sosial; dan
5. Hentikan Kriminalisasi terhadap para petani termasuk petani hutan.***

Baca Juga  CBA: Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Perlu Diperiksa Terkait LJU dan LEB

HIDUP RAKYAT…
HIDUP PETANI…
HUTAN LESTARI RAKYAT SEJAHTERA…

Red/K.101

Baca Juga :

Hari Tani Nasional, AP2SI: 62 Tahun Momentum Bersejarah dalam Perjuangan Agraria

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: AP2SI Jawa BaratAsosiasi Pengelola Perhutanan Sosial IndonesiaHari Tani Nasional 2024
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Isu Penganiayaan Warga oleh Sosok “Ninja” di Karangpawitan Garut, Dipastikan Hoax!

Post Selanjutnya

“Bibit, Bebet, Bobot”: Kunci Memilih Pemimpin Daerah yang Berkualitas di Pilkada

RelatedPosts

Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi  KPK, Asep Guntur Rahayu bersama Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri. Kabariku.com)

KPK Panggil Sekda Kabupaten Bekasi dan Ajudan Bupati Non-aktif Ade Kuswara

21 Januari 2026

STN Apresiasi Pemerintah Tindak Cepat dan Tegas Penyelundupan 1.000 Ton Beras Ilegal

21 Januari 2026
Wali Kota Madiun, Maidi memakai rompi orange KPK saat akan menuju mobil tahanan KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Wali Kota Madiun Resmi Tersangka, Kampus Kesehatan Ikut Terlibat

21 Januari 2026

RUPSLB PGEO 2026: Ahmad Yani Resmi Gantikan Julfi Hadi sebagai Direktur Utama

21 Januari 2026
Mantan Jurubicara KPK, Ali Fikri (tengah) meraih gelar doktor di Universitas Airlangga (Unair), Surabaya, Senin, 19 Januari 2026

Ali Fikri Raih Gelar Doktor Hukum, Disertasi Angkat Konsep Restitusi Korban Korupsi

20 Januari 2026
Dosen UMJ sekaligus Ahli Linguistik Forensik, Dr. J. Anhar Rabi Hamsah Tis’ah, M.Pd., bersama Presiden & Mendiktisaintek di Istana Negara

Momen Bermakna di Istana, Presiden Prabowo Terima Buku “Jejak Bahasa di Dunia Maya” Karya Dosen UMJ

20 Januari 2026
Post Selanjutnya

"Bibit, Bebet, Bobot”: Kunci Memilih Pemimpin Daerah yang Berkualitas di Pilkada

Kontribusi Nyata PLN Peduli, PLTA UPPER Cisokan Bantu Fasilitas Air Bersih untuk Warga

Discussion about this post

KabarTerbaru

Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi  KPK, Asep Guntur Rahayu bersama Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri. Kabariku.com)

KPK Panggil Sekda Kabupaten Bekasi dan Ajudan Bupati Non-aktif Ade Kuswara

21 Januari 2026

STN Apresiasi Pemerintah Tindak Cepat dan Tegas Penyelundupan 1.000 Ton Beras Ilegal

21 Januari 2026
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut H Subhan Fahmi yang melakukan kegiatan reses di Sukaresmi

Reses di Desa Sukaresmi, Wakil Ketua DPRD Garut Tampung Aspirasi Infrastruktur hingga UMKM

21 Januari 2026
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut H Subhan Fahmi yang melakukan kegiatan Cisurupan

Reses di Cisurupan, Wakil Ketua DPRD Garut Serap Aspirasi Rutilahu hingga Penguatan UMKM

21 Januari 2026
Wali Kota Madiun, Maidi memakai rompi orange KPK saat akan menuju mobil tahanan KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Wali Kota Madiun Resmi Tersangka, Kampus Kesehatan Ikut Terlibat

21 Januari 2026

RUPSLB PGEO 2026: Ahmad Yani Resmi Gantikan Julfi Hadi sebagai Direktur Utama

21 Januari 2026
Mantan Jurubicara KPK, Ali Fikri (tengah) meraih gelar doktor di Universitas Airlangga (Unair), Surabaya, Senin, 19 Januari 2026

Ali Fikri Raih Gelar Doktor Hukum, Disertasi Angkat Konsep Restitusi Korban Korupsi

20 Januari 2026
Dosen UMJ sekaligus Ahli Linguistik Forensik, Dr. J. Anhar Rabi Hamsah Tis’ah, M.Pd., bersama Presiden & Mendiktisaintek di Istana Negara

Momen Bermakna di Istana, Presiden Prabowo Terima Buku “Jejak Bahasa di Dunia Maya” Karya Dosen UMJ

20 Januari 2026
Kombel Sakti Graksi SMPN 3 Karangtengah Cianjur

Tim Penggerak Literasi SMPN 3 Karangtengah di Cianjur Gelar Sosialisasi Graksi pada Pertemuan Kombel

20 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Tommy Soeharto dan Ida Iasha

    Unggahan Sandy Harun Mengguncang Publik: Tommy Soeharto Dikabarkan Menikah dengan Artis Ida Iasha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNN-Universitas Pancasila Perkuat P4GN, Kepala BNN: Kampus Benteng Moral Berbasis Nilai Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asosiasi Industri Plastik Hilir Soroti Dampak Kebijakan BMAD dan BMTP pada Industri Plastik Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Momen Bermakna di Istana, Presiden Prabowo Terima Buku “Jejak Bahasa di Dunia Maya” Karya Dosen UMJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Immanuel Ebenezer Didakwa Pemerasan Rp6,52 Miliar: Sebuah “Tradisi” Pungutan di Kemnaker

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com