• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Juli 17, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Hari Tani Nasional 2024: Hutan Lestari Rakyat Sejahtera

Redaksi oleh Redaksi
25 September 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Bandung, Kabariku- Hari Tani Nasional menjadi momentum dalam rangka memperingati lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 tahun 1960 sebagai tonggak sejarah paling penting dalam sejarah agraria di Indonesia.

Momentum ini diperingati oleh Kelompok Tani Hutan yang tergabung dalam Asosiasi Pengelola Perhutanan Sosial Indonesia (AP2SI) Jawa Barat untuk melihat lebih dalam situasi dan kondisi yang sedang dihadapi oleh petani hutan di wilayah Perhutanan Sosial pada Kawasan Hutan Dalam Pengelolaan Khusus.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Dedi Junaedi, Ketua AP2SI Jawa Barat mengatakan, terbitnya peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor 4 tahun 2023 tentang Perhutanan Sosial pada Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus yang mengatur areal yang tidak dilimpahkan pengelolaannya kepada BUMN bidang Kehutanan.

RelatedPosts

Ketika Manusia Jadi Komoditas Menghilang: Belajar Pasar dari Jepang yang Suka “Menguap”

Hotman Paris Resmi Bela Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Dampingi Pemeriksaan Perdana sebagai Tersangka

Tersangka TPPU Dilimpahkan ke Kejagung, Don Ritto Bantah Uang dan Emas Sitaan Berasal dari Korupsi

Pada sebagian hutan negara yang berada pada Kawasan Hutan Produksi dan Hutan Lindung di Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Jawa Barat, dan Provinsi Banten yang harapannya dikelola oleh masyarakat secara mandiri dapat meningkatkat pengelolaan Perhutanan Sosial untuk kesejahteraan dan kelestarian hutan.

Namun, situasi yang terjadi pada tingkat tapak justru menimbulkan gesekan antara kelompok pengelola Perhutanan Sosial dengan Badan Usaha Milik Negara Bidang Kehutanan (Perum Perhutani) di jajaran tingkat bawahnya.

Menurut Dedi, Kelompok Perhutanan Sosial yang telah mendapatkan SK persetujuan pengelolaan Perhutanan Sosial pada Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus tidak menjamin petani hutan memiliki ruang aman untuk pemenuhan hajat hidupnya di wilayah persetujuan tersebut.

Dampak dari gesekan di tingkat tapak mengakibatkan adanya kriminalisasi yang dihadapi Kelompok Tani Hutan berupa pelaporan kepada pihak Kepolisian dengan tuduhan pencurian.

Baca Juga  Wali Kota Sachrudin Minta Camat dan Lurah Lebih Responsif, Kawal MBG hingga Festival Cisadane 2026

“Pelaporan ini dengan pemberatan yang diklaim bahwa aset yang dikelola oleh Kelompok Tani Hutan untuk peningkatan ekonomi merupakan aset milik BUMN Bidang Kehutanan,” jelasnya. Rabu (25/09/2024).

Dimana aset tersebut, lanjut dia, berada pada Kawasan Hutan Dalam Pengelolaan Khusus dan aset yang dimaksud merupakan hasil dari masyarakat menanam dan merawat dengan modal tenaga dan materi sendiri tanpa bantuan dari pihak manapun.

“Dan ancaman berupa teror melalui pesan Whatsapp terjadi kepada Ketua Kelompok Tani Hutan yang berdampak kepada psikologis yang terganggu,,” ucap Dedi.

Hal serupa juga dihadapi oleh Lembaga Masyarakat Desa Hutan yang sedang proses transformasi untuk mendapatkan SK persetujuan Pengelolaan Perhutanan Sosial pada Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus.

Pelayanan yang lamban dalam transformasi berdampak pada masyarakat yang mencari sumber penghidupannya di wilayah yang masuk dalam Peta Indikatif Areal Perhutanan Sosial mengalami kekhawatiran ancaman kriminalisasi dan teror.

Ini tejadi karena dianggap tidak memiliki akses legal untuk beraktifitas di kawasan hutan yang menjadi satu-satunya sumber penghidupan masyarakat petani hutan,” ungkapnya.

Hari Tani Nasional menjadi pengingat semangat terciptanya Undang-Undang Pokok Agraria juga amanat Undang-Undang Dasar 1945 bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Dalam momentum Hari Tani Nasional 2024 ini, Asosiasi Pengelola Perhutanan Sosial Indonesia (AP2SI) Jawa Barat mendesak pemerintah untuk menjalankan amanat dengan melakukan tuntutan kami pada point-point sebagai berikut:

1. Wujudkan Reforma Agraria Sejati;
2. Berikan Ruang Aman kepada para petani;
3. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Harus mengawal penuh dan selesaikan segera konflik Perhutanan Sosial;
4. Keluarkan Peraturan Gubernur Jawa Barat tentang Perhutanan Sosial; dan
5. Hentikan Kriminalisasi terhadap para petani termasuk petani hutan.***

Baca Juga  PP STN Dukung BGN Tindak SPPG Bermasalah: Momentum Benahi Program MBG

HIDUP RAKYAT…
HIDUP PETANI…
HUTAN LESTARI RAKYAT SEJAHTERA…

Red/K.101

Baca Juga :

Hari Tani Nasional, AP2SI: 62 Tahun Momentum Bersejarah dalam Perjuangan Agraria
Tags: AP2SI Jawa BaratAsosiasi Pengelola Perhutanan Sosial IndonesiaHari Tani Nasional 2024
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Isu Penganiayaan Warga oleh Sosok “Ninja” di Karangpawitan Garut, Dipastikan Hoax!

Post Selanjutnya

“Bibit, Bebet, Bobot”: Kunci Memilih Pemimpin Daerah yang Berkualitas di Pilkada

RelatedPosts

Ketika Manusia Jadi Komoditas Menghilang: Belajar Pasar dari Jepang yang Suka “Menguap”

17 Juli 2026

Hotman Paris Resmi Bela Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Dampingi Pemeriksaan Perdana sebagai Tersangka

17 Juli 2026

Tersangka TPPU Dilimpahkan ke Kejagung, Don Ritto Bantah Uang dan Emas Sitaan Berasal dari Korupsi

17 Juli 2026

Wamendes PDT Dukung Gagasan B8C Kaltim Bangun Desa Pertanian Modern, Siap Perkuat Ketahanan Pangan

16 Juli 2026

DPRD Kabupaten Tangerang Desak Pendampingan Korban Kekerasan Seksual hingga Meja Hijau

16 Juli 2026

RUU Perampasan Aset yang Dibahas Komisi III DPR RI Harus Selaras dengan UU Lain dan Menjamin Kepastian Hukum

16 Juli 2026
Post Selanjutnya

"Bibit, Bebet, Bobot”: Kunci Memilih Pemimpin Daerah yang Berkualitas di Pilkada

Kontribusi Nyata PLN Peduli, PLTA UPPER Cisokan Bantu Fasilitas Air Bersih untuk Warga

Discussion about this post

KabarTerbaru

Ketika Manusia Jadi Komoditas Menghilang: Belajar Pasar dari Jepang yang Suka “Menguap”

17 Juli 2026

Hotman Paris Resmi Bela Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Dampingi Pemeriksaan Perdana sebagai Tersangka

17 Juli 2026

Ketika Manusia Jadi Komoditas Menghilang: Belajar Pasar dari Jepang yang Suka “Menguap”

17 Juli 2026

DPRD Kota Tangerang Dorong Optimalisasi Aset dan PAD dalam Rekomendasi Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

17 Juli 2026

Tersangka TPPU Dilimpahkan ke Kejagung, Don Ritto Bantah Uang dan Emas Sitaan Berasal dari Korupsi

17 Juli 2026

Ketika Etika Mengalahkan Aturan, Negara Kehilangan Pedoman Bersama

17 Juli 2026

YLBHI Persoalkan Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung, Desak KPK Ambil Alih

16 Juli 2026

Presiden Prabowo Apresiasi Groundbreaking Proyek LNG Abadi Masela, Tonggak Kemandirian Energi Nasional

16 Juli 2026

DPC PKB Garut Perkuat Konsolidasi Lewat Yasinan dan Diskusi Mingguan

16 Juli 2026

Seskab Teddy: Presiden Prabowo dengan DEN Bahas Ketahanan Ekonomi hingga Percepatan GovTech

15 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Owner PT Global Komodo Indonesia, Hironimus Amal. (Foto: Dok. Pribadi)

    Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Lengkap Mayor Teddy: dari Taruna Nusantara hingga Ranger School, Kini Berpangkat Letkol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WPR dan IPR di Bangka Belitung: Solusi Tata Kelola atau Perpanjangan Ketergantungan pada Timah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Baik! RS Medina Garut Rekrut 99 Peserta Program Magang Nasional Kemenaker

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catatan Ringan Juli 2026: Dua Blok dan Satu Kue

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSI Tangsel: Bergabungnya Narji Cagur Jadi Suntikan Semangat bagi Kader

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kapolri hingga Kepala BIN ke Istana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com