• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juli 2, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Datang Tanpa Diundang, KPK Segera Analisa Laporan Kaesang Terkait Fasilitas Private Jet

Redaksi oleh Redaksi
18 September 2024
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan memastikan kedatangan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep atas inisiatif sendiri.

Pahala menyebut, pihaknya tidak berkirim surat ataupun undangan untuk mengklarifikasi kasus dugaan gratifikasi jet pribadi kepada putra bungsu Presiden Joko Widodo itu.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Dijelaskannya, Kaesang datang untuk meminta masukan terkait tudingan dirinya menerima gratifikasi atas penggunaan jet pribadi saat plesiran ke Amerika Serikat bersama sang istri, Erina Gudono berapa waktu lalu.

RelatedPosts

Harun Masiku Masih Buron Sejak 2020, KPK Sediakan Kanal Pengaduan untuk Informasi 5 DPO Korupsi

Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Aktif LMI Jadi Tersangka

KPK Tetapkan 3 Tersangka Skandal Suap Jabatan di Kuansing, Mobil Mewah Jadi Mahar ‘Naik Kelas’

“Jadi ini inisiatif yang bersangkutan, menurut kedeputian pencegahan, jadi kita enggak pernah kirim surat atau apapun itu,” jelas Pahala kepada awak media di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/09/2024).

Menurut Pahala, terhadap laporan Ketum PSI ini akan segera dianalisa. Meski berbatas waktu 30 hari tapi proses ini disebutnya bakal selesai dalam beberapa hari kedepan.

“Kami akan analisa paling lama 30 hari. Tapi, saya rasa tiga, empat hari selesailah, ya,” ucap Pahala.

Pahala pun menerangkan analisa ini diyakininya bisa selesai lebih cepat karena anak Presiden Jokowi tersebut sudah mengisi sejumlah dokumen. Sehingga, tim dari Direktorat Gratifikasi KPK tinggal melakukan klarifikasi seperti standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

“(Nanti) kami lihat isinya, ada beberapa hal yang ini. Kalau SOP kami kan gini, kami menerima laporan, kami pasti tanya lagi beberapa kronologis, in-detailnya gitu, ya,” tegasnya.

“Dan disitu, kalau di KPK kan disebut, ya, di Undang-Undangnya kalau kami menerima laporan gratifikasi kemudian menetapkan, apakah ini milik negara atau milik yang yang bersangkutan,” sambung Pahala.

Baca Juga  One Way Pertama Musim Mudik 2024 di KM 72 Cipali - 414 Kalikangkung Resmi Diberlakukan

Menurut Kedeputian Pencegahan, Pahala menjelaskan, dalam laporannya Kaesang menuliskan pelapor sebagai anak penyelenggara negara. Pun dijelaskan dalam laporannya, Kaesang saat ke Amerika Serikat, selain bersama istri juga bersama adik ipar dan satu karyawannya.

“Kita melihat ini bagus juga, karena untuk mengklarifikasi peneriamaan gratifikasi sebagai anak penyelenggara negara akan baik buat semua. Kita lihat deh hasil analisanya, jika itu ternyata ada kaitan dengan milik negara, ya harus dikembalikan,” terangnya.

Adapun Kaesang mendatangi kantor KPK lama sekira pukul 10.30 WIB dan menyelesaikan urusannya pada pukul 11.30 WIB, pada hari ini, Selasa (17/09/2024). Kaesang datang didampingi sejumlah petinggi PSI, salah satunya adalah Sekjen PSI Raja Juli Antoni.

Kaesang mengatakan, kehadirannya merupakan inisiatif sebagai warga negara yang baik, bukan karena undangan dari KPK.

“Kedatangan saya ke KPK sebagai warga negara yang baik, saya bukan penyelenggara negara, saya bukan pejabat, saya datang kesini bukan karena undangan, bukan karena panggilan, tetapi inisiatif saya sendiri,” kata Kaesang.

Kaesang mengaku telah menjelaskan dengan memberikan keterangan perihal penggunaan fasilitas jet pribadi yang digunakan bersama istrinya, menumpang pesawat milik temannya.

“Saya menyampaikan informasi mengenai perjalanan saya ke AS yang menumpang atau nebeng temen saya,” ucapnya singkat.

Diberitakan sebelumnya, Kaesang Pangarep yang merupakan anak bungsu Presiden Jokowi dan istrinya, Erina Gudono jadi sorotan gegara naik pesawat jet pribadi ke Amerika Serikat. Menantu Jokowi tersebut juga mengunggah gaya hidup mewah seperti makan roti Rp400 ribu hingga beli stroller bayi seharga puluhan juta saat di AS.***

Red/K.101

Baca Juga :

Kaesang Bakal Diklarifikasi, KPK: Ketum Parpol Harus Jadi Role Model
KPK Pastikan Pemanggilan Kaesang untuk Klarifikasi Sedang Berproses

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Himpunan Masyarakat Nias Kunjungi DPP PDI Perjuagan, Sampaikan Aspirasi Dukung Bambang Irawan jadi Ketua DPRD Kalteng

Post Selanjutnya

Makna Kata “Berkelanjutan” Dalam Visi dan Misi Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Garut

RelatedPosts

dok KPK

Harun Masiku Masih Buron Sejak 2020, KPK Sediakan Kanal Pengaduan untuk Informasi 5 DPO Korupsi

2 Juli 2026

Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Aktif LMI Jadi Tersangka

2 Juli 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Tetapkan 3 Tersangka Skandal Suap Jabatan di Kuansing, Mobil Mewah Jadi Mahar ‘Naik Kelas’

2 Juli 2026

Selamat Hari Bhayangkara ke-80, 1 Juli 2026

1 Juli 2026

KPK OTT di Kuansing, Amankan 10 Orang dan Sejumlah Barang Bukti

30 Juni 2026

KPK Dorong Pemanfaatan Aset Rampasan untuk Publik, Rp4,2 Miliar Diserahkan ke KPU dan Polri

30 Juni 2026
Post Selanjutnya

Makna Kata “Berkelanjutan” Dalam Visi dan Misi Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Garut

KPK Minta Proses Sesi Wawancara Capim dan Calon Dewas Digelar Terbuka

Discussion about this post

KabarTerbaru

LPMPP UBB dan Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Bangka Belitung Sinkronkan Kurikulum Berbasis OBE untuk Lulusan Siap Kerja

2 Juli 2026

462 Pendaftar dari 35 Negara Ikuti Seleksi Mahasiswa Internasional UBB Tahun 2026

2 Juli 2026

Berkas P21, Polda Babel Segera Limpahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Babar Ke Kejati Babel

2 Juli 2026
dok KPK

Harun Masiku Masih Buron Sejak 2020, KPK Sediakan Kanal Pengaduan untuk Informasi 5 DPO Korupsi

2 Juli 2026

Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Aktif LMI Jadi Tersangka

2 Juli 2026

Purbaya: Singapura Masih Jadi Tempat Penyimpanan Uang Korupsi dari Indonesia

2 Juli 2026

Pengamat: Pergerakan Jokowi Berpotensi Mengubah Kalkulasi Politik Menuju Pilpres 2029

2 Juli 2026

Produk Pangan Indonesia Raih Potensi Transaksi Rp89,5 Miliar di Food Taipei Mega Show 2026

2 Juli 2026

Tinjau Booth Paviliun Pemkot Tangsel di APEKSI 2026, Pilar Optimis Produk yang Dipromosikan Jadi Daya Tarik Pengunjung

2 Juli 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang TPPU, Mantan Pangdam IV/Diponegoro Diduga Belikan Alphard Rp1,6 Miliar untuk Eks Kowad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Aktif LMI Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HIMAIKA UBB Wujudkan Kepedulian Pesisir Melalui Program Bina Desa Berbasis Citizen Science di Desa Rajik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com