• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Agustus 5, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Datang Tanpa Diundang, KPK Segera Analisa Laporan Kaesang Terkait Fasilitas Private Jet

Redaksi oleh Redaksi
18 September 2024
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan memastikan kedatangan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep atas inisiatif sendiri.

Pahala menyebut, pihaknya tidak berkirim surat ataupun undangan untuk mengklarifikasi kasus dugaan gratifikasi jet pribadi kepada putra bungsu Presiden Joko Widodo itu.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Dijelaskannya, Kaesang datang untuk meminta masukan terkait tudingan dirinya menerima gratifikasi atas penggunaan jet pribadi saat plesiran ke Amerika Serikat bersama sang istri, Erina Gudono berapa waktu lalu.

RelatedPosts

Putusan MK Dinilai Jadi Momentum Penataan Kelembagaan BGN, Siaga 98 Usulkan Perpres Baru

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, Rugikan Negara Rp322,18 Miliar

KPK Siap Hadapi Praperadilan Pegawai BPK Sumsel, Yakini Penetapan Tersangka Sesuai Hukum

“Jadi ini inisiatif yang bersangkutan, menurut kedeputian pencegahan, jadi kita enggak pernah kirim surat atau apapun itu,” jelas Pahala kepada awak media di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/09/2024).

Menurut Pahala, terhadap laporan Ketum PSI ini akan segera dianalisa. Meski berbatas waktu 30 hari tapi proses ini disebutnya bakal selesai dalam beberapa hari kedepan.

“Kami akan analisa paling lama 30 hari. Tapi, saya rasa tiga, empat hari selesailah, ya,” ucap Pahala.

Pahala pun menerangkan analisa ini diyakininya bisa selesai lebih cepat karena anak Presiden Jokowi tersebut sudah mengisi sejumlah dokumen. Sehingga, tim dari Direktorat Gratifikasi KPK tinggal melakukan klarifikasi seperti standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

“(Nanti) kami lihat isinya, ada beberapa hal yang ini. Kalau SOP kami kan gini, kami menerima laporan, kami pasti tanya lagi beberapa kronologis, in-detailnya gitu, ya,” tegasnya.

“Dan disitu, kalau di KPK kan disebut, ya, di Undang-Undangnya kalau kami menerima laporan gratifikasi kemudian menetapkan, apakah ini milik negara atau milik yang yang bersangkutan,” sambung Pahala.

Baca Juga  Bahas Sinergi Atasi Tantangan Global, Presiden Prabowo dan Sekjen PBB Bertemu

Menurut Kedeputian Pencegahan, Pahala menjelaskan, dalam laporannya Kaesang menuliskan pelapor sebagai anak penyelenggara negara. Pun dijelaskan dalam laporannya, Kaesang saat ke Amerika Serikat, selain bersama istri juga bersama adik ipar dan satu karyawannya.

“Kita melihat ini bagus juga, karena untuk mengklarifikasi peneriamaan gratifikasi sebagai anak penyelenggara negara akan baik buat semua. Kita lihat deh hasil analisanya, jika itu ternyata ada kaitan dengan milik negara, ya harus dikembalikan,” terangnya.

Adapun Kaesang mendatangi kantor KPK lama sekira pukul 10.30 WIB dan menyelesaikan urusannya pada pukul 11.30 WIB, pada hari ini, Selasa (17/09/2024). Kaesang datang didampingi sejumlah petinggi PSI, salah satunya adalah Sekjen PSI Raja Juli Antoni.

Kaesang mengatakan, kehadirannya merupakan inisiatif sebagai warga negara yang baik, bukan karena undangan dari KPK.

“Kedatangan saya ke KPK sebagai warga negara yang baik, saya bukan penyelenggara negara, saya bukan pejabat, saya datang kesini bukan karena undangan, bukan karena panggilan, tetapi inisiatif saya sendiri,” kata Kaesang.

Kaesang mengaku telah menjelaskan dengan memberikan keterangan perihal penggunaan fasilitas jet pribadi yang digunakan bersama istrinya, menumpang pesawat milik temannya.

“Saya menyampaikan informasi mengenai perjalanan saya ke AS yang menumpang atau nebeng temen saya,” ucapnya singkat.

Diberitakan sebelumnya, Kaesang Pangarep yang merupakan anak bungsu Presiden Jokowi dan istrinya, Erina Gudono jadi sorotan gegara naik pesawat jet pribadi ke Amerika Serikat. Menantu Jokowi tersebut juga mengunggah gaya hidup mewah seperti makan roti Rp400 ribu hingga beli stroller bayi seharga puluhan juta saat di AS.***

Red/K.101

Baca Juga :

Kaesang Bakal Diklarifikasi, KPK: Ketum Parpol Harus Jadi Role Model
KPK Pastikan Pemanggilan Kaesang untuk Klarifikasi Sedang Berproses
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Himpunan Masyarakat Nias Kunjungi DPP PDI Perjuagan, Sampaikan Aspirasi Dukung Bambang Irawan jadi Ketua DPRD Kalteng

Post Selanjutnya

Makna Kata “Berkelanjutan” Dalam Visi dan Misi Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Garut

RelatedPosts

Putusan MK Dinilai Jadi Momentum Penataan Kelembagaan BGN, Siaga 98 Usulkan Perpres Baru

5 Agustus 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, Rugikan Negara Rp322,18 Miliar

5 Agustus 2026
Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

KPK Siap Hadapi Praperadilan Pegawai BPK Sumsel, Yakini Penetapan Tersangka Sesuai Hukum

4 Agustus 2026
Dok.Foto: istimewa

Sekda Kuningan Dilaporkan ke KPK, LSM Frontal Ungkap Temuan BPK Soal Dana GU Disdikbud

3 Agustus 2026

KPK Tahan Mantan Direksi Jasindo dan Tiga Tersangka Korupsi Komisi Asuransi PT Pelni 2015-2020

3 Agustus 2026

SIAGA 98 Minta Mabes Polri Segera Jelaskan Status Wakapolri Pasca Pemberlakuan UU Polri Baru

31 Juli 2026
Post Selanjutnya

Makna Kata “Berkelanjutan” Dalam Visi dan Misi Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Garut

KPK Minta Proses Sesi Wawancara Capim dan Calon Dewas Digelar Terbuka

Discussion about this post

KabarTerbaru

Putusan MK Dinilai Jadi Momentum Penataan Kelembagaan BGN, Siaga 98 Usulkan Perpres Baru

5 Agustus 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, Rugikan Negara Rp322,18 Miliar

5 Agustus 2026
Oplus_16777216

Satreskrim Polres Belitung Gerebek 50 Ton Pasir Timah, Berakhir Miskomunikasi dengan Satlap Tri Cakti

5 Agustus 2026

Sat Polairud Polres Bangka Barat Gagalkan Penyelundupan 265 Kilogram Pasir Timah ke Palembang, Dua Warga Sumsel Diamankan

4 Agustus 2026

Jaksa Agung Nonaktifkan Febrie Adriansyah, Tim 9 Bersiap Periksa Tersangka Kasus TPPU

4 Agustus 2026
Oplus_131072

Ditreskrimsus Polda Babel Tahan Tiga Tersangka Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno, Negara Rugi Rp5,19 Miliar

4 Agustus 2026

Ferry Juliantono Dorong Koperasi Kelola Panel Surya dan Armada Angkutan Pupuk

4 Agustus 2026

Menteri Jumhur: Hakim Lingkungan Harus Utamakan Pemulihan Ekosistem demi Indonesia Emas 2045

4 Agustus 2026
Dok.Foto: istimewa

Pramono Minta Pagar Mal Dibongkar, Polri Tegaskan Keamanan Jakarta Terkendali

4 Agustus 2026

Presiden Prabowo Tegaskan Kemitraan Strategis Indonesia-Thailand Harus Beri Manfaat Nyata bagi Rakyat

4 Agustus 2026

Kabar Terpopuler

  • Pembina Utama Driver Legend Indonesia Lutfi Pramudya Iskandar (Istimewa)

    Driver Legend Indonesia Minta Kasus Matraman Diusut Tuntas, Tolak Munculnya Sentimen Rasial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah Tangani Sejumlah Kasus Besar, Roy Riady Kini Dapat Amanah Baru di Kejati Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPP Persadha Nusantara Resmi Dilantik, Tetapkan 10 Agenda Transformasi Lembaga Hindu 2045

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Publik Pertanyakan Pelayanan SPBU 24.331.148 Kurau, BBM untuk Warga Disebut Habis, Diduga Pengerit Tetap Dilayani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IKA PMII Garut Perkuat Jaringan Alumni hingga Kecamatan, Siap Kawal Tata Kelola Keuangan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Partai Gerakan Rakyat dan Ruang Kosong Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNN Ungkap Sindikat Narkotika Lintas Negara di Batam, Enam Tersangka Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com