• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Mei 16, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Datang Tanpa Diundang, KPK Segera Analisa Laporan Kaesang Terkait Fasilitas Private Jet

Redaksi oleh Redaksi
18 September 2024
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan memastikan kedatangan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep atas inisiatif sendiri.

Pahala menyebut, pihaknya tidak berkirim surat ataupun undangan untuk mengklarifikasi kasus dugaan gratifikasi jet pribadi kepada putra bungsu Presiden Joko Widodo itu.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Dijelaskannya, Kaesang datang untuk meminta masukan terkait tudingan dirinya menerima gratifikasi atas penggunaan jet pribadi saat plesiran ke Amerika Serikat bersama sang istri, Erina Gudono berapa waktu lalu.

RelatedPosts

Kastaf Dudung Abdurachman Tindak Tegas Dapur MBG Bermasalah, Dua SPPG di Jakbar Kena Suspend

Penggeledahan di Semarang, KPK Temukan Dugaan “Pengkondisian” Kasus Bea Cukai

Soliditas Bhara Daksa, Akpol 1991 Warnai Kepemimpinan Polri hingga Level Kewilayahan

“Jadi ini inisiatif yang bersangkutan, menurut kedeputian pencegahan, jadi kita enggak pernah kirim surat atau apapun itu,” jelas Pahala kepada awak media di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/09/2024).

Menurut Pahala, terhadap laporan Ketum PSI ini akan segera dianalisa. Meski berbatas waktu 30 hari tapi proses ini disebutnya bakal selesai dalam beberapa hari kedepan.

“Kami akan analisa paling lama 30 hari. Tapi, saya rasa tiga, empat hari selesailah, ya,” ucap Pahala.

Pahala pun menerangkan analisa ini diyakininya bisa selesai lebih cepat karena anak Presiden Jokowi tersebut sudah mengisi sejumlah dokumen. Sehingga, tim dari Direktorat Gratifikasi KPK tinggal melakukan klarifikasi seperti standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

“(Nanti) kami lihat isinya, ada beberapa hal yang ini. Kalau SOP kami kan gini, kami menerima laporan, kami pasti tanya lagi beberapa kronologis, in-detailnya gitu, ya,” tegasnya.

“Dan disitu, kalau di KPK kan disebut, ya, di Undang-Undangnya kalau kami menerima laporan gratifikasi kemudian menetapkan, apakah ini milik negara atau milik yang yang bersangkutan,” sambung Pahala.

Baca Juga  KPK Ingatkan Hindari Korupsi Anggaran Penanganan Covid-19, Berikut Katagorinya

Menurut Kedeputian Pencegahan, Pahala menjelaskan, dalam laporannya Kaesang menuliskan pelapor sebagai anak penyelenggara negara. Pun dijelaskan dalam laporannya, Kaesang saat ke Amerika Serikat, selain bersama istri juga bersama adik ipar dan satu karyawannya.

“Kita melihat ini bagus juga, karena untuk mengklarifikasi peneriamaan gratifikasi sebagai anak penyelenggara negara akan baik buat semua. Kita lihat deh hasil analisanya, jika itu ternyata ada kaitan dengan milik negara, ya harus dikembalikan,” terangnya.

Adapun Kaesang mendatangi kantor KPK lama sekira pukul 10.30 WIB dan menyelesaikan urusannya pada pukul 11.30 WIB, pada hari ini, Selasa (17/09/2024). Kaesang datang didampingi sejumlah petinggi PSI, salah satunya adalah Sekjen PSI Raja Juli Antoni.

Kaesang mengatakan, kehadirannya merupakan inisiatif sebagai warga negara yang baik, bukan karena undangan dari KPK.

“Kedatangan saya ke KPK sebagai warga negara yang baik, saya bukan penyelenggara negara, saya bukan pejabat, saya datang kesini bukan karena undangan, bukan karena panggilan, tetapi inisiatif saya sendiri,” kata Kaesang.

Kaesang mengaku telah menjelaskan dengan memberikan keterangan perihal penggunaan fasilitas jet pribadi yang digunakan bersama istrinya, menumpang pesawat milik temannya.

“Saya menyampaikan informasi mengenai perjalanan saya ke AS yang menumpang atau nebeng temen saya,” ucapnya singkat.

Diberitakan sebelumnya, Kaesang Pangarep yang merupakan anak bungsu Presiden Jokowi dan istrinya, Erina Gudono jadi sorotan gegara naik pesawat jet pribadi ke Amerika Serikat. Menantu Jokowi tersebut juga mengunggah gaya hidup mewah seperti makan roti Rp400 ribu hingga beli stroller bayi seharga puluhan juta saat di AS.***

Red/K.101

Baca Juga :

Kaesang Bakal Diklarifikasi, KPK: Ketum Parpol Harus Jadi Role Model
KPK Pastikan Pemanggilan Kaesang untuk Klarifikasi Sedang Berproses

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Himpunan Masyarakat Nias Kunjungi DPP PDI Perjuagan, Sampaikan Aspirasi Dukung Bambang Irawan jadi Ketua DPRD Kalteng

Post Selanjutnya

Makna Kata “Berkelanjutan” Dalam Visi dan Misi Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Garut

RelatedPosts

Kastaf Dudung Abdurachman Tindak Tegas Dapur MBG Bermasalah, Dua SPPG di Jakbar Kena Suspend

15 Mei 2026

Penggeledahan di Semarang, KPK Temukan Dugaan “Pengkondisian” Kasus Bea Cukai

14 Mei 2026

Soliditas Bhara Daksa, Akpol 1991 Warnai Kepemimpinan Polri hingga Level Kewilayahan

13 Mei 2026

KPK Luncurkan Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi, Dorong Budaya Integritas Sejak Dini

12 Mei 2026

World Press Freedom Day 2026, Ketua Dewan Pers: Imbangi Kebebasan Pers dengan Profesionalisme dan Etika

11 Mei 2026

KPK Apresiasi Langkah Kemensos Konsultasi Pengadaan Sekolah Rakyat, Cegah Korupsi Sejak Dini

9 Mei 2026
Post Selanjutnya

Makna Kata “Berkelanjutan” Dalam Visi dan Misi Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Garut

KPK Minta Proses Sesi Wawancara Capim dan Calon Dewas Digelar Terbuka

Discussion about this post

KabarTerbaru

Operasi Saber Bersinar 2026: BNN Gerebek Kampung Narkoba di Sumatera Utara, Tujuh Tersangka Diamankan

16 Mei 2026

RUPST 2025 WIKA Beton Sahkan Dividen Tunai, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru

16 Mei 2026

Kastaf Dudung Abdurachman Tindak Tegas Dapur MBG Bermasalah, Dua SPPG di Jakbar Kena Suspend

15 Mei 2026

DPR Ajukan Skema Pengangkatan Bertahap Guru Honorer Jadi ASN untuk Atasi Kekurangan Guru

15 Mei 2026

Asep Edi Suheri Resmi Sandang Pangkat Komjen, Kapolda Metro Jaya Kini Dipimpin Jenderal Bintang Tiga

15 Mei 2026

Dituntut 18 Tahun dan Rp5,6 Triliun, Nadiem Klaim Tak Bersalah di Kasus Chromebook

14 Mei 2026

Wapres Gibran Dorong Kepala Daerah Aktif Promosikan Destinasi Wisata di Forum BBTF 2026

14 Mei 2026

Penggeledahan di Semarang, KPK Temukan Dugaan “Pengkondisian” Kasus Bea Cukai

14 Mei 2026
Oplus_131072

Apresiasi Satgas PKH, Presiden Prabowo Tekankan Integritas Yudikatif dan Perlindungan Aset Negara

13 Mei 2026

Desa Nelayan Modern Hadir di Miangas, Presiden Prabowo Bangun Ekonomi Biru Wilayah Perbatasan

10 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • MK Kabulkan Pencabutan Uji Materi UU APBN 2026 Terkait Tata Kelola MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wapres Gibran Dorong Kepala Daerah Aktif Promosikan Destinasi Wisata di Forum BBTF 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Pers Dunia: Kasus Kadri Amin dan Ancaman Ekosistem Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deretan Kapolri Terlama: Fondasi R.S. Soekanto, Integritas Hoegeng hingga Polri Presisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelarangan Film “Pesta Babi”, YLBHI: Pengangkangan Konstitusi dan Ancam Kebebasan Berekspresi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerakan Nasional Aktivis ’98 Desak 4 Mahasiswa Trisakti Jadi Pahlawan Nasional Reformasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com