• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juni 23, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Datang Tanpa Diundang, KPK Segera Analisa Laporan Kaesang Terkait Fasilitas Private Jet

Redaksi oleh Redaksi
18 September 2024
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan memastikan kedatangan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep atas inisiatif sendiri.

Pahala menyebut, pihaknya tidak berkirim surat ataupun undangan untuk mengklarifikasi kasus dugaan gratifikasi jet pribadi kepada putra bungsu Presiden Joko Widodo itu.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Dijelaskannya, Kaesang datang untuk meminta masukan terkait tudingan dirinya menerima gratifikasi atas penggunaan jet pribadi saat plesiran ke Amerika Serikat bersama sang istri, Erina Gudono berapa waktu lalu.

RelatedPosts

Presiden Prabowo Sahkan Revisi UU Polri: Atur Jabatan di Kementerian, Usia Pensiun hingga Rekrutmen Disabilitas

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim Cs: Dalami Aliran Dana Pemerasan Izin WNA

KPK Gandeng Pemprov DKI dan Transjakarta Resmikan Halte Setiabudi Integritas

“Jadi ini inisiatif yang bersangkutan, menurut kedeputian pencegahan, jadi kita enggak pernah kirim surat atau apapun itu,” jelas Pahala kepada awak media di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/09/2024).

Menurut Pahala, terhadap laporan Ketum PSI ini akan segera dianalisa. Meski berbatas waktu 30 hari tapi proses ini disebutnya bakal selesai dalam beberapa hari kedepan.

“Kami akan analisa paling lama 30 hari. Tapi, saya rasa tiga, empat hari selesailah, ya,” ucap Pahala.

Pahala pun menerangkan analisa ini diyakininya bisa selesai lebih cepat karena anak Presiden Jokowi tersebut sudah mengisi sejumlah dokumen. Sehingga, tim dari Direktorat Gratifikasi KPK tinggal melakukan klarifikasi seperti standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

“(Nanti) kami lihat isinya, ada beberapa hal yang ini. Kalau SOP kami kan gini, kami menerima laporan, kami pasti tanya lagi beberapa kronologis, in-detailnya gitu, ya,” tegasnya.

“Dan disitu, kalau di KPK kan disebut, ya, di Undang-Undangnya kalau kami menerima laporan gratifikasi kemudian menetapkan, apakah ini milik negara atau milik yang yang bersangkutan,” sambung Pahala.

Baca Juga  Jaleswari: Pemerintah Mendukung Keterwakilan Perempuan Paling Sedikit 30% dalam Pencalonan DPR

Menurut Kedeputian Pencegahan, Pahala menjelaskan, dalam laporannya Kaesang menuliskan pelapor sebagai anak penyelenggara negara. Pun dijelaskan dalam laporannya, Kaesang saat ke Amerika Serikat, selain bersama istri juga bersama adik ipar dan satu karyawannya.

“Kita melihat ini bagus juga, karena untuk mengklarifikasi peneriamaan gratifikasi sebagai anak penyelenggara negara akan baik buat semua. Kita lihat deh hasil analisanya, jika itu ternyata ada kaitan dengan milik negara, ya harus dikembalikan,” terangnya.

Adapun Kaesang mendatangi kantor KPK lama sekira pukul 10.30 WIB dan menyelesaikan urusannya pada pukul 11.30 WIB, pada hari ini, Selasa (17/09/2024). Kaesang datang didampingi sejumlah petinggi PSI, salah satunya adalah Sekjen PSI Raja Juli Antoni.

Kaesang mengatakan, kehadirannya merupakan inisiatif sebagai warga negara yang baik, bukan karena undangan dari KPK.

“Kedatangan saya ke KPK sebagai warga negara yang baik, saya bukan penyelenggara negara, saya bukan pejabat, saya datang kesini bukan karena undangan, bukan karena panggilan, tetapi inisiatif saya sendiri,” kata Kaesang.

Kaesang mengaku telah menjelaskan dengan memberikan keterangan perihal penggunaan fasilitas jet pribadi yang digunakan bersama istrinya, menumpang pesawat milik temannya.

“Saya menyampaikan informasi mengenai perjalanan saya ke AS yang menumpang atau nebeng temen saya,” ucapnya singkat.

Diberitakan sebelumnya, Kaesang Pangarep yang merupakan anak bungsu Presiden Jokowi dan istrinya, Erina Gudono jadi sorotan gegara naik pesawat jet pribadi ke Amerika Serikat. Menantu Jokowi tersebut juga mengunggah gaya hidup mewah seperti makan roti Rp400 ribu hingga beli stroller bayi seharga puluhan juta saat di AS.***

Red/K.101

Baca Juga :

Kaesang Bakal Diklarifikasi, KPK: Ketum Parpol Harus Jadi Role Model
KPK Pastikan Pemanggilan Kaesang untuk Klarifikasi Sedang Berproses

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Himpunan Masyarakat Nias Kunjungi DPP PDI Perjuagan, Sampaikan Aspirasi Dukung Bambang Irawan jadi Ketua DPRD Kalteng

Post Selanjutnya

Makna Kata “Berkelanjutan” Dalam Visi dan Misi Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Garut

RelatedPosts

Presiden Prabowo Sahkan Revisi UU Polri: Atur Jabatan di Kementerian, Usia Pensiun hingga Rekrutmen Disabilitas

23 Juni 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim Cs: Dalami Aliran Dana Pemerasan Izin WNA

22 Juni 2026

KPK Gandeng Pemprov DKI dan Transjakarta Resmikan Halte Setiabudi Integritas

22 Juni 2026
Oplus_131072

Gelar Aksi di Patung Kuda, Massa Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Desak Penegak Hukum Usut Korupsi

22 Juni 2026

“Polisi yang Polisi “ Asa Menuju Indonesia Maju

21 Juni 2026

Sempat Telepon Nanik, Di Atas Mobil Komando Dasco: DPR dan Mahasiswa Sepakat Kawal Program MBG dan Efisiensi Anggaran

19 Juni 2026
Post Selanjutnya

Makna Kata “Berkelanjutan” Dalam Visi dan Misi Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Garut

KPK Minta Proses Sesi Wawancara Capim dan Calon Dewas Digelar Terbuka

Discussion about this post

KabarTerbaru

Gapembi Dukung Program MBG, Minta BGN Sinkronkan SE dengan Aturan dan Perjanjian Mitra

23 Juni 2026

Presiden Prabowo Sahkan Revisi UU Polri: Atur Jabatan di Kementerian, Usia Pensiun hingga Rekrutmen Disabilitas

23 Juni 2026
Oplus_131072

Menkeu Purbaya Ungkap  Harga Pertamax Potensi Turun, Dampak Harga Minyak Dunia Landai 

23 Juni 2026

Politisi Nasdem Irma Suryani : Kita Hormati Pilihan PDIP Soal Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

23 Juni 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim Cs: Dalami Aliran Dana Pemerasan Izin WNA

22 Juni 2026

Penegasan Sebagai Oposisi Dapat Menjadi Investasi Politik Paling Strategis Bagi PDIP Menuju 2029

22 Juni 2026
Dialog Persatuan Nasional IMC membahas tata kelola bangsa, Boni Hargen soroti konsistensi komunikasi pemerintah dan tantangan di sekitar kekuasaan,(Bemby/kabariku.com)

Yerikho Menurung: Persatuan Nasional Kunci Hadapi Ancaman Polarisasi Politik

22 Juni 2026

Polda Metro Jaya Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum

22 Juni 2026

KPK Gandeng Pemprov DKI dan Transjakarta Resmikan Halte Setiabudi Integritas

22 Juni 2026

Seskab Teddy Ungkap Presiden Prabowo Minta Percepatan Transformasi BUMN dan Pengelolaan Aset Negara

22 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Bongkar Kasus Korupsi MBG, Kejagung Jangan Berhenti di Ketua Yayasan, Kejar Pemilik Manfaatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Subianto Sang Presiden Anti Korupsi dan Narasi “Reformasi Jilid 2”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Tetapkan Glory Harimas Tersangka Keenam Kasus MBG: Privilege dari Eks Kepala BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Untuk Prabowo: Penolakan MBG dan Kopdes Merupakan Kesesatan Berpikir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Telepon Nanik, Di Atas Mobil Komando Dasco: DPR dan Mahasiswa Sepakat Kawal Program MBG dan Efisiensi Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIM Digital Berlaku Saat Razia: Begini Cara Membuat dan Perpanjang SIM Lewat Ponsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com