• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Mei 1, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Terima Laporan Tim Kuasa Hukum Hasto, Dewas KPK Akan Pelajari Dasar Pengaduannya

Redaksi oleh Redaksi
11 Juni 2024
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya laporan dan sudah menerima laporan terkait penyitaan handphone Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang dilakukan penyidik Kompol Rosa Purbo Bekti pada Senin, 11 Juni 2024.

Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan akan membaca dan mempelajari dasar pengaduan tersebut.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Dipelajari dulu, sudah saya terima,” kata Tumpak di gedung ACLC KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (11/06/2024).

RelatedPosts

KPK Apresiasi Putusan MK Soal Status Nonaktif Pimpinan: Perkuat Independensi Lembaga

KPK Ajak Generasi Muda Bangun Integritas Lewat Diskusi Film “Ghost in The Cell”

KPK Perpanjang Penahanan Fadia Arafiq, Penyidikan Kasus Pemkab Pekalongan Berlanjut

Meski begitu, Tumpak menilai sejauh ini penyitaan tersebut sudah sesuai prosedur.

“Dewas sudah tahu karena mendapat pemberitahuan,” ucapnya.

Namun demikian, Tumpak belum menjelaskan lebih jauh, hanya mengatakan lebih lanjut karena akan mempelajari aduan tersebut.

“Ya belum boleh saya bilang. Ya sesuai, surat perintahnya ada,” tegasnya.

Diketahui sebelumnya, Ronny Talapessy, kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, kembali mendatangi kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Selasa (11/06/2024). Dia datang membawa lampiran dan alat bukti untuk melengkapi laporan dugaan pelanggaran etik terhadap penyidik yang menyita handphone Hasto.

Dalam alat bukti yang dilampirkannya, terdapat sebuah gambar tangkapan layar momen penyidik Rossa Purbo Bekti menjemput Kusnadi ke lobi Gedung Merah Putih. Kusnadi adalah ajudan Hasto yang memegang hp milik Sekjen PDIP itu.

“Kemarin kita sudah menyampaikan bahwa caranya, salah satu penyidik bernama Rossa, turun ke bawah memanggil staf dari Pak Sekjen bernama Kusnadi, seolah-olah Pak Sekjen, Mas Hasto, memanggil Kusnadi. Sehingga Beliau (Kusnadi) secara spontan mengikuti yang dibisikin, yang disampaikan,” cerita Ronny di Gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (11/06/2024).

Baca Juga  KPK Mendorong Pemprov Melakukan Penagihan PAP kepada Pelaku Usaha

Namun, kata Ronny, saat Kusnadi masuk ke dalam Gedung KPK, rupanya tak ada panggilan dari Hasto. Ia pun menunjukkan tangkapan layar yang memperlihatkan Kusnadi tengah dirangkul penyidik.

“Ini ada videonya lengkap, kami bawa flashdisk-nya. Kami ambil YouTube … orangnya ini, ini urutannya ya, yang bersangkutan jalan dari samping dan kemudian pakai masker, posisi berdiri Saudara Kusnadi,” jelas Ronny.

Dalam tangkapan layar yang diperlihatkan Ronny, terlihat Rossa menghampiri Kusnadi. Kemudian ia terlihat seperti mengajak Kusnadi untuk masuk ke lobi KPK dan naik ke ruang penyidikan.

“Setelah masuk ke dalam, di tengah-tengah beliau membalikkan badan, dari gestur yang kita lihat di sini, beliau memanggil. Nanti ada lagi gambarnya. Di sini terlihat mukanya, terlihat memanggil. Kemudian datanglah Saudara Kusnadi,” imbuh Ronny.

Ronny melaporkan penyidik Rossa karena diduga menjebak kliennya. Penyitaan yang dilakukan lewat Kusnadi dianggap tak sesuai SOP, tak sesuai KUHAP.

“Hari ini kita atas nama Pak Kusnadi melaporkan karena beliau yang mengalami secara langsung tindakan perbuatan yang dilakukan oleh penyidik memaksa melakukan penggeledahan, penyitaan, melalui prosedur yang menurut kami prosedur yang salah. Karena di sini terlihat sekali karena saudara Kusnadi bukan merupakan objek pemanggilan sebagai saksi atau sebagainya,” pungkas Ronny.***

Red/K.101

Baca Juga :

KPK Tegaskan Tidak Ada Unsur Politik: Penyitaan Barang Hasto Sesuai Mekanisme dan Prosedur

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriDewas KPKKomisi Pemberantasan KorupsiKPKTim Kuasa Hukum Hasto
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KPK Tegaskan Tidak Ada Unsur Politik: Penyitaan Barang Hasto Sesuai Mekanisme dan Prosedur

Post Selanjutnya

Upaya Turunkan Kemiskinan Ekstrem di Garut, Barnas Adjidin: Bantuan Harus Tepat Sasaran dan Efisien

RelatedPosts

KPK Apresiasi Putusan MK Soal Status Nonaktif Pimpinan: Perkuat Independensi Lembaga

30 April 2026

KPK Ajak Generasi Muda Bangun Integritas Lewat Diskusi Film “Ghost in The Cell”

30 April 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Perpanjang Penahanan Fadia Arafiq, Penyidikan Kasus Pemkab Pekalongan Berlanjut

30 April 2026

KPK: Peran Strategis Parpol sebagai Pilar Demokrasi dan Hulu Pencegahan Korupsi

28 April 2026

KPK Optimalkan Aset Rampasan, Dua Lahan Diserahkan ke Pemkab Gianyar untuk Pembangunan Daerah

27 April 2026

1.636 Penulis Pecahkan Rekor MURI, KPK Perkuat Edukasi Antikorupsi Lewat Literasi

26 April 2026
Post Selanjutnya

Upaya Turunkan Kemiskinan Ekstrem di Garut, Barnas Adjidin: Bantuan Harus Tepat Sasaran dan Efisien

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan Sikapi Pernyataan Panglima TNI Terkait Multi-fungsi TNI

Discussion about this post

KabarTerbaru

Rakernas I IVENDO Hasilkan 8 Program Strategis, Fokus Perkuat Daya Saing Industri Event Nasional

1 Mei 2026

Forum Buka Fakta: Syahganda Ungkap Peran Strategis Jumhur di Era Pemerintahan Prabowo

1 Mei 2026

KPK Apresiasi Putusan MK Soal Status Nonaktif Pimpinan: Perkuat Independensi Lembaga

30 April 2026
Polri mengungkap 127 kasus haji ilegal bermodus visa kerja sejak 2024. (Foto:Istimewa)

Terbongkar! 127 Kasus Haji Ilegal Bermodus Visa Kerja, Polri Buru Pelaku dan Perusahaan Terlibat

30 April 2026

Indonesia Jadi Tuan Rumah CPDAP 2026, BNN Gaungkan ‘War on Drugs for Humanity’

30 April 2026

Wapres Gibran Minta BGN: SOP Dapur dan Keamanan Pangan Ditingkatkan hingga 3T

30 April 2026

KPK Ajak Generasi Muda Bangun Integritas Lewat Diskusi Film “Ghost in The Cell”

30 April 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Perpanjang Penahanan Fadia Arafiq, Penyidikan Kasus Pemkab Pekalongan Berlanjut

30 April 2026

Aktivis 98 Andrianto Andri Apresiasi Penunjukan Mohammad Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup

30 April 2026
Presiden Prabowo Subianto melakukan groundbreaking proyek hilirisasi nasional tahap II di Refinery Unit IV Cilacap, Jawa Tengah, pada Rabu, 29 April 2026

Presiden Prabowo Tegaskan Hilirisasi Kunci Kebangkitan dan Kemakmuran Bangsa

30 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Prabowo Tunjuk Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup, Berikut Daftar Pejabat yang Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Duka Tabrakan KA di Bekasi Timur: Jurnalis Ditemukan Meninggal, Korban Tewas Capai 15 Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tembus Eropa! PT SPP Ekspor 20 Ton Pipa Stainless ke Jerman, Kemendag Soroti Kualitas Baja Dalam Negeri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muscab PPP Garut Diambil Alih DPW, Pembentukan Formatur Ditetapkan di Tengah Aksi Boikot PAC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragedi Kereta Bekasi Timur, FSP BUMN Indonesia Raya: Kelalaian Sistemik, Copot Direksi PT KAI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com