Jakarta, Kabariku- Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya laporan dan sudah menerima laporan terkait penyitaan handphone Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang dilakukan penyidik Kompol Rosa Purbo Bekti pada Senin, 11 Juni 2024.
Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan akan membaca dan mempelajari dasar pengaduan tersebut.
“Dipelajari dulu, sudah saya terima,” kata Tumpak di gedung ACLC KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (11/06/2024).
Meski begitu, Tumpak menilai sejauh ini penyitaan tersebut sudah sesuai prosedur.
“Dewas sudah tahu karena mendapat pemberitahuan,” ucapnya.
Namun demikian, Tumpak belum menjelaskan lebih jauh, hanya mengatakan lebih lanjut karena akan mempelajari aduan tersebut.
“Ya belum boleh saya bilang. Ya sesuai, surat perintahnya ada,” tegasnya.
Diketahui sebelumnya, Ronny Talapessy, kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, kembali mendatangi kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Selasa (11/06/2024). Dia datang membawa lampiran dan alat bukti untuk melengkapi laporan dugaan pelanggaran etik terhadap penyidik yang menyita handphone Hasto.

Dalam alat bukti yang dilampirkannya, terdapat sebuah gambar tangkapan layar momen penyidik Rossa Purbo Bekti menjemput Kusnadi ke lobi Gedung Merah Putih. Kusnadi adalah ajudan Hasto yang memegang hp milik Sekjen PDIP itu.
“Kemarin kita sudah menyampaikan bahwa caranya, salah satu penyidik bernama Rossa, turun ke bawah memanggil staf dari Pak Sekjen bernama Kusnadi, seolah-olah Pak Sekjen, Mas Hasto, memanggil Kusnadi. Sehingga Beliau (Kusnadi) secara spontan mengikuti yang dibisikin, yang disampaikan,” cerita Ronny di Gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (11/06/2024).
Namun, kata Ronny, saat Kusnadi masuk ke dalam Gedung KPK, rupanya tak ada panggilan dari Hasto. Ia pun menunjukkan tangkapan layar yang memperlihatkan Kusnadi tengah dirangkul penyidik.
“Ini ada videonya lengkap, kami bawa flashdisk-nya. Kami ambil YouTube … orangnya ini, ini urutannya ya, yang bersangkutan jalan dari samping dan kemudian pakai masker, posisi berdiri Saudara Kusnadi,” jelas Ronny.
Dalam tangkapan layar yang diperlihatkan Ronny, terlihat Rossa menghampiri Kusnadi. Kemudian ia terlihat seperti mengajak Kusnadi untuk masuk ke lobi KPK dan naik ke ruang penyidikan.
“Setelah masuk ke dalam, di tengah-tengah beliau membalikkan badan, dari gestur yang kita lihat di sini, beliau memanggil. Nanti ada lagi gambarnya. Di sini terlihat mukanya, terlihat memanggil. Kemudian datanglah Saudara Kusnadi,” imbuh Ronny.
Ronny melaporkan penyidik Rossa karena diduga menjebak kliennya. Penyitaan yang dilakukan lewat Kusnadi dianggap tak sesuai SOP, tak sesuai KUHAP.
“Hari ini kita atas nama Pak Kusnadi melaporkan karena beliau yang mengalami secara langsung tindakan perbuatan yang dilakukan oleh penyidik memaksa melakukan penggeledahan, penyitaan, melalui prosedur yang menurut kami prosedur yang salah. Karena di sini terlihat sekali karena saudara Kusnadi bukan merupakan objek pemanggilan sebagai saksi atau sebagainya,” pungkas Ronny.***
Red/K.101
Baca Juga :
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post