• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Desember 13, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Terima Laporan Tim Kuasa Hukum Hasto, Dewas KPK Akan Pelajari Dasar Pengaduannya

Redaksi oleh Redaksi
11 Juni 2024
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya laporan dan sudah menerima laporan terkait penyitaan handphone Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang dilakukan penyidik Kompol Rosa Purbo Bekti pada Senin, 11 Juni 2024.

Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan akan membaca dan mempelajari dasar pengaduan tersebut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Dipelajari dulu, sudah saya terima,” kata Tumpak di gedung ACLC KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (11/06/2024).

RelatedPosts

OTT KPK Lampung Tengah: Bupati Ardito Wijaya dan 4 Pihak Jadi Tersangka Aliran Dana Proyek Rp5,75 Miliar

KPK Rilis Indeks Integritas Nasional 2025 di Puncak HAKORDIA Yogyakarta

Perempuan Pilar Antikorupsi, KPK Gandeng Aparatur Kartini Bangun Integritas Bangsa

Meski begitu, Tumpak menilai sejauh ini penyitaan tersebut sudah sesuai prosedur.

“Dewas sudah tahu karena mendapat pemberitahuan,” ucapnya.

Namun demikian, Tumpak belum menjelaskan lebih jauh, hanya mengatakan lebih lanjut karena akan mempelajari aduan tersebut.

“Ya belum boleh saya bilang. Ya sesuai, surat perintahnya ada,” tegasnya.

Diketahui sebelumnya, Ronny Talapessy, kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, kembali mendatangi kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Selasa (11/06/2024). Dia datang membawa lampiran dan alat bukti untuk melengkapi laporan dugaan pelanggaran etik terhadap penyidik yang menyita handphone Hasto.

Dalam alat bukti yang dilampirkannya, terdapat sebuah gambar tangkapan layar momen penyidik Rossa Purbo Bekti menjemput Kusnadi ke lobi Gedung Merah Putih. Kusnadi adalah ajudan Hasto yang memegang hp milik Sekjen PDIP itu.

“Kemarin kita sudah menyampaikan bahwa caranya, salah satu penyidik bernama Rossa, turun ke bawah memanggil staf dari Pak Sekjen bernama Kusnadi, seolah-olah Pak Sekjen, Mas Hasto, memanggil Kusnadi. Sehingga Beliau (Kusnadi) secara spontan mengikuti yang dibisikin, yang disampaikan,” cerita Ronny di Gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (11/06/2024).

Baca Juga  KPK Tahan Syahrul Yasin Limpo dan Muhammad Hatta Terkait Korupsi di Kemantan

Namun, kata Ronny, saat Kusnadi masuk ke dalam Gedung KPK, rupanya tak ada panggilan dari Hasto. Ia pun menunjukkan tangkapan layar yang memperlihatkan Kusnadi tengah dirangkul penyidik.

“Ini ada videonya lengkap, kami bawa flashdisk-nya. Kami ambil YouTube … orangnya ini, ini urutannya ya, yang bersangkutan jalan dari samping dan kemudian pakai masker, posisi berdiri Saudara Kusnadi,” jelas Ronny.

Dalam tangkapan layar yang diperlihatkan Ronny, terlihat Rossa menghampiri Kusnadi. Kemudian ia terlihat seperti mengajak Kusnadi untuk masuk ke lobi KPK dan naik ke ruang penyidikan.

“Setelah masuk ke dalam, di tengah-tengah beliau membalikkan badan, dari gestur yang kita lihat di sini, beliau memanggil. Nanti ada lagi gambarnya. Di sini terlihat mukanya, terlihat memanggil. Kemudian datanglah Saudara Kusnadi,” imbuh Ronny.

Ronny melaporkan penyidik Rossa karena diduga menjebak kliennya. Penyitaan yang dilakukan lewat Kusnadi dianggap tak sesuai SOP, tak sesuai KUHAP.

“Hari ini kita atas nama Pak Kusnadi melaporkan karena beliau yang mengalami secara langsung tindakan perbuatan yang dilakukan oleh penyidik memaksa melakukan penggeledahan, penyitaan, melalui prosedur yang menurut kami prosedur yang salah. Karena di sini terlihat sekali karena saudara Kusnadi bukan merupakan objek pemanggilan sebagai saksi atau sebagainya,” pungkas Ronny.***

Red/K.101

Baca Juga :

KPK Tegaskan Tidak Ada Unsur Politik: Penyitaan Barang Hasto Sesuai Mekanisme dan Prosedur

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriDewas KPKKomisi Pemberantasan KorupsiKPKTim Kuasa Hukum Hasto
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KPK Tegaskan Tidak Ada Unsur Politik: Penyitaan Barang Hasto Sesuai Mekanisme dan Prosedur

Post Selanjutnya

Upaya Turunkan Kemiskinan Ekstrem di Garut, Barnas Adjidin: Bantuan Harus Tepat Sasaran dan Efisien

RelatedPosts

OTT KPK Lampung Tengah: Bupati Ardito Wijaya dan 4 Pihak Jadi Tersangka Aliran Dana Proyek Rp5,75 Miliar

11 Desember 2025

KPK Rilis Indeks Integritas Nasional 2025 di Puncak HAKORDIA Yogyakarta

9 Desember 2025

Perempuan Pilar Antikorupsi, KPK Gandeng Aparatur Kartini Bangun Integritas Bangsa

9 Desember 2025
Sekjen KPK, Cahya H. Harefa memimpin Pelantikan dan Sumpah Janji Jabatan Kepala Rutan dan Pejabat Analis Fungsional SDM dan Penata Laksana Barang Mahir

KPK Lantik Kepala Rutan, Perkuat Benteng Keadilan dan Integritas Kepercayaan Publik

2 Desember 2025
Gedung Merah Putih KPK (dok Kbri/boelan)

KPK Tahan Dua Tersangka Kasus Suap DJKA Capai Rp12,33 Miliar Proyek Jalur Kereta Medan

1 Desember 2025
ilustrasi Penggeledahan Tim Penyidik KPK (Boelan/Kabariku)

Penggeledahan di Jatim, KPK Amankan Senpi hingga Dokumen Terkait Kasus Ponorogo

1 Desember 2025
Post Selanjutnya

Upaya Turunkan Kemiskinan Ekstrem di Garut, Barnas Adjidin: Bantuan Harus Tepat Sasaran dan Efisien

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan Sikapi Pernyataan Panglima TNI Terkait Multi-fungsi TNI

Discussion about this post

KabarTerbaru

Dari Kota Medan, Presiden Prabowo Subianto menuju ke Provinsi Aceh untuk meninjau langsung tiga kabupaten yang wilayahnya terdampak bencana, pada Jumat, 12 Desember 2025.

Presiden Prabowo Tinjau Kerusakan Pasca Bencana Aceh Tamiang dan Temui Warga Pengungsi

13 Desember 2025

PWI Pusat Terbitkan Edaran Rangkap Jabatan, Perpanjangan KTA dan Donasi Kemanusiaan Bencana Sumatera

12 Desember 2025
Menteri KLH/BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, Melakukan Kunjungan Kerja dan Verifikasi Lapangan di Lokasi Terdampak Banjir dan Longsor di Kota Padang, Sumatera Barat

Menteri LH Pastikan Bencana Padang Dipicu Faktor Alam, Bukan Aktivitas Perusahaan

12 Desember 2025

Kasasi Ditolak, Skandal Sisakan Luka: 400 Eks Pekerja IGM Menjerit Menagih Haknya

12 Desember 2025
Presiden Prabowo Subianto tiba di Bandar Udara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatra Utara pada Jumat, 12 Desember 2025, usai menyelesaikan rangkaian kunjungan kenegaraan ke Pakistan dan Federasi Rusia.

Presiden Prabowo Kembali ke Tanah Air, Langsung Tinjau Penanganan Bencana Aceh-Sumatra

12 Desember 2025
Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto

Mungki Hadipratikto: Sosok Jaksa di Balik Penindakan Eksekusi dan Pemulihan Aset KPK

12 Desember 2025
JAMKI mendesak KPK memanggil paksa anggota DPR yang mangkir dalam kasus dugaan korupsi CSR BI–OJK, (Istimewa)

Triliunan Dana CSR Diduga Bocor, JAMKI Desak KPK Kejar Anggota DPR yang Menghilang

12 Desember 2025
Sandri Rumanama membantah tuduhan JATAM yang mengaitkan Presiden Prabowo dan PT THL dengan banjir Sumatera, (Foto:Istimewa)

Sandri Rumanama Bantah Tuduhan JATAM Seret Prabowo dan PT THL dalam Banjir Sumatera

12 Desember 2025
Presiden Prabowo Memimpin Rapat Posko Terpadu Penanganan Bencana Aceh (07/12)

KPK Siaga Awasi Anggaran dan Donasi Bencana, Presiden Prabowo: Tak Boleh Ada Korupsi

12 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • Lemdiklat Audit Hasil Didik di Polda DIY untuk Mendukung Reformasi Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologi Tragedi Terra Drone Cempaka Putih: Diperkirakan 20 Korban Tewas Terjebak Kebakaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasasi Ditolak, Skandal Sisakan Luka: 400 Eks Pekerja IGM Menjerit Menagih Haknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral “Kasihlah Roti”: Aksi Si Adik Gemoy Zein, Gerakkan Bantuan ke Aceh Tamiang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Suasana Berduka, Kedua Putra Epy Kusnandar Sampaikan Pesan untuk Media dan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com