• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Februari 13, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

JPU KPK Dakwa Rafael Alun Lakukan TPPU Rp100 Miliar dan Terima Gratifikasi Rp16,6 Miliar

Kabariku oleh Kabariku
30 Agustus 2023
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku-   Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Rafael Alun Trisambodo melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sekitar Rp 100 miliar dan gratifikasi Rp 16,6 miliar.

Hal itu diungkapkan JPU KPK saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (30/8/2023).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Perkara gratifikasi

RelatedPosts

Diduga Minta Rp10 Miliar di Kasus RPTKA, KPK: Penyidik Bayu Sigit Tidak Terdaftar

KPK Kembali Bidik Aliran Uang OTT Proyek PUPR Riau

Syukuran di Depan Gedung KPK, Warga Pati Rayakan Harapan Baru Tanpa Korupsi

JPU KPK mengatakan, gratifikasi sebesar Rp 16,6 miliar tersebutditerima Rafael Alun Trisambodo bersama istrinya Ernie Meike Torondek dari 15 Mei 2002 hingga Maret 2013.

“Terdakwa bersama-sama Ernie Mieke Torondek secara bertahap sejak 15 Mei 2002 hingga Maret 2013 telah menerima gratifikasi berupa uang sejumlah Rp16.644.806.137,” ungkap JPUK KPK ketika membacakan dakwaannya.

Ditambahkannya, gratifikasi diterima oleh pasangan suami istri itu dari PT Artha Mega Ekadhana, PT Cubes Konsulting, PT Cahaya Kalbar, dan PT Krisna Bali International Cargo.

Perusahaan-perusahaan tersebut didirikan oleh Rafael dan Ernie yang yang kemudian menjabat sebagai komisaris dan pemegang saham.

JPU KPK menilai, perbuatan terdakwa yang menerima uang dari perusahaan-perusahaan itu harus dianggap suap karena berlawanan dengan tugasnya sebagai aparat Direktorat Pemeriksa dan Penagihan DJP Kemenkeu.

Rafael Alun disangka melanggar Pasal 12 B jo Pasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Perkara TPPU

Jaksa juga mengatakan, Rafael melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) bersama Ernie Meike Torondek, istrinya, Rp 100 miliar.

Baca Juga  KPK Periksa GM Media Radio Prambors sebagai Saksi Kasus Korupsi di Kementan RI dengan Tersangka SYL

Alasannya, Rafael dan istrinya telah menyamarkan asal-usul penerimaan suap dengan membeli sejumlah aset hingga menanamkan modal usaha di sejumlah perusahaan.

Menurut JPU, TPPU yang dilakukan Rafael terbagai dalam dua tahap. Pertama, dalam kurun waktu 2003 hingga 2010 dan periode 2011 sampai 2023.

Total TPPU yang dilakukan Rafael, kata JPU, sekitar Rp100 miliar.

Itulah dakwaan JPU KPK dalam sidang perdana Rafael Alun Trisambodo hari ini.

Sidang dimulai pukul jam 10.30 WIB.

Majelis hakim yang mengadili Rafael adalah ketua majelis hakim Suparman Nyompa dengan anggota Panji Surono dan Jainibasir.***

Red/K-1002

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Ernie Mieke TorondekgratifikasiJPU KPKRafael AlunTPPU
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Rumah Mantan Wamenlu Dino Patti Djalal Jadi Sindikat Penipuan Online, Ini Penjelasan Polisi

Post Selanjutnya

Terjadi di Berbagai Sektor, Korupsi Jadi Tantangan Ketahanan Nasional

RelatedPosts

Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Diduga Minta Rp10 Miliar di Kasus RPTKA, KPK: Penyidik Bayu Sigit Tidak Terdaftar

12 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo ketika diminta keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Kembali Bidik Aliran Uang OTT Proyek PUPR Riau

12 Februari 2026
Sejumlah warga Pati menggelar aksi syukuran di depan Gedung Merah Putih KPK atas penangkapan Bupati non-aktif Pati Sudewo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Syukuran di Depan Gedung KPK, Warga Pati Rayakan Harapan Baru Tanpa Korupsi

12 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Indeks Persepsi Korupsi Jeblok, KPK: Ini Alarm Pemberantasan Korupsi

11 Februari 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Penetapan Tersangka Yaqut di Uji di Meja Hijau, KPK Siap Hadapi Gugatan

11 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Jejak Dolar di PN Depok: KPK Bongkar Modus Suap Lewat Money Changer

10 Februari 2026
Post Selanjutnya
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Terjadi di Berbagai Sektor, Korupsi Jadi Tantangan Ketahanan Nasional

Pengamat Maritim DR. Capt. Marcellus Hakeng: Revitalisasi Pelabuhan Kunci Sukses Ekonomi Indonesia

Discussion about this post

KabarTerbaru

Ilustrasi sakit lambung

Kalau Kamu Punya Riwayat GERD/Maag: Checklist Ini Sebelum Minum Apa Pun

12 Februari 2026
Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Diduga Minta Rp10 Miliar di Kasus RPTKA, KPK: Penyidik Bayu Sigit Tidak Terdaftar

12 Februari 2026

Macan Tutul Yang Melukai Dua Warga Bandung Kini Dalam Perawatan Taman Satwa Cikembulan Garut

12 Februari 2026
IMM Maluku menilai kritik pengamat terkait anggaran perjalanan dinas Gubernur Maluku tidak berbasis data.(Foto:Istimewa)

IMM Maluku Nilai Kritik Soal Dinas Gubernur Keliru dan Tak Berbasis Data

12 Februari 2026
Prabowo Subianto bersama Gibran Rakabuming Raka dan Bahlil Lahadalia dalam acara "Suara Muda Indonesia untuk Prabowo-Gibran" di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Sabtu, 27 Januari 2024.

Golkar All Out Dukung Prabowo Dua Periode: Bahlil Disiapkan Nyaleg DPR RI di 2029

12 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo ketika diminta keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Kembali Bidik Aliran Uang OTT Proyek PUPR Riau

12 Februari 2026
Sejumlah warga Pati menggelar aksi syukuran di depan Gedung Merah Putih KPK atas penangkapan Bupati non-aktif Pati Sudewo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Syukuran di Depan Gedung KPK, Warga Pati Rayakan Harapan Baru Tanpa Korupsi

12 Februari 2026

Presiden Prabowo Ajak Dunia Usaha Wujudkan Kedaulatan Ekonomi dan Energi Nasional

12 Februari 2026

BNN Edukasi P4GN di Pameran Kampung Hukum MA 2026, Wujudkan Indonesia Bersinar

12 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seskab Teddy Jalani Dikreg Seskoad Sekaligus Studi Doktoral di ITB, Perkuat Kapasitas Kepemimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • The Network Defense: Mengapa Kekayaan Epstein Melampaui Uang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Letkol Teddy dan Ikhtiar Meningkatkan Kompetensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com