• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juli 2, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Perkuat Kolaborasi, KPK dan Kejaksaan Agung RI Evaluasi Pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama

Redaksi oleh Redaksi
27 Juli 2023
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Bogor, Kabariku- Persamaan persepsi dibangun melalui komunikasi dan koordinasi secara berkesinambungan, dibarengi dengan evaluasi agar tujuan tercapai dan tepat sasaran.

Dalam upaya pemberantasan korupsi, kesamaan pandangan seperti ini mutlak ada di antara penegak hukum agar sinergi tetap terjaga.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango di Bogor, Rabu (26/7/2023).

RelatedPosts

KPK Tetapkan 3 Tersangka Skandal Suap Jabatan di Kuansing, Mobil Mewah Jadi Mahar ‘Naik Kelas’

KPK OTT di Kuansing, Amankan 10 Orang dan Sejumlah Barang Bukti

KPK Dorong Pemanfaatan Aset Rampasan untuk Publik, Rp4,2 Miliar Diserahkan ke KPU dan Polri

Nawawi hadir dalam rapat koordinasi evaluasi pelaksanaan perjanjian kerja sama (PKS) antara KPK Kejaksaan Agung RI tentang Koordinasi dan Supervisi Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi.

Nawawi menuturkan, KPK dan Kejaksaan RI sebagai lembaga yang berwenang dalam melakukan pemberantasan korupsi selayaknya meningkatkan kolaborasi dan sinergitasnya.

Tujuannya, agar dapat berdaya guna dan berhasil guna berdasarkan asas kesetaraan, kewenangan, dan perlindungan terhadap hak asasi manusia dari tindak pidana korupsi.

“Kita bersama tentu menyadari, dinamika dan tren dalam perkembangan hukum khususnya tindak pidana korupsi tiada hentinya,” ungkap Nawawi.

“Modus-modus baru bermunculan seiring dengan perkembangan pada berbagai bidang yang menyebabkan hambatan yang bersifat teknis maupun nonteknis, sehingga dibutuhkan komitmen bersama dalam mengantisipasi setiap permasalahan yang ada,” lanjutnya memaparkan.

Dalam upaya penindakan, Nawawi menekankan harus adanya pertanggungjawaban terhadap setiap perkara yang telah memenuhi kecukupan alat bukti.

Selain itu, penegak hukum juga perlu berupaya maksimal agar kerugian negara dapat dikembalikan sebanyak mungkin.

“Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat, aparat penegak hukum tidak maksimal dalam asset recovery,” harap Nawawi.

Baca Juga  Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron: "Penyatuan Persepsi dan Komitmen Merupakan Upaya Pencegahan Korupsi di Bidang Pertanahan"

Sebelumnya Wakil Jaksa Agung RI Sunarta memaparkan, peningkatan kerja sama pemberantasan tindak pidana korupsi yang dilakukan Kejaksaan RI dan KPK perlu terus dijalin, khususnya terkait koordinasi dan supervisi penanganan perkara tindak pidana korupsi.

Sunarta pun mengapresiasi evaluasi pelaksanaan PKS ini yang menunjukkan adanya kesungguhan, semangat, dan keinginan bekerja sama, berinteraksi dan bersinergi.

Ini sekaligus sebagai pembuktian bahwa institusi negara berada pada garda terdepan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, termasuk perkara tindak pidana pencucian uang.

“Kegiatan ini menjadi bentuk tindak lanjut dari nota kesepahaman tentang kerja sama Kejaksaan RI dan KPK. Harapannya dengan evaluasi ini pelaksanaannya terus memberikan pedoman yang mengatur secara rinci dan terarah terkait dengan pelaksanaan koordinasi dan supervisi, serta pelaksanaan perbantuan dan fasilitasi dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi,” kata Sunarta.

Dengan adanya evaluasi pelaksanaan PKS ini, tambah Sunarta, diharapkan dapat lebih mengukuhkan dan menegaskan upaya optimalisasi dalam pengintegrasian data penanganan perkara, baik data dari case management system (CMS) pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan maupun data SPDP Online di KPK.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriKejagung RIKomisi Pemberantasan KorupsiPerjanjian Kerja Sama
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Hari Purwanto Sebut “Tragedi” Basarnas Harus Dievaluasi

Post Selanjutnya

Presiden Jokowi Bertolak ke Tiongkok Penuhi Undangan Presiden Xi Jiping

RelatedPosts

Gedung Merah Putih KPK

KPK Tetapkan 3 Tersangka Skandal Suap Jabatan di Kuansing, Mobil Mewah Jadi Mahar ‘Naik Kelas’

2 Juli 2026

KPK OTT di Kuansing, Amankan 10 Orang dan Sejumlah Barang Bukti

30 Juni 2026

KPK Dorong Pemanfaatan Aset Rampasan untuk Publik, Rp4,2 Miliar Diserahkan ke KPU dan Polri

30 Juni 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim Cs: Dalami Aliran Dana Pemerasan Izin WNA

22 Juni 2026

KPK Gandeng Pemprov DKI dan Transjakarta Resmikan Halte Setiabudi Integritas

22 Juni 2026

Menuju Hakordia 2026, KPK Gandeng Da Lopez Kemas Kampanye Antikorupsi Lewat Drama Musikal “SIDIK”

19 Juni 2026
Post Selanjutnya
Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana bersama rombongan terbang ke Tiongkok, Kamis (27/7/2023)/Instagram @jokowi

Presiden Jokowi Bertolak ke Tiongkok Penuhi Undangan Presiden Xi Jiping

Polisi Tembak Polisi Jilid 2 di Rusun Polri Cikeas Bogor, Berikut Penjelasan Karo Penmas Polri

Discussion about this post

KabarTerbaru

Pemprov DKI Bangun RS Internasional di Lahan Sumber Waras, Groundbreaking Dimulai Agustus 2026

2 Juli 2026

FPMD Jabar Soroti Temuan BPK di Dinas SDA, Dorong Perbaikan Tata Kelola APBD

2 Juli 2026
Dinas Perkim Kabupaten Cianjur

Dinas Perkim Cianjur Berkomitmen Minimalisir Kawasan Kumuh

2 Juli 2026

Sidang TPPU, Mantan Pangdam IV/Diponegoro Diduga Belikan Alphard Rp1,6 Miliar untuk Eks Kowad

2 Juli 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Tetapkan 3 Tersangka Skandal Suap Jabatan di Kuansing, Mobil Mewah Jadi Mahar ‘Naik Kelas’

2 Juli 2026

Jaga Daya Beli Masyarakat, Bahlil : Pemerintah Tahan Tarif Listrik Hingga September 2026

2 Juli 2026

Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri Terima Penghargaan Nugraha Sakanti dari Presiden Prabowo

1 Juli 2026

HIMAIKA UBB Wujudkan Kepedulian Pesisir Melalui Program Bina Desa Berbasis Citizen Science di Desa Rajik

1 Juli 2026

Bupati Garut Pimpin Upacara HUT Bhayangkara ke-80, Kejutan Danrem Pertegas Sinergi TNI-Polri

1 Juli 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK OTT di Kuansing, Amankan 10 Orang dan Sejumlah Barang Bukti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HIMAIKA UBB Wujudkan Kepedulian Pesisir Melalui Program Bina Desa Berbasis Citizen Science di Desa Rajik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulai 1 Juli 2026, Pemerintah Resmi Terapkan Biodiesel B50 di Seluruh SPBU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com