• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, November 28, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Perkuat Kolaborasi, KPK dan Kejaksaan Agung RI Evaluasi Pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama

Redaksi oleh Redaksi
27 Juli 2023
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Bogor, Kabariku- Persamaan persepsi dibangun melalui komunikasi dan koordinasi secara berkesinambungan, dibarengi dengan evaluasi agar tujuan tercapai dan tepat sasaran.

Dalam upaya pemberantasan korupsi, kesamaan pandangan seperti ini mutlak ada di antara penegak hukum agar sinergi tetap terjaga.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango di Bogor, Rabu (26/7/2023).

RelatedPosts

Johanis Tanak: KPK Tak Bisa Campuri Hak Prerogatif Presiden Soal Rehabilitasi Tiga Pejabat ASDP

KPK Hormati Rehabilitasi Presiden di Kasus ASDP, SIAGA 98: Langkah Berani dan Luar Biasa

KPK Tahan Dua Pejabat PT PP Terkait Proyek Fiktif Divisi EPC Rp46,8 Miliar

Nawawi hadir dalam rapat koordinasi evaluasi pelaksanaan perjanjian kerja sama (PKS) antara KPK Kejaksaan Agung RI tentang Koordinasi dan Supervisi Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi.

Nawawi menuturkan, KPK dan Kejaksaan RI sebagai lembaga yang berwenang dalam melakukan pemberantasan korupsi selayaknya meningkatkan kolaborasi dan sinergitasnya.

Tujuannya, agar dapat berdaya guna dan berhasil guna berdasarkan asas kesetaraan, kewenangan, dan perlindungan terhadap hak asasi manusia dari tindak pidana korupsi.

“Kita bersama tentu menyadari, dinamika dan tren dalam perkembangan hukum khususnya tindak pidana korupsi tiada hentinya,” ungkap Nawawi.

“Modus-modus baru bermunculan seiring dengan perkembangan pada berbagai bidang yang menyebabkan hambatan yang bersifat teknis maupun nonteknis, sehingga dibutuhkan komitmen bersama dalam mengantisipasi setiap permasalahan yang ada,” lanjutnya memaparkan.

Dalam upaya penindakan, Nawawi menekankan harus adanya pertanggungjawaban terhadap setiap perkara yang telah memenuhi kecukupan alat bukti.

Selain itu, penegak hukum juga perlu berupaya maksimal agar kerugian negara dapat dikembalikan sebanyak mungkin.

“Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat, aparat penegak hukum tidak maksimal dalam asset recovery,” harap Nawawi.

Baca Juga  KPK Minta Perizinan Sektor Tambang Dikelola dengan Profesional dan Berintegritas

Sebelumnya Wakil Jaksa Agung RI Sunarta memaparkan, peningkatan kerja sama pemberantasan tindak pidana korupsi yang dilakukan Kejaksaan RI dan KPK perlu terus dijalin, khususnya terkait koordinasi dan supervisi penanganan perkara tindak pidana korupsi.

Sunarta pun mengapresiasi evaluasi pelaksanaan PKS ini yang menunjukkan adanya kesungguhan, semangat, dan keinginan bekerja sama, berinteraksi dan bersinergi.

Ini sekaligus sebagai pembuktian bahwa institusi negara berada pada garda terdepan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, termasuk perkara tindak pidana pencucian uang.

“Kegiatan ini menjadi bentuk tindak lanjut dari nota kesepahaman tentang kerja sama Kejaksaan RI dan KPK. Harapannya dengan evaluasi ini pelaksanaannya terus memberikan pedoman yang mengatur secara rinci dan terarah terkait dengan pelaksanaan koordinasi dan supervisi, serta pelaksanaan perbantuan dan fasilitasi dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi,” kata Sunarta.

Dengan adanya evaluasi pelaksanaan PKS ini, tambah Sunarta, diharapkan dapat lebih mengukuhkan dan menegaskan upaya optimalisasi dalam pengintegrasian data penanganan perkara, baik data dari case management system (CMS) pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan maupun data SPDP Online di KPK.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriKejagung RIKomisi Pemberantasan KorupsiPerjanjian Kerja Sama
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Hari Purwanto Sebut “Tragedi” Basarnas Harus Dievaluasi

Post Selanjutnya

Presiden Jokowi Bertolak ke Tiongkok Penuhi Undangan Presiden Xi Jiping

RelatedPosts

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak

Johanis Tanak: KPK Tak Bisa Campuri Hak Prerogatif Presiden Soal Rehabilitasi Tiga Pejabat ASDP

26 November 2025
Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

KPK Hormati Rehabilitasi Presiden di Kasus ASDP, SIAGA 98: Langkah Berani dan Luar Biasa

26 November 2025
ruang konpers Gedung Merah Putih KPK

KPK Tahan Dua Pejabat PT PP Terkait Proyek Fiktif Divisi EPC Rp46,8 Miliar

25 November 2025

SEMA 1/2018 Jadi Rujukan, Status DPO Gugurkan Hak Praperadilan, KPK Fokus Pemulangan Paulus Tannos

25 November 2025
Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

KPK Telaah Putusan MK Soal Larangan Anggota Polri Aktif Menduduki Jabatan Sipil

16 November 2025

KPK Umumkan Hasil Seleksi Administrasi, Berikut Daftar Lolos dari Direktur Penyelidikan hingga Kabiro Hukum

12 November 2025
Post Selanjutnya
Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana bersama rombongan terbang ke Tiongkok, Kamis (27/7/2023)/Instagram @jokowi

Presiden Jokowi Bertolak ke Tiongkok Penuhi Undangan Presiden Xi Jiping

Polisi Tembak Polisi Jilid 2 di Rusun Polri Cikeas Bogor, Berikut Penjelasan Karo Penmas Polri

Discussion about this post

KabarTerbaru

Tapteng blind spot imbas bencana banjir dan longsor Kamis malam

Update Data Korban Bencana Tapanuli Tengah: 20 Kecamatan Terdampak, Ratusan Keluarga Belum Terevakuasi

28 November 2025
Tomy Tampatty Ketua Harian FSP BUMN IRA beserta pengurus saat melaporkan pada BP BUMN tentang dugaan adanya Mismanajemen di PT Reasuransi Nasional Indonesia, Kamis (27/11/2025)

FSP BUMN IRA Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana dan Mismanagement di PT Reasuransi Nasional Indonesia

27 November 2025

Samsat Drive Thru Resmi Hadir di Garut: Pelayanan Pajak Kendaraan Kini Lebih Cepat dan Nyaman

27 November 2025
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menerima kunjungan Ratu Máxima dari Belanda di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis, 27 November 2025

Presiden Prabowo-Ratu Máxima Sepakat Percepat Transformasi Inklusi dan Kesehatan Keuangan di Indonesia

27 November 2025
Satu dari Empat Mobil Rombongan Bupati Tapteng Rusak Parah Akibat Matrial Longsoran

Longsor Putuskan Akses Tapanuli Tengah Terisolasi, Bupati Masinton: 21 Warga Belum Bisa Dievakuasi

27 November 2025
Kongres BEM/Dema PTAI 2025–2027 menetapkan Fatham Mubina dari PTIQ sebagai Koordinator Presidium Nasional. (foto:Ist)

Kongres Nasional BEM PTAI Putuskan Fatham Mubina sebagai Koordinator Pusat, Ini Agenda Besarnya

27 November 2025

Anggota Komisi IX Sukur H. Nababan Dorong Masyarakat Bekasi Perkuat Gerakan Hidup Sehat dan Jamu Aman

27 November 2025

Menhan Sjafrie Kerahkan TNI Awasi Bandara IMIP Usai Temukan Kejanggalan Operasional

27 November 2025
Baleg DPR mencabut RUU Danantara dari Prolegnas 2026 dan menambahkan RUU Penyadapan sebagai prioritas baru (Istimewa)

Baleg DPR Cabut RUU Danantara dari Prolegnas 2026, RUU Penyadapan Naik Jadi Prioritas

27 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan arahan dalam acara Apel Kasatwil 2025 di Cikeas

    Luncurkan Seragam Baru Pamapta, Kapolri Tekankan Pelayanan Prima dan Soliditas Internal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Update Data Korban Bencana Tapanuli Tengah: 20 Kecamatan Terdampak, Ratusan Keluarga Belum Terevakuasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor Putuskan Akses Tapanuli Tengah Terisolasi, Bupati Masinton: 21 Warga Belum Bisa Dievakuasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PDAM Tirta Patriot Tertidur Saat RDP, Kang Joker PMPRI Singgung Integritas Pejabat BUMD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratu Belanda Maxima Kunjungi Indonesia Tiga Hari dan Akan Bertemu Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Hormati Rehabilitasi Presiden di Kasus ASDP, SIAGA 98: Langkah Berani dan Luar Biasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com