• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 8, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Perkuat Kolaborasi, KPK dan Kejaksaan Agung RI Evaluasi Pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama

Redaksi oleh Redaksi
27 Juli 2023
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Bogor, Kabariku- Persamaan persepsi dibangun melalui komunikasi dan koordinasi secara berkesinambungan, dibarengi dengan evaluasi agar tujuan tercapai dan tepat sasaran.

Dalam upaya pemberantasan korupsi, kesamaan pandangan seperti ini mutlak ada di antara penegak hukum agar sinergi tetap terjaga.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango di Bogor, Rabu (26/7/2023).

RelatedPosts

Mochammad Jasin Dorong KPK Usut Dugaan Suap di Balik Amplop Bupati Kuansing ke Menhut

Drama Amplop ke Raja Juli Terungkap! Ini Kronologi Kasus Bupati Kuansing hingga Uang Dikembalikan

KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing, Dalami Dana HPT Kasus Korupsi Bupati Suhardiman Amby 

Nawawi hadir dalam rapat koordinasi evaluasi pelaksanaan perjanjian kerja sama (PKS) antara KPK Kejaksaan Agung RI tentang Koordinasi dan Supervisi Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi.

Nawawi menuturkan, KPK dan Kejaksaan RI sebagai lembaga yang berwenang dalam melakukan pemberantasan korupsi selayaknya meningkatkan kolaborasi dan sinergitasnya.

Tujuannya, agar dapat berdaya guna dan berhasil guna berdasarkan asas kesetaraan, kewenangan, dan perlindungan terhadap hak asasi manusia dari tindak pidana korupsi.

“Kita bersama tentu menyadari, dinamika dan tren dalam perkembangan hukum khususnya tindak pidana korupsi tiada hentinya,” ungkap Nawawi.

“Modus-modus baru bermunculan seiring dengan perkembangan pada berbagai bidang yang menyebabkan hambatan yang bersifat teknis maupun nonteknis, sehingga dibutuhkan komitmen bersama dalam mengantisipasi setiap permasalahan yang ada,” lanjutnya memaparkan.

Dalam upaya penindakan, Nawawi menekankan harus adanya pertanggungjawaban terhadap setiap perkara yang telah memenuhi kecukupan alat bukti.

Selain itu, penegak hukum juga perlu berupaya maksimal agar kerugian negara dapat dikembalikan sebanyak mungkin.

“Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat, aparat penegak hukum tidak maksimal dalam asset recovery,” harap Nawawi.

Baca Juga  Teken Kontrak dengan Perbanas Institute, KPK: Membangun Nilai, Karakter dan Budaya Antikorupsi di Lingkungan Perguruan Tinggi

Sebelumnya Wakil Jaksa Agung RI Sunarta memaparkan, peningkatan kerja sama pemberantasan tindak pidana korupsi yang dilakukan Kejaksaan RI dan KPK perlu terus dijalin, khususnya terkait koordinasi dan supervisi penanganan perkara tindak pidana korupsi.

Sunarta pun mengapresiasi evaluasi pelaksanaan PKS ini yang menunjukkan adanya kesungguhan, semangat, dan keinginan bekerja sama, berinteraksi dan bersinergi.

Ini sekaligus sebagai pembuktian bahwa institusi negara berada pada garda terdepan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, termasuk perkara tindak pidana pencucian uang.

“Kegiatan ini menjadi bentuk tindak lanjut dari nota kesepahaman tentang kerja sama Kejaksaan RI dan KPK. Harapannya dengan evaluasi ini pelaksanaannya terus memberikan pedoman yang mengatur secara rinci dan terarah terkait dengan pelaksanaan koordinasi dan supervisi, serta pelaksanaan perbantuan dan fasilitasi dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi,” kata Sunarta.

Dengan adanya evaluasi pelaksanaan PKS ini, tambah Sunarta, diharapkan dapat lebih mengukuhkan dan menegaskan upaya optimalisasi dalam pengintegrasian data penanganan perkara, baik data dari case management system (CMS) pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan maupun data SPDP Online di KPK.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriKejagung RIKomisi Pemberantasan KorupsiPerjanjian Kerja Sama
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Hari Purwanto Sebut “Tragedi” Basarnas Harus Dievaluasi

Post Selanjutnya

Presiden Jokowi Bertolak ke Tiongkok Penuhi Undangan Presiden Xi Jiping

RelatedPosts

Mochammad Jasin Dorong KPK Usut Dugaan Suap di Balik Amplop Bupati Kuansing ke Menhut

8 Juli 2026

Drama Amplop ke Raja Juli Terungkap! Ini Kronologi Kasus Bupati Kuansing hingga Uang Dikembalikan

7 Juli 2026

KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing, Dalami Dana HPT Kasus Korupsi Bupati Suhardiman Amby 

6 Juli 2026
Foto : Istimewa

Siaga 98 Desak Raja Juli Kooperatif, Dukung KPK Usut Rangkaian Korupsi Bupati Kuansing 

6 Juli 2026

KPK OTT Bupati Langkat Syah Afandi, Tangkap Tujuh Orang di Tiga Wilayah Sumut

3 Juli 2026
dok KPK

Harun Masiku Masih Buron Sejak 2020, KPK Sediakan Kanal Pengaduan untuk Informasi 5 DPO Korupsi

2 Juli 2026
Post Selanjutnya
Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana bersama rombongan terbang ke Tiongkok, Kamis (27/7/2023)/Instagram @jokowi

Presiden Jokowi Bertolak ke Tiongkok Penuhi Undangan Presiden Xi Jiping

Polisi Tembak Polisi Jilid 2 di Rusun Polri Cikeas Bogor, Berikut Penjelasan Karo Penmas Polri

Discussion about this post

KabarTerbaru

Polda Babel Kembali Gelar Aksi Penanaman Pohon Serentak, Komitmen Dukung Pelestarian Alam

8 Juli 2026

Kejari Kabupaten Tangerang OTT Dugaan Pemerasan Kepala Desa di Legok

8 Juli 2026

YLBHI Minta Kaji Ulang Program Koperasi Merah Putih: Kembalikan Semangat Bung Hatta dan Pasal 33 UUD 1945

8 Juli 2026

Mochammad Jasin Dorong KPK Usut Dugaan Suap di Balik Amplop Bupati Kuansing ke Menhut

8 Juli 2026

Comeback Sensasional! Argentina Balik Kalahkan Mesir 3-2, Tiket Perempat Final Diamankan

8 Juli 2026

Terungkap! Begini Kronologi TNI AL Gagalkan Dugaan Ekspor Ilegal Logam Tanah Jarang di Batam 

7 Juli 2026

Gubernur Andra-PU Tancap Gas! Jalan Serdang–Bojonegara Dilebarkan Jadi 4 Lajur

7 Juli 2026

Luncurkan SiTaskin Pesisir di Batam, Wakil BP Taskin Iwan Sumule : Kecamatan Galang Jadi Prioritas Pengentasan Kemiskinan

7 Juli 2026

Temani Setiap Langkah Perjuangan Keluarga Prasejahtera, PNM Serahkan Beasiswa Anak Nasabah

7 Juli 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Sidang TPPU, Mantan Pangdam IV/Diponegoro Diduga Belikan Alphard Rp1,6 Miliar untuk Eks Kowad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Penugasan AKBP Syarif yang Tetap Mendampingi Jokowi: Antara Kebutuhan Pengamanan dan Persepsi Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Aktif LMI Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potensi Maritim Pangkalpinang jadi Implementasi Peran Pemuda Sebagai Agent Of Change

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Udang Milik Kaesang Pangarep Terlilit Utang Lebih dari Rp2 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok Jenderal Humanis Akpol 1995 Ahli Hukum Cybercrime Unpad; Brigjen Pol Mokhamad Ngajib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Cahaya Penjaga Hati dari Jalan Dosa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com