• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Juli 17, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Perkuat Kolaborasi, KPK dan Kejaksaan Agung RI Evaluasi Pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama

Redaksi oleh Redaksi
27 Juli 2023
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Bogor, Kabariku- Persamaan persepsi dibangun melalui komunikasi dan koordinasi secara berkesinambungan, dibarengi dengan evaluasi agar tujuan tercapai dan tepat sasaran.

Dalam upaya pemberantasan korupsi, kesamaan pandangan seperti ini mutlak ada di antara penegak hukum agar sinergi tetap terjaga.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango di Bogor, Rabu (26/7/2023).

RelatedPosts

Kepala Dinas SDABMBK Resmi Dilaporkan, Jamwas Desak KPK Kembangkan Kasus Ijon

KPK Tahan Eks Sekjen MPR, Diduga Terima Gratifikasi “Uang Assalamualaikum” Rp30 Miliar

Mochammad Jasin Dorong KPK Usut Dugaan Suap di Balik Amplop Bupati Kuansing ke Menhut

Nawawi hadir dalam rapat koordinasi evaluasi pelaksanaan perjanjian kerja sama (PKS) antara KPK Kejaksaan Agung RI tentang Koordinasi dan Supervisi Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi.

Nawawi menuturkan, KPK dan Kejaksaan RI sebagai lembaga yang berwenang dalam melakukan pemberantasan korupsi selayaknya meningkatkan kolaborasi dan sinergitasnya.

Tujuannya, agar dapat berdaya guna dan berhasil guna berdasarkan asas kesetaraan, kewenangan, dan perlindungan terhadap hak asasi manusia dari tindak pidana korupsi.

“Kita bersama tentu menyadari, dinamika dan tren dalam perkembangan hukum khususnya tindak pidana korupsi tiada hentinya,” ungkap Nawawi.

“Modus-modus baru bermunculan seiring dengan perkembangan pada berbagai bidang yang menyebabkan hambatan yang bersifat teknis maupun nonteknis, sehingga dibutuhkan komitmen bersama dalam mengantisipasi setiap permasalahan yang ada,” lanjutnya memaparkan.

Dalam upaya penindakan, Nawawi menekankan harus adanya pertanggungjawaban terhadap setiap perkara yang telah memenuhi kecukupan alat bukti.

Selain itu, penegak hukum juga perlu berupaya maksimal agar kerugian negara dapat dikembalikan sebanyak mungkin.

“Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat, aparat penegak hukum tidak maksimal dalam asset recovery,” harap Nawawi.

Baca Juga  KPK Kembangkan Kasus Suap Pembahasan RAPBD Provinsi Jambi TA 2017 dan 2018. Berikut Keterangan Kabiro Pemberitaan KPK

Sebelumnya Wakil Jaksa Agung RI Sunarta memaparkan, peningkatan kerja sama pemberantasan tindak pidana korupsi yang dilakukan Kejaksaan RI dan KPK perlu terus dijalin, khususnya terkait koordinasi dan supervisi penanganan perkara tindak pidana korupsi.

Sunarta pun mengapresiasi evaluasi pelaksanaan PKS ini yang menunjukkan adanya kesungguhan, semangat, dan keinginan bekerja sama, berinteraksi dan bersinergi.

Ini sekaligus sebagai pembuktian bahwa institusi negara berada pada garda terdepan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, termasuk perkara tindak pidana pencucian uang.

“Kegiatan ini menjadi bentuk tindak lanjut dari nota kesepahaman tentang kerja sama Kejaksaan RI dan KPK. Harapannya dengan evaluasi ini pelaksanaannya terus memberikan pedoman yang mengatur secara rinci dan terarah terkait dengan pelaksanaan koordinasi dan supervisi, serta pelaksanaan perbantuan dan fasilitasi dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi,” kata Sunarta.

Dengan adanya evaluasi pelaksanaan PKS ini, tambah Sunarta, diharapkan dapat lebih mengukuhkan dan menegaskan upaya optimalisasi dalam pengintegrasian data penanganan perkara, baik data dari case management system (CMS) pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan maupun data SPDP Online di KPK.***

Red/K.101

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriKejagung RIKomisi Pemberantasan KorupsiPerjanjian Kerja Sama
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Hari Purwanto Sebut “Tragedi” Basarnas Harus Dievaluasi

Post Selanjutnya

Presiden Jokowi Bertolak ke Tiongkok Penuhi Undangan Presiden Xi Jiping

RelatedPosts

Jamwas melaporkan Kepala Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi ke Dewas KPK dan KPK. (Istimewa)

Kepala Dinas SDABMBK Resmi Dilaporkan, Jamwas Desak KPK Kembangkan Kasus Ijon

14 Juli 2026
dok. KPK

KPK Tahan Eks Sekjen MPR, Diduga Terima Gratifikasi “Uang Assalamualaikum” Rp30 Miliar

10 Juli 2026

Mochammad Jasin Dorong KPK Usut Dugaan Suap di Balik Amplop Bupati Kuansing ke Menhut

8 Juli 2026

Drama Amplop ke Raja Juli Terungkap! Ini Kronologi Kasus Bupati Kuansing hingga Uang Dikembalikan

7 Juli 2026

KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing, Dalami Dana HPT Kasus Korupsi Bupati Suhardiman Amby 

6 Juli 2026
Foto : Istimewa

Siaga 98 Desak Raja Juli Kooperatif, Dukung KPK Usut Rangkaian Korupsi Bupati Kuansing 

6 Juli 2026
Post Selanjutnya
Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana bersama rombongan terbang ke Tiongkok, Kamis (27/7/2023)/Instagram @jokowi

Presiden Jokowi Bertolak ke Tiongkok Penuhi Undangan Presiden Xi Jiping

Polisi Tembak Polisi Jilid 2 di Rusun Polri Cikeas Bogor, Berikut Penjelasan Karo Penmas Polri

Discussion about this post

KabarTerbaru

Ketika Manusia Jadi Komoditas Menghilang: Belajar Pasar dari Jepang yang Suka “Menguap”

17 Juli 2026

DPRD Kota Tangerang Dorong Optimalisasi Aset dan PAD dalam Rekomendasi Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

17 Juli 2026

Tersangka TPPU Dilimpahkan ke Kejagung, Don Ritto Bantah Uang dan Emas Sitaan Berasal dari Korupsi

17 Juli 2026

Ketika Etika Mengalahkan Aturan, Negara Kehilangan Pedoman Bersama

17 Juli 2026

YLBHI Persoalkan Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung, Desak KPK Ambil Alih

16 Juli 2026

Presiden Prabowo Apresiasi Groundbreaking Proyek LNG Abadi Masela, Tonggak Kemandirian Energi Nasional

16 Juli 2026

DPC PKB Garut Perkuat Konsolidasi Lewat Yasinan dan Diskusi Mingguan

16 Juli 2026

Wamendes PDT Dukung Gagasan B8C Kaltim Bangun Desa Pertanian Modern, Siap Perkuat Ketahanan Pangan

16 Juli 2026

Kunjungi Warga Bayongbong, Yuda Puja Turnawan Minta Anggaran Alat Bantu Disabilitas Ditambah

16 Juli 2026

Seskab Teddy: Presiden Prabowo dengan DEN Bahas Ketahanan Ekonomi hingga Percepatan GovTech

15 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Owner PT Global Komodo Indonesia, Hironimus Amal. (Foto: Dok. Pribadi)

    Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Lengkap Mayor Teddy: dari Taruna Nusantara hingga Ranger School, Kini Berpangkat Letkol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WPR dan IPR di Bangka Belitung: Solusi Tata Kelola atau Perpanjangan Ketergantungan pada Timah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Baik! RS Medina Garut Rekrut 99 Peserta Program Magang Nasional Kemenaker

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catatan Ringan Juli 2026: Dua Blok dan Satu Kue

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSI Tangsel: Bergabungnya Narji Cagur Jadi Suntikan Semangat bagi Kader

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kapolri hingga Kepala BIN ke Istana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com