• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juli 28, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Brigjen Endar Priantoro Kembali Jadi Direktur Penyelidikan KPK, Berikut Penjelasan Ali Fikri

Redaksi oleh Redaksi
5 Juli 2023
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasannya mengaktifkan kembali Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan (Dirlik) di lembaga antirasuah itu.

Diketahui, Brigjen Endar tiba di Gedung Merah Putih sekira pukul 17.18 WIB, untuk bertemu Pimpinan KPK. 

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri membenarkan Brigjen Endar kembali ke jabatan sebelumnya.

RelatedPosts

Dugaan TPPU Eks Jampidsus Dinilai Ujian Besar Penegakan Hukum, Aparat Diminta Usut Tuntas hingga Tindak Pidana Asal

Penitipan Tahanan Febrie Adriansyah di Rutan Cabang Gedung Merah Putih, Ini Penjelasan KPK

HANI 2026, Kepala BNN Tegaskan Masa Depan Indonesia Ditentukan Kualitas Generasi Muda

“Dengan pertimbangan antara lain untuk menjaga harmonisasi dan sinergi antarpenegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi,” kata Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (5/7/2023) malam.

Fikri menerangkan Brigjen Endar secara resmi sudah bertugas di KPK. Surat keputusan (SK) pengembalian Brigjen Endar ke Polri pun kini sudah direvisi.

“Benar, kembali bertugas berdasarkan SK Sekjen KPK tertanggal 27 Juni 2023,” jelas Fikri.

Selain perubahan SK oleh Sekjen dan Pimpinan KPK, dijelaskan Ali, KPK juga telah menerbitkan surat tugas mengikuti pendidikan di Lemhanas.

“Sama dengan pegawai KPK lainnya yang sedang Lemhanas, maka sementara dibebaskan dulu dari tugas sehari-harinya,” jelas Ali.

“Sebagai pelaksana harian (plh) Direktur Penyelidikan dijabat oleh Ronald Worotikan sampai nanti beliau selesai menjalankan tugas pendidikan di Lemhanas,” sambung Ali.

Seperti diketahui, SK pemberhentian dengan hormat Endar ke luar pada 31 Maret 2023.

Endar dianggap sudah habis masa tugasnya di KPK. Ketua KPK Firli Bahuri juga menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menarik Endar dan memberikan promosi kepada yang bersangkutan.

Baca Juga  Habib Syakur Sepakat Anak-anak Korban Doktrin NII Dirangkul Negara

Kapolri kembali menjawab surat penghadapan Endar dari KPK yang teregistrasi dengan Nomor: B/2725/IV/KEP./2023 per 3 April 2023, untuk mempertahankan atau menugaskan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK.***

Red/K.101

BACA Juga:

Pimpinan KPK Utamakan Sinergitas, Kembali Terima Brigjen Endar sebagai Dirlidik, Berikut Tanggapan SIAGA 98
KPK Usulkan Enam Pegawai Ikut Pendidikan Singkat di Lemhanas Salah Satunya Brigjen Endar Priantoro
Tags: Brigjen Endar PriantoroKapolri Jenderal Listyo Sigit PrabowoKomisi Pemberantasan Korupsi
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

KontraS Catat 622 Peristiwa Kekerasan Libatkan Anggota Polri dari Juli 2022-Juni 2023

Post Selanjutnya

Lagi, Kejagung Periksa 4 Saksi Terkait TPPU dan Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo

RelatedPosts

dok Istimewa

Dugaan TPPU Eks Jampidsus Dinilai Ujian Besar Penegakan Hukum, Aparat Diminta Usut Tuntas hingga Tindak Pidana Asal

27 Juli 2026

Penitipan Tahanan Febrie Adriansyah di Rutan Cabang Gedung Merah Putih, Ini Penjelasan KPK

25 Juli 2026

HANI 2026, Kepala BNN Tegaskan Masa Depan Indonesia Ditentukan Kualitas Generasi Muda

23 Juli 2026
Foto: Istimewa

Hotman Paris Tiba-tiba Mundur dari Kasus Febrie Adriansyah, Ternyata Ini Alasannya

23 Juli 2026

Presiden Prabowo Subianto Perlu Mengevaluasi Dugaan Kebocoran Informasi Pertemuan Terkait Febri Adriansyah

19 Juli 2026
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

KPK Soroti Mahalnya Biaya Politik sebagai Pintu Masuk Korupsi Pasca Pemilu

19 Juli 2026
Post Selanjutnya

Lagi, Kejagung Periksa 4 Saksi Terkait TPPU dan Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo

Hasanuddin Sebut Tudingan Terhadap Happy Hapsoro Dalam Kasus BTS 4G BAKTI Kominfo Sangat Politis Melampaui Batas Penegakan Hukum

Discussion about this post

KabarTerbaru

Pendaftar SPMB Meledak Jadi 17 Ribu, Kepala Disdikbud Tangsel Deden Siapkan SMP Negeri Baru

27 Juli 2026

Polda Metro Jaya Pastikan Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Pardiman Tak Terlibat Peredaran 200 Etomidate

27 Juli 2026

Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Pardiman Ditangkap Bareskrim, Diduga Terlibat Peredaran Narkoba

27 Juli 2026
Ahmad Syukri (Ari), Plt. Ketua PWI Jabar

Konferprov PWI Jawa Barat 2026 Digelar 12-13 Agustus, Pendaftaran Bakal Calon Resmi Dibuka

27 Juli 2026

Resmi, Perry Warjiyo Tinggalkan Jabatan Gubernur BI, Destry Damayanti Jalankan Tugas Sementara

27 Juli 2026

Usai Dikukuhkan, DPC PKB Garut Bidik 9 Kursi DPRD pada Pemilu 2029

27 Juli 2026

Wakil Ketua Komisi III DPRD Turidi Dorong MUI Jadi Motor Perubahan, Warga Tangerang Diminta Tak Terjebak Konten Negatif

27 Juli 2026

Jaksa Agung Minta Maaf ke Publik, Tegaskan Kejagung Berbenah dan Pastikan Proses Hukum Transparan

27 Juli 2026

DPC GMNI Jakarta Timur Desak Polisi Ungkap Fakta Kematian Karumga Eks Jampidsus

27 Juli 2026

Resmi, Perry Warjiyo Tinggalkan Jabatan Gubernur BI, Destry Damayanti Jalankan Tugas Sementara

27 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Dok.Foto : Bemby/kabariku.com

    Hasanuddin Siaga 98: Sejak Awal Pernah Ingatkan Risiko Pembentukan Kortastipidkor Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinyal Belum Ada Pergantian Kapolri?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98 Minta Kortas Tipikor Polri Dibatalkan, Ini Penjelasan Hasanuddin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Bocorkan ‘Adiknya’ Jadi Calon Pengganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hotman Paris Tiba-tiba Mundur dari Kasus Febrie Adriansyah, Ternyata Ini Alasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Dilaporkan, Dwi Febrie Endaryanto Diduga Lakukan Penipuan Berkedok Bridging Financing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KDM Sebut Pembagunan Flyover Bojongsoang Solusi Urai Macet Perbatasan Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com