Pimpinan KPK Utamakan Sinergitas, Kembali Terima Brigjen Endar sebagai Dirlidik, Berikut Tanggapan SIAGA 98

Jakarta, Kabariku-  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menugaskan kembali Brigjen Pol Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan (Dirlidik) KPK. SK penugasan Endar di KPK sudah diterbitkan tertanggal 27 Juni 2023 lalu. “Benar, kembali bertugas berdasarkan SK Sekjen KPK tertanggal 27 Juni 2023,” jelas Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri Rabu (5/7/2023). RelatedPosts Penggeledahan di Semarang, KPK Temukan Dugaan “Pengkondisian” … Lanjutkan membaca Pimpinan KPK Utamakan Sinergitas, Kembali Terima Brigjen Endar sebagai Dirlidik, Berikut Tanggapan SIAGA 98