Pimpinan KPK Utamakan Sinergitas, Kembali Terima Brigjen Endar sebagai Dirlidik, Berikut Tanggapan SIAGA 98

Jakarta, Kabariku-  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menugaskan kembali Brigjen Pol Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan (Dirlidik) KPK. SK penugasan Endar di KPK sudah diterbitkan tertanggal 27 Juni 2023 lalu.Advertisement. Scroll to continue reading. “Benar, kembali bertugas berdasarkan SK Sekjen KPK tertanggal 27 Juni 2023,” jelas Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri Rabu (5/7/2023). RelatedPosts Lewat PERINTIS, ASN … Lanjutkan membaca Pimpinan KPK Utamakan Sinergitas, Kembali Terima Brigjen Endar sebagai Dirlidik, Berikut Tanggapan SIAGA 98