• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Mei 7, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Opini

Advokat dan Politisi Muda: Tiga Hal Penting Wujudkan Partisipasi Masyarakat Sukseskan Pemilu 2024

Redaksi oleh Redaksi
6 Juni 2023
di Opini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Pendidikan politik bagi masyarakat sebagai pemilih demi kesuksesan pelaksanaan Pemilu 2024 merupakan suatu keharusan.

Dimana masyarakat pemilih melalui partisipasi baik pada tiap tahapan yang berujung pada tempat pemungutan suara sangat menentukan suksesnya Pemilu 14 Februari 2024, mendatang.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Demikian disampaikan Advokat dan Politisi Muda, Faisal Arif Hidayat, SH., MH., menurutnya, partisipasi masyarakat merupakan hal yang esensial dalam negara demokrasi, begitupun saat Pemilu digelar.

RelatedPosts

Cukup Sebagai Mitra Strategis, Kompolnas Tidak Perlu Kewenangan Eksekutorial

Lawan Fitnah, Jaga Agenda Rakyat

Kabur Saja ke Yaman: Humor, Kuasa, dan Delegitimasi Kritik

“Partisipasi masyarakat menjadi sangat penting bahkan menjadi salah satu indikator suksesnya Pemilu,” kata Faisal dalam keterangannya diterima Kabariku, Selasa (6/6/2023).

Oleh karena itu, Faisal menjelaskan, untuk mewujudkan partisipasi masyarakat tersebut setidaknya ada 3 hal yang harus diperhatikan.

Pertama, adanya kepercayaan kepada penyelenggara Pemilu. Kedua, adanya kesempatan yang sama. Ketiga, tingkat pengetahuan politik kepemiluan.

Menurutnya, intensitas pengetahuan/pendidikan politik Pemilu kepada masyarakat harus ditingkatkan bukan hanya pada masa kampanye namun bisa dilakukan secara kontinyue agar partisipasi masyarakat dalam hal ini pemilih tinggi.

“Dan untuk meningkatkan partisipasi tersebut partai politik memiliki peran penting sehingga diharapkan dapat melakukan pendidikan politik pada masyarakat,” ujarnya.

Selanjutnya, kita sangat memahami bahwa berbagai elemen dapat melakukan pendidikan politik, namun parpol perlu melakukan pendidikan politik kepada masyarakat dan lingkungan secara bertanggung jawab.

“Parpol punya tanggung jawab untuk memberikan pendidikan politik,” tegas Kang Faisal, sapaan akrab Managing Partners Kantor Hukum Faisal & Partners.

Ditambahkanya, peran parpol dalam Pemilu, sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 2011 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 tahun 2008 tentang partai politik, tidak terlepas dari tujuan dan fungsi parpol dalam sistem politik demokrasi.

Baca Juga  Hadiri Rakor Pembentukan Badan Ad Hoc, KPK: Korupsi Merupakan ‘Extraordinary Crime’ Terutama Pada Sektor Politik

Faisal Arif Hidayat menambahkan, tujuan pembentukan parpol ada yang bersifat umum dan khusus.

Untuk tujuan yang bersifat khusus, dalam Pasal 10 ayat (2) UU No. 2 tahun 2011 disebutkan tujuan khusus parpol yaitu; (a) meningkatkan partisipasi politik anggota dan masyarakat dalam rangka penyelenggaraan kegiatan politik dan pemerintahan; (b) memperjuangkan cita-cita Parpol dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara dan; (c) membangun etika dan budaya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara.

“Sedangkan fungsi parpol sebagai sarana untuk pendidikan politik, penciptaan iklim yang kondusif bagi persatuan dan kesatuan bangsa, penyerap, penghimpun dan penyalur aspirasi masyarakat, partisipasi politik dan rekrutmen politik,” jelasnya.

Lanjut dia, peran parpol selain sebagai wadah rekrutmen politik dalam arti menyiapkan calon-calon anggota legislatif, juga adalah meningkatkan partisipasi politik masyarakat dalam Pemilu dan menciptakan iklim yang kondusif dalam proses Pemilu demi terjaganya persatuan dan kesatuan bangsa.

“Masyarakat jangan menganggap masa kampanye adalah pesta dimana banyak parpol yang memberikan janji, hadiah dan sebagainya,” ucapnya.

Namun pendidikan politik masyarakat harus tetap berproses. Masyarakat harus melakukan pendidikan politik, partai juga harus melakukan pendidikan politik.

“Saat ini dimana peserta Pemilu 2024 telah ditetapkan dan pencalonan sedang berjalan maka partai politik bisa melakukan kegiatan pendidikan politik seluas-luasnya kepada masyarakat selain waktunya yang tersedia lebih panjang juga tidak terbentur dengan aturan-aturan kepemiluan yang ada,” Faisal Arif Hidayat menutup.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Pemilu Serentak 2024Sukseskan Pemilu 2024Wujudkan Partisipasi Masyarakat
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Bupati Garut Hadiri Rapat Paripurna Pembahasan LPP APBD Tahun Anggaran 2022

Post Selanjutnya

Pertemuan KPK dan NCS-CCDI Tiongkok Tingkatkan Sinergi Bilateral Pemberantasan Korupsi

RelatedPosts

Foto Kantor Kompolnas : Istimewa

Cukup Sebagai Mitra Strategis, Kompolnas Tidak Perlu Kewenangan Eksekutorial

3 Mei 2026

Lawan Fitnah, Jaga Agenda Rakyat

3 Mei 2026

Kabur Saja ke Yaman: Humor, Kuasa, dan Delegitimasi Kritik

3 Mei 2026

Ruang Bagi Aktivis dan Purnawirawan

1 Mei 2026
ruang konferensi pers Istana Kepresidenan

Menguatkan Komunikasi Istana: Inspirasi Praktik Baik KPK

29 April 2026
Foto ilustrasi (Istimewa)

Memutus Keheningan atas Kekerasan dalam Rumah Tangga

26 April 2026
Post Selanjutnya

Pertemuan KPK dan NCS-CCDI Tiongkok Tingkatkan Sinergi Bilateral Pemberantasan Korupsi

KontraS Mendesak Segera Adili Anggota TNI AL Pelaku Tindak Penyiksaan di Sikka NTT

Discussion about this post

KabarTerbaru

Pimpin HUT ke-75, Jaksa Agung Tegaskan PERSAJA Hiposentrum Penguatan Kejaksaan Mengawal Stabilitas Nasional

7 Mei 2026
jubir-KPK-stranasPK

Kolaborasi KPK-KSP, Pertajam dan Evaluasi Program Nasional dengan 15 Aksi Timnas PK

7 Mei 2026
Pemerintah gandeng homeless media untuk sosialisasi program Prabowo, wajib verifikasi dan struktur jelas.(Istimewa)

Pemerintah Gandeng Homeless Media untuk Sosialisasi Program Prabowo, Ini Syaratnya

6 Mei 2026

Kastaf Kepresidenan Terima Pimpinan KPK: Penguatan Stranas PK, Program MBG Masuk Radar Pengawasan

6 Mei 2026

Polres Garut Sulap Lahan Tidak Produktif Jadi Kebun Jagung 1 Hektare, Dukung Ketahanan Pangan

6 Mei 2026

Warga Garut Padati Kirab Mahkota Binokasih, Perayaan Milangkala Tatar Sunda Berlangsung Meriah

6 Mei 2026

Optimalkan Potensi Energi Terbarukan, Bupati Garut Sambangi Dewan Energi Nasional

6 Mei 2026

Dua Rumah di Kiarapayung Ludes Terbakar, DPRD Garut Dorong Bantuan Pembangunan

6 Mei 2026

Menteri Bahlil Lantik Pejabat Baru ESDM, Perkuat Hilirisasi hingga Transisi Energi

6 Mei 2026

Presiden Prabowo Terima Laporan KPRP, Reformasi Polri Masuk Fase Eksekusi hingga 2029

6 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Letjen TNI Agus Widodo jadi Waka BIN, Dirjen Strahan Kemhan diisi Mayjen Bagus Suryadi.(Foto:Kemhan RI)

    Mutasi TNI: Agus Widodo Resmi Jadi Waka BIN, Dirjen Strahan Kini Dijabat Bagus Suryadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Terima Laporan KPRP, Reformasi Polri Masuk Fase Eksekusi hingga 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAUP FHUP Lantik Pengurus, Sayuti Abubakar Tekankan Jejaring dan Pelatihan Lulusan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • May Day 2026 dan 76 Tahun Hariman Siregar: Elegi Panjang Aktivis di Panggung Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IPW Desak Sidang Etik Penyidik Polres Depok, Dugaan Pemerasan hingga Kriminalisasi Buruh Disorot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com