• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Juli 5, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Opini

Advokat dan Politisi Muda: Tiga Hal Penting Wujudkan Partisipasi Masyarakat Sukseskan Pemilu 2024

Redaksi oleh Redaksi
6 Juni 2023
di Opini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Pendidikan politik bagi masyarakat sebagai pemilih demi kesuksesan pelaksanaan Pemilu 2024 merupakan suatu keharusan.

Dimana masyarakat pemilih melalui partisipasi baik pada tiap tahapan yang berujung pada tempat pemungutan suara sangat menentukan suksesnya Pemilu 14 Februari 2024, mendatang.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Demikian disampaikan Advokat dan Politisi Muda, Faisal Arif Hidayat, SH., MH., menurutnya, partisipasi masyarakat merupakan hal yang esensial dalam negara demokrasi, begitupun saat Pemilu digelar.

RelatedPosts

Menilik Penugasan AKBP Syarif yang Tetap Mendampingi Jokowi: Antara Kebutuhan Pengamanan dan Persepsi Publik

Potensi Maritim Pangkalpinang jadi Implementasi Peran Pemuda Sebagai Agent Of Change

Watak Integritas Polisi: Kunci Utama Terwujudnya Kemajuan Bangsa

“Partisipasi masyarakat menjadi sangat penting bahkan menjadi salah satu indikator suksesnya Pemilu,” kata Faisal dalam keterangannya diterima Kabariku, Selasa (6/6/2023).

Oleh karena itu, Faisal menjelaskan, untuk mewujudkan partisipasi masyarakat tersebut setidaknya ada 3 hal yang harus diperhatikan.

Pertama, adanya kepercayaan kepada penyelenggara Pemilu. Kedua, adanya kesempatan yang sama. Ketiga, tingkat pengetahuan politik kepemiluan.

Menurutnya, intensitas pengetahuan/pendidikan politik Pemilu kepada masyarakat harus ditingkatkan bukan hanya pada masa kampanye namun bisa dilakukan secara kontinyue agar partisipasi masyarakat dalam hal ini pemilih tinggi.

“Dan untuk meningkatkan partisipasi tersebut partai politik memiliki peran penting sehingga diharapkan dapat melakukan pendidikan politik pada masyarakat,” ujarnya.

Selanjutnya, kita sangat memahami bahwa berbagai elemen dapat melakukan pendidikan politik, namun parpol perlu melakukan pendidikan politik kepada masyarakat dan lingkungan secara bertanggung jawab.

“Parpol punya tanggung jawab untuk memberikan pendidikan politik,” tegas Kang Faisal, sapaan akrab Managing Partners Kantor Hukum Faisal & Partners.

Ditambahkanya, peran parpol dalam Pemilu, sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 2011 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 tahun 2008 tentang partai politik, tidak terlepas dari tujuan dan fungsi parpol dalam sistem politik demokrasi.

Baca Juga  Ingatkan Gen-Z Kota Bandung Tidak Golput, AHY: Suara Kita Sangat Berarti di TPS Saat Pemilu Mendatang

Faisal Arif Hidayat menambahkan, tujuan pembentukan parpol ada yang bersifat umum dan khusus.

Untuk tujuan yang bersifat khusus, dalam Pasal 10 ayat (2) UU No. 2 tahun 2011 disebutkan tujuan khusus parpol yaitu; (a) meningkatkan partisipasi politik anggota dan masyarakat dalam rangka penyelenggaraan kegiatan politik dan pemerintahan; (b) memperjuangkan cita-cita Parpol dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara dan; (c) membangun etika dan budaya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara.

“Sedangkan fungsi parpol sebagai sarana untuk pendidikan politik, penciptaan iklim yang kondusif bagi persatuan dan kesatuan bangsa, penyerap, penghimpun dan penyalur aspirasi masyarakat, partisipasi politik dan rekrutmen politik,” jelasnya.

Lanjut dia, peran parpol selain sebagai wadah rekrutmen politik dalam arti menyiapkan calon-calon anggota legislatif, juga adalah meningkatkan partisipasi politik masyarakat dalam Pemilu dan menciptakan iklim yang kondusif dalam proses Pemilu demi terjaganya persatuan dan kesatuan bangsa.

“Masyarakat jangan menganggap masa kampanye adalah pesta dimana banyak parpol yang memberikan janji, hadiah dan sebagainya,” ucapnya.

Namun pendidikan politik masyarakat harus tetap berproses. Masyarakat harus melakukan pendidikan politik, partai juga harus melakukan pendidikan politik.

“Saat ini dimana peserta Pemilu 2024 telah ditetapkan dan pencalonan sedang berjalan maka partai politik bisa melakukan kegiatan pendidikan politik seluas-luasnya kepada masyarakat selain waktunya yang tersedia lebih panjang juga tidak terbentur dengan aturan-aturan kepemiluan yang ada,” Faisal Arif Hidayat menutup.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Pemilu Serentak 2024Sukseskan Pemilu 2024Wujudkan Partisipasi Masyarakat
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Bupati Garut Hadiri Rapat Paripurna Pembahasan LPP APBD Tahun Anggaran 2022

Post Selanjutnya

Pertemuan KPK dan NCS-CCDI Tiongkok Tingkatkan Sinergi Bilateral Pemberantasan Korupsi

RelatedPosts

Menilik Penugasan AKBP Syarif yang Tetap Mendampingi Jokowi: Antara Kebutuhan Pengamanan dan Persepsi Publik

5 Juli 2026

Potensi Maritim Pangkalpinang jadi Implementasi Peran Pemuda Sebagai Agent Of Change

3 Juli 2026

Watak Integritas Polisi: Kunci Utama Terwujudnya Kemajuan Bangsa

28 Juni 2026

Ketahanan Pangan dan Tugas Pokok Polri

28 Juni 2026

Buku Bukan Sekadar Kertas: Perpustakaan sebagai Ruang Moderasi Beragama

27 Juni 2026

Moratorium MBG Harus Memberi Kepastian bagi 12.000 SPPG Tahap Persiapan

23 Juni 2026
Post Selanjutnya

Pertemuan KPK dan NCS-CCDI Tiongkok Tingkatkan Sinergi Bilateral Pemberantasan Korupsi

KontraS Mendesak Segera Adili Anggota TNI AL Pelaku Tindak Penyiksaan di Sikka NTT

Discussion about this post

KabarTerbaru

Menilik Penugasan AKBP Syarif yang Tetap Mendampingi Jokowi: Antara Kebutuhan Pengamanan dan Persepsi Publik

5 Juli 2026

PSI Bangka Matangkan Kepengurusan, Budiyono: Jokowi Masuk Agenda Kunjungan ke Bangka Belitung

4 Juli 2026

Promosikan Produk UMKM, PT TIMAH Boyong Mitra Binaan ke Belitung Expo 2026

4 Juli 2026

FPN Bandung Raya Gelar Donor Darah sebagai Wujud Solidaritas Kemanusiaan untuk Palestina

4 Juli 2026
Claudia Desy Erwiena Br Ginting Munthe mencuri perhatian dalam Singing Competition Indomaret Pakuan Regency Bogor (Istimewa)

Claudia Desy Curi Perhatian di Singing Competition Indomaret Bogor, Pilih “Cinta dan Rahasia”

4 Juli 2026

Perusahaan Udang Milik Kaesang Pangarep Terlilit Utang Lebih dari Rp2 Triliun

4 Juli 2026

Lola Nelria Oktavia Pastikan Program BSPS Berjalan Optimal, Warga Garut Segera Tempati Rumah Layak Huni

4 Juli 2026

Cholil Nafis Kritik Konten BEM Psikologi UI soal Homoseksual, Soroti Tanggung Jawab Kampus Bentuk Karakter Mahasiswa

4 Juli 2026

Mardani Ali Sera Soroti Isu PHK Tokopedia, Usul Pemerintah Bentuk Satgas Penanganan PHK

4 Juli 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Sidang TPPU, Mantan Pangdam IV/Diponegoro Diduga Belikan Alphard Rp1,6 Miliar untuk Eks Kowad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potensi Maritim Pangkalpinang jadi Implementasi Peran Pemuda Sebagai Agent Of Change

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Aktif LMI Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HIMAIKA UBB Wujudkan Kepedulian Pesisir Melalui Program Bina Desa Berbasis Citizen Science di Desa Rajik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulai 1 Juli 2026, Pemerintah Resmi Terapkan Biodiesel B50 di Seluruh SPBU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com