• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Agustus 11, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Ramai Tudingan Kriminalisasi dari Mantan Napi Korupsi, SIAGA 98: Fenemona Itu Harus Dieliminasi KPK Era Firli Bahuri

Redaksi oleh Redaksi
5 Mei 2023
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Jakarta,Kabariku-  Eks narapidana korupsi yang yang dijebloskan Komisi Pemberantasann Korupsi (KPK) sebelum era Firli Bahuri, kini buka suara.

RelatedPosts

KPK Ungkap Rangkaian Pertemuan Bupati Kuansing dengan Menhut, Dugaan Uang Sin$14.000 Ditelusuri

Geledah Dua Kantor Imigrasi, KPK Amankan Dokumen hingga Uang Asing SGD 8.500

KPK Tempuh Upaya Banding atas Vonis 2 Tahun Abdul Wahid Dkk, Ini Alasannya

Mereka mengaku kasus yang menjeratnya saat itu hingga mereka masuk penjara, bukanlah persoalan hukum, melainkan persoalan politik.

Mereka menduga ada kekuatan yang mengendalikan KPK saat itu untuk memenjarakan dan mengkriminalisasi beberapa target.

Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Romy misalnya, terpidana jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama, mengaku dirinya saat itu dijebak.

Hal sama diungkapkan Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Ia sangat yakin bahwa saat itu ia menjadi target kriminalisasi dengan menggunakan kekuasaan KPK.

Bahkan kini Anas mengajak debat di depan publik tentang kasus yang menjeratnya kepada dua mantan pimpinan KPK yang menjebloskannya ke penjara yaitu Abraham Samad dan Bambang Widjajanto.

Mencermati hal itu, Koordinator SIAGA 98 Hasanuddin menyampaikan bahwa hal itu memang fenomena menarik.

“Ada fenomena menarik yang terjadi saat ini terkait paska penindakan KPK terdahulu atau era sebelum 2019, yaitu beberapa mantan terpidana Kasus Korupsi merasa dikriminalisasi KPK, setidaknya pada kasus korupsi yang menjerat Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Romi) dan Anas Urbaningrum (AU),” ungkap Hasanuddin, Jumat (5/5/2023).

Hasanuddin mengatakan, Romi merasa dijebak atas kasus korupsi yang membelitnya, sementara AU berdasarkan pernyataan Gede Pasek Suardika mengatakan kasusnya tidak murni persoalan hukum, melainkan kriminalisasi.

Terhadap pernyataan Romy, mantan Penyidik KPK (Novel Baswedan) bereaksi. Ia menyatakan hal tersebut murni hukum.

Baca Juga  KPK Pastikan Pemanggilan Kaesang untuk Klarifikasi Sedang Berproses

“SIAGA 98 berharap KPK saat ini dapat mempelajari dinamika tersebut sebagai materi pencegahan dan penyusunan rencana strategis pemberantasan korupsi agar kelak tudingan kriminalisasi tersebut dapat dieliminasi, meskipun hal ini bersumber pada peristiwa dimasa lalu di saat Kepemimpinan Abraham Samad dkk,” ujarnya.

Menurutnya, sebagai kajian, dinamika ini penting karena SIAGA 98 menemukan indikasi kritik terhadap KPK saat ini berpola politik yang dilakukan beberapa mantan pimpinan KPK dan mantan penyidik.

Sebab, tegas Hasanuddin, kredibilitas KPK saat ini, di era Kepemimpinan Firli Bahuri yang murni pendekatan hukum, dapat dicemari hal politis masa lalu.

“SIAGA 98 berharap Romi, AU dan/atau Gede Pasek mengehentikan perdebatan tudingan kriminalisasi ini dan juga Novel Baswedan, dengan menempuh masing-masing pihak menyampaikan pendapatnya kepada KPK sebagai masukan pencegahan ke depan,” ungkap Hasanuddin.

Ia menyampaikan, dengan UU KPK yang baru, OTT yang direncanakan atau mentarget seseorang sudah sangat kecil potensinya, sebab penyadapan dilakukan di bawah kontrol Dewan Pengawas KPK.

“Tidak seperti era sebelumnya, OTT direncanakan. Dan kini istilah tersebut sudah dirubah bukan lagi operasi (tangkap tangan) melainkan tindakan,” jelasnya.

Hasanuddin pun menjelaskan perbedaan istilah operasi dan tindakan.

Menurutnya, operasi perlu perencanaan, sebaliknya tindakan tidak, sebab tindakan sifatnya lebih reaktif ketimbang operasi.***

Red/K-1001

Tags: Firli BahuriHasanuddinKPKkriminalisasimantan napi korupsiSIAGA 98
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Anjangkarya ke Lampung, Presiden akan Tinjau Pasar dan Sejumlah Ruas Jalan

Post Selanjutnya

Pesan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri kepada Polisi Arogan dan Meresahkan: Insyaf toh Pak!

RelatedPosts

KPK Ungkap Rangkaian Pertemuan Bupati Kuansing dengan Menhut, Dugaan Uang Sin$14.000 Ditelusuri

6 Agustus 2026
ruang konpers KPK

Geledah Dua Kantor Imigrasi, KPK Amankan Dokumen hingga Uang Asing SGD 8.500

5 Agustus 2026

KPK Tempuh Upaya Banding atas Vonis 2 Tahun Abdul Wahid Dkk, Ini Alasannya

5 Agustus 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, Rugikan Negara Rp322,18 Miliar

5 Agustus 2026
Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

KPK Siap Hadapi Praperadilan Pegawai BPK Sumsel, Yakini Penetapan Tersangka Sesuai Hukum

4 Agustus 2026
Dok.Foto: istimewa

Sekda Kuningan Dilaporkan ke KPK, LSM Frontal Ungkap Temuan BPK Soal Dana GU Disdikbud

3 Agustus 2026
Post Selanjutnya
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Sukarnoputri. (*)

Pesan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri kepada Polisi Arogan dan Meresahkan: Insyaf toh Pak!

Istri Brigjen Endar Priantoro Mengaku Banyak Bisnis, KPK akan Koordinasi dengan PPATK

Discussion about this post

KabarTerbaru

Dok.Foto: Istimewa

Intip 3 Surpres Istana ke DPR, Siapa Saja yang Diusulkan Presiden Prabowo?

10 Agustus 2026

Jejak Tata Kelola MBG Didalami: Kejagung Periksa 16 Saksi dari Tenaga Ahli BGN, Mitra hingga Yayasan

10 Agustus 2026
Dok.Foto: Istimewa

Presiden Prabowo Belum Reshuffle Kabinet, Kursi Wamenimipas dan Wamentan Masih Kosong

10 Agustus 2026

AI Makin Canggih, Diskominfo Tangsel Ingatkan Warga Waspadai Hoaks dan Deepfake

10 Agustus 2026

Kader PSI jadi Korban Dugaan ‘Permainan’ Oknum PLN: Listrik Rumah Diputus-Disuruh Bayar Denda Belasan Juta

10 Agustus 2026
Dok.Foto: Istimewa

Ada Isu Strategis Jelang 17 Agustus, Dasco Gelar Rapat Polkam, Pesan Panglima TNI Jadi Sorotan

10 Agustus 2026

Danantara Serahkan Utang Whoosh ke Kemenkeu, Purbaya Ungkap Skema Pengelolaan dan Nasib Saham KCIC

10 Agustus 2026

MUI Dorong Pemerintah Pertimbangkan Hukuman Mati dan Pemiskinan untuk Perkuat Efek Jera Koruptor

10 Agustus 2026

Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamne di Perairan Natuna, 8 ABK Kapal King Sun Diamankan

9 Agustus 2026

Presiden Prabowo Terima Laporan Program Strategis TNI hingga Persiapan HUT ke-81 RI

7 Agustus 2026

Kabar Terpopuler

  • Dok.Foto:Istimewa

    Mabes Polri Bungkam soal Masa Aktif Wakapolri, Status Komjen Dedi Prasetyo Masih Jadi Tanda Tanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perebutan Presidium KAHMI Jabar Dinilai Jadi Momentum Perkuat Jalan KDM Menuju Pilpres 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abdul Rokib Laporkan Dugaan Persekusi ke Polres Garut, Sebut Dikerumuni Puluhan Orang dan Dipaksa ke Polsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Agus Muttaqien Alfaz Siap Pimpin MW KAHMI Jabar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komjak RI Koordinasi Kemenko Polkam Kawal Penanganan Kasus Korupsi dan TPPU Mantan Jampidsus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kader PSI jadi Korban Dugaan ‘Permainan’ Oknum PLN: Listrik Rumah Diputus-Disuruh Bayar Denda Belasan Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Revitalisasi Pasar Baru Garut Kian Mengemuka, Transparansi Proyek Jadi Sorotan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com