• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Februari 25, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Ramai Tudingan Kriminalisasi dari Mantan Napi Korupsi, SIAGA 98: Fenemona Itu Harus Dieliminasi KPK Era Firli Bahuri

Redaksi oleh Redaksi
5 Mei 2023
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Jakarta,Kabariku-  Eks narapidana korupsi yang yang dijebloskan Komisi Pemberantasann Korupsi (KPK) sebelum era Firli Bahuri, kini buka suara.

RelatedPosts

KPK Absen di Sidang Praperadilan Yaqut, Ini Alasannya

Dalami Suap Proyek Kereta, KPK Butuh Keterangan Eks Menhub Budi Karya Sumadi

KPK Hormati Putusan KIP Soal Dokumen TWK, Eks Pegawai Desak Pemulihan Status

Mereka mengaku kasus yang menjeratnya saat itu hingga mereka masuk penjara, bukanlah persoalan hukum, melainkan persoalan politik.

Mereka menduga ada kekuatan yang mengendalikan KPK saat itu untuk memenjarakan dan mengkriminalisasi beberapa target.

Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Romy misalnya, terpidana jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama, mengaku dirinya saat itu dijebak.

Hal sama diungkapkan Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Ia sangat yakin bahwa saat itu ia menjadi target kriminalisasi dengan menggunakan kekuasaan KPK.

Bahkan kini Anas mengajak debat di depan publik tentang kasus yang menjeratnya kepada dua mantan pimpinan KPK yang menjebloskannya ke penjara yaitu Abraham Samad dan Bambang Widjajanto.

Mencermati hal itu, Koordinator SIAGA 98 Hasanuddin menyampaikan bahwa hal itu memang fenomena menarik.

“Ada fenomena menarik yang terjadi saat ini terkait paska penindakan KPK terdahulu atau era sebelum 2019, yaitu beberapa mantan terpidana Kasus Korupsi merasa dikriminalisasi KPK, setidaknya pada kasus korupsi yang menjerat Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Romi) dan Anas Urbaningrum (AU),” ungkap Hasanuddin, Jumat (5/5/2023).

Hasanuddin mengatakan, Romi merasa dijebak atas kasus korupsi yang membelitnya, sementara AU berdasarkan pernyataan Gede Pasek Suardika mengatakan kasusnya tidak murni persoalan hukum, melainkan kriminalisasi.

Terhadap pernyataan Romy, mantan Penyidik KPK (Novel Baswedan) bereaksi. Ia menyatakan hal tersebut murni hukum.

Baca Juga  KPK Tahan Dua dari Tiga Tersangka Korupsi Pengadaan APD Kerugian Negara Capai Rp319 Milyar

“SIAGA 98 berharap KPK saat ini dapat mempelajari dinamika tersebut sebagai materi pencegahan dan penyusunan rencana strategis pemberantasan korupsi agar kelak tudingan kriminalisasi tersebut dapat dieliminasi, meskipun hal ini bersumber pada peristiwa dimasa lalu di saat Kepemimpinan Abraham Samad dkk,” ujarnya.

Menurutnya, sebagai kajian, dinamika ini penting karena SIAGA 98 menemukan indikasi kritik terhadap KPK saat ini berpola politik yang dilakukan beberapa mantan pimpinan KPK dan mantan penyidik.

Sebab, tegas Hasanuddin, kredibilitas KPK saat ini, di era Kepemimpinan Firli Bahuri yang murni pendekatan hukum, dapat dicemari hal politis masa lalu.

“SIAGA 98 berharap Romi, AU dan/atau Gede Pasek mengehentikan perdebatan tudingan kriminalisasi ini dan juga Novel Baswedan, dengan menempuh masing-masing pihak menyampaikan pendapatnya kepada KPK sebagai masukan pencegahan ke depan,” ungkap Hasanuddin.

Ia menyampaikan, dengan UU KPK yang baru, OTT yang direncanakan atau mentarget seseorang sudah sangat kecil potensinya, sebab penyadapan dilakukan di bawah kontrol Dewan Pengawas KPK.

“Tidak seperti era sebelumnya, OTT direncanakan. Dan kini istilah tersebut sudah dirubah bukan lagi operasi (tangkap tangan) melainkan tindakan,” jelasnya.

Hasanuddin pun menjelaskan perbedaan istilah operasi dan tindakan.

Menurutnya, operasi perlu perencanaan, sebaliknya tindakan tidak, sebab tindakan sifatnya lebih reaktif ketimbang operasi.***

Red/K-1001

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Firli BahuriHasanuddinKPKkriminalisasimantan napi korupsiSIAGA 98
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Anjangkarya ke Lampung, Presiden akan Tinjau Pasar dan Sejumlah Ruas Jalan

Post Selanjutnya

Pesan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri kepada Polisi Arogan dan Meresahkan: Insyaf toh Pak!

RelatedPosts

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan awak media di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Absen di Sidang Praperadilan Yaqut, Ini Alasannya

24 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Humas KPK)

Dalami Suap Proyek Kereta, KPK Butuh Keterangan Eks Menhub Budi Karya Sumadi

24 Februari 2026
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dimintai keterangan awak media di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Hormati Putusan KIP Soal Dokumen TWK, Eks Pegawai Desak Pemulihan Status

23 Februari 2026
Gedung Merah Putih KPK, di Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Datangi KPK, Menag Nasaruddin Umar Laporkan Penggunaan Jet Pribadi

23 Februari 2026

Wacana Revisi UU KPK, Johanis Tanak Buka Opsi Perubahan Status Kelembagaan

20 Februari 2026

Penyegaran Pimpinan Madya KPK, Asep Guntur Rahayu Nahkodai Deputi Penindakan

20 Februari 2026
Post Selanjutnya
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Sukarnoputri. (*)

Pesan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri kepada Polisi Arogan dan Meresahkan: Insyaf toh Pak!

Istri Brigjen Endar Priantoro Mengaku Banyak Bisnis, KPK akan Koordinasi dengan PPATK

Discussion about this post

KabarTerbaru

Penjemputan belasan pekerja hiburan asal Jabar oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Kepolisian Daerah (Polda) Jabar di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT). Sebanyak 12 orang pekerja diduga kuat menjadi korban TPPO. /Dok. Polda Jabar/

Pemprov Jabar Dampingi 12 Warga Korban Dugaan TPPO di NTT

25 Februari 2026
Film Laut Bercerita segera tayang pada 2026. Reza Rahadian, Dian Sastrowardoyo, dan Eva Celia terlibat dalam adaptasi novel bestseller karya Leila S. Chudori.(Istimewa)

Pal8 Pictures Umumkan Pemain Lengkap Film Laut Bercerita, Reza Rahadian Perankan Biru Laut

24 Februari 2026

Mesin Birokrasi dan Pilot Kepemimpinan: Menelisik Objektivitas dalam Pemerintahan Daerah Kabupaten Garut

24 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan awak media di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Absen di Sidang Praperadilan Yaqut, Ini Alasannya

24 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Humas KPK)

Dalami Suap Proyek Kereta, KPK Butuh Keterangan Eks Menhub Budi Karya Sumadi

24 Februari 2026
Para korban Jiwasraya usai mengadu ke Sekretariat Negara RI. (Foto: Dok. Pribadi)

6 Tahun Berjuang, Korban Jiwasraya Desak Menkeu Purbaya Lunasi Sisa 25,5 Persen

24 Februari 2026

Menolak Ajakan Balap Berujung Penganiayaan, Team Sancang Satreskrim Polres Garut Amankan Dua Pelaku

24 Februari 2026

Satresnarkoba Polres Garut Ungkap Peredaran Sabu

24 Februari 2026

Anomali BUMN Farmasi: Kimia Farma Disuntik Rp845 Miliar, Indofarma Menanti Kejelasan

24 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan terkait kasus dugaan gratifikasi batu bara (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

    KPK Bidik Politisi PSI Ahmad Ali dan Ketum Pemuda Pancasila di Kasus Dugaan Gratifikasi Batu Bara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu “Gurita Keluarga” dan Sandi Proyek G1 Mengemuka di Garut, Hasanuddin Nilai Sarat Nuansa Politis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Tahun Berjuang, Korban Jiwasraya Desak Menkeu Purbaya Lunasi Sisa 25,5 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • THR ASN, TNI, Polri 2026 Segera Cair Awal Ramadan, Pemerintah Gelontorkan Rp 55 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com