• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Mei 16, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Ramai Tudingan Kriminalisasi dari Mantan Napi Korupsi, SIAGA 98: Fenemona Itu Harus Dieliminasi KPK Era Firli Bahuri

Redaksi oleh Redaksi
5 Mei 2023
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Jakarta,Kabariku-  Eks narapidana korupsi yang yang dijebloskan Komisi Pemberantasann Korupsi (KPK) sebelum era Firli Bahuri, kini buka suara.

RelatedPosts

Penggeledahan di Semarang, KPK Temukan Dugaan “Pengkondisian” Kasus Bea Cukai

KPK Luncurkan Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi, Dorong Budaya Integritas Sejak Dini

KPK Apresiasi Langkah Kemensos Konsultasi Pengadaan Sekolah Rakyat, Cegah Korupsi Sejak Dini

Mereka mengaku kasus yang menjeratnya saat itu hingga mereka masuk penjara, bukanlah persoalan hukum, melainkan persoalan politik.

Mereka menduga ada kekuatan yang mengendalikan KPK saat itu untuk memenjarakan dan mengkriminalisasi beberapa target.

Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Romy misalnya, terpidana jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama, mengaku dirinya saat itu dijebak.

Hal sama diungkapkan Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Ia sangat yakin bahwa saat itu ia menjadi target kriminalisasi dengan menggunakan kekuasaan KPK.

Bahkan kini Anas mengajak debat di depan publik tentang kasus yang menjeratnya kepada dua mantan pimpinan KPK yang menjebloskannya ke penjara yaitu Abraham Samad dan Bambang Widjajanto.

Mencermati hal itu, Koordinator SIAGA 98 Hasanuddin menyampaikan bahwa hal itu memang fenomena menarik.

“Ada fenomena menarik yang terjadi saat ini terkait paska penindakan KPK terdahulu atau era sebelum 2019, yaitu beberapa mantan terpidana Kasus Korupsi merasa dikriminalisasi KPK, setidaknya pada kasus korupsi yang menjerat Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Romi) dan Anas Urbaningrum (AU),” ungkap Hasanuddin, Jumat (5/5/2023).

Hasanuddin mengatakan, Romi merasa dijebak atas kasus korupsi yang membelitnya, sementara AU berdasarkan pernyataan Gede Pasek Suardika mengatakan kasusnya tidak murni persoalan hukum, melainkan kriminalisasi.

Terhadap pernyataan Romy, mantan Penyidik KPK (Novel Baswedan) bereaksi. Ia menyatakan hal tersebut murni hukum.

Baca Juga  Deteksi Kebocoran Pendapatan Daerah di Labuan Bajo, KPK Dorong Penertiban Pajak Pemda

“SIAGA 98 berharap KPK saat ini dapat mempelajari dinamika tersebut sebagai materi pencegahan dan penyusunan rencana strategis pemberantasan korupsi agar kelak tudingan kriminalisasi tersebut dapat dieliminasi, meskipun hal ini bersumber pada peristiwa dimasa lalu di saat Kepemimpinan Abraham Samad dkk,” ujarnya.

Menurutnya, sebagai kajian, dinamika ini penting karena SIAGA 98 menemukan indikasi kritik terhadap KPK saat ini berpola politik yang dilakukan beberapa mantan pimpinan KPK dan mantan penyidik.

Sebab, tegas Hasanuddin, kredibilitas KPK saat ini, di era Kepemimpinan Firli Bahuri yang murni pendekatan hukum, dapat dicemari hal politis masa lalu.

“SIAGA 98 berharap Romi, AU dan/atau Gede Pasek mengehentikan perdebatan tudingan kriminalisasi ini dan juga Novel Baswedan, dengan menempuh masing-masing pihak menyampaikan pendapatnya kepada KPK sebagai masukan pencegahan ke depan,” ungkap Hasanuddin.

Ia menyampaikan, dengan UU KPK yang baru, OTT yang direncanakan atau mentarget seseorang sudah sangat kecil potensinya, sebab penyadapan dilakukan di bawah kontrol Dewan Pengawas KPK.

“Tidak seperti era sebelumnya, OTT direncanakan. Dan kini istilah tersebut sudah dirubah bukan lagi operasi (tangkap tangan) melainkan tindakan,” jelasnya.

Hasanuddin pun menjelaskan perbedaan istilah operasi dan tindakan.

Menurutnya, operasi perlu perencanaan, sebaliknya tindakan tidak, sebab tindakan sifatnya lebih reaktif ketimbang operasi.***

Red/K-1001

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Firli BahuriHasanuddinKPKkriminalisasimantan napi korupsiSIAGA 98
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Anjangkarya ke Lampung, Presiden akan Tinjau Pasar dan Sejumlah Ruas Jalan

Post Selanjutnya

Pesan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri kepada Polisi Arogan dan Meresahkan: Insyaf toh Pak!

RelatedPosts

Penggeledahan di Semarang, KPK Temukan Dugaan “Pengkondisian” Kasus Bea Cukai

14 Mei 2026

KPK Luncurkan Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi, Dorong Budaya Integritas Sejak Dini

12 Mei 2026

KPK Apresiasi Langkah Kemensos Konsultasi Pengadaan Sekolah Rakyat, Cegah Korupsi Sejak Dini

9 Mei 2026
jubir-KPK-stranasPK

Kolaborasi KPK-KSP, Pertajam dan Evaluasi Program Nasional dengan 15 Aksi Timnas PK

7 Mei 2026

KPK Dorong Sertifikasi 27.969 Aset Tanah di Sulsel, Nilainya Capai Rp27,5 Triliun

4 Mei 2026

KPK: Pers Bebas dan Kritis Kunci Membangun Kesadaran Publik Melawan Korupsi

3 Mei 2026
Post Selanjutnya
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Sukarnoputri. (*)

Pesan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri kepada Polisi Arogan dan Meresahkan: Insyaf toh Pak!

Istri Brigjen Endar Priantoro Mengaku Banyak Bisnis, KPK akan Koordinasi dengan PPATK

Discussion about this post

KabarTerbaru

Diskusi Obor Rakyat Reborn menyoroti dampak hukum dan politik polemik ijazah Jokowi terhadap PSI dan trah politik Jokowi 2029.(Irfan/kabariku.com)

Ahmad Khozinudin Minta Polri Profesional Tangani Kasus Ade Armando dan Grace Natalie

16 Mei 2026

Operasi Saber Bersinar 2026: BNN Gerebek Kampung Narkoba di Sumatera Utara, Tujuh Tersangka Diamankan

16 Mei 2026

RUPST 2025 WIKA Beton Sahkan Dividen Tunai, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru

16 Mei 2026

Kastaf Dudung Abdurachman Tindak Tegas Dapur MBG Bermasalah, Dua SPPG di Jakbar Kena Suspend

15 Mei 2026

DPR Ajukan Skema Pengangkatan Bertahap Guru Honorer Jadi ASN untuk Atasi Kekurangan Guru

15 Mei 2026

Asep Edi Suheri Resmi Sandang Pangkat Komjen, Kapolda Metro Jaya Kini Dipimpin Jenderal Bintang Tiga

15 Mei 2026

Dituntut 18 Tahun dan Rp5,6 Triliun, Nadiem Klaim Tak Bersalah di Kasus Chromebook

14 Mei 2026

Wapres Gibran Dorong Kepala Daerah Aktif Promosikan Destinasi Wisata di Forum BBTF 2026

14 Mei 2026

Penggeledahan di Semarang, KPK Temukan Dugaan “Pengkondisian” Kasus Bea Cukai

14 Mei 2026

Desa Nelayan Modern Hadir di Miangas, Presiden Prabowo Bangun Ekonomi Biru Wilayah Perbatasan

10 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • MK Kabulkan Pencabutan Uji Materi UU APBN 2026 Terkait Tata Kelola MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wapres Gibran Dorong Kepala Daerah Aktif Promosikan Destinasi Wisata di Forum BBTF 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Pers Dunia: Kasus Kadri Amin dan Ancaman Ekosistem Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deretan Kapolri Terlama: Fondasi R.S. Soekanto, Integritas Hoegeng hingga Polri Presisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelarangan Film “Pesta Babi”, YLBHI: Pengangkangan Konstitusi dan Ancam Kebebasan Berekspresi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPST 2025 WIKA Beton Sahkan Dividen Tunai, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com