• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Februari 10, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Ramai Tudingan Kriminalisasi dari Mantan Napi Korupsi, SIAGA 98: Fenemona Itu Harus Dieliminasi KPK Era Firli Bahuri

Redaksi oleh Redaksi
5 Mei 2023
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Jakarta,Kabariku-  Eks narapidana korupsi yang yang dijebloskan Komisi Pemberantasann Korupsi (KPK) sebelum era Firli Bahuri, kini buka suara.

RelatedPosts

KPK Resmi Menahan Tersangka Ketua dan Wakil Ketua PN Depok

KPK Geledah Rumah Tersangka dan Kantor Pusat Bea Cukai: Duit dan Dokumen Disita

OTT Depok: KPK Ciduk Ketua dan Wakil Ketua PN Depok

Mereka mengaku kasus yang menjeratnya saat itu hingga mereka masuk penjara, bukanlah persoalan hukum, melainkan persoalan politik.

Mereka menduga ada kekuatan yang mengendalikan KPK saat itu untuk memenjarakan dan mengkriminalisasi beberapa target.

Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Romy misalnya, terpidana jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama, mengaku dirinya saat itu dijebak.

Hal sama diungkapkan Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Ia sangat yakin bahwa saat itu ia menjadi target kriminalisasi dengan menggunakan kekuasaan KPK.

Bahkan kini Anas mengajak debat di depan publik tentang kasus yang menjeratnya kepada dua mantan pimpinan KPK yang menjebloskannya ke penjara yaitu Abraham Samad dan Bambang Widjajanto.

Mencermati hal itu, Koordinator SIAGA 98 Hasanuddin menyampaikan bahwa hal itu memang fenomena menarik.

“Ada fenomena menarik yang terjadi saat ini terkait paska penindakan KPK terdahulu atau era sebelum 2019, yaitu beberapa mantan terpidana Kasus Korupsi merasa dikriminalisasi KPK, setidaknya pada kasus korupsi yang menjerat Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Romi) dan Anas Urbaningrum (AU),” ungkap Hasanuddin, Jumat (5/5/2023).

Hasanuddin mengatakan, Romi merasa dijebak atas kasus korupsi yang membelitnya, sementara AU berdasarkan pernyataan Gede Pasek Suardika mengatakan kasusnya tidak murni persoalan hukum, melainkan kriminalisasi.

Terhadap pernyataan Romy, mantan Penyidik KPK (Novel Baswedan) bereaksi. Ia menyatakan hal tersebut murni hukum.

Baca Juga  Tiga Pejabat Diperiksa KPK karena LHKPN Janggal

“SIAGA 98 berharap KPK saat ini dapat mempelajari dinamika tersebut sebagai materi pencegahan dan penyusunan rencana strategis pemberantasan korupsi agar kelak tudingan kriminalisasi tersebut dapat dieliminasi, meskipun hal ini bersumber pada peristiwa dimasa lalu di saat Kepemimpinan Abraham Samad dkk,” ujarnya.

Menurutnya, sebagai kajian, dinamika ini penting karena SIAGA 98 menemukan indikasi kritik terhadap KPK saat ini berpola politik yang dilakukan beberapa mantan pimpinan KPK dan mantan penyidik.

Sebab, tegas Hasanuddin, kredibilitas KPK saat ini, di era Kepemimpinan Firli Bahuri yang murni pendekatan hukum, dapat dicemari hal politis masa lalu.

“SIAGA 98 berharap Romi, AU dan/atau Gede Pasek mengehentikan perdebatan tudingan kriminalisasi ini dan juga Novel Baswedan, dengan menempuh masing-masing pihak menyampaikan pendapatnya kepada KPK sebagai masukan pencegahan ke depan,” ungkap Hasanuddin.

Ia menyampaikan, dengan UU KPK yang baru, OTT yang direncanakan atau mentarget seseorang sudah sangat kecil potensinya, sebab penyadapan dilakukan di bawah kontrol Dewan Pengawas KPK.

“Tidak seperti era sebelumnya, OTT direncanakan. Dan kini istilah tersebut sudah dirubah bukan lagi operasi (tangkap tangan) melainkan tindakan,” jelasnya.

Hasanuddin pun menjelaskan perbedaan istilah operasi dan tindakan.

Menurutnya, operasi perlu perencanaan, sebaliknya tindakan tidak, sebab tindakan sifatnya lebih reaktif ketimbang operasi.***

Red/K-1001

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Firli BahuriHasanuddinKPKkriminalisasimantan napi korupsiSIAGA 98
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Anjangkarya ke Lampung, Presiden akan Tinjau Pasar dan Sejumlah Ruas Jalan

Post Selanjutnya

Pesan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri kepada Polisi Arogan dan Meresahkan: Insyaf toh Pak!

RelatedPosts

Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat memaparkan kasus suap hakim Depok (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Resmi Menahan Tersangka Ketua dan Wakil Ketua PN Depok

6 Februari 2026
Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Geledah Rumah Tersangka dan Kantor Pusat Bea Cukai: Duit dan Dokumen Disita

6 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

OTT Depok: KPK Ciduk Ketua dan Wakil Ketua PN Depok

6 Februari 2026
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu tengah memaparkan kronologi Tersangka Korupsi Ditjen Bea Cukai. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Importasi di Ditjen Bea Cukai

6 Februari 2026

KPK Terbitkan PerKPK 1/2026, Permudah Pelaporan Gratifikasi untuk Tingkatkan Kepatuhan Aparatur Negara

5 Februari 2026
Gedung Merah Putih KPK, di Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Lagi, KPK OTT di Depok: Duit Ratusan Juta Diamankan

5 Februari 2026
Post Selanjutnya
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Sukarnoputri. (*)

Pesan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri kepada Polisi Arogan dan Meresahkan: Insyaf toh Pak!

Istri Brigjen Endar Priantoro Mengaku Banyak Bisnis, KPK akan Koordinasi dengan PPATK

Discussion about this post

KabarTerbaru

HPN ke-80, Mensesneg Sampaikan Apresiasi dan Pesan Presiden untuk Insan Pers

10 Februari 2026

Pemprov Jabar Pastikan Tanggung Iuran BPJS Penderita Penyakit Kronis yang Terpental dari PBI

10 Februari 2026

OTT KPK Bongkar Praktik Suap, Menkeu Purbaya Siapkan Rotasi Besar dan Digitalisasi Pengawasan di DJP-Bea Cukai

10 Februari 2026

Besaran Zakat Fitrah 1447 H yang Ditetapkan Baznas Garut Adalah Sebesar Rp 40.500 per Jiwa

10 Februari 2026
Pendiri Haidar Alwi Institute R. Haidar Alwi saat foto bersama Rakernas perdana di Jakarta, Senin (9/2/2026).(Foto: Kabariku/Bemby)

Rakernas Perdana, Haidar Alwi Institute Tegaskan Dukungan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

10 Februari 2026

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Garut Bersilaturahmi dengan Ketua DPRD, Diskusi Sejumlah Isu Strategis

9 Februari 2026

Rapim TNI-Polri, Mensesneg: Arahan Presiden Perkuat Soliditas dan Integritas Institusi

9 Februari 2026

Wamenkomdigi: Jurnalis Benteng Kepercayaan Publik di Tengah Dominasi Algoritma dan AI

9 Februari 2026

Reformasi Polri Masuk Tahap Kunci, Prof. Jimly Asshiddiqie: Empat Rekomendasi Siap Diserahkan ke Presiden

9 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seskab Teddy Jalani Dikreg Seskoad Sekaligus Studi Doktoral di ITB, Perkuat Kapasitas Kepemimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahfud MD Ungkap Empat Agenda Besar Reformasi Polri: Siap Lapor ke Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Calon Hakim MK Lolos Seleksi Administrasi dari Unsur MA, Ini Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com