Jakarta,Kabariku- Eks narapidana korupsi yang yang dijebloskan Komisi Pemberantasann Korupsi (KPK) sebelum era Firli Bahuri, kini buka suara.
Mereka mengaku kasus yang menjeratnya saat itu hingga mereka masuk penjara, bukanlah persoalan hukum, melainkan persoalan politik.
Mereka menduga ada kekuatan yang mengendalikan KPK saat itu untuk memenjarakan dan mengkriminalisasi beberapa target.
Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Romy misalnya, terpidana jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama, mengaku dirinya saat itu dijebak.
Hal sama diungkapkan Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Ia sangat yakin bahwa saat itu ia menjadi target kriminalisasi dengan menggunakan kekuasaan KPK.
Bahkan kini Anas mengajak debat di depan publik tentang kasus yang menjeratnya kepada dua mantan pimpinan KPK yang menjebloskannya ke penjara yaitu Abraham Samad dan Bambang Widjajanto.
Mencermati hal itu, Koordinator SIAGA 98 Hasanuddin menyampaikan bahwa hal itu memang fenomena menarik.
“Ada fenomena menarik yang terjadi saat ini terkait paska penindakan KPK terdahulu atau era sebelum 2019, yaitu beberapa mantan terpidana Kasus Korupsi merasa dikriminalisasi KPK, setidaknya pada kasus korupsi yang menjerat Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Romi) dan Anas Urbaningrum (AU),” ungkap Hasanuddin, Jumat (5/5/2023).
Hasanuddin mengatakan, Romi merasa dijebak atas kasus korupsi yang membelitnya, sementara AU berdasarkan pernyataan Gede Pasek Suardika mengatakan kasusnya tidak murni persoalan hukum, melainkan kriminalisasi.
Terhadap pernyataan Romy, mantan Penyidik KPK (Novel Baswedan) bereaksi. Ia menyatakan hal tersebut murni hukum.
“SIAGA 98 berharap KPK saat ini dapat mempelajari dinamika tersebut sebagai materi pencegahan dan penyusunan rencana strategis pemberantasan korupsi agar kelak tudingan kriminalisasi tersebut dapat dieliminasi, meskipun hal ini bersumber pada peristiwa dimasa lalu di saat Kepemimpinan Abraham Samad dkk,” ujarnya.
Menurutnya, sebagai kajian, dinamika ini penting karena SIAGA 98 menemukan indikasi kritik terhadap KPK saat ini berpola politik yang dilakukan beberapa mantan pimpinan KPK dan mantan penyidik.
Sebab, tegas Hasanuddin, kredibilitas KPK saat ini, di era Kepemimpinan Firli Bahuri yang murni pendekatan hukum, dapat dicemari hal politis masa lalu.
“SIAGA 98 berharap Romi, AU dan/atau Gede Pasek mengehentikan perdebatan tudingan kriminalisasi ini dan juga Novel Baswedan, dengan menempuh masing-masing pihak menyampaikan pendapatnya kepada KPK sebagai masukan pencegahan ke depan,” ungkap Hasanuddin.
Ia menyampaikan, dengan UU KPK yang baru, OTT yang direncanakan atau mentarget seseorang sudah sangat kecil potensinya, sebab penyadapan dilakukan di bawah kontrol Dewan Pengawas KPK.
“Tidak seperti era sebelumnya, OTT direncanakan. Dan kini istilah tersebut sudah dirubah bukan lagi operasi (tangkap tangan) melainkan tindakan,” jelasnya.
Hasanuddin pun menjelaskan perbedaan istilah operasi dan tindakan.
Menurutnya, operasi perlu perencanaan, sebaliknya tindakan tidak, sebab tindakan sifatnya lebih reaktif ketimbang operasi.***
Red/K-1001
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post