Kabariku- Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) membantah telah menitipkan keponakannya masuk ke Fakultas Kedokteran Universitas Lampung (Unila) tahun 2022.
Zulhas juga membantah telah memberikan sejumlah uang dan mengenal Prof Karomani.
Zulkifli Hasan yang juga Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu membantah kesaksian dan pernyataan Rektor Unila Karomani yang menyebut dirinya di Pengadilan Negeri Tanjung Karang dalam kasus suap penerimaan mahasiswa baru (maba) di Unila.
Zulkifli Hasan menjawab pertanyaan awak media terkait pernyataan Prof. Karomani saat menghadiri acara penanaman pohon di Bakauheni Harbour City bersama Menteri BUMN Erick Thohir,
Seperti diketahui dalam Sidang Prof. Karomani menyebut Zulhas (Mendag) telah menitipkan keponakan untuk masuk Fakultas Kedokteran Unila tahun 2022.
“Tidak punya ponakan nama tersebut, juga tidak ada keponakan yang daftar Unila, apalagi kasih uang, saya tidak kenal Prof Karomani,” kata Zulkifli Hasan, Kamis (1/12/2022).
Ketua Umum Partai Amanat Nasional itu juga menegaskan tidak mengenal Rektor Unila, Karomani.
“Tidak punya ponakan, tidak kenal rektor, ‘clear’ kan,” tegasnya.
“Jawaban saya, kamu kutip aja, dari detik dari tribun ya. Kan sudah ada jawabannya, kutip aja,” tukasnya sembari berlalu pergi meninggalkan lokasi acara.
Sebelumnya, Prof. Karomani mengungkapkan, Zulkifli Hasan menitipkan keponakannya untuk masuk ke Fakultas Kedokteran sebagai mahasiswa baru tahun 2022 berinisial ZAG.
Keterangan itu diungkap Karomani ketika bersaksi sebagai dalam kasus dugaan suap untuk terdakwa Andi Desfiandi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tanjungkarang, Bandar Lampung.
“Zulkifli Hasan ikut menitipkan satu orang untuk diloloskan menjadi mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Lampung,” kata Karomani, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tanjung Karang pada Rabu (30/11/2022) lalu.
Karomani mengaku tidak mengetahui jika ZAG lulus masuk Unila meski passing grade-nya hanya mencapai 480, atau kurang dari standar 500.
Selain Andi Desfiandi, dalam perkara tersebut, KPK juga menetapkan Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi, dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri sebagai tersangka.***
Red/K.000
Berita Terkait :
KPK Dalami Fakta Sidang Sejumlah Pejabat Titip Maba untuk Masuk Unila. Ini Daftarnya!
Rektor Universitas Lampung Terjaring Tangkap Tangan KPK Terkait Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
BACA juga Berita menarik Seputar Pemilu KLIK disini
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post