• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Desember 30, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Resmi Disepakati DPR RI dan Pemerintah, Komisi III Pastikan UU KUHP Telah Akomodir Seluruh Aspirasi Masyarakat Indonesia

Redaksi oleh Redaksi
6 Desember 2022
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) untuk disetujui menjadi UU resmi disepakati Komisi III DPR RI dan Pemerintah.

Seluruh Fraksi di Komisi III DPR RI dan Pemerintah telah menyampaikan pendapatnya dan menyetujui agar UU KUHP ini dapat disahkan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Penyempurnaan RUU KUHP secara holistik telah mengakomodir masukan dari masyarakat agar tidak terjadi kriminalisasi yang berlebihan dan tindakan sewenang-wenang dari penegak  hukum dengan memperbaiki rumusan norma  pasal dan penjelasannya.

RelatedPosts

Jejak Riza Chalid Ditelusuri Lintas Negara, Agus Andrianto Sebut Dugaan Persembunyian di Malaysia

KPK Sebut Pemkab Bekasi Masih Rawan Korupsi, Ini Alasannya

IPW Ungkap Dugaan “Komoditi Dagangan” di Gelar Perkara Khusus Bareskrim Sepanjang 2025

Demikian disampaikan Ketua Komisi III, Bambang Pacul dalam ‘Pandangan Komisi III DPR RI Tentang Urgensi UU KUHP’ saat konferensi pers usai Rapat Paripurna DPR RI Ke-11 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023 bersama Menkumham Prof. Yasonna Hamonangan Laoly, S.H., M.Sc., Ph.D., dan Wamenkumham Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum., dalam rangka Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas RUU KUHP yang digelar di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (6/12/2022).

“Mengingat rumit dan luasnya cakupan substansi materi UU KUHP, sebagaimana permintaan pemerintah dalam penundaan pengesahan RUU KUHP pada Periode 2014-2019, Pemerintah bersama DPR telah melakukan berbagai dialog publik dan sosialisasi naskah UU KUHP ini dengan berbagai elemen masyarakat terutama para akademisi dan masyarakat hukum pidana dari berbagai lembaga dan universitas, sehingga meningkatkan partisipasi publik secara signifikan,” ujar Bambang.

Selanjutnya Komisi III DPR RI akan terus mengawal dan mengevaluasi persiapan dan pelaksanaan UU KUHP yang baru akan berlaku 3 tahun sejak diundang-undangkannya UU KUHP ini, yakni tahun 2025.

Baca Juga  BBHAR DPC PDI Perjuangan Jakarta Pusat Menyelenggarakan Pekan Konsultasi Hukum untuk Rakyat 2022

Terutama peraturan pelaksana dan seluruh instrumen atau infrastruktur pendukungnya agar sesuai dengan tujuan untuk mencapai kepastian hukum, keadilan dan kemanfaatan.

Serta sistem penegakan hukum yang adil, profesional dan akuntabel dengan harapan agar pembaruan ini akan dapat bermanfaat bagi seluruh masyarakat terutama dibidang hukum dan keamanan.

Beberapa hal penting yang menjadi perkembangan baru dan diatur dalam UU KUHP ini diantaranya adalah; penerapan asas legalitas materiil dan hukum yang hidup dalam masyarakat (living law), doktrin ultimum remedium keadilan restoratif dan penerapan diversi, pergeseran menjadi aliran neo-klasik (memperhatikan faktor subyektif dan obyektif), perluasan subyek hukum pidana (termasuk Korporasi), penerapan asas pertanggungjawaban mutlak dan pengganti, pengaturan jenis pidana pokok baru (pengawasan dan kerja sosial) dan Penerapan Pidana Mati Bersyarat.

“Dan berbagai penyesuaian berbagai tindak pidana yang telah diatur diluar KUHP seperti Tindak Pidana Penyerangan Harkat dan Martabat Presiden dan Wakil Presiden, Tindak Pidana terhadap Pemerintah dan Tindak Pidana terhadap Kekuasaan Pemerintah, contempt of court atau tindak pidana terhadap proses peradilan, tindak pidana kesusilaan, dan tindak pidana khusus,” tutur Bambang Pacul.

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly menambahkan, KUHP yang baru saja disahkan telah melalui pembahasan secara transparan, teliti, dan partisipatif.

“Pemerintah dan DPR telah mengakomodasi berbagai masukan dan gagasan dari publik. RUU KUHP sudah disosialisasikan ke seluruh pemangku kepentingan, seluruh penjuru Indonesia. Pemerintah dan DPR mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas partisipasinya dalam momen bersejarah ini,” Yasonna menutup.***

*Sumber dan foto: Parlemetaria Terkini

Red/K.101

Berita Terkait :
Wamenkumham: RUU KUHP Tinggalkan Paradigma Hukum Pidana Sebagai Alat Balas Dendam

Hari Ini Disahkan! AJI Indonesia: Pasal Bermasalah RKUHP Rawan Mengantar Jurnalis ke Balik Jeruji Besi

Baca Juga  Menko Polhukam Ingatkan Tantangan dan Fungsi Kemenko Polhukam Pada Pejabat Baru

BACA juga Berita menarik Seputar Pemilu KLIK disini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #SemuaBisaDipenjara#SemuaBisaKenaKomisi III DPR RIMenkumhamPandangan Komisi III DPR RI Tentang Urgensi UU KUHPRUU KUHP Disepakati DPR RI dan PemerintahWamenkumhamWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Teken Kontrak dengan Perbanas Institute, KPK: Membangun Nilai, Karakter dan Budaya Antikorupsi di Lingkungan Perguruan Tinggi

Post Selanjutnya

Terjadi Ledakan Bom Bunuh Diri di Halaman Mapolsek Astana Anyar Bandung

RelatedPosts

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyebut buron kasus tata kelola minyak, Muhammad Riza Chalid,

Jejak Riza Chalid Ditelusuri Lintas Negara, Agus Andrianto Sebut Dugaan Persembunyian di Malaysia

29 Desember 2025
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan soal kasus OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, Rabu (24/12).

KPK Sebut Pemkab Bekasi Masih Rawan Korupsi, Ini Alasannya

29 Desember 2025

IPW Ungkap Dugaan “Komoditi Dagangan” di Gelar Perkara Khusus Bareskrim Sepanjang 2025

29 Desember 2025
Pengamat Politik sekaligus aktivis 80, Standarkiaa Latief, di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (28/12). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Pengamat: Negara Masih Berwatak State Crime, Pemberantasan Korupsi Cenderung Simbolik

28 Desember 2025
Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal usai melakukan pemantauan di Tol Jakarta–Cikampek menuju Bandung, Sabtu (27/12/2025) malam

Korlantas Siaga Rekayasa Arus Balik Nataru: Lalu Lintas Berimbang, Laka Turun 23 Persen

28 Desember 2025
Sandri Rumanama menilai kinerja Polri di bawah Jenderal Listyo Sigit pada 2025 menunjukkan capaian positif (Istimewa)

Raport 2025, Sandri Rumanama Nilai Kinerja Polri di Bawah Jenderal Listyo Sigit Capai Hasil Positif

28 Desember 2025
Post Selanjutnya

Terjadi Ledakan Bom Bunuh Diri di Halaman Mapolsek Astana Anyar Bandung

KPK Panggil Saksi Pihak Swasta Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Pesawat Airbus PT Garuda Indonesia

Discussion about this post

KabarTerbaru

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyebut buron kasus tata kelola minyak, Muhammad Riza Chalid,

Jejak Riza Chalid Ditelusuri Lintas Negara, Agus Andrianto Sebut Dugaan Persembunyian di Malaysia

29 Desember 2025
Wakil Menteri Sosial (Wamensos), Agus Jabo Priyono, dalam konferensi pers bertajuk Pemulihan dan Rencana Strategis Pascabencana Jelang Akhir Tahun yang digelar di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Senin (29/12/2025)

Kemensos Kucurkan Rp100,48 Miliar Bantuan Darurat hingga Pemulihan Aceh-Sumatra

29 Desember 2025
Samuel Ardi Kristanto digelandang menuju ruang penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur di Surabaya, Senin, (29/12)

Samuel Ardi Diborgol ke Polda Jatim, Kasus Dugaan Pengusiran Nenek Elina Masuk Babak Baru

29 Desember 2025
Para Menteri dan pejabat terkait menyampaikan keterangannya dalam konferensi pers di Posko Terpadu Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin, 29 Desember 2025

Seskab Ungkap Progres Pemulihan Infrastruktur dan Layanan Publik Pascabencana

29 Desember 2025
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Humas KPK)

KPK Bantah Intervensi SP3 Kasus Tambang Nikel Konawe Utara

29 Desember 2025

KPK Terbitkan SP3 Kasus Konawe Utara, SIAGA 98: Sah Secara Hukum

29 Desember 2025
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan soal kasus OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, Rabu (24/12).

KPK Sebut Pemkab Bekasi Masih Rawan Korupsi, Ini Alasannya

29 Desember 2025

IPW Ungkap Dugaan “Komoditi Dagangan” di Gelar Perkara Khusus Bareskrim Sepanjang 2025

29 Desember 2025
Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan

KPK Panggil Saksi Yang Terjerat OTT Bareng Bupati Bekasi Ade Kuswara

29 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • Menteri Luar Negeri Sugiono

    Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Lengkap 6 Tokoh yang Dilantik sebagai Staf Khusus Menhan, Termasuk Deddy Corbuzier, Simak Latar Belakangnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat: Negara Masih Berwatak State Crime, Pemberantasan Korupsi Cenderung Simbolik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Umumkan Hasil Akhir Seleksi, Berikut Tiga Calon JPT Pratama di Enam Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Akar Rumput, PPP Garut Fokus Kaderisasi Pemuda Dapil 6 Lewat MKP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Raport 2025, Sandri Rumanama Nilai Kinerja Polri di Bawah Jenderal Listyo Sigit Capai Hasil Positif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com