• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Mei 1, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Optimalkan Aset Negara, KPK Dampingi Upaya Penyelamatan Danau Toba

Redaksi oleh Redaksi
26 November 2022
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Medan, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendampingi upaya penyelamatan Danau Toba yang terletak di Provinsi Sumatera Utara (Sumut), dalam rangka mendorong pengoptimalan aset negara.

Hal ini dilakukan melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Penguatan Kolaborasi antar-Pihak dalam Mendorong Pengendalian Pemanfaatan Ruang di Danau Toba”,  bertempat di Hotel Shantika Premiere Medan, pada Kamis (24/11/2022).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK Edi Suryanto dalam arahannya mengatakan, para pihak harus memfokuskan pada tiga aspek yang akan dikoordinasikan dalam rangka penyelamatan danau toba.

RelatedPosts

KPK Apresiasi Putusan MK Soal Status Nonaktif Pimpinan: Perkuat Independensi Lembaga

KPK Ajak Generasi Muda Bangun Integritas Lewat Diskusi Film “Ghost in The Cell”

KPK Perpanjang Penahanan Fadia Arafiq, Penyidikan Kasus Pemkab Pekalongan Berlanjut

Pertama, adalah terkait penataan ruang mengingat cukup banyaknya dugaan pelanggaran ruang.

Kedua, yaitu terkait dengan pencemaran lingkungan yang berdampak terhadap pencapaian tujuan Danau Toba yang diprioritaskan untuk pengembangan pariwisata dan perekonomian daerah.

Ketiga, terkait dengan perizinan yang juga berkaitan dengan tata ruang.

“KPK terutama melalui pelaksanaan tugas koordinasi dan supervisi dalam rangka mengoptimalkan Danau Toba yang merupakan kekayaan negara, utamanya adalah untuk mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pemerintah daerah sekitar Danau Toba khususnya serta Sumatera Utara pada umumnya dalam kerangka pencegahan korupsi,” jelas Edi.

Selain KPK, hadir dalam FGD tersebut Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Sekretaris Daerah Arief Sudartoserta, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Budi Situmorang, Asisten Deputi Pengelolaan Daerah Alirah Sungai (DAS) dan Konservasi Sumber Daya Alam Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Saleh Nugrahadi.

Acara juga dihadiri Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumut dan para Kepala Kantor Pertanahan, Tenaga Ahli Infrastruktur Badan Pelaksana Otorita Danau Toba, Kepala Balai Badan Wilayah Sungai Sumatera II Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Baca Juga  CSO Soroti Pasal Kontroversial RUU KUHAP, Waspadai Potensi Pelemahan KPK

Turut hadir, Bupati Toba dan yang mewakili Kepala Daerah dari sejumlah Kabupaten yang bersinggungan dengan Danau Toba, serta perwakilan kelompok masyarakat sipil seperti Direktur Walhi Sumut, Yayasan Pecinta Danau Toba, Forum Sisingamangaraja XII, serta Perhimpunan Jendela Toba.

Edy Rahmayadi mengatakan Danau Toba sebagai destinasi pariwisata super prioritas, namun pengelolaannya masih sangat berbeda dengan Bali.

Kondisi saat ini, ketika masyarakat berwisata ke Danau Toba, maka yang banyak dilihat hanya pedagang illegal seperti pedagang kaki lima.

“Banyak hal yang harus dibicarakan untuk duduk bersama, kita kolaborasi dan bercerita persoalan riil. Kita satukan persepsi dan ambil Langkah yang benar,” ujarnya.

Identifikasi Masalah

Bupati Toba Poltak Sitorus menambahkan memang ada sejumlah pihak yang telah memiliki sertifikasi lahan di area sempadan danau tersebut.

Dan hal itu, harus ditelusuri kenapa ada pihak-pihak yang memiliki sertifikat di area sempadan danau.

“Tentu hal ini menjadi persoalan kepala daerah ketika akan membebaskan lahan. Kami minta solusi untuk masyarakat/pihak-pihak yang telah terlanjur menempati sempadan danau dengan zonasi,” ujar Poltak.

Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN, Budi Situmorang, pun mengatakan sinergi antara pemangku kepentingan merupakan hal utama dalam upaya penyelamatan Danau Toba.

Menurutnya, dengan sinergi yang terjalin kuat antar-pemangku kepentingan dapat mengoptimalkan penyelamatan Danau Toba.

Salah satu upaya kolaboratif tersebut diwujudkan dalam bentuk pembinaan, pengendalian pemanfaatan ruang kepada pemerintah daerah, melalui penyusunan instrumen pengendalian pemanfaatan ruang di kawasan sekitar Situ Danau Embung Waduk (SDEW).

“Kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam pengendalian pemanfaatan ruang baik di badan air, area sempadan, maupun kawasan tengah dan hulu menjadi sangat diperlukan agar upaya penyelamatan Danau Toba sebagai salah satu Danau Prioritas Nasional menjadi efektif,” kata Budi.

Baca Juga  KPK Terbitkan SP3 Kasus Konawe Utara, SIAGA 98: Sah Secara Hukum

Penyelamatan Danau Prioritas Nasional

Danau Toba merupakan satu dari lima belas danau yang telah ditetapkan sebagai danau prioritas nasional sesuai amanat Peraturan Presiden No. 60 Tahun 2021 tentang Penyelamatan Danau Prioritas Nasional.

Dalam amanat Undang-Undang tersebut, KPK salah satu pihak yang dilibatkan dalam penyelamatan danau prioritas nasional.

Upaya penyelamatan Danau Toba sejalan dengan fungsi koordinasi dan supervisi di dalam UU KPK.

Fokusnya ialah melakukan kegiatan upaya penyelamatan kerugian keuangan atau kekayaan negara.

Dalam konteks ini, KPK melakukan upaya pencegahan korupsi yang berpotensi dikuasai atau dimanfaatkan pihak-pihak yang tidak memiliki hak atas danau tersebut.

Rekomendasi Tindak Lanjut

Sebagai penutup diskusi, KPK merekomendasikan beberapa hal antara lain;

Pertama, Seluruh pemangku kepentingan untuk segera menyusun, menetapkan, nelaksanakan dan  mematuhi strategi penyelamatan Danau Prioritas sesuai Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2021 tentang Penyelamatan Danau Prioritas Nasional.

Kedua, Inventarisasi dan pembenahan perijinan dan non-perijinan yang ada terkait dengan pemanfaatan Danau Toba serta pengoptimalan RTRW dan RDTR dalam pemberian perizinan.

Ketiga, Melakukan penertiban kegiatan yang tidak memiliki izin di badan danau maupun Sepadan danau.

Keempat, Melaksanakan perintah Presiden RI terkait penertiban usaha-usaha yang mencemari lingkungan dalam rangka mendukung pariwisata dan usaha yang ramah lingkungan serta sustainable.

Kelima, Bekerja sama dengan pemangku kepentingan lainnya dalam rangka pencatatan/legalisasi, penguasaan dan pengamanan, penyelesaian sengketa hukum dan pemanfaatan serta optimalisasi Danau Toba.

“Selanjutnya KPK akan mendukung penuh langkah-langkah yang akan ditindaklanjuti dari diskusi hari ini,” tutup Edi.***

Red/K.101

BACA juga Berita menarik Seputar Pemilu KLIK disini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Focus Group DiscussionKomisi Pemberantasan KorupsiKPK Dampingi Upaya Penyelamatan Danau TobaOptimalkan Aset NegaraPenguatan Kolaborasi antar-Pihak dalam Mendorong Pengendalian Pemanfaatan Ruang di Danau TobaWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Gandeng Denny Indrayana, Asosiasi Pengusaha Uji Materi Permenaker Soal Upah Minimum ke Mahkamah Agung

Post Selanjutnya

Prestasi Membanggakan di Acara Internasional Migas, Presiden DEM Apresiasi BUMD Riau

RelatedPosts

KPK Apresiasi Putusan MK Soal Status Nonaktif Pimpinan: Perkuat Independensi Lembaga

30 April 2026

KPK Ajak Generasi Muda Bangun Integritas Lewat Diskusi Film “Ghost in The Cell”

30 April 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Perpanjang Penahanan Fadia Arafiq, Penyidikan Kasus Pemkab Pekalongan Berlanjut

30 April 2026

KPK: Peran Strategis Parpol sebagai Pilar Demokrasi dan Hulu Pencegahan Korupsi

28 April 2026

KPK Optimalkan Aset Rampasan, Dua Lahan Diserahkan ke Pemkab Gianyar untuk Pembangunan Daerah

27 April 2026

1.636 Penulis Pecahkan Rekor MURI, KPK Perkuat Edukasi Antikorupsi Lewat Literasi

26 April 2026
Post Selanjutnya

Prestasi Membanggakan di Acara Internasional Migas, Presiden DEM Apresiasi BUMD Riau

Yusrizki: Semoga Dekarbonisasi Industri Dapat Terakselerasi dengan IA-ITB Net Zero Hub

Discussion about this post

KabarTerbaru

Pasca Kecelakaan KRL Bekasi, BKKBN Jabar Beri Pendampingan Trauma dan Bantuan Korban

1 Mei 2026

Rakernas I IVENDO Hasilkan 8 Program Strategis, Fokus Perkuat Daya Saing Industri Event Nasional

1 Mei 2026

Forum Buka Fakta: Syahganda Ungkap Peran Strategis Jumhur di Era Pemerintahan Prabowo

1 Mei 2026

KPK Apresiasi Putusan MK Soal Status Nonaktif Pimpinan: Perkuat Independensi Lembaga

30 April 2026
Polri mengungkap 127 kasus haji ilegal bermodus visa kerja sejak 2024. (Foto:Istimewa)

Terbongkar! 127 Kasus Haji Ilegal Bermodus Visa Kerja, Polri Buru Pelaku dan Perusahaan Terlibat

30 April 2026

Indonesia Jadi Tuan Rumah CPDAP 2026, BNN Gaungkan ‘War on Drugs for Humanity’

30 April 2026

Wapres Gibran Minta BGN: SOP Dapur dan Keamanan Pangan Ditingkatkan hingga 3T

30 April 2026

KPK Ajak Generasi Muda Bangun Integritas Lewat Diskusi Film “Ghost in The Cell”

30 April 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Perpanjang Penahanan Fadia Arafiq, Penyidikan Kasus Pemkab Pekalongan Berlanjut

30 April 2026
Presiden Prabowo Subianto melakukan groundbreaking proyek hilirisasi nasional tahap II di Refinery Unit IV Cilacap, Jawa Tengah, pada Rabu, 29 April 2026

Presiden Prabowo Tegaskan Hilirisasi Kunci Kebangkitan dan Kemakmuran Bangsa

30 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Prabowo Tunjuk Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup, Berikut Daftar Pejabat yang Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Duka Tabrakan KA di Bekasi Timur: Jurnalis Ditemukan Meninggal, Korban Tewas Capai 15 Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tembus Eropa! PT SPP Ekspor 20 Ton Pipa Stainless ke Jerman, Kemendag Soroti Kualitas Baja Dalam Negeri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muscab PPP Garut Diambil Alih DPW, Pembentukan Formatur Ditetapkan di Tengah Aksi Boikot PAC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragedi Kereta Bekasi Timur, FSP BUMN Indonesia Raya: Kelalaian Sistemik, Copot Direksi PT KAI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com