• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Maret 18, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Pemilu

Siapkan Diri Sambut Tahapan Pemilu 2024, KPU Upayakan Anggaran Dibawah 76 Triliun

Redaksi oleh Redaksi
20 April 2022
di Kabar Pemilu, News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Indonesia akan menggelar Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak pada 2024 mendatang. Presiden Dalam rapat persiapan Pemilu, Presiden Jokowi menyebut pesta demokrasi tersebut diperkirakan akan menelan biaya Rp 101,4 triliun.

Desakan berbagai pihak membuat KPU menghitung ulang angkanya, dan kemungkinan akan berada di bawah itu. Kritik yang masuk kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang besarnya anggaran yang diperlukan untuk menyelenggarakan Pemilu 2024 menuntut badan tersebut untuk menekan anggaran yang dibutuhkan.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

KPU, sebelumnya mematok anggran sebesar Rp. 86 trilliun dalam pengajuan anggaran untuk Pemilu 2024, kini telah menurunkan proposalnya menjadi Rp. 76 triliun.

RelatedPosts

KPK Ingatkan ASN Soal Modus THR: Minta Hadiah Lebaran Bisa Berujung Pidana

Libur Nasional dan Cuti Bersama Lebaran 2026 Dimulai 20 Maret, Ini Jadwal Lengkapnya

Mudik Gratis Pegadaian 2026, Kantor Wilayah Pegadaian IX Jakarta 2 Turut Berpartisipasi

Namun, nilai baru tersebut tetap mendapat kritikan sehingga Komisioner KPU 2017-2022, Arief Budiman, mengatakan bahwa kemungkinan anggaran untuk kembali ditekan tetap terbuka.

“Yang sudah dilakukan pembicaraan dengan staf teknis. Dilakukan diskusi termasuk dengan Kementerian Keuangan. Secara internal, kami juga sudah melakukan pembahasan lagi, tetapi memang belum dipublikasikan, dan angkanya di bawah Rp76 triliun,” kata Arief, dalam diskusi mengenai Pemilu yang diselenggarakan Pusat Studi Konstitusi, Fakultas Hukum, Universitas Andalas. Dikutip Rabu (20/4/2022).

Karena sudah tidak lagi menjabat sebagai komisioner KPU, Arief tidak mempublikasikan angka baru tersebut. Komisioner KPU baru, yang dilantik Presiden Joko Widodo pada 12 April 2022 lah yang akan membahas sekaligus mengajukan anggaran baru.

Anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan DPRD serentak 2024 kemungkinan juga akan turun. Menurut Arief, KPU periode lama telah menghitung jumlah total untuk seluruh daerah mencapai Rp26 triliun.

Baca Juga  Polsek Sukawening Cek TKP Tiga Unit Rumah Terbakar di Kampung Cijambe Pasir

“Tetapi saya sudah me-monitoring dan melakukan supervisi di beberapa daerah. Daerah-daerah yang sudah membuat ketentuan atau membuat peraturan, tentang sharing anggaran, itu angkanya akan jauh lebih kecil dari total Rp26 triliun,” tambahnya.

Namun mengenai angka pastinya, kata Arief, hanya bisa diketahui setelah monitoring dan supervisi kembali dilakukan oleh KPU periode ini.

Dalam rapat persiapan Pemilu dan Pilkada serentak 2024, 10 April 2022 lalu, Presiden Jokowi menegaskan perlunya segera diputuskan alokasi dana penyelenggaraan Pemilu, baik dari APBN maupun APBD.

Disebutkan, Perkirakan anggarannya sebesar Rp 110,4 triliun, KPU dan Bawaslu. KPU-nya Rp 76,6 triliun dan Bawaslu-nya Rp 33,8 triliun.

Presdien Jokowi pun meminta di-detailkan lagi, dihitung lagi, dikalkulasi lagi dengan baik, dalam APBN maupun dalam APBD, dan dipersiapkan secara bertahap.

Seperti diketahui, Tahapan penyelenggaraan Pemilu serentak tahun 2024 akan secara resmi dimulai pada 14 Juni 2022.

Anggota KPU RI Idham Holik menjawab pertanyaan media dalam Live Instagram dalam acara Ngobrol Seru dengan topik 666 Hari Jelang Pemilu 2024 “Gaspol KPU Siapkan Pemilu”, Selasa (19/04/2022)

Kesiapan KPU menuju 14 Juni tersebut. Salah satunya draf PKPU tentang jadwal, tahapan dan program penyelenggaraan Pemilu.

“Sekaligus juga secara simultan memfinalisasi draf PKPU berkaitan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta pemilu,” ucap Idham.

Berbagai draf PKPU tersebut, kata Idham, akan dibahas lebih lanjut dalam rapat konsinyering yang rencananya akan digelar Mei 2022.

Dalam rapat konsinyering ini tak hanya membahas PKPU, lanjut Idham, tetapi juga dibahas terkait waktu masa kampanye yang masih belum disepakati antara pemerintah, DPR, dan KPU.

“Habis lebaran melakukan rapat konsinyering untuk memastikan semua tahapan yang dibuat itu sudah sesuai dengan regulasi peraturan perundang-undangan,” ujar Idham.

Baca Juga  Menghadapi Hoaks dan Menyongsong Pembangunan IKN Menuju Harmoni Budaya dan Kemajuan

Idham pun menjelaskan dengan dibahasnya dan finalisasinya PKPU tentang Jadwal, Program dan Tahapan maka anggaran pemilu juga akan mengikuti. KPU sendiri menurut dia mengusulkan Rp76,7 Triliun dari usulan awal Rp86 Triliun.

Selain anggaran, persiapan juga menyangkut distribusi logistik yang baik. Untuk mewujudkannya, masa waktu kampanye harus diatur sedemikian rupa karena akan berdampak pada distribusi logistik.

Idham menjelaskan, KPU pada masa kampanye mempersiapkan logistik pemilu yang berbasis pada kandidat, atau penetapan Daftar Calon Tetap (DCT).

Tak hanya itu, menurut Idham, pasca penetapan DCT juga merujuk pada Undang-Undang Pemilu, peserta pemilu dapat melakukan gugatan atau disebut sengketa proses hasil pemilu yang cukup memakan waktu dan berimplikasi pada proses pencetakan surat suaranya.

Untuk itu, Idham menekankan bahwa KPU saat ini sedang melakukan kajian secara elaboratif.

“Tidak hanya dari sisi teknis pengadaan, pengadaan logistik, distribusi logistik, dan pengemasan logistik, tetapi juga harus dari sisi aspek hukumnya,” kata Idham.

Selain itu, dijelaskan KPU menyiapkan dari sisi peningkatkan partisipasi pemilih pada Pemilu 2024.

Menurut dia partisipasi sangat dipengaruhi kesadaran dan pengetahuan dimiliki pemilih untuk mengaktivasi kesadaran, kualitas pengetahuan pemilih. Dan kuncinya, adalah sosialisasi dan pendidikan pemilih dengan menyesuaikan era digital.

“Diera masyarakat jaringan atau sering disebut,masyarakat digital, internet, oleh karena itu kita hari ini KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, KIP Provinsi, KIP Kabupaten/Kota dituntut memiliki program sosdiklih yang kreatif sehingga konten dan materi sosdiklih dapat diakses pemilih tanpa dibatasi ruang dan waktu dan mereka memiliki ketertarikan yang tinggi untuk menyimak materi tersebut,” tutup Idham.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: 666 Hari Jelang Pemilu 2024Gaspol KPU Siapkan PemilukpuNgobrol SeruPemilu serentak nasional 2024Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Jadilah KARTINI Perempuan Tangguh dan Mandiri

Post Selanjutnya

53 Ahli Waris Pahlawan KRI Nanggala Resmi Tempati Rusus Sidoarjo Jawa Timur

RelatedPosts

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan awak media di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Ingatkan ASN Soal Modus THR: Minta Hadiah Lebaran Bisa Berujung Pidana

17 Maret 2026

Libur Nasional dan Cuti Bersama Lebaran 2026 Dimulai 20 Maret, Ini Jadwal Lengkapnya

16 Maret 2026
Pelepasan peserta Mudik Gratis Pegadaian 2026 di Jakarta Selatan, Senin (16/3/2026)

Mudik Gratis Pegadaian 2026, Kantor Wilayah Pegadaian IX Jakarta 2 Turut Berpartisipasi

16 Maret 2026

Kekerasan terhadap Aktivis: Ujian bagi Negara dan Kekuasaan

16 Maret 2026

Geo Dipa Energi Terima Hibah di USTDA IPEM 2026, Kembangkan Ekstraksi Litium Panas Bumi

15 Maret 2026

BGN Pastikan Program MBG Berlanjut Usai Idul Fitri: Fokus Benahi Pengawasan dan Sistem Layanan

15 Maret 2026
Post Selanjutnya

53 Ahli Waris Pahlawan KRI Nanggala Resmi Tempati Rusus Sidoarjo Jawa Timur

KPK dan PBNU Sepakat Kerja Sama Dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Discussion about this post

KabarTerbaru

Koordinator Nasional Presidium Pemuda Timur, Sandri Rumanama (Istimewa)

Mudik Lebaran 5 Tahun Terakhir Makin Aman, Sandri Rumanama Beberkan Peran Besar Polri

17 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan awak media di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Ingatkan ASN Soal Modus THR: Minta Hadiah Lebaran Bisa Berujung Pidana

17 Maret 2026
Pegadaian Kantor Wilayah IX Jakarta 2 luncurkan program MPL 2026 untuk membantu masyarakat dan mendorong UMKM lokal.(Istimewa)

Pegadaian Kantor Wilayah IX Luncurkan Program MPL 2026 untuk Warga dan UMKM

17 Maret 2026
Gus Alex resmi mengenakan rompi tahanan KPK dengan tangan diborgol. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Gus Alex Resmi Ditahan KPK Dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

17 Maret 2026
dok KPK

Jaga Marwah Pelayanan: KPK Larang Pejabat Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran 2026

17 Maret 2026
Iftar Gathering Hotel Tirtagangga Garut: Karyawan dan Warga Sekitar Berbagi Kebahagiaan Ramadan

Pererat Silaturahmi Ramadan, Hotel Tirtagangga Garut Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Yatim

17 Maret 2026
dok KPK

KPK Sita Uang SGD78 Ribu dan Mobil Terkait Kasus Suap Impor di Bea Cukai

16 Maret 2026

Libur Nasional dan Cuti Bersama Lebaran 2026 Dimulai 20 Maret, Ini Jadwal Lengkapnya

16 Maret 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Tanggapi Bantahan Yaqut, KPK: Suap Tak Harus Diterima Langsung oleh Pejabat

16 Maret 2026

Seskab Teddy Ungkap Momen Presiden Prabowo Bertemu Mantan Ajudan dan Pengawal

10 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Garut Tampung Aspirasi Warga Sukarame Terkait Pembebasan Lahan Tol Getaci

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukma Hidayat Kecam Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Singgung Kasus Novel Baswedan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dasco dan Prasetyo Hadi Temui Habib Rizieq di Petamburan, Sampaikan Pesan Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com