• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Februari 9, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Ekonomi

Larangan Ekspor CPO dan Minyak Goreng, BeaThor Suryadi: Kebijakan Salah Sasaran

Redaksi oleh Redaksi
23 April 2022
di Ekonomi, Opini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Mantan staf Kantor Staf Presiden (KSP) Bambang Beathor Suryadi turut menyoroti kebijakan pemerintah larang ekspor CPO dan minyak goreng.

Menurutnya, Kebijakan pelarangan ekspor CPO dan minyak goreng dapat menimbulkan lingkungan ekonomi mahal.

ADVERTISEMENT

“Bu Srimulyani adalah pengangum market mechanism dan business as usual. Akan tetapi tata laksana kebijakan pelarangan eksport CPO dan minyak goreng justru bertentangan dengan market mechanism dan business as usual dan ini bisa menimbulkan efek lingkaran ekonomi buruk,” terangnya. Sabtu (23/4/2022).

RelatedPosts

Menkeu Ungkap Dugaan Manipulasi Ekspor CPO, Negara Rugi Bertahun-tahun

Pemerintah Siapkan Regulasi Berlapis Dukung Cashless Payment UMKM

Jejak Karier Maroef Sjamsoeddin, Purnawirawan TNI AU yang Kini Memimpin MIND ID

Diketahui beberapa waktu lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan keputusan pemerintah untuk menggelontorkan dana triliunan rupiah ke perusahaan-perusahaan produsen minyak goreng dinilai sudah sangat tepat.

Sementara disisi lain, pemerintah tidak menyubsidi minyak goreng tanpa kemasan alias minyak goreng curah. Padahal, minyak goreng kemasan selama ini dikuasai banyak perusahaan-perusahaan besar.

Dari sisi penentu kebijakan, masalah harga minyak goreng ini tentunya perlu diperhatikan terkait akuntabilitas. Artinya, dalam menentukan kebijakan harus bisa dipertanggungjawabkan.

Yang menjadi pertanyaan, kata BeaThor Suryadi, adalah apakah pasar domestik bisa menyerap semua Produksi CPO dan Minyak Goreng dari Produsen?

“Kemudian bagaimana dengan kontrak pembelian yg telah di lakukan korporasi CPO dan minyak goreng baik secara forward, off take, maupun kontrak jangka Panjang?” tanya BeaThor Suryadi.

Menurutnya, Hal ini jelas akan menimbulkan sengketa kepentingan antara Buyer luar negeri dengan pabrikan CPO dan Minyak Goreng.

“Bila terjadi penumpukan CPO dan Minyak Goreng akibat pasar domestik tidak mau menyerap maka yang akan terjadi selanjutnya adalah cash flow Perusahaan,” cetusnya.

Baca Juga  Sekber Prabowo-Jokowi. Jokowi Tetap di Istana dan Perjanjian Batu Tulis 2009, Terwujud

Bila Cash flow ini terganggu, ia menjelaskan, akan mengakibatkan kemampuan perusahaan dalam membayar pinjamannnya pada perbankan terganggu dan bisa meningkatkan Non Performing Loan pada Bank.

“Selanjutnya bila CPO dan minyak goreng tidak mampu diserap oleh pasar dalam negeri maka selanjutnya yang terjadi adalah pengurangan produksi dan berimbas pada pengurangan tenaga kerja dan naiknya pengangguran baru,” paparnya.

Atau, BeaThor melanjutkan, Pemerintah  akan tetap mempertahankan produksi CPO dan minyak goreng nasional dengan cara mensubsidi para konglomerat CPO dan minyak goreng.

“Agar mereka tidak mengurasi Produksi CPO dan Minyak Goreng mereka, kalau kebijakan ini diambil, lagi-lagi oligarki menang dan negara buntung,” tukasnya.

Kebijakan Pelarangan ekspor CPO dan Minyak Goreng adalah kebijakan yang salah sasaran.

“Kan yang bermasalah itu kelangkaan minyak goreng di pasar? Lalu mengapa CPO yang kena getah larangan ekspor?” ujarnya.

BeaThor menyebut, Dari dulu yang namanya scarcity itu pasti harganya mahal dan naik. Mestinya pemerintah melakukan tata niaga minyak goreng secara cluster dulu.

“Harus cerdas bahwa kekurangan pasakon minyak goreng bukan dikarenakan naiknya  deman dan konsumsi minyak goreng domestik dan bukan pula terjadi penurunan produksi CPO lalu diikuti penurunan produksi minyak goreng secara nasional,” ungkapnya.

BeaThor menilai, Permasalahan yang terjadi pada distribusi dan birokrasi sehingga menimbulkan lingkaran ekonomi menjdi tidak efesien.

“Bukan disini masalahnya. Tapi masalahnya adalah distribusi, biroksi serta dan biaya transportasi. Mestinya pada lini ini lah Pemerintah hadir bukan dengan cara membuat kebijakan yang dapat menimbulkan lingkaran ekonomi yang tidak efisien dan mahal,” tuturnya

Sementara itu, Pendapat Prof. Yudi Haryono, Ada satu masalah yang tidak ditulis oleh penulis. Dan, itu masalah paling utama: greedy pengusaha.

Baca Juga  Presiden Jokowi Lantik Dr. (H.C.) Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional

“Mental menumpuk dan menyembah harta. Untung berlipat ganda,” katanya.

Menurutnya, yang menjadi ini adalah motif kolonialisme yang ditendang bokongnya oleh para pendiri Republik.

“Dan betul kata orang, untuk memahami Jokowi, maka pahami kebalikannya. Dulu Jokowi berkampanye ‘Stop Import’ yang terjadi sekarang stop CPO dan minyak goreng,” tandasnya.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Bambang Beathor SuryadiDampak larangan ekspor CPO dan migorMenkeu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Jum’at Berkah Sat Binmas Polres Garut Ngabuburit dan Kajian Islamiyah

Post Selanjutnya

Hari Kartini ke 144, LBH Kesehatan Indonesia Ajak Perempuan Indonesia Bicara Hak Kesehatan Masyarakat “Perempuan Sehat Negara Kuat”

RelatedPosts

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa/Kemenkeu

Menkeu Ungkap Dugaan Manipulasi Ekspor CPO, Negara Rugi Bertahun-tahun

5 Februari 2026
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra usai memaparkan Mitigasi Risiko TPPU, TPPT, PPSPM dengan petinggi BRI (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Pemerintah Siapkan Regulasi Berlapis Dukung Cashless Payment UMKM

3 Februari 2026
Maroef Sjamsoeddin/MIND ID

Jejak Karier Maroef Sjamsoeddin, Purnawirawan TNI AU yang Kini Memimpin MIND ID

3 Februari 2026
Sejumlah pimpinan OJK mengundurkan diri usai IHSG anjlok dua hari berturut-turut. Dirut BEI juga mundur setelah indeks sempat kena trading halt.

Jajaran Pimpinan OJK Ramai-Ramai Mundur Usai IHSG Anjlok 2 Hari Beruntun

31 Januari 2026
Menkeu Purbaya mengungkap alasan Dirut BEI Iman Rachman mundur. Ia menyebut ada kesalahan fatal terkait komunikasi dengan MSCI saat IHSG anjlok.

Inilah Alasan Dirut BEI Mundur, Kata Menkeu Purbaya: Salah Komunikasi dengan MSCI

30 Januari 2026

Reformasi Kepolisian: antara Fenomena dan Noumena

29 Januari 2026
Post Selanjutnya

Hari Kartini ke 144, LBH Kesehatan Indonesia Ajak Perempuan Indonesia Bicara Hak Kesehatan Masyarakat “Perempuan Sehat Negara Kuat”

Petani Hutan Saradan Madiun Keluhkan Adanya Tarikan Dana 'Monosuko'

Discussion about this post

KabarTerbaru

Mujahadah Kubro 1 Abad NU, Presiden Umumkan Kampung Haji di Makkah dan Komitmen Turunkan Biaya Haji

9 Februari 2026
Foto: Maryono Pimpinan Pegadaian Wilayah IX Jakarta Dua (Foto: Kabariku.com)

Kantor Pegadaian Wilayah IX Jakarta 2 Dorong Digitalisasi Transaksi Emas Lewat Aplikasi Tring

8 Februari 2026

Lembaga Advokasi Soroti Pertaruhan Reputasi MA di Balik Pemilihan Calon Hakim MK Usulan MA

8 Februari 2026
Seskab Letkol Inf Teddy Indra Wijaya saat mengikuti Pembukaan Dikreg LXVII Seskoad (FI6H7ER)

Seskab Teddy Jalani Dikreg Seskoad Sekaligus Studi Doktoral di ITB, Perkuat Kapasitas Kepemimpinan

8 Februari 2026
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad memberikan sambutan dalam peringatan HUT ke-18 Partai Gerindra yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (6/2/2026).

Refleksi 18 Tahun Gerindra, Dasco: Kader Harus Amanah dan Tetap Membumi Bersama Rakyat

7 Februari 2026

Wacana Pilkada Melalui DPRD, Ketua KPK: Akuntabilitas Rendah Picu Transaksi Kekuasaan

7 Februari 2026
dok BPMI Setpres

Traktat Keamanan RI-Australia, Menlu: Lanjutan Kerja Sama 2006 untuk Stabilitas Regional

7 Februari 2026

Sinergi BERSATHU dan Indosat Wujudkan Digitalisasi Travel Haji-Umrah Profesional dan Amanah

7 Februari 2026
Sekretaris Jenderal LMND, Julfikar Hasan

Tragedi Siswa SD NTT, EN LMND: Fokus Perbaikan Implementasi Pendidikan Tanpa Narasi Politis

7 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sayuti Abubakar Terpilih Jadi Ketua KAUP FHUP, Alumni Nilai Sosoknya Tenang dan Konsisten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Gratifikasi Dana BOS Mencuat, Bupati dan Kadis PPO Manggarai Timur Dilaporkan ke KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriyati Hoegeng Tutup Usia di Umur 100 Tahun, Sosok Pendamping Jenderal Hoegeng yang Bersahaja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seskab Teddy Jalani Dikreg Seskoad Sekaligus Studi Doktoral di ITB, Perkuat Kapasitas Kepemimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com