• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Februari 23, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Ekonomi

Larangan Ekspor CPO dan Minyak Goreng, BeaThor Suryadi: Kebijakan Salah Sasaran

Redaksi oleh Redaksi
23 April 2022
di Ekonomi, Opini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Mantan staf Kantor Staf Presiden (KSP) Bambang Beathor Suryadi turut menyoroti kebijakan pemerintah larang ekspor CPO dan minyak goreng.

Menurutnya, Kebijakan pelarangan ekspor CPO dan minyak goreng dapat menimbulkan lingkungan ekonomi mahal.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Bu Srimulyani adalah pengangum market mechanism dan business as usual. Akan tetapi tata laksana kebijakan pelarangan eksport CPO dan minyak goreng justru bertentangan dengan market mechanism dan business as usual dan ini bisa menimbulkan efek lingkaran ekonomi buruk,” terangnya. Sabtu (23/4/2022).

RelatedPosts

Kontribusi Alumni SMA Taruna Nusantara

THR ASN, TNI, Polri 2026 Segera Cair Awal Ramadan, Pemerintah Gelontorkan Rp 55 Triliun

Gagal Bayar Kewajiban, Saham WIKA Masih Disuspensi BEI

Diketahui beberapa waktu lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan keputusan pemerintah untuk menggelontorkan dana triliunan rupiah ke perusahaan-perusahaan produsen minyak goreng dinilai sudah sangat tepat.

Sementara disisi lain, pemerintah tidak menyubsidi minyak goreng tanpa kemasan alias minyak goreng curah. Padahal, minyak goreng kemasan selama ini dikuasai banyak perusahaan-perusahaan besar.

Dari sisi penentu kebijakan, masalah harga minyak goreng ini tentunya perlu diperhatikan terkait akuntabilitas. Artinya, dalam menentukan kebijakan harus bisa dipertanggungjawabkan.

Yang menjadi pertanyaan, kata BeaThor Suryadi, adalah apakah pasar domestik bisa menyerap semua Produksi CPO dan Minyak Goreng dari Produsen?

“Kemudian bagaimana dengan kontrak pembelian yg telah di lakukan korporasi CPO dan minyak goreng baik secara forward, off take, maupun kontrak jangka Panjang?” tanya BeaThor Suryadi.

Menurutnya, Hal ini jelas akan menimbulkan sengketa kepentingan antara Buyer luar negeri dengan pabrikan CPO dan Minyak Goreng.

“Bila terjadi penumpukan CPO dan Minyak Goreng akibat pasar domestik tidak mau menyerap maka yang akan terjadi selanjutnya adalah cash flow Perusahaan,” cetusnya.

Baca Juga  Setuju dengan Pernyataan Andi Arief, Bambang Beathor Suryadi: Jika Ingin Jadi Pemimpin Bangsa Harus Clean and Clear

Bila Cash flow ini terganggu, ia menjelaskan, akan mengakibatkan kemampuan perusahaan dalam membayar pinjamannnya pada perbankan terganggu dan bisa meningkatkan Non Performing Loan pada Bank.

“Selanjutnya bila CPO dan minyak goreng tidak mampu diserap oleh pasar dalam negeri maka selanjutnya yang terjadi adalah pengurangan produksi dan berimbas pada pengurangan tenaga kerja dan naiknya pengangguran baru,” paparnya.

Atau, BeaThor melanjutkan, Pemerintah  akan tetap mempertahankan produksi CPO dan minyak goreng nasional dengan cara mensubsidi para konglomerat CPO dan minyak goreng.

“Agar mereka tidak mengurasi Produksi CPO dan Minyak Goreng mereka, kalau kebijakan ini diambil, lagi-lagi oligarki menang dan negara buntung,” tukasnya.

Kebijakan Pelarangan ekspor CPO dan Minyak Goreng adalah kebijakan yang salah sasaran.

“Kan yang bermasalah itu kelangkaan minyak goreng di pasar? Lalu mengapa CPO yang kena getah larangan ekspor?” ujarnya.

BeaThor menyebut, Dari dulu yang namanya scarcity itu pasti harganya mahal dan naik. Mestinya pemerintah melakukan tata niaga minyak goreng secara cluster dulu.

“Harus cerdas bahwa kekurangan pasakon minyak goreng bukan dikarenakan naiknya  deman dan konsumsi minyak goreng domestik dan bukan pula terjadi penurunan produksi CPO lalu diikuti penurunan produksi minyak goreng secara nasional,” ungkapnya.

BeaThor menilai, Permasalahan yang terjadi pada distribusi dan birokrasi sehingga menimbulkan lingkaran ekonomi menjdi tidak efesien.

“Bukan disini masalahnya. Tapi masalahnya adalah distribusi, biroksi serta dan biaya transportasi. Mestinya pada lini ini lah Pemerintah hadir bukan dengan cara membuat kebijakan yang dapat menimbulkan lingkaran ekonomi yang tidak efisien dan mahal,” tuturnya

Sementara itu, Pendapat Prof. Yudi Haryono, Ada satu masalah yang tidak ditulis oleh penulis. Dan, itu masalah paling utama: greedy pengusaha.

Baca Juga  Bambang BeaThor Suryadi: "Demokrasi Pancasila itu Presidensial”

“Mental menumpuk dan menyembah harta. Untung berlipat ganda,” katanya.

Menurutnya, yang menjadi ini adalah motif kolonialisme yang ditendang bokongnya oleh para pendiri Republik.

“Dan betul kata orang, untuk memahami Jokowi, maka pahami kebalikannya. Dulu Jokowi berkampanye ‘Stop Import’ yang terjadi sekarang stop CPO dan minyak goreng,” tandasnya.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Bambang Beathor SuryadiDampak larangan ekspor CPO dan migorMenkeu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Jum’at Berkah Sat Binmas Polres Garut Ngabuburit dan Kajian Islamiyah

Post Selanjutnya

Hari Kartini ke 144, LBH Kesehatan Indonesia Ajak Perempuan Indonesia Bicara Hak Kesehatan Masyarakat “Perempuan Sehat Negara Kuat”

RelatedPosts

Kepala Lembaga Perguruan Taman Taruna Nusantara (LPTTN) Sugiono, MBA. memberi arahan dan penjelasan mengenai keberadaan SMA Taruna Nusantara Terintegrasi kepada seluruh Orangtua Calon Siswa Kelas X yang diundang hadir pada hari ini, Selasa tgl. 9 Juli 2024 di Balairung Pancasila SMA Taruna Nusantara

Kontribusi Alumni SMA Taruna Nusantara

20 Februari 2026
Foto ilustrasi (Istimewa)

THR ASN, TNI, Polri 2026 Segera Cair Awal Ramadan, Pemerintah Gelontorkan Rp 55 Triliun

20 Februari 2026
Foto : Istimewa

Gagal Bayar Kewajiban, Saham WIKA Masih Disuspensi BEI

19 Februari 2026
dok Dispusipda

Garut Tempo Doeloe: Menyibak Jejak Priangan di Masa Kolonial dalam Bingkai Sejarah Swiss van Java

18 Februari 2026

Garut: Dari Duri Semak hingga Identitas Kolektif

18 Februari 2026

IMF Jangan Menggurui Kedaulatan Fiskal Indonesia

16 Februari 2026
Post Selanjutnya

Hari Kartini ke 144, LBH Kesehatan Indonesia Ajak Perempuan Indonesia Bicara Hak Kesehatan Masyarakat “Perempuan Sehat Negara Kuat”

Petani Hutan Saradan Madiun Keluhkan Adanya Tarikan Dana 'Monosuko'

Discussion about this post

KabarTerbaru

Menteri Bahlil Ungkap Rencana Tambah Saham Freeport Indonesia dan Perpanjang Kontrak ExxonMobil

22 Februari 2026

BNN Luncurkan Call Center 184, Akses Informasi dan Pengaduan Aktif 7×24 Jam

21 Februari 2026

Pemberontakan Tanpa Manifesto: Resensi Film Nocturama (2016)

21 Februari 2026

Seskab Ungkap Presiden Prabowo Satu-satunya Kepala Negara Gelar Pertemuan Bilateral dengan Trump

21 Februari 2026
Marc Klok turun latihan/persib

Marc Klok Makin Bugar, Siap Kembali Perkuat Persib di Putaran Dua

21 Februari 2026
Jadwal Imsakiyah, Freepik

Jadwal Imsakiyah Garut Hari Ini, Sabtu 3 Ramadhan 1447 H

21 Februari 2026
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, secara resmi melantik dan mengambil sumpah 42 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Jabatan Struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut, yang diselenggarakan di Gedung Pendopo Kabupaten Garut, Jalan Kiansantang, Kecamatan Garut Kota, Jumat (20/2/2026).
(Diskominfo Kab. Garut)

Jabatan Bukan Sekadar Posisi, Bupati Garut Lantik 42 Pejabat Struktural

21 Februari 2026

Menteri HAM Bertemu Jaksa Agung, Bahas Revisi UU HAM dan Unit Penyidikan Komnas HAM

20 Februari 2026
Iwakum menggelar diskusi publik bertajuk "Menakar Batas Hukum Antara Keputusan Bisnis dan Tindak Pidana Korupsi" di Pati Unus, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Pemerintah Klaim Asset Recovery 2025 Capai Rp28,6 Triliun

20 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan terkait kasus dugaan gratifikasi batu bara (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

    KPK Bidik Politisi PSI Ahmad Ali dan Ketum Pemuda Pancasila di Kasus Dugaan Gratifikasi Batu Bara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu “Gurita Keluarga” dan Sandi Proyek G1 Mengemuka di Garut, Hasanuddin Nilai Sarat Nuansa Politis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • THR ASN, TNI, Polri 2026 Segera Cair Awal Ramadan, Pemerintah Gelontorkan Rp 55 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Garut 213 Tahun: Dewan Adat Ungkap Bukti Historis Baru Soal Nama dan Hari Jadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com