• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Maret 10, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Ekonomi

Larangan Ekspor CPO dan Minyak Goreng, BeaThor Suryadi: Kebijakan Salah Sasaran

Redaksi oleh Redaksi
23 April 2022
di Ekonomi, Opini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Mantan staf Kantor Staf Presiden (KSP) Bambang Beathor Suryadi turut menyoroti kebijakan pemerintah larang ekspor CPO dan minyak goreng.

Menurutnya, Kebijakan pelarangan ekspor CPO dan minyak goreng dapat menimbulkan lingkungan ekonomi mahal.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Bu Srimulyani adalah pengangum market mechanism dan business as usual. Akan tetapi tata laksana kebijakan pelarangan eksport CPO dan minyak goreng justru bertentangan dengan market mechanism dan business as usual dan ini bisa menimbulkan efek lingkaran ekonomi buruk,” terangnya. Sabtu (23/4/2022).

RelatedPosts

JK, Jangan Memancing di Air Keruh!

Menimbang Ulang Keanggotaan Indonesia dalam Board of Peace dan Sinyamelan Anies Baswedan

Polres Garut Tanam Jagung Serentak Kuartal I, Dukung Program Swasembada Pangan

Diketahui beberapa waktu lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan keputusan pemerintah untuk menggelontorkan dana triliunan rupiah ke perusahaan-perusahaan produsen minyak goreng dinilai sudah sangat tepat.

Sementara disisi lain, pemerintah tidak menyubsidi minyak goreng tanpa kemasan alias minyak goreng curah. Padahal, minyak goreng kemasan selama ini dikuasai banyak perusahaan-perusahaan besar.

Dari sisi penentu kebijakan, masalah harga minyak goreng ini tentunya perlu diperhatikan terkait akuntabilitas. Artinya, dalam menentukan kebijakan harus bisa dipertanggungjawabkan.

Yang menjadi pertanyaan, kata BeaThor Suryadi, adalah apakah pasar domestik bisa menyerap semua Produksi CPO dan Minyak Goreng dari Produsen?

“Kemudian bagaimana dengan kontrak pembelian yg telah di lakukan korporasi CPO dan minyak goreng baik secara forward, off take, maupun kontrak jangka Panjang?” tanya BeaThor Suryadi.

Menurutnya, Hal ini jelas akan menimbulkan sengketa kepentingan antara Buyer luar negeri dengan pabrikan CPO dan Minyak Goreng.

“Bila terjadi penumpukan CPO dan Minyak Goreng akibat pasar domestik tidak mau menyerap maka yang akan terjadi selanjutnya adalah cash flow Perusahaan,” cetusnya.

Baca Juga  Beathor Suryadi: Bebaskan Raja Daud Simarmata "Korban" Mafia Tanah

Bila Cash flow ini terganggu, ia menjelaskan, akan mengakibatkan kemampuan perusahaan dalam membayar pinjamannnya pada perbankan terganggu dan bisa meningkatkan Non Performing Loan pada Bank.

“Selanjutnya bila CPO dan minyak goreng tidak mampu diserap oleh pasar dalam negeri maka selanjutnya yang terjadi adalah pengurangan produksi dan berimbas pada pengurangan tenaga kerja dan naiknya pengangguran baru,” paparnya.

Atau, BeaThor melanjutkan, Pemerintah  akan tetap mempertahankan produksi CPO dan minyak goreng nasional dengan cara mensubsidi para konglomerat CPO dan minyak goreng.

“Agar mereka tidak mengurasi Produksi CPO dan Minyak Goreng mereka, kalau kebijakan ini diambil, lagi-lagi oligarki menang dan negara buntung,” tukasnya.

Kebijakan Pelarangan ekspor CPO dan Minyak Goreng adalah kebijakan yang salah sasaran.

“Kan yang bermasalah itu kelangkaan minyak goreng di pasar? Lalu mengapa CPO yang kena getah larangan ekspor?” ujarnya.

BeaThor menyebut, Dari dulu yang namanya scarcity itu pasti harganya mahal dan naik. Mestinya pemerintah melakukan tata niaga minyak goreng secara cluster dulu.

“Harus cerdas bahwa kekurangan pasakon minyak goreng bukan dikarenakan naiknya  deman dan konsumsi minyak goreng domestik dan bukan pula terjadi penurunan produksi CPO lalu diikuti penurunan produksi minyak goreng secara nasional,” ungkapnya.

BeaThor menilai, Permasalahan yang terjadi pada distribusi dan birokrasi sehingga menimbulkan lingkaran ekonomi menjdi tidak efesien.

“Bukan disini masalahnya. Tapi masalahnya adalah distribusi, biroksi serta dan biaya transportasi. Mestinya pada lini ini lah Pemerintah hadir bukan dengan cara membuat kebijakan yang dapat menimbulkan lingkaran ekonomi yang tidak efisien dan mahal,” tuturnya

Sementara itu, Pendapat Prof. Yudi Haryono, Ada satu masalah yang tidak ditulis oleh penulis. Dan, itu masalah paling utama: greedy pengusaha.

Baca Juga  Tanah, Laut, dan Negara yang Tersesat: Menegakkan Dialektika Petani dan Nelayan di Tengah Kontradiksi Kebijakan Agraria

“Mental menumpuk dan menyembah harta. Untung berlipat ganda,” katanya.

Menurutnya, yang menjadi ini adalah motif kolonialisme yang ditendang bokongnya oleh para pendiri Republik.

“Dan betul kata orang, untuk memahami Jokowi, maka pahami kebalikannya. Dulu Jokowi berkampanye ‘Stop Import’ yang terjadi sekarang stop CPO dan minyak goreng,” tandasnya.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Bambang Beathor SuryadiDampak larangan ekspor CPO dan migorMenkeu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Jum’at Berkah Sat Binmas Polres Garut Ngabuburit dan Kajian Islamiyah

Post Selanjutnya

Hari Kartini ke 144, LBH Kesehatan Indonesia Ajak Perempuan Indonesia Bicara Hak Kesehatan Masyarakat “Perempuan Sehat Negara Kuat”

RelatedPosts

JK, Jangan Memancing di Air Keruh!

10 Maret 2026

Menimbang Ulang Keanggotaan Indonesia dalam Board of Peace dan Sinyamelan Anies Baswedan

7 Maret 2026

Polres Garut Tanam Jagung Serentak Kuartal I, Dukung Program Swasembada Pangan

7 Maret 2026

Bupati Garut: Kualitas Gizi adalah Kunci Menyongsong Indonesia Emas 2045

7 Maret 2026
Alek Sianipar (Mahasiswa Doktoral FH Universitas Bhayangkara Jaya)

Strategi Indonesia dalam Dinamika Geopolitik Global: Antara BRICS, Diplomasi Perdamaian, dan Politik Bebas Aktif

5 Maret 2026

Dari Dekonstruksi ke Rekonstruksi: Jika Rocky Gerung Masuk Pemerintahan Prabowo Subianto

4 Maret 2026
Post Selanjutnya

Hari Kartini ke 144, LBH Kesehatan Indonesia Ajak Perempuan Indonesia Bicara Hak Kesehatan Masyarakat “Perempuan Sehat Negara Kuat”

Petani Hutan Saradan Madiun Keluhkan Adanya Tarikan Dana 'Monosuko'

Discussion about this post

KabarTerbaru

Forkom BEM/DEMA PTAI menggelar Ramadhan Peduli di Depok dengan buka puasa bersama dan santunan anak yatim.(Ist)

Ramadhan Peduli di Depok: Forkom BEM/DEMA PTAI Satukan Mahasiswa dan Santri, Santuni Anak Yatim

10 Maret 2026

Mewaspadai Politics of Fear dan Pentingnya Persatuan Nasional Dalam Menghadapi Krisis di Kawasan Timur Tengah

10 Maret 2026
Ilustrasi sidang uji materi di Mahkamah Konstitusi/MK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Anggaran MBG di APBN 2026 Digugat ke MK, Koalisi Sipil Soroti Dasar Hukumnya

10 Maret 2026
Mantan pimpinan KPK Busyro Muqoddas saat menjadi pembicara dalam acara UKW (Foto: Dok. Dewan Pers)

Program MBG Dipersoalkan, Masyarakat Sipil Ajukan Uji Materi UU APBN 2026 ke MK

10 Maret 2026
dok Parlementaria

Puan Maharani Minta Evaluasi Menyeluruh Usai Rentetan OTT Kepala Daerah oleh KPK

10 Maret 2026

JK, Jangan Memancing di Air Keruh!

10 Maret 2026

Banser Jawa Barat Kerahkan 6.000 Personel Layani Pemudik di 135 Posko

10 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

OTT Bengkulu, KPK Amankan Bupati Rejang Lebong

10 Maret 2026
Ketua DPRD Garut Aris Munandar memberikan bantuan kepada warga/Diskominfo

Ketua DPRD Garut Apresiasi Pembangunan Jembatan Garuda di Malangbong

10 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayo Berpartisipasi! KPK Lelang Mobil dan Barang Branded, Cek Jadwal dan Harga Limitnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dasco dan Prasetyo Hadi Temui Habib Rizieq di Petamburan, Sampaikan Pesan Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MTPI Soroti Lambatnya Penyelesaian Perizinan di BKPM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com