• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, April 11, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Jumhur Hidayat: Perbedaan Upah Harian Buruh Jaman Kolonial dan Hari ini Hanya 1 Kg Beras

Redaksi oleh Redaksi
13 Maret 2022
di Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jumhur Hidayat menyatakan perjuangan untuk meningkatkan kesejahteraan buruh tidak boleh mengendur karena kesejahteraan pekerja masih jauh dari harapan.

Hal itu disampaikan saat memberi sambutan pada Musyawarah Daerah III Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan KSPSI di Padang, Sumatera Barat pada Sabtu (12/3/22).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Sebagai contoh Jumhur menjelaskan bahwa saat Pidato Pembelaan di Depan Pengadilan Landraad di Bandung tahun 1930, Bung Karno menyatakan prihatin karena upah huruh harian saat itu hanya sekitar 45 Sen Gulden padahal harga beras saat itu 7 Sen.

RelatedPosts

Dari Rekomendasi ke Aksi, SIAGA 98 Desak Realisasi Reformasi Polri

UPDATE: KPK OTT Bupati Tulungagung, Total 16 Orang diamankan dan Masih Diperiksa

Lucius Karus Soroti Kasus Pemerasan Rp300 Juta Sahroni: Kok Malah Dibikin Drama?

“Ini artinya upah buruh hanya bisa membeli sekitar 6 Kg beras. Di Sumatera Barat ini dengan UMP sekitar Rp. 2,5jt per bulan artinya hanya dapat membeli 7 Kg beras per harinya. Ini lebih baik bila dibanding dengan UMP di Jawa yang bahkan masih sama dengan upah jaman kolonial,” kata Jumhur.

Saat ini upah pekerja yang dibayar dengan UMP di kebanyak wilayah di Indonesia hanya mampu membeli sekitar 7-8 Kg beras saja.

“Fakta ini tentu menyedihkan,” tukas Jumhur.

Karena itu Jumhur menghimbau para Pengusaha agar jangan serta merta menggunakan alasan aturan baru OMNIBUSLAW sehingga mengurangi kesejahteraan buruh.

“Perjanjian Kerja Bersama yang sudah bagus jangan diturunkan standar kesejahteraannya dengan alasan dibolehkan oleh UU Omnibuslaw,” tegas Jumhur disambut antusias oleh peserta Musda.

Selanjutnya Jumhur juga menyatakan bahwa instrumen redistribusi yang paling efektif bagi bangsa ada dengan tidak memberi upah rendah pada buruh.

Baca Juga  Kunjungan Perdana Ketum KSPSI Jumhur Hidayat di Kalimantan Tengah. Berikut Hal yang Disampaikan

“Buruh kalau dapat upah layak kan tidak disimpan di Singapura, tapi dibelanjakan untuk keperluan sehari-hari sehingga kegiatan produksi di tanah air juga akan tumbuh,” ungkapnya bersemangat.

Dalam kesempatan itu pula Jumhur menjelaskan bahwa pemimpin buruh harus terus bersuara menyampaikan aspirasi anggotanya yaitu menolak UU Omnibilaw Cipta Kerja yang sudah dinyatakan Imkonstitisional oleh Mahkamah Konstitusi itu.

Untuk menyemangati gerakan buruh di Sumatera Barat ini Jumhur mengutip Bung Hatta mengatakan “Hari siang bukan karena ayam berkokok, akan tetapi ayam berkokok karena hari mulai siang. Begitu juga dengan pergerakan rakyat. Pergerakan rakyat timbul bukan karena pemimpin bersuara, tetapi pemimpin bersuara karena ada pergerakan”.***

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Jumhur HidayatKonfederasi Serikat Pekerja Seluruh IndonesiaMusyawarah Daerah III Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan KSPSI di Padang
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Penangkapan Ketum PPWI, IPW Desak Kapolri Evaluasi Tindakan Kapolres Lampung Timur

Post Selanjutnya

KPK Bersama Pemprov Jabar Kukuhkan Forum Penyuluh Antikorupsi Kujang Bersatu Jawa Barat

RelatedPosts

Dari Rekomendasi ke Aksi, SIAGA 98 Desak Realisasi Reformasi Polri

11 April 2026
Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo (Foto:Istimewa)

UPDATE: KPK OTT Bupati Tulungagung, Total 16 Orang diamankan dan Masih Diperiksa

11 April 2026
Lucius Karus soroti kasus pemerasan Rp300 juta terhadap Ahmad Sahroni yang dinilai terlalu berbelit.(Foto:Istimewa)

Lucius Karus Soroti Kasus Pemerasan Rp300 Juta Sahroni: Kok Malah Dibikin Drama?

10 April 2026
anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ahmad Sahroni (foto:Istimewa)

Kronologi Ahmad Sahroni ditipu Rp300 Juta oleh Perempuan yang Mengatasnamakan Pimpinan KPK

10 April 2026
Kejagung serahkan Rp11,4 triliun, Presiden Prabowo sebut setara perbaikan 34.000 sekolah dan 500.000 rumah.(Dok.Setpres)

Rp11,4 T Diserahkan Kejagung, Presiden Prabowo Sebut Setara Renovasi 34 Ribu Sekolah dan 500 Ribu Rumah

10 April 2026

Presiden Prabowo: Indonesia Tidak Gelap, Siap Jadi “Rising Giant” Dunia

9 April 2026
Post Selanjutnya

KPK Bersama Pemprov Jabar Kukuhkan Forum Penyuluh Antikorupsi Kujang Bersatu Jawa Barat

Softbank Batalkan Investasi Proyek IKN, Sidik Pramono: "Pembangunan IKN Tetap Pada Niat Awal"

Discussion about this post

KabarTerbaru

Dari Rekomendasi ke Aksi, SIAGA 98 Desak Realisasi Reformasi Polri

11 April 2026

Bencana Hidrometeorologi di Garut, Yuda Puja Turnawan Salurkan Bantuan dan Desak Pemkab Bergerak Cepat

11 April 2026

Seskab Teddy: Satgas PKH Selamatkan Aset Negara Rp370 Triliun, Denda Capai Rp31,3 Triliun

11 April 2026

Gelar Musda 2026, IOF Jawa Barat Fokus pada Estafet Kepemimpinan dan Kelestarian Alam

11 April 2026

Makar sebagai Struktur Cara Berpikir Saiful Mujani

11 April 2026
Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo (Foto:Istimewa)

UPDATE: KPK OTT Bupati Tulungagung, Total 16 Orang diamankan dan Masih Diperiksa

11 April 2026
Lucius Karus soroti kasus pemerasan Rp300 juta terhadap Ahmad Sahroni yang dinilai terlalu berbelit.(Foto:Istimewa)

Lucius Karus Soroti Kasus Pemerasan Rp300 Juta Sahroni: Kok Malah Dibikin Drama?

10 April 2026
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo terjaring OTT KPK pada Jumat malam. (Foto:Kabariku.com)

Breaking News: KPK Kembali OTT Kepala Daerah, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Diciduk

10 April 2026
KPK mengimbau masyarakat waspada modus pegawai KPK gadungan dan melaporkan ke Call Centre  198 (Foto:Istimewa)

KPK Minta Publik Adukan ke Call Center 198, Jika Temui Modus Pegawai KPK Gadungan

10 April 2026

Seskab Teddy: Satgas PKH Selamatkan Aset Negara Rp370 Triliun, Denda Capai Rp31,3 Triliun

11 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dualisme Memanas, Dewan Pertimbangan FKDT Garut Pertanyakan Legalitas SK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News: KPK Kembali OTT Kepala Daerah, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Diciduk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UPDATE: KPK OTT Bupati Tulungagung, Total 16 Orang diamankan dan Masih Diperiksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adu Perspektif Dana Desa di APBD Jabar 2026, Dedi Mulyadi Tanggapi Kritik Rudy Gunawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dualisme FKDT Garut Kian Mengemuka, Atep Taofik Mukhtar Minta Penataan Sesuai Aturan Organisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com