• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Februari 22, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Jumhur Hidayat: Perbedaan Upah Harian Buruh Jaman Kolonial dan Hari ini Hanya 1 Kg Beras

Redaksi oleh Redaksi
13 Maret 2022
di Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jumhur Hidayat menyatakan perjuangan untuk meningkatkan kesejahteraan buruh tidak boleh mengendur karena kesejahteraan pekerja masih jauh dari harapan.

Hal itu disampaikan saat memberi sambutan pada Musyawarah Daerah III Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan KSPSI di Padang, Sumatera Barat pada Sabtu (12/3/22).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Sebagai contoh Jumhur menjelaskan bahwa saat Pidato Pembelaan di Depan Pengadilan Landraad di Bandung tahun 1930, Bung Karno menyatakan prihatin karena upah huruh harian saat itu hanya sekitar 45 Sen Gulden padahal harga beras saat itu 7 Sen.

RelatedPosts

BNN Luncurkan Call Center 184, Akses Informasi dan Pengaduan Aktif 7×24 Jam

“Garut Gumiwang Tanjeur Dangiang”, Saksikan Live dan Hadiri Puncak Acara HJG ke-213 di Alun-Alun Garut

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Kamis, 19 Februari 2026

“Ini artinya upah buruh hanya bisa membeli sekitar 6 Kg beras. Di Sumatera Barat ini dengan UMP sekitar Rp. 2,5jt per bulan artinya hanya dapat membeli 7 Kg beras per harinya. Ini lebih baik bila dibanding dengan UMP di Jawa yang bahkan masih sama dengan upah jaman kolonial,” kata Jumhur.

Saat ini upah pekerja yang dibayar dengan UMP di kebanyak wilayah di Indonesia hanya mampu membeli sekitar 7-8 Kg beras saja.

“Fakta ini tentu menyedihkan,” tukas Jumhur.

Karena itu Jumhur menghimbau para Pengusaha agar jangan serta merta menggunakan alasan aturan baru OMNIBUSLAW sehingga mengurangi kesejahteraan buruh.

“Perjanjian Kerja Bersama yang sudah bagus jangan diturunkan standar kesejahteraannya dengan alasan dibolehkan oleh UU Omnibuslaw,” tegas Jumhur disambut antusias oleh peserta Musda.

Selanjutnya Jumhur juga menyatakan bahwa instrumen redistribusi yang paling efektif bagi bangsa ada dengan tidak memberi upah rendah pada buruh.

Baca Juga  Hasil Kongres ke-10, KSPSI Gelar Pengukuhan Pengurus DPP KSPSI 2022-2027

“Buruh kalau dapat upah layak kan tidak disimpan di Singapura, tapi dibelanjakan untuk keperluan sehari-hari sehingga kegiatan produksi di tanah air juga akan tumbuh,” ungkapnya bersemangat.

Dalam kesempatan itu pula Jumhur menjelaskan bahwa pemimpin buruh harus terus bersuara menyampaikan aspirasi anggotanya yaitu menolak UU Omnibilaw Cipta Kerja yang sudah dinyatakan Imkonstitisional oleh Mahkamah Konstitusi itu.

Untuk menyemangati gerakan buruh di Sumatera Barat ini Jumhur mengutip Bung Hatta mengatakan “Hari siang bukan karena ayam berkokok, akan tetapi ayam berkokok karena hari mulai siang. Begitu juga dengan pergerakan rakyat. Pergerakan rakyat timbul bukan karena pemimpin bersuara, tetapi pemimpin bersuara karena ada pergerakan”.***

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Jumhur HidayatKonfederasi Serikat Pekerja Seluruh IndonesiaMusyawarah Daerah III Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan KSPSI di Padang
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Penangkapan Ketum PPWI, IPW Desak Kapolri Evaluasi Tindakan Kapolres Lampung Timur

Post Selanjutnya

KPK Bersama Pemprov Jabar Kukuhkan Forum Penyuluh Antikorupsi Kujang Bersatu Jawa Barat

RelatedPosts

BNN Luncurkan Call Center 184, Akses Informasi dan Pengaduan Aktif 7×24 Jam

21 Februari 2026

“Garut Gumiwang Tanjeur Dangiang”, Saksikan Live dan Hadiri Puncak Acara HJG ke-213 di Alun-Alun Garut

18 Februari 2026
Ilustrasi bulan Ramadan. (FREEPIK)

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Kamis, 19 Februari 2026

17 Februari 2026

Kemenag Jadwalkan Sidang Isbat 17 Februari, Ini Potensi Perbedaan Awal Ramadhan 1447 Hijriah

16 Februari 2026

Presiden Prabowo Sematkan Bintang Jasa Utama kepada Kepala BGN, Ini Tokoh Penerima Tanda Kehormatan

14 Februari 2026
Anak tersangka Riza Chalid, Muhammad Kerry Andrianto Riza

Jaksa Tuntut Kerry Andrianto Riza 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak

14 Februari 2026
Post Selanjutnya

KPK Bersama Pemprov Jabar Kukuhkan Forum Penyuluh Antikorupsi Kujang Bersatu Jawa Barat

Softbank Batalkan Investasi Proyek IKN, Sidik Pramono: "Pembangunan IKN Tetap Pada Niat Awal"

Discussion about this post

KabarTerbaru

BNN Luncurkan Call Center 184, Akses Informasi dan Pengaduan Aktif 7×24 Jam

21 Februari 2026

Pemberontakan Tanpa Manifesto: Resensi Film Nocturama (2016)

21 Februari 2026

Seskab Ungkap Presiden Prabowo Satu-satunya Kepala Negara Gelar Pertemuan Bilateral dengan Trump

21 Februari 2026
Marc Klok turun latihan/persib

Marc Klok Makin Bugar, Siap Kembali Perkuat Persib di Putaran Dua

21 Februari 2026
Jadwal Imsakiyah, Freepik

Jadwal Imsakiyah Garut Hari Ini, Sabtu 3 Ramadhan 1447 H

21 Februari 2026
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, secara resmi melantik dan mengambil sumpah 42 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Jabatan Struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut, yang diselenggarakan di Gedung Pendopo Kabupaten Garut, Jalan Kiansantang, Kecamatan Garut Kota, Jumat (20/2/2026).
(Diskominfo Kab. Garut)

Jabatan Bukan Sekadar Posisi, Bupati Garut Lantik 42 Pejabat Struktural

21 Februari 2026

Menteri HAM Bertemu Jaksa Agung, Bahas Revisi UU HAM dan Unit Penyidikan Komnas HAM

20 Februari 2026
Iwakum menggelar diskusi publik bertajuk "Menakar Batas Hukum Antara Keputusan Bisnis dan Tindak Pidana Korupsi" di Pati Unus, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Pemerintah Klaim Asset Recovery 2025 Capai Rp28,6 Triliun

20 Februari 2026
Foto: Istimewa

Sandri Rumanama Soroti Indonesia Timur: Dari Infrastruktur hingga Kemandirian Ekonomi

20 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan terkait kasus dugaan gratifikasi batu bara (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

    KPK Bidik Politisi PSI Ahmad Ali dan Ketum Pemuda Pancasila di Kasus Dugaan Gratifikasi Batu Bara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemenag Jadwalkan Sidang Isbat 17 Februari, Ini Potensi Perbedaan Awal Ramadhan 1447 Hijriah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu “Gurita Keluarga” dan Sandi Proyek G1 Mengemuka di Garut, Hasanuddin Nilai Sarat Nuansa Politis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Garut 213 Tahun: Dewan Adat Ungkap Bukti Historis Baru Soal Nama dan Hari Jadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com