• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Januari 13, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Koordinator Invest, Ahmad Daryoko: “Permasalahan Utama Kelistrikan itu di System Bukan di Teknis!”

Redaksi oleh Redaksi
18 November 2021
di News, Opini
A A
0
ShareSendShare ShareShare
Oleh : Ahmad Daryoko
Koordinator INVEST

I. SYSTEM SPT APA YANG KONSTITUSIONAL ITU ?

Terbukti dalam Sidang MK tahun 2003-2004 bahwa Konstitusi telah meng amanah kan Pemerintah untuk mengelola Sektor Ketenagalistrikan dengan Pasal 33 ayat (2), “Cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai Negara”. Dari sini kemudian Pemerintah memberi tugas ke PLN dng PP No 23/1994 ttg PT. PLN (PERSERO) untuk melaksanakan pengelolaan kelistrikan di Indonesia.

Dalam putusan MK No. 001- 021-022/PUU-I/2003 tgl 14 Desember 2004 dalam konteks pembatalan UU No 20/2002 ttg Ketenagalistrikan, pengelolaan kelistrikan yang konstitusional adalah melalui “Vertically Integrated System” dari pembangkit – transmisi – distribusi – ritail !

Advertisement. Scroll to continue reading.

Artinya PLN sbg sosok yg di serahi tugas melakukan infrastruktur kelistrikan untuk rakyat sesuai perintah Konstitusi diatas harus melakukannya secara “vertikal terintegrasi”. Tidak boleh dipecah pecah atau “Unbundling System”.

RelatedPosts

Sidang Korupsi Jual Beli Gas, Eks Direktur Komersial PGN Dihukum 6 Tahun Bui

Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Tempuh Jalur Damai di Kasus Tudingan Ijazah Jokowi

1 Abad Panas Bumi Indonesia, ADPPI Usulkan Kawah Kereta Api Jadi National Geothermal Heritage

Kalau swasta ingin melakukan usaha kelistrikan hrs diluar System PLN yang sudah ada. Misalnya sebagai contoh adanya PT. Cikarang Listrisindo (di Cikarang – Jabar )  yang melakukan usaha kelistrikan dari mulai pembangkit – transmisi-distribusi-ritail di kawasan industri Cikarang.

Itulah permasalahan System yang hrs di anut oleh Pemerintah, yaitu “Vertically Integrated System” ( hrs vertikal ter integrasi)  bukan  “Unbundling System” (terpisah pisah dan tercampur antara milik PLN dan milik swasta). Swasta boleh memasuki System PLN tetapi hrs dibawah PLN sbg sub kontraktor.

Baca Juga  Dua Pegawai Kemendag Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Gerobak, Bareskrim Sita Uang Lebih Rp1 Miliar

Tetapi faktanya mulai 2020 pembangkit2 spt PLTU Celukan Bawang, Bali ,1086 MW (pemilik saham mayoritas Huadian China), PLTU JAVA 7 , Banten, 2000 MW (saham mayoritas Shenhua China ) memasuki System kelistrikan Jawa-Bali. Menyusul akhir 2021 PLTU Batang 2000 MW ( saham Adaro/Bimasena 34 %, Jawa Power Jepang 34%, Itochu Jepang 32%) masuk System Jawa-Bali juga.

Deretan PLTU2 IPP juga ada saham JK, Dahlan Iskan, Luhut BP, keluarga Erick dsb .

Sedang mulai 2010 Dahlan Iskan selaku DIRUT PLN/Menteri BUMN telah melakukan penjualan ritail PLN. Ritail yang besar di Jakarta  spt blok SCBD, Central Park , Pantai Indah Kapuk dll sdh dijual secara curah/bulk/”Whole sale market” ke Tommy Winata dan Taipan 9 Naga yang lain. Sedangkan retail “recehan”  berupa Token dijual ke pabriknya dan Taipan 9 Naga dan vouchernya dijual lewat Alfamart dll.

Artinya, dengan kondisi diatas maka System Ketenagalistrikan sdh di operasikan secara “Unbundling System” dengan melanggar pts MK baik 2004 maupun 2016 , bukan “Vertically Integrated System” mengikuti Konstitusi.

II. PEMBERITAAN-{EMBERITAAN KELISTRIKAN SAAT INI BERSIFAT TEKNIS, DENGAN TARGET “CUCI OTAK” RAKYAT !

Masalah utama kelistrikan / PLN itu sebagaimana angka Romawi I diatas, yaitu hrs mengikuti System Vertikal Ter Integrasi atau hrs “Vertically Integrated System” dari hulu (pembangkit) ke hilir (retail ).

Tetapi saat ini dalam konteks kelistrikan/PLN  dibanjiri dng berita2 adanya protokol Paris , EBT, RUPTL , rencana PLN mau pensiunkan PLTU batu bara, bahkan ada channel TV yang memberitakan bahwa Pemerintah telah siapkan dana AS$ 500 miliar guna investasi pembangunan pembangkit  EBT untuk PLN ( padahal cadangan devisa saja hanya AS$ 146,9 miliar ).

Sekali lagi semua itu hanya  bersifat teknis ! Yang bertujuan sebagai “cuci otak” bahwa PLN itu masih ada ! Tetapi dipenuhi masalah !

Kalau ada program macam2 spt diatas, sejatinya yg memiliki program itu bukan PLN, tetapi para pemilik jaringan ex PLN spt Shenhua , Huadian , Adaro , Tommy Winata, Prayoga Pangestu dll. Karena  sejatinya PLN secara “defacto” telah bubar dan saat ini namanya hanya dipakai sebagai “kedok” para pelaku Oligarkhi diatas guna mengeruk uang yang berasal dari hutang LN dng “modus” subsidi !

Baca Juga  Almuthohir Dukung Erick Thohir "Bersih-Bersih BUMN"

PLN Jawa-Bali hanya urus kabel2 Transmisi dan Distribusi saja, alias hanya menjadi “Penjaga Tower” atau hanya sebagai “Kuli panggul” yg membawa “stroom” dari pembangkit ke ritail.

Semua ini baru akan terbongkar setelah Rezim tdk mampu lagi memberi subsidi listrik yang sesungguhnya ratusan triliun (tetapi di “rampok” Oligarkhi). Dan tarip listrik akan melejit berlipat lipat !

Innalillahi wa Inna ilaihi roojiuunn !!

JAKARTA, 13 NOPEMBER 2021

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Menteri BUMNPT. PLN (PERSERO)
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Penetapan Upah Minimum Hanya Untuk Pekerja dengan Masa Kerja Kurang dari 1 Tahun

Post Selanjutnya

KPK Gelar Kelas Antikorupsi Bagi Penyelenggara dan Pemilih Pemilu Berintegritas DIY

RelatedPosts

Terdakwa eks Direktur Komersial PT PGN, Danny Praditya duduk di kursi pesakitan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Sidang Korupsi Jual Beli Gas, Eks Direktur Komersial PGN Dihukum 6 Tahun Bui

13 Januari 2026
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis mengajukan restorative justice dalam kasus tudingan ijazah Jokowi.

Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Tempuh Jalur Damai di Kasus Tudingan Ijazah Jokowi

12 Januari 2026
Kawah Kereta Api Kamojang, sumur panas bumi generasi pertama di dunia yang sukses menghasilkan energi panas bumi untuk pembangkit listrik setelah Italia, Amerika dan Jepang

1 Abad Panas Bumi Indonesia, ADPPI Usulkan Kawah Kereta Api Jadi National Geothermal Heritage

12 Januari 2026
Mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Anwar Makarim usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Hakim Tolak Eksepsi Nadiem Makarim, Sidang Berlanjut ke Tahap Pembuktian

12 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan oleh awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Periksa Wakil Katib Syuriah PWNU DKI Jakarta Soal Dugaan Korupsi Kuota Haji

12 Januari 2026
Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono, bersama Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, memimpin pertemuan perdana Menteri Luar Negeri-Menteri Pertahanan (2+2) Indonesia- Türkiye, bersama dengan Menteri Luar Negeri Türkiye, Hakan Fidan, dan Menteri Pertahanan Türkiye, Yaşar Güler, Jumat (9/1/2026)

Menhan Sjafrie: Indonesia-Türkiye Perkuat Kemitraan dari Pertahanan hingga Investasi Energi

11 Januari 2026
Post Selanjutnya

KPK Gelar Kelas Antikorupsi Bagi Penyelenggara dan Pemilih Pemilu Berintegritas DIY

KPK Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi Formula E Masih Berjalan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Mentri Wihaji/IST

Ratusan Kader TPK Sukabumi Satukan Tekad Dukung Program MBG 3B

13 Januari 2026
Terdakwa eks Direktur Komersial PT PGN, Danny Praditya duduk di kursi pesakitan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Sidang Korupsi Jual Beli Gas, Eks Direktur Komersial PGN Dihukum 6 Tahun Bui

13 Januari 2026
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis mengajukan restorative justice dalam kasus tudingan ijazah Jokowi.

Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Tempuh Jalur Damai di Kasus Tudingan Ijazah Jokowi

12 Januari 2026
Presiden Prabowo mengecam tantiem direksi BUMN merugi dan meminta pejabat yang tak sanggup mengabdi untuk mundur.

BUMN Rugi Tetap Minta Tantiem, Presiden Prabowo: Kalau Tak Sanggup, Mundur

12 Januari 2026
Polda Metro Jaya melimpahkan berkas perkara Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dr Tifa dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo ke Kejaksaan

Polda Metro Limpahkan Berkas Roy Suryo Cs dalam Perkara Ijazah Jokowi ke Kejaksaan

12 Januari 2026
PDI Perjuangan mempertegas dukungan terhadap Pilkada Langsung di tengah menguatnya wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD. (Istimewa)

Tarik-Ulur Sistem Pemilihan, PDI Perjuangan Tegaskan Dukung Pilkada Langsung

12 Januari 2026
Kawah Kereta Api Kamojang, sumur panas bumi generasi pertama di dunia yang sukses menghasilkan energi panas bumi untuk pembangkit listrik setelah Italia, Amerika dan Jepang

1 Abad Panas Bumi Indonesia, ADPPI Usulkan Kawah Kereta Api Jadi National Geothermal Heritage

12 Januari 2026
Mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Anwar Makarim usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Hakim Tolak Eksepsi Nadiem Makarim, Sidang Berlanjut ke Tahap Pembuktian

12 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan oleh awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Periksa Wakil Katib Syuriah PWNU DKI Jakarta Soal Dugaan Korupsi Kuota Haji

12 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, menemui Joko Widodo di Solo saat proses hukum masih berjalan.

    Kasus Ijazah Belum Tuntas, Dua Tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Datangi Rumah Jokowi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukung Bupati-Wabup Garut Tertibkan Galian C, Ekspedisi 57: Kebijakan Berani Lindungi Warga dan Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Penertiban Kawasan Hutan, Transparansi Kinerja Satgas PKH Dipertanyakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jejak Presiden Prabowo dan Jenderal LB Moerdani di Sekolah Kader Taruna Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi 52 Tahun Malari dan HUT ke-26 Indemo: Korupsi Ancaman Demokrasi dan Ekologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Limpahkan Berkas Roy Suryo Cs dalam Perkara Ijazah Jokowi ke Kejaksaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com