• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Februari 28, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Energi Baru Terbarukan DME Berbasis Batu Bara Kalori Rendah Akan Gantikan LPG di Masa Depan

Redaksi oleh Redaksi
12 November 2021
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Masyarakat menggunakan Liquefied Petroleum Gas (LPG), sejak pemerintah memulai program konversi minyak tanah ke LPG pada 2007 lalu. Seiring dengan melonjaknya konsumsi energi masyarakat, ini berdampak pada lonjakan impor LPG. Produksi LPG yang ada di kilang dalam negeri tidak bisa mencukupi kebutuhan warga yang semakin melesat.

Kenaikan impor LPG setiap tahun semakin meningkat, untuk menekan impor LPG, salah satu upaya pemerintah adalah dengan mendorong hilirisasi batu bara.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Melalui proses gasifikasi batu bara kalori rendah akan diolah menjadi Dimethyl Ether (DME) yang bisa digunakan untuk substitusi LPG.

RelatedPosts

BNN dan BGN Integrasikan Program MBG untuk Perkuat Ketahanan Bangsa

Minat Naturalisasi WNA dan ABG Tinggi, Ditjen AHU Tegaskan Status WNI Sangat Bernilai

Kemnaker Buka 20.000 Kuota Pelatihan Vokasi Nasional 2026, Gratis dan Bersertifikat

Sementara LPG yang ada saat ini merupakan berbasis minyak bumi, maka DME ini berbasis batu bara. DME yang akan menggantikan LPG di masa depan.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Dr. Ir. Dadan Kusdiana, M.Sc., mengatakan, berdasarkan rencana saat ini, nantinya DME akan disalurkan sama seperti LPG dalam bentuk tabung.

“Kalau dalam perencanaan sekarang seperti LPG, didistribusikan dalam tabung,” ungkapnya dilansir dari CNBC Indonesia, Jumat (12/11/2021).

Selain opsi didistribusikan sama persis dengan LPG, ada juga opsi mencampur DME dengan LPG. Namun, menurutnya akan lebih mudah dalam pelaksanaannya jika DME disalurkan sendiri secara terpisah, tanpa dilakukan pencampuran dengan LPG.

“Ada juga memang opsi dicampur, tapi akan lebih simpel dalam pelaksanaannya kalau hanya DME (tidak dicampur),” lanjutnya.

Sebelumnya, Menteri Investasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia SE., menyebut Indonesia telah meraih komitmen investasi sekitar US$ 13 miliar-US$ 15 miliar atau sekitar Rp 185 triliun sampai Rp 213 triliun (asumsi kurs Rp 14.200 per US$) dari Air Products and Chemicals Inc (APCI).

Baca Juga  Sidang Pembacaan Putusan Enam Terdakwa PT Asabri Persero, Berikut Putusan Majelis Hakim

Komitmen investasi Air Products ini tak lain untuk proyek hilirisasi pertambangan batu bara yang akan mengolah batu bara berkalori rendah menjadi DME, methanol atau produk kimia lainnya untuk menggantikan LPG.

Hal ini tertuang dalam Nota Kesepahaman (MoU) yang telah ditandatangani antara BKPM dan APCI pada pekan lalu, Kamis (04/11/2021) di Dubai, UEA, dan disaksikan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

“Arahan Pak Presiden yang disampaikan dalam visi besarnya salah satu poinnya transformasi ekonomi, kita artikan industrialisasi ciptakan nilai tambah agar batu bara gak hanya kirim-kirim terus,” ungkapnya saat konferensi pers, Kamis (11/11/2021) kemarin.

Sebagai langkah konkret dari Nota Kesepahaman dengan Kementerian Investasi/BKPM ini, Air Products juga langsung menandatangani Nota Kesepahaman dengan BUMN dan perusahaan nasional.

Sejumlah proyek bersama perusahaan nasional di antaranya proyek batu bara menjadi Dimethyl Ether (DME) antara PT Indika Energy Tbk dan APCI, proyek gas alam menjadi amonia biru antara PT Butonas Petrochemical Indonesia dan APCI, proyek batu bara menjadi Dimethyl Ether (DME) antara PT Batulicin Enam Sembilan dan APCI. Serta, proyek gasifikasi batu bara untuk produksi metanol antara PT Bukit Asam dan APCI.

“Maka Air Products dengan beberapa BUMN kita dan swasta nasional hilirisasi dalam rangka dapatkan pengganti LPG dari batu bara DME. Ini kita lakukan karena impor (LPG) kita sampai 5-6 juta (ton), cadangan devisa keluar tidak kurang dari Rp 55-70 triliun,” jelasnya.

Sementara, Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk (PTBA) Suryo Eko Hadianto sempat mengatakan bahwa proyek gasifikasi menjadi salah satu proyek utama perusahaan.

“Gasifikasi ini akan menjadi salah satu pilar bisnis (perusahaan) ke depan,” kata Suryo pada diskusi yang diselenggarakan via Instagram Live Kementerian ESDM @kesdm. Jumat (23/07/2021) lalu.

Baca Juga  SIAGA 98 Minta KPK Bentuk Tim Investigasi atas Dugaan Korupsi Penerbitan Izin Tambang Raja Ampat

Meski PTBA masih menguasai cadangan batu bara lebih dari 3 miliar ton dan mampu digunakan hingga 100 tahun mendatang dengan rata-rata produksi 30 juta ton per tahun, Suryo meyakini pemenuhan kebutuhan energi saat itu tak lagi bersandar pada batu bara.

“Seratus tahun yang akan datang, batu bara akan ditinggalkan. Maka harus kami berdayakan secepatnya, salah satu terobosannya adalah gasifikasi batu bara,” jelasnya.

Dalam catatan Suryo, Indonesia masih mengimpor LPG sekitar 7 hingga 8 juta ton per tahun. Untuk itu, proyek gasifikasi diharapkan mampu menjawab kemandirian energi.

“Apa yang sudah dilakukan PTBA (gasifikasi) sejalan dengan program Presiden Jokowi dalam mengurangi impor,” urainya.

Suryo memastikan proyek gasifikasi dipastikan segera berjalan. Kepastian berlanjutnya proyek gasifikasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Amandemen Perjanjian Kerja Sama Pengembangan DME antara PTBA, PT Pertamina, dan Air Products & Chemicals Inc (APCI).

“Operational agreement dan processing agreement sudah ditandatangani,” tegasnya.

Rencananya, proyek ini akan dilakukan di Tanjung Enim selama 20 tahun. Dengan utilisasi 6 juta ton batu bara per tahun, proyek ini dapat menghasilkan 1,4 juta DME per tahun untuk mengurangi impor LPG 1 juta ton per tahun sehingga dapat memperbaiki neraca perdagangan. Adapun untuk proyek DME bersama PTBA ini saja diperkirakan membutuhkan dana sekitar US$ 2,1 miliar atau sekitar Rp 30 triliun.

Adapun pembangunan fisik proyek DME ini diperkirakan memakan waktu sekitar 3-4 tahun, sehingga ditargetkan paling cepat akan beroperasi pada 2024.

Sebelumnya, Tim Kajian Hilirisasi Batubara Badan Litbang Kementerian ESDM mencatatkan bahwa proyek Dimethyl Ether (DME) secara keekonomian layak dijalankan.

DME merupakan produk hilirisasi batubara dapat mensubstitusi LPG yang saat ini masih dipakai untuk rumah tangga. Kebijakan pemerintah yang perlu disiapkan untuk mendukung proyek ini antara lain adalah kebijakan Harga Jual khusus Batubara, Harga Jual DME, dan Skema Subsidi DME.

Baca Juga  Jabar Juara !! Pemprov dan Gubernur Raih 'Terpopuler di Media Digital 2021'

Meski sudah ramai gaungnya, namun belum banyak yang tahu bahwa proyek DME selain memperhitungkan aspek finansial juga akan memberikan nilai tambah yang lebih luas terhadap negara.

“Selain keekonomian proyek, setidaknya terdapat 6 poin dampak ekonomi dari hilirisasi batubara dengan kapasitas produksi sekitar 1,4 juta ton DME. Benefit ini mungkin belum banyak diketahui publik,” ungkap Plt. Kepala Badan Litbang Kementerian ESDM, 7 Desember 2020 yang lalu.

Pertama, DME meningkatkan ketahanan energi nasional dan mengurangi ketergantungan impor LPG. Dengan penggunaan DME, akan menekan impor LPG hingga 1 juta ton LPG per tahun, dengan kapasitas produksi DME 1,4 juta ton per tahun.

Kedua, menghemat cadangan devisa hingga Rp9,7 triliun per tahun dan menghemat Neraca Perdagangan hingga Rp 5,5 triliun per tahun.

Ketiga, akan menambah investasi asing yang masuk ke Indonesia sebesar USD2,1 miliar (sekitar Rp30 triliun).

Keempat, pemanfaatan sumberdaya batubara kalori rendah sebesar 180 juta ton selama 30 tahun umur pabrik.

Kelima, adanya multiplier effect berupa manfaat langsung yang didapat pemerintah hingga Rp 800 miliar per tahun

Keenam, pemberdayaan industri nasional yang melibatkan tenaga lokal dengan penyerapan jumlah tenaga kerja sekitar 10.570 orang pada tahap konstruksi dan 7.976 orang pada tahapan operasi.

Hal ini sekaligus membantah kajian lembaga think tank yang menyebutkan bahwa kerugian tahunan proyek DME Indonesia mencapai USD377 juta.

Tim kajian hilirisasi batubara, melakukan analisis dan konfirmasi terhadap kajian lembaga think tank tersebut dengan Feasibility Study (FS) PT Bukit Asam (PTBA) yang mencatatkan bahwa secara keekonomian proyek DME menghasilkan Net Present value (NPV) sebesar USD350 juta dan Internal Rate of Return (IRR) sekitar 11%. Sehingga proyek ekonomis dan tidak mengalami kerugian.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: APCIBKPMBUMNDimethyl Ether.EBTKEkementerian ESDMLiquefied Petroleum Gas
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Tommy Soeharto Akan Mengambil Langkah Hukum Persoalan BLBI, Ini Tanggapan Kementerian Keuangan

Post Selanjutnya

Pensiun dari Polri, Firli Bahuri: “Saya Akan Tuntaskan Amanah Ketua KPK Sampai Desember 2023”

RelatedPosts

BNN dan BGN Integrasikan Program MBG untuk Perkuat Ketahanan Bangsa

28 Februari 2026

Minat Naturalisasi WNA dan ABG Tinggi, Ditjen AHU Tegaskan Status WNI Sangat Bernilai

28 Februari 2026

Kemnaker Buka 20.000 Kuota Pelatihan Vokasi Nasional 2026, Gratis dan Bersertifikat

28 Februari 2026
Dubes Yaman untuk Indonesia, Salem Ahmed Abdulrahman Balfakeeh, menyambangi Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra bahas kerjasama hukum dan kemanusiaan. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Indonesia–Yaman Perkuat Kerja Sama Hukum dan Kemanusiaan

28 Februari 2026
Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen saat di dalam ruang sidang PN Jakarta Pusat (Foto: Istimewa)

Aktivis Lokataru Delpedro Marhaen Dituntut 2 Tahun Bui

28 Februari 2026
KPK menggelar konferensi pers terkait penangkapan tersangka baru pejabat Bea Cukai. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Dugaan Korupsi Importasi, KPK Resmi Menahan Tersangka Baru Pejabat Bea Cukai Budiman Bayu

27 Februari 2026
Post Selanjutnya

Pensiun dari Polri, Firli Bahuri: "Saya Akan Tuntaskan Amanah Ketua KPK Sampai Desember 2023"

Kabar Reshuffle Kabinet, Jokowi: “Reshuffle-nya belum terpikir” 

Discussion about this post

KabarTerbaru

BNN dan BGN Integrasikan Program MBG untuk Perkuat Ketahanan Bangsa

28 Februari 2026

Minat Naturalisasi WNA dan ABG Tinggi, Ditjen AHU Tegaskan Status WNI Sangat Bernilai

28 Februari 2026

Seskab Teddy: MBG Bukan Ancaman Pendidikan, Anggaran Tetap dan Program Bertambah

28 Februari 2026
Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan menyerahkan penghargaan kepada Kepala DPPKBPPPA Garut Yayan Waryana/IST

Garut Raih Enam Penghargaan Bangga Kencana Jabar 2026, Perkuat Komitmen Tekan Stunting

28 Februari 2026
Wabup Garut Tinjau Garut Plaza, Siapkan Relokasi PKL dan Penguatan Event Ramadan

Bazar Ramadan Jadi Momentum Penataan PKL di Garut Kota

28 Februari 2026

Kemnaker Buka 20.000 Kuota Pelatihan Vokasi Nasional 2026, Gratis dan Bersertifikat

28 Februari 2026
Dubes Yaman untuk Indonesia, Salem Ahmed Abdulrahman Balfakeeh, menyambangi Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra bahas kerjasama hukum dan kemanusiaan. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Indonesia–Yaman Perkuat Kerja Sama Hukum dan Kemanusiaan

28 Februari 2026
Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen saat di dalam ruang sidang PN Jakarta Pusat (Foto: Istimewa)

Aktivis Lokataru Delpedro Marhaen Dituntut 2 Tahun Bui

28 Februari 2026

Yuda Puja Turnawan Perjuangkan Hunian Layak bagi Pahlawan Lingkungan Copong

27 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Petugas mengevakuasi korban meninggal dalam bencana longsor di Bungbulang Garut (Dok. BPBD Garut)

    Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Tahun Berjuang, Korban Jiwasraya Desak Menkeu Purbaya Lunasi Sisa 25,5 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Achmad Tjachja Nugraha Rilis Buku “Technopreneurship”: Rahasia Membangun Bisnis Teknologi di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anomali BUMN Farmasi: Kimia Farma Disuntik Rp845 Miliar, Indofarma Menanti Kejelasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Dissenting Opinion dalam Sidang Vonis Riva Siahaan Dkk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Garut Ajak Masyarakat Manfaatkan SuperApp PRESISI Polri, Wujudkan Pelayanan Cepat dan Humanis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com