• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Februari 20, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Energi Baru Terbarukan DME Berbasis Batu Bara Kalori Rendah Akan Gantikan LPG di Masa Depan

Redaksi oleh Redaksi
12 November 2021
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Masyarakat menggunakan Liquefied Petroleum Gas (LPG), sejak pemerintah memulai program konversi minyak tanah ke LPG pada 2007 lalu. Seiring dengan melonjaknya konsumsi energi masyarakat, ini berdampak pada lonjakan impor LPG. Produksi LPG yang ada di kilang dalam negeri tidak bisa mencukupi kebutuhan warga yang semakin melesat.

Kenaikan impor LPG setiap tahun semakin meningkat, untuk menekan impor LPG, salah satu upaya pemerintah adalah dengan mendorong hilirisasi batu bara.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Melalui proses gasifikasi batu bara kalori rendah akan diolah menjadi Dimethyl Ether (DME) yang bisa digunakan untuk substitusi LPG.

RelatedPosts

KPK Bidik Politisi PSI Ahmad Ali dan Ketum Pemuda Pancasila di Kasus Dugaan Gratifikasi Batu Bara

KPK Perpanjang Cekal Gus Yaqut dan Gus Alex di Kasus Dana Kuota Haji

KY-KPK Perkuat Sinergi: Tak Ada Ampun Bagi Hakim Nakal

Sementara LPG yang ada saat ini merupakan berbasis minyak bumi, maka DME ini berbasis batu bara. DME yang akan menggantikan LPG di masa depan.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Dr. Ir. Dadan Kusdiana, M.Sc., mengatakan, berdasarkan rencana saat ini, nantinya DME akan disalurkan sama seperti LPG dalam bentuk tabung.

“Kalau dalam perencanaan sekarang seperti LPG, didistribusikan dalam tabung,” ungkapnya dilansir dari CNBC Indonesia, Jumat (12/11/2021).

Selain opsi didistribusikan sama persis dengan LPG, ada juga opsi mencampur DME dengan LPG. Namun, menurutnya akan lebih mudah dalam pelaksanaannya jika DME disalurkan sendiri secara terpisah, tanpa dilakukan pencampuran dengan LPG.

“Ada juga memang opsi dicampur, tapi akan lebih simpel dalam pelaksanaannya kalau hanya DME (tidak dicampur),” lanjutnya.

Sebelumnya, Menteri Investasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia SE., menyebut Indonesia telah meraih komitmen investasi sekitar US$ 13 miliar-US$ 15 miliar atau sekitar Rp 185 triliun sampai Rp 213 triliun (asumsi kurs Rp 14.200 per US$) dari Air Products and Chemicals Inc (APCI).

Baca Juga  Perjalanan Hidup Ifan Seventeen, Dirut Baru BUMN PT PFN: 3 Kali Menikah, Istri Kedua Tewas Diterjang Tsunami

Komitmen investasi Air Products ini tak lain untuk proyek hilirisasi pertambangan batu bara yang akan mengolah batu bara berkalori rendah menjadi DME, methanol atau produk kimia lainnya untuk menggantikan LPG.

Hal ini tertuang dalam Nota Kesepahaman (MoU) yang telah ditandatangani antara BKPM dan APCI pada pekan lalu, Kamis (04/11/2021) di Dubai, UEA, dan disaksikan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

“Arahan Pak Presiden yang disampaikan dalam visi besarnya salah satu poinnya transformasi ekonomi, kita artikan industrialisasi ciptakan nilai tambah agar batu bara gak hanya kirim-kirim terus,” ungkapnya saat konferensi pers, Kamis (11/11/2021) kemarin.

Sebagai langkah konkret dari Nota Kesepahaman dengan Kementerian Investasi/BKPM ini, Air Products juga langsung menandatangani Nota Kesepahaman dengan BUMN dan perusahaan nasional.

Sejumlah proyek bersama perusahaan nasional di antaranya proyek batu bara menjadi Dimethyl Ether (DME) antara PT Indika Energy Tbk dan APCI, proyek gas alam menjadi amonia biru antara PT Butonas Petrochemical Indonesia dan APCI, proyek batu bara menjadi Dimethyl Ether (DME) antara PT Batulicin Enam Sembilan dan APCI. Serta, proyek gasifikasi batu bara untuk produksi metanol antara PT Bukit Asam dan APCI.

“Maka Air Products dengan beberapa BUMN kita dan swasta nasional hilirisasi dalam rangka dapatkan pengganti LPG dari batu bara DME. Ini kita lakukan karena impor (LPG) kita sampai 5-6 juta (ton), cadangan devisa keluar tidak kurang dari Rp 55-70 triliun,” jelasnya.

Sementara, Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk (PTBA) Suryo Eko Hadianto sempat mengatakan bahwa proyek gasifikasi menjadi salah satu proyek utama perusahaan.

“Gasifikasi ini akan menjadi salah satu pilar bisnis (perusahaan) ke depan,” kata Suryo pada diskusi yang diselenggarakan via Instagram Live Kementerian ESDM @kesdm. Jumat (23/07/2021) lalu.

Baca Juga  Target 83 Ribu KDKMP Terkendala Lahan, Agrinas Dorong Peran Kemendagri

Meski PTBA masih menguasai cadangan batu bara lebih dari 3 miliar ton dan mampu digunakan hingga 100 tahun mendatang dengan rata-rata produksi 30 juta ton per tahun, Suryo meyakini pemenuhan kebutuhan energi saat itu tak lagi bersandar pada batu bara.

“Seratus tahun yang akan datang, batu bara akan ditinggalkan. Maka harus kami berdayakan secepatnya, salah satu terobosannya adalah gasifikasi batu bara,” jelasnya.

Dalam catatan Suryo, Indonesia masih mengimpor LPG sekitar 7 hingga 8 juta ton per tahun. Untuk itu, proyek gasifikasi diharapkan mampu menjawab kemandirian energi.

“Apa yang sudah dilakukan PTBA (gasifikasi) sejalan dengan program Presiden Jokowi dalam mengurangi impor,” urainya.

Suryo memastikan proyek gasifikasi dipastikan segera berjalan. Kepastian berlanjutnya proyek gasifikasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Amandemen Perjanjian Kerja Sama Pengembangan DME antara PTBA, PT Pertamina, dan Air Products & Chemicals Inc (APCI).

“Operational agreement dan processing agreement sudah ditandatangani,” tegasnya.

Rencananya, proyek ini akan dilakukan di Tanjung Enim selama 20 tahun. Dengan utilisasi 6 juta ton batu bara per tahun, proyek ini dapat menghasilkan 1,4 juta DME per tahun untuk mengurangi impor LPG 1 juta ton per tahun sehingga dapat memperbaiki neraca perdagangan. Adapun untuk proyek DME bersama PTBA ini saja diperkirakan membutuhkan dana sekitar US$ 2,1 miliar atau sekitar Rp 30 triliun.

Adapun pembangunan fisik proyek DME ini diperkirakan memakan waktu sekitar 3-4 tahun, sehingga ditargetkan paling cepat akan beroperasi pada 2024.

Sebelumnya, Tim Kajian Hilirisasi Batubara Badan Litbang Kementerian ESDM mencatatkan bahwa proyek Dimethyl Ether (DME) secara keekonomian layak dijalankan.

DME merupakan produk hilirisasi batubara dapat mensubstitusi LPG yang saat ini masih dipakai untuk rumah tangga. Kebijakan pemerintah yang perlu disiapkan untuk mendukung proyek ini antara lain adalah kebijakan Harga Jual khusus Batubara, Harga Jual DME, dan Skema Subsidi DME.

Baca Juga  KPK Dalami Transaksi Jual Beli Aset Tersangka Korupsi Tukin Kementerian ESDM

Meski sudah ramai gaungnya, namun belum banyak yang tahu bahwa proyek DME selain memperhitungkan aspek finansial juga akan memberikan nilai tambah yang lebih luas terhadap negara.

“Selain keekonomian proyek, setidaknya terdapat 6 poin dampak ekonomi dari hilirisasi batubara dengan kapasitas produksi sekitar 1,4 juta ton DME. Benefit ini mungkin belum banyak diketahui publik,” ungkap Plt. Kepala Badan Litbang Kementerian ESDM, 7 Desember 2020 yang lalu.

Pertama, DME meningkatkan ketahanan energi nasional dan mengurangi ketergantungan impor LPG. Dengan penggunaan DME, akan menekan impor LPG hingga 1 juta ton LPG per tahun, dengan kapasitas produksi DME 1,4 juta ton per tahun.

Kedua, menghemat cadangan devisa hingga Rp9,7 triliun per tahun dan menghemat Neraca Perdagangan hingga Rp 5,5 triliun per tahun.

Ketiga, akan menambah investasi asing yang masuk ke Indonesia sebesar USD2,1 miliar (sekitar Rp30 triliun).

Keempat, pemanfaatan sumberdaya batubara kalori rendah sebesar 180 juta ton selama 30 tahun umur pabrik.

Kelima, adanya multiplier effect berupa manfaat langsung yang didapat pemerintah hingga Rp 800 miliar per tahun

Keenam, pemberdayaan industri nasional yang melibatkan tenaga lokal dengan penyerapan jumlah tenaga kerja sekitar 10.570 orang pada tahap konstruksi dan 7.976 orang pada tahapan operasi.

Hal ini sekaligus membantah kajian lembaga think tank yang menyebutkan bahwa kerugian tahunan proyek DME Indonesia mencapai USD377 juta.

Tim kajian hilirisasi batubara, melakukan analisis dan konfirmasi terhadap kajian lembaga think tank tersebut dengan Feasibility Study (FS) PT Bukit Asam (PTBA) yang mencatatkan bahwa secara keekonomian proyek DME menghasilkan Net Present value (NPV) sebesar USD350 juta dan Internal Rate of Return (IRR) sekitar 11%. Sehingga proyek ekonomis dan tidak mengalami kerugian.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: APCIBKPMBUMNDimethyl Ether.EBTKEkementerian ESDMLiquefied Petroleum Gas
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Tommy Soeharto Akan Mengambil Langkah Hukum Persoalan BLBI, Ini Tanggapan Kementerian Keuangan

Post Selanjutnya

Pensiun dari Polri, Firli Bahuri: “Saya Akan Tuntaskan Amanah Ketua KPK Sampai Desember 2023”

RelatedPosts

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan terkait kasus dugaan gratifikasi batu bara (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Bidik Politisi PSI Ahmad Ali dan Ketum Pemuda Pancasila di Kasus Dugaan Gratifikasi Batu Bara

20 Februari 2026
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dimintai keterangan di Gedung Merah Putih KPK (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Perpanjang Cekal Gus Yaqut dan Gus Alex di Kasus Dana Kuota Haji

19 Februari 2026
Komisi Yudisial menyambangi Gedung KPK guna memperkuat bersinergi. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KY-KPK Perkuat Sinergi: Tak Ada Ampun Bagi Hakim Nakal

19 Februari 2026
Komisi Yudisial menyambangi Gedung KPK terkait tindak lanjut kasus OTT Hakim Depok (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Tindak Lanjuti OTT Hakim PN Depok, Ketua KY Sambangi KPK

19 Februari 2026
Advokat Marcella Santoso tengah menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (18/2). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Suap Hakim di Perkara Minyak CPO: Advokat Marcella Santoso Dituntut 17 Tahun Penjara

18 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Eks Menhub Budi Karya Sumadi Mangkir Dari Panggilan KPK di Kasus Dugaan Korupsi DJKA

18 Februari 2026
Post Selanjutnya

Pensiun dari Polri, Firli Bahuri: "Saya Akan Tuntaskan Amanah Ketua KPK Sampai Desember 2023"

Kabar Reshuffle Kabinet, Jokowi: “Reshuffle-nya belum terpikir” 

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden Prabowo Subianto

Prabowo Umumkan 8.000 Prajurit TNI Akan Bertugas Bersama ISF di Gaza

20 Februari 2026

Isu “Gurita Keluarga” dan Sandi Proyek G1 Mengemuka di Garut, Hasanuddin Nilai Sarat Nuansa Politis

20 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan terkait kasus dugaan gratifikasi batu bara (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Bidik Politisi PSI Ahmad Ali dan Ketum Pemuda Pancasila di Kasus Dugaan Gratifikasi Batu Bara

20 Februari 2026
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dimintai keterangan di Gedung Merah Putih KPK (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Perpanjang Cekal Gus Yaqut dan Gus Alex di Kasus Dana Kuota Haji

19 Februari 2026
Komisi Yudisial menyambangi Gedung KPK guna memperkuat bersinergi. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KY-KPK Perkuat Sinergi: Tak Ada Ampun Bagi Hakim Nakal

19 Februari 2026
Foto ilustrasi (Istimewa)

Waspada Saat Berbuka Puasa, Ini 6 Makanan yang Sebaiknya Dihindari agar Pencernaan Tetap Sehat

19 Februari 2026
Foto: Istimewa

Hari Kanker Sedunia 2026, SWICC Sediakan 500 Skrining Gratis untuk Deteksi Dini Kanker

19 Februari 2026
Foto : Istimewa

Gagal Bayar Kewajiban, Saham WIKA Masih Disuspensi BEI

19 Februari 2026
Komisi Yudisial menyambangi Gedung KPK terkait tindak lanjut kasus OTT Hakim Depok (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Tindak Lanjuti OTT Hakim PN Depok, Ketua KY Sambangi KPK

19 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemenag Jadwalkan Sidang Isbat 17 Februari, Ini Potensi Perbedaan Awal Ramadhan 1447 Hijriah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Garut 213 Tahun: Dewan Adat Ungkap Bukti Historis Baru Soal Nama dan Hari Jadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi 79 Tahun HMI dan Tarhib Ramadan, Komitmen Istiqamah Mengabdi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menaker Terbitkan Aturan WFA Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Berikut Ketentuannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com