• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Januari 9, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Energi Baru Terbarukan DME Berbasis Batu Bara Kalori Rendah Akan Gantikan LPG di Masa Depan

Redaksi oleh Redaksi
12 November 2021
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Masyarakat menggunakan Liquefied Petroleum Gas (LPG), sejak pemerintah memulai program konversi minyak tanah ke LPG pada 2007 lalu. Seiring dengan melonjaknya konsumsi energi masyarakat, ini berdampak pada lonjakan impor LPG. Produksi LPG yang ada di kilang dalam negeri tidak bisa mencukupi kebutuhan warga yang semakin melesat.

Kenaikan impor LPG setiap tahun semakin meningkat, untuk menekan impor LPG, salah satu upaya pemerintah adalah dengan mendorong hilirisasi batu bara.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Melalui proses gasifikasi batu bara kalori rendah akan diolah menjadi Dimethyl Ether (DME) yang bisa digunakan untuk substitusi LPG.

RelatedPosts

Selain Yaqut, Stafsus Gus Alex Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji

Di Balik Layar Asta Cita Presiden Prabowo: Polri dan Dapur MBG Nasional

Gus Yaqut Resmi Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji

Sementara LPG yang ada saat ini merupakan berbasis minyak bumi, maka DME ini berbasis batu bara. DME yang akan menggantikan LPG di masa depan.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Dr. Ir. Dadan Kusdiana, M.Sc., mengatakan, berdasarkan rencana saat ini, nantinya DME akan disalurkan sama seperti LPG dalam bentuk tabung.

“Kalau dalam perencanaan sekarang seperti LPG, didistribusikan dalam tabung,” ungkapnya dilansir dari CNBC Indonesia, Jumat (12/11/2021).

Selain opsi didistribusikan sama persis dengan LPG, ada juga opsi mencampur DME dengan LPG. Namun, menurutnya akan lebih mudah dalam pelaksanaannya jika DME disalurkan sendiri secara terpisah, tanpa dilakukan pencampuran dengan LPG.

“Ada juga memang opsi dicampur, tapi akan lebih simpel dalam pelaksanaannya kalau hanya DME (tidak dicampur),” lanjutnya.

Sebelumnya, Menteri Investasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia SE., menyebut Indonesia telah meraih komitmen investasi sekitar US$ 13 miliar-US$ 15 miliar atau sekitar Rp 185 triliun sampai Rp 213 triliun (asumsi kurs Rp 14.200 per US$) dari Air Products and Chemicals Inc (APCI).

Baca Juga  Pernyataan ADPPI Tentang Holding Geothermal Indonesia dan Rencana Initial Public Offering

Komitmen investasi Air Products ini tak lain untuk proyek hilirisasi pertambangan batu bara yang akan mengolah batu bara berkalori rendah menjadi DME, methanol atau produk kimia lainnya untuk menggantikan LPG.

Hal ini tertuang dalam Nota Kesepahaman (MoU) yang telah ditandatangani antara BKPM dan APCI pada pekan lalu, Kamis (04/11/2021) di Dubai, UEA, dan disaksikan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

“Arahan Pak Presiden yang disampaikan dalam visi besarnya salah satu poinnya transformasi ekonomi, kita artikan industrialisasi ciptakan nilai tambah agar batu bara gak hanya kirim-kirim terus,” ungkapnya saat konferensi pers, Kamis (11/11/2021) kemarin.

Sebagai langkah konkret dari Nota Kesepahaman dengan Kementerian Investasi/BKPM ini, Air Products juga langsung menandatangani Nota Kesepahaman dengan BUMN dan perusahaan nasional.

Sejumlah proyek bersama perusahaan nasional di antaranya proyek batu bara menjadi Dimethyl Ether (DME) antara PT Indika Energy Tbk dan APCI, proyek gas alam menjadi amonia biru antara PT Butonas Petrochemical Indonesia dan APCI, proyek batu bara menjadi Dimethyl Ether (DME) antara PT Batulicin Enam Sembilan dan APCI. Serta, proyek gasifikasi batu bara untuk produksi metanol antara PT Bukit Asam dan APCI.

“Maka Air Products dengan beberapa BUMN kita dan swasta nasional hilirisasi dalam rangka dapatkan pengganti LPG dari batu bara DME. Ini kita lakukan karena impor (LPG) kita sampai 5-6 juta (ton), cadangan devisa keluar tidak kurang dari Rp 55-70 triliun,” jelasnya.

Sementara, Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk (PTBA) Suryo Eko Hadianto sempat mengatakan bahwa proyek gasifikasi menjadi salah satu proyek utama perusahaan.

“Gasifikasi ini akan menjadi salah satu pilar bisnis (perusahaan) ke depan,” kata Suryo pada diskusi yang diselenggarakan via Instagram Live Kementerian ESDM @kesdm. Jumat (23/07/2021) lalu.

Baca Juga  Walkot Bandung Terjaring Tangkap Tangan, Hasto Ingatkan Agar Kader PDI Perjuangan Tak Salah Gunakan Kekuasaan

Meski PTBA masih menguasai cadangan batu bara lebih dari 3 miliar ton dan mampu digunakan hingga 100 tahun mendatang dengan rata-rata produksi 30 juta ton per tahun, Suryo meyakini pemenuhan kebutuhan energi saat itu tak lagi bersandar pada batu bara.

“Seratus tahun yang akan datang, batu bara akan ditinggalkan. Maka harus kami berdayakan secepatnya, salah satu terobosannya adalah gasifikasi batu bara,” jelasnya.

Dalam catatan Suryo, Indonesia masih mengimpor LPG sekitar 7 hingga 8 juta ton per tahun. Untuk itu, proyek gasifikasi diharapkan mampu menjawab kemandirian energi.

“Apa yang sudah dilakukan PTBA (gasifikasi) sejalan dengan program Presiden Jokowi dalam mengurangi impor,” urainya.

Suryo memastikan proyek gasifikasi dipastikan segera berjalan. Kepastian berlanjutnya proyek gasifikasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Amandemen Perjanjian Kerja Sama Pengembangan DME antara PTBA, PT Pertamina, dan Air Products & Chemicals Inc (APCI).

“Operational agreement dan processing agreement sudah ditandatangani,” tegasnya.

Rencananya, proyek ini akan dilakukan di Tanjung Enim selama 20 tahun. Dengan utilisasi 6 juta ton batu bara per tahun, proyek ini dapat menghasilkan 1,4 juta DME per tahun untuk mengurangi impor LPG 1 juta ton per tahun sehingga dapat memperbaiki neraca perdagangan. Adapun untuk proyek DME bersama PTBA ini saja diperkirakan membutuhkan dana sekitar US$ 2,1 miliar atau sekitar Rp 30 triliun.

Adapun pembangunan fisik proyek DME ini diperkirakan memakan waktu sekitar 3-4 tahun, sehingga ditargetkan paling cepat akan beroperasi pada 2024.

Sebelumnya, Tim Kajian Hilirisasi Batubara Badan Litbang Kementerian ESDM mencatatkan bahwa proyek Dimethyl Ether (DME) secara keekonomian layak dijalankan.

DME merupakan produk hilirisasi batubara dapat mensubstitusi LPG yang saat ini masih dipakai untuk rumah tangga. Kebijakan pemerintah yang perlu disiapkan untuk mendukung proyek ini antara lain adalah kebijakan Harga Jual khusus Batubara, Harga Jual DME, dan Skema Subsidi DME.

Baca Juga  KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM Terkait Kasus Suap dan TPPU eks Gubernur Malut

Meski sudah ramai gaungnya, namun belum banyak yang tahu bahwa proyek DME selain memperhitungkan aspek finansial juga akan memberikan nilai tambah yang lebih luas terhadap negara.

“Selain keekonomian proyek, setidaknya terdapat 6 poin dampak ekonomi dari hilirisasi batubara dengan kapasitas produksi sekitar 1,4 juta ton DME. Benefit ini mungkin belum banyak diketahui publik,” ungkap Plt. Kepala Badan Litbang Kementerian ESDM, 7 Desember 2020 yang lalu.

Pertama, DME meningkatkan ketahanan energi nasional dan mengurangi ketergantungan impor LPG. Dengan penggunaan DME, akan menekan impor LPG hingga 1 juta ton LPG per tahun, dengan kapasitas produksi DME 1,4 juta ton per tahun.

Kedua, menghemat cadangan devisa hingga Rp9,7 triliun per tahun dan menghemat Neraca Perdagangan hingga Rp 5,5 triliun per tahun.

Ketiga, akan menambah investasi asing yang masuk ke Indonesia sebesar USD2,1 miliar (sekitar Rp30 triliun).

Keempat, pemanfaatan sumberdaya batubara kalori rendah sebesar 180 juta ton selama 30 tahun umur pabrik.

Kelima, adanya multiplier effect berupa manfaat langsung yang didapat pemerintah hingga Rp 800 miliar per tahun

Keenam, pemberdayaan industri nasional yang melibatkan tenaga lokal dengan penyerapan jumlah tenaga kerja sekitar 10.570 orang pada tahap konstruksi dan 7.976 orang pada tahapan operasi.

Hal ini sekaligus membantah kajian lembaga think tank yang menyebutkan bahwa kerugian tahunan proyek DME Indonesia mencapai USD377 juta.

Tim kajian hilirisasi batubara, melakukan analisis dan konfirmasi terhadap kajian lembaga think tank tersebut dengan Feasibility Study (FS) PT Bukit Asam (PTBA) yang mencatatkan bahwa secara keekonomian proyek DME menghasilkan Net Present value (NPV) sebesar USD350 juta dan Internal Rate of Return (IRR) sekitar 11%. Sehingga proyek ekonomis dan tidak mengalami kerugian.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: APCIBKPMBUMNDimethyl Ether.EBTKEkementerian ESDMLiquefied Petroleum Gas
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Tommy Soeharto Akan Mengambil Langkah Hukum Persoalan BLBI, Ini Tanggapan Kementerian Keuangan

Post Selanjutnya

Pensiun dari Polri, Firli Bahuri: “Saya Akan Tuntaskan Amanah Ketua KPK Sampai Desember 2023”

RelatedPosts

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Selain Yaqut, Stafsus Gus Alex Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji

9 Januari 2026
Sandri Rumanama paparkan peran strategis Polri dalam mendukung Program Swasembada Pangan dan Makan Bergizi Gratis (Ist)

Di Balik Layar Asta Cita Presiden Prabowo: Polri dan Dapur MBG Nasional

9 Januari 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: kemenag.go.id)

Gus Yaqut Resmi Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji

9 Januari 2026
Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama (Doc.Ist)

Materi Stand Up Diadukan, Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

9 Januari 2026
Hasan Nasbi mengunjungi kediaman Joko Widodo di Solo. Ia menegaskan pertemuan tersebut merupakan silaturahmi pribadi, bukan agenda politik.(Ist)

Inilah Bocoran Pembicaraan Kunjungan Senyap Hasan Nasbi ke Rumah Jokowi di Solo

9 Januari 2026
Dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, menemui Joko Widodo di Solo saat proses hukum masih berjalan.

Kasus Ijazah Belum Tuntas, Dua Tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Datangi Rumah Jokowi

8 Januari 2026
Post Selanjutnya

Pensiun dari Polri, Firli Bahuri: "Saya Akan Tuntaskan Amanah Ketua KPK Sampai Desember 2023"

Kabar Reshuffle Kabinet, Jokowi: “Reshuffle-nya belum terpikir” 

Discussion about this post

KabarTerbaru

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Selain Yaqut, Stafsus Gus Alex Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji

9 Januari 2026
Sandri Rumanama paparkan peran strategis Polri dalam mendukung Program Swasembada Pangan dan Makan Bergizi Gratis (Ist)

Di Balik Layar Asta Cita Presiden Prabowo: Polri dan Dapur MBG Nasional

9 Januari 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: kemenag.go.id)

Gus Yaqut Resmi Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji

9 Januari 2026
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, dan Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, bersama pihak terkait melaksanakan peninjauan aktivitas penambangan Galian C di 3 lokasi yang berada di wilayah Kecamatan Banyuresmi dan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Senin (5/1/2026).

Dukung Bupati-Wabup Garut Tertibkan Galian C, Ekspedisi 57: Kebijakan Berani Lindungi Warga dan Lingkungan

9 Januari 2026
Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo

KPK Dukung Reformasi Yudisial MA: Perkuat Integritas Aparatur Peradilan Tutup Celah KKN

9 Januari 2026

Refleksi 52 Tahun Malari dan HUT ke-26 Indemo: Korupsi Ancaman Demokrasi dan Ekologi

9 Januari 2026
Ketua DPRD Garut Aris Munandar menerima audiensi

Aris Munandar Tegaskan DPRD Garut Siap Fasilitasi Penyelesaian Dampak Penutupan Tambang Pasir

9 Januari 2026
Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama (Doc.Ist)

Materi Stand Up Diadukan, Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

9 Januari 2026
Hasan Nasbi mengunjungi kediaman Joko Widodo di Solo. Ia menegaskan pertemuan tersebut merupakan silaturahmi pribadi, bukan agenda politik.(Ist)

Inilah Bocoran Pembicaraan Kunjungan Senyap Hasan Nasbi ke Rumah Jokowi di Solo

9 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Profil Komjen (Purn) Chryshnanda Dwilaksana, mantan Kalemdiklat Polri dan Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri

    Menutup Masa Dinas, Komjen Chryshnanda Tinggalkan Warisan Reformasi di Tubuh Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUHP Baru Berlaku Januari 2026, Menkum: Disusun 63 Tahun Gantikan Produk Hukum Kolonial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Penertiban Kawasan Hutan, Transparansi Kinerja Satgas PKH Dipertanyakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 139 Personel Polres Garut Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Integritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jejak Presiden Prabowo dan Jenderal LB Moerdani di Sekolah Kader Taruna Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Garut Evaluasi Galian C, Tiga Lokasi di Banyuresmi-Tarogong Kaler Dihentikan Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Ijazah Jokowi: Partai Demokrat Layangkan Somasi atas Konten yang Seret Nama SBY

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com