Kabariku- Masa pensiun anggota Polri ditetapkan maksimal usia 58 tahun. Namun sesuai Pasal 30 UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, bagi anggota yang memiliki keahlian khusus dan sangat dibutuhkan dapat dipertahankan sampai usia 60 tahun. Hal itu
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen. Pol. Drs. Firli Bahuri, M.Si., memasuki masa pensiun dari Polri pada 8 November 2021. Meskipun demikian, Firli bakal tetap menuntaskan jabatannya di KPK hingga masa jabatannya berakhir.
“8 Nov Insya Allah, saya akan tuntaskan amanah ketua KPK sd 20 Desember 2023. Semoga lancar dan barokah, saya mohon doa dan restu semuanya. Aamiin YRA,” ungkap Firli dikutip dari akun twitter firlibahuriofficial @firlibahuri.
Firli mengucapkan terima kasih atas atas perhatian dan doa yang diberikan publik terhadapnya. Dia pun berbahagia karena mampu menyelesaikan masa bakti di Polri hingga batas usianya.
“Pada kesempatan ini, saya menyampalkan terima kasih atas bantuan semua pihak. kolega, rekan sejawat dan mitra. Sekaligus kami mohon doa dan dukungan, sempga saya diberikan kesenatan. kekuatan dan keselamatan dunia akhirat”.
Kendati pensiun dari Anggota Polri, Firli menyatakan akan terus mengabdi untuk Indonesia dengan menyelesaikan tugasnya melalui KPK.
Ia pun berjanji akan terus memberantas korupsi dan membebaskan indonesia dari tindak pidana korupsi melalui lembaga antirasuah yang dipimpinnya.
“Insya Allah, saya akan tuntaskan amanah ketua KPK sd 20 Desember 2023. Semoga lancar dan barokah, saya mohon doa dan restu semuanya. Aamiin”.
Filri juga menyampaikan permohonan maaf atas segala kekurangan selama menjadi anggota aktif Polri. Meski sudah pensiun, dia memastikan perjuangan dan pengabdian demi mewujudkan cita-cita para pendiri bangsa belumlah usai.
“Sekali lagi, saya hanya PUNYA CITA-CITA UTK INDONESIA YANG MELINDUNGI SEGENAP BANGSA INDONESIA dan SELURUH TUMPAH DARAH INDONESIA. INDONESIA CERDAS, INDONESIA SEJAHTERA, INDONESIA YG DAMAI, ADIL dan MAKMUR, serta Indonesia yang membanggakan seluruh Rakyat Indonesia,” tulisnya tegas.
“Semoga kita semua diberikan kesehatan dan keselamatan dunia akhirat. Di sisa tenaga, energi dan semangat kecintaan kepada ibu pertiwi serta dengan modal niat mengabdi untuk negeri, saya mengikuti takdir, bersyukur ikhlas dan sabar,” tambah Firli.
Firli mengaku bangga dan bahagia pernah menjadi bagian dari Korps Bhayangkara tersebut.
“Mengakhiri masa dinas aktif dari anggota Polri secara paripurna merupakan suatu kebahagiaan karena tidak semua anggota Polri dapat mewujudkannya,” ujar Firli.
Polri mengatakan bahwa Ketua KPK Firli Bahuri baru akan resmi keluar dari Korps Bhayangkara karena pensiun pada akhir November 2021 nanti.
Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono mengatakan bahwa hal tersebut sesuai dengan aturan internal Polri bahwa personel yang pensiun terhitung satu bulan dari batas umur yang diatur.
“Sesuai dengan Peraturan Kapolri, semua personel Polri pensiun terhitung mulai 1 bulan ke depan,” kata Argo. Senin (08/11/2021).
Menurut Argo, jika merujuk pada hari kelahiran Firli, yakni 8 November maka ia baru akan resmi pensiun dari Korps Bhayangkara bulan depan. Nantinya, ia sudah bukan merupakan anggota Polri aktif lagi.
“Kalau tanggal 8 November, maka terhitung tanggal 1 Desember (sudah pensiun). Hingga bulan ini selesai,” jelas dia.
“Nanti kita tunggu TR dari As SDM mengenai pensiun anggota Polri ya,” kata Argo.
Firli menyebut Selfie merupakn syarat pejabat publik
Ketua KPK Firli Bahuri menerima ajakan swafoto atau selfie dengan para peserta acara. Menurutnya, selfie adalah syarat menjadi pejabat publik, dalam sebuah acara di Semarang.
Firli menghadiri Acara Rakernas Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) di Hotel Metro Semarang, dilansir dari CNN Indonesia, pada Kamis (11/11/2021).
Saat memberikan sambutan dirinya mengatakan selfie merupakan syarat menjadi pejabat publik karena bisa menjadi tolak ukur rendah hati dan melayani.
“Kenapa tadi saya ambil langsung selfie? Karena itu jadi salah satu syarat untuk menjadi pejabat publik,” kata Firli.
Kepada para hadirin pun Firli Bahuri tidak menolak diajak selfie, bahkan ia yang memegang ponsel yang digunakan untuk selfie.
“Kalau ada yang belum mampu ambil selfie, belajar selfie, nanti setelah ini bisa saya ajarkan caranya. Mau tangan kanan tangan kiri kita bisa,” ujarnya.
Firli hadir dalam acara Rakernas JMSI di Kota Semarang sebagai pembicara. Ia menyampaikan visi dan misi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
Firli akan memasuki usia 58 tahun pada 8 November 2021
Ia merupakan perwira tinggi (Pati) Polri dengan pangkat Komisaris Jenderal (Komjen) alias bintang tiga.
Sebelum menjadi pucuk pimpinan KPK, ia mengemban sejumlah jabatan tinggi di Korps Bhayangkara. Posisi terakhir yang dia jabati ialah Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri.
Firli juga pernah menjabat sebagai Wakapolda Banten, Jawa Tengah dan Nusa Tenggara Barat. Kemudian ia dipindahkan ke KPK sebagai Deputi Penindakan dan kembali ke Polri sebagai Kapolda Sumsel.
Ia menjabat sebagai Ketua KPK pada 20 Desember 2019. Ia menggantikan pendahulunya, Agus Rahardjo di lembaga antirasuah tersebut.
Di era Firli, KPK memecat total 57 pegawai yang berasal dari beragam unsur dan tugas. Mereka tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) yang merupakan syarat alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN) di KPK.***
Red/K.000
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post